KESAH.ID – Transisi energi merupakan keniscayaan namun dalam prakteknya proses transisi energi tak lepas dari kepentingan berbagai pihak. Berjalan tertatih-tatih dan tetap ingin mempertahankan praktek lama terutama dalam penguasaan energi, berbagai macam solusi transisi energi yang ditawarkan oleh pemerintah maupun industri nyatanya kental dengan tipu-tipu solusi palsu.
Transisi energi bukan lagi sekedar sebuah pilihan melainkan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan untuk menghadapi tantangan global terkait krisis iklim, keberlanjutan sumber daya dan perkembangan teknologi.
Alasan utama dunia harus beralih dari energi fosil atau kotor ke energi bersih atau terbarukan kerena bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak dan gas adalah penyebab utama emisi karbon yang berkontribusi pada pemanasan global. Jika dunia tidak segera beralih, mengganti seumber energi ke energi terbarukan maka dampak perubahan iklim seperti bencana alam, kenaikan suhu ekstrem dan kenaikan permukaan air laut akan semakin parah.
Ketergantungan kepada bahan bakar fosil juga sering menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan politik karena sumber daya ini berbatas dan terpusat pada negara tertentu saja. Dengan memanfaatkan energi terbarukan, setiap negara dapat meningkatkan ketahanan energinya dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil.
Elektrifikasi membuat ketergantungan pada bahan bakar fosil menjadi tinggi, padahal energi fosil kerap menyebabkan ketidakstabilan ekonomi politik dan konflik karena sumberdaya ini terbaras dan terpusat di negara tertentu.
Energi fosil ketersediaannya juga semakin menipis dan tak bisa diperbaharui dalam waktu singkat. Mengandalkan pada energi fosil sama halnya dengan menciptakan krisis energi besar di masa depan.
Penggunaan energi fosil juga menyebabkan pencemaran udara, polusinya menyebabkan berbagai penyakit. Limbah industri fosil juga mencemari tanah dan air mengancam ekosistem yang merupakan habitat berbagai mahkluk hidup.
Perkembangan teknologi energi terbarukan membuat biaya investasi energi bersih menjadi semakin rendah. Energi bersih juga menciptakan kesempatan lapangan kerja baru dan mendorong berbagai inovasi di sektor lainnya. Ekonomi akan bergerak menuju model yang lebih berkelanjutan dan efisien.
Dengan demikitan transisi energi bukan hanya sebuah inisiatif tentang mengurangi dampak lingkungan tetapi juga membangun masa depan bersama yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan.
Meski telah menjadi kesepakatan dan komitment global, model transisi energi di masing-masing negara berbeda. Pemerintah Indonesia, termasuk pemerintah daerah giat mengkampanyekan transisi energi, namun dampai hari ini proses yang diklaim sebagai bagian dari solusi ternyata belum memberikan dampak signifikan, atau mengurangi dampak perubahan iklim.
Kelompok masyarakat yang kritis pada isu transisi energi menyebutnya sebagai “solusi palsu”.
Bentuk-bentuk solusi palsu antara lain dengan melakukan greenwashing pemerintah dan sektor swasta mengklaim telah mengambil langkah-langkah berkelanjutan namun sebenarnya tetap mempertahankan praktek merusak lingkungan.
Pemerintah dan sektor swasta juga tetap mempertahankan ekstraksi batubara, namun mengklaim lebih ramah lingkungan dengan mengolah batubara menjadi gas atau bahan lainnya yang diklaim lebih bersih.
Energi terbarukan dari biomassa juga tak lepas dari permasalahan, karena berbasis kayu dan kelapa sawit. Dalam pengembangan hutan tanaman energi dan kebun sawit, hutan sering dikorbankan. Konversi hutan selain akan melepaskan karbon juga menyebabkan kerugian lain yang tak tergantikan yakni kehilangan kekayaan biodiversivitas.
Temuan teknologi juga sering diklaim dengan sangat cepat efektifitasnya, padahal sebagian masih berada dalam tahap penelitian. Pun jika sebenarnya menjanjikan, teknologinya belum berkembang luas dan masih sangat mahal sehingga tak bisa diandalkan sebagai solusi utama mengurangi emisi.
Kendaraan listrik kemudian menjadi sarana kampanye paling utama. Bahkan pemerintah memberi kemudahan dan kemurahan dalam pajak serta subsidi pembelian. Padahal produksi kendaraan listrik tetap membutuhkan tambang, tambang nikel, kobalt dan litihium. Sementara itu energi untuk mengisi baterei sebagian besar masih bersumber pada batubara.

BACA JUGA : Sanggar Udang

Andi Arief Rahman, Jurnalis Warga Untuk Transisi Energi Berkeadilan yang aktif dalam berbagai komunitas anak muda di Samarinda Kalimantan Timur melalui postingan di IG nya menyampaikan telaah kritis atas transisi energi di Kalimantan Timur.
Sorotannya dimulai dari fakta bahwa salah satu prestasi tinggi dari Provinsi Kalimantan Timur adalah laju deforestasi. Kaltim menjadi salah satu juara dalam deforestasi di Indonesia.
Konversi atau alih fungsi hutan untuk keperluan non kehutanan terjadi dalam berbagai sektor. Namun salah satu yang paling lucu adalah pinjam pakai lahan hutan untuk ditambang.
Aktivitas tambang selalu menyebabkan defisit tanah dan perubahan bentang alam yang ekstrim sehingga sulit untuk dipulihkan mendekati kondisi semula.
Dan Provinsi Kalimantan Timur kemudian mencatatkan rekor sebagai wilayah yang mempunyai banyak lubang tambang. Data dari berbagai lembaga yang mengklaim menghitung berdasarkan citra satelit, lubang tambang di Kalimantan Timur lebih dari 10.000 titik.
Lubang-lubang ini mewakili derita warga Kalimantan Timur yang kehilangan sumber air bersih, lahan produktif, ruang hidup dan ruang kelola, bahkan juga kehilangan nyawa.
Alih-alih memulihkan lahan bekas tambang kembali menjadi hutan, Pemerintah Kalimantan Timur cenderung mempertahankan lahan bekas tambang untuk keperluan lainnya.
PJ Gubernur Kalimantan Timur sebelum terpilih Gubernur Definitif lewat Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, giat mengendorse pemanfaatan lahan eks tambang untuk ladang ketahanan pangan.
Sebelum mengakhiri jabatannya sebagai Pejabat Gubernur, Akmal Malik berpamitan dengan warga Kaltim lewat seremoni-sermoni tanam perdana dan panen perdana di lahan eks tambang.
Kampanye ini diteruskan oleh gubernur terpilih, Rudi Mas’ud yang dikenal dengan slogan Gass Poll kemudian meneruskan kampanye pemanfaatan eks tambang, bukan hanya untuk pertanian melainkan juga untuk peternakan, perikanan dan pariwisata.
Kampanye besar-besaran ini bisa dilihat dari baliho-baliho besar yang terpasang di pinggir jalan mulai dari Bandara APT Pranoto hingga ke pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur di tepian Sungai Mahakam.
Petani dijadikan garda depan untuk memulihkan lahan eks tambang. Padahal petani adalah salah satu korban utama dari ektraktivisme. Operasi tambang banyak berdampak pada wilayah pertanian, petani kehilangan sumber air, sawah atau ladangnya terendam lumpur hasil erosi dari operasi tambang.
Di Kota Samarinda, dampak operasi tambang pada kawasan pertanian dengan mudah di lihat di Kecamatan Samarinda Utara. Wilayah yang berkembang menjadi lumbung pangan Kota Samarinda mulai tahun 70-an lewat perjuangan warga transmigran ini, kini menjadi salah satu wiayah yang rutin mengalami genangan akibat pertambangan yang kemudian merubah tata air di wilayah itu.
Menjadi sebuah ironi, petani yang merupakan korban dari operasi tambang kemudian dijadikan garda depan untuk memulihkan lahan yang ditinggalkan begitu saja oleh para penambang.

BACA JUGA : Kutukan Keramat Gunung Steleng

All Mine Are Liars, semua penambang adalah pembohong, sama bohongnya dengan pemerintah. Begitu yang kerap diteriakkan oleh para aktivis muda yang tergabung dalam XR Bunga Terung Kaltim.
Bukti kebohongan nampak nyata.
Perusahaan tambang dan pemerintah selalu bicara soal dana jaminan reklamasi. Tapi reklamasi tak dilakukan. Banyak tambang datang seperti pencuri, datang diam-diam. Lalu merampok dan setelah itu pergi tanpa pamit.
Ada gurauan tentang 10 K yang menjadi andalan pendapatan lewat usaha atau komoditas. Kakao, Kopi, Kelapa, Kepok {pisang}, Karst {gamping}, Kuarsa {Pasir}, Kayu, Kapal {galangan}, Kuliner dan yang terakhir Koridoran.
Tambang koridoran biasanya menambang di area konsesi tapi ditambang bukan oleh pemegang konsesi. Pemegang ijin tidak menambang karena berbagai alasan sehingga penambang yang bukan pemegang ijin yang menambangkan. Penambangan ini ilegal.
Menambang area kecil secepat mungkin, eks tambang koridoran selalu dibiarkan begitu saja. Tambang koridoran dulu sering disebut sebagai tambang koordinasi, karena bisa beroperasi dengan alas koordinasi antar pihak, mulai pemerintah setempat sampai dengan aparat keamanan.
Walau tak beroperasi lama, tambang koridor meninggalkan jejak kerusakan bukan hanya di lokasi penambangan tetapi juga jalanan umum, entah jalanan kampung maupun jalanan umum lainnya yang dipakai untuk hauling. Tambang koridoran umumnya beroperasi tak jauh dari permukiman.
Pemerintah gagal menertibkan penambang illegal ini. Bos penambang illegal bahkan menjadi orang berpengaruh, sebagian bisa masuk ke jalur politik dan menjadi wakil rakyat.
Sumber energi kotor ini penuh dengan permainan kotor.
Dan jejak kebusukannya kemudian ditinggalkan begitu saja. Lalu masyarakat diminta untuk memulihkannya. Menunggang isu transisi energi perusahaan-perusahaan tambang mulai mencuci dosa, pun juga dengan pemerintah yang kemudian mendorong warga, masyarakat petani untuk memanfaatkan lahan eks tambang dengan alasan keberlanjutan.
Rasanya tak ada yang salah jika kemudian ada yang skeptis, bahkan mungkin sinis pada isu transisi energi dengan menyebutnya sebagai tipu-tipu solusi palsu.
Tulisan ini merupakan reproduksi dari postingan IG Andi Arief oleh Yustinus Sapto Hardjanto
Sumber Foto : XR Bunga Terung








