KESAH.IDEmprit abur-abur, ucul saka kurungan.” Seekor burung yang lepas dari sangkarnya. Begitulah potret pers Indonesia saat fajar Reformasi 1998 menyingsing, memutus rantai sensor panjang rezim Orde Baru yang selama puluhan tahun memasung kata-kata. Namun, benarkah kita sudah benar-benar merdeka? Transisi pers nampaknya tragis: dari penjara otoritarianisme menuju penjara sensor mandiri, di mana idealisme jurnalisme kini perlahan mati di tangan modal dan kuasa pemberi “kue” iklan.

Emprit abur-abur, ucul saka kurungan. Paribasan Jawa ini dengan tepat menggambarkan situasi wajah pers setelah rezim Orde Baru runtuh. Pemberitaan pers yang sebelumnya senada karena sensor ketat negara, seketika menjadi penuh warna.

Pers yang tadinya terpenjara oleh rezim otoriter, kemudian bebas merdeka karena pemerintahan barunya lebih terbuka. Semua hal yang menghambat kebebasan pers disingkirkan. Di masa Orde Baru, pers dikendalikan dengan SIUPP atau Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Media yang tidak disukai pemerintah bisa dicabut SIUPP-nya sehingga tak lagi bisa terbit. Pada 21 Juni 1994, tiga media yakni Tempo, DeTIK, dan Editor dibredel karena pencabutan izin tersebut.

Namun, perlawanan terhadap sensor pemerintah yang ketat terus dilakukan. Muncul media alternatif yang menjawab keingintahuan masyarakat. Pasca-pembredelan Tempo, DeTIK, dan Editor, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menerbitkan majalah Independen tanpa izin dari pemerintah. Beberapa pengelolanya kemudian ditangkap dan dipenjara oleh rezim Orde Baru.

Tokoh pers Parni Hadi dan teman-temannya juga menerbitkan buletin bernama X-Pose dan mengedarkannya secara sembunyi-sembunyi. Selebaran atau buletin tipis ini punya daya kejut besar karena berani mengungkap sisi gelap kekuasaan. Di masa-masa awal internet, muncul mailing list (milis) Apakabar. Milis ini dikelola oleh John A. MacDougall dari Maryland, Amerika Serikat. Media ini menjadi ruang publik bebas pertama bagi Indonesia yang sulit dibredel pemerintah karena servernya berada di luar negeri. Obrolan, informasi, serta dokumen yang dibagikan di milis ini diunduh, lalu difotokopi dan menyebar luas.

Yayasan Pijar, sebuah organisasi yang sangat vokal, juga menerbitkan media alternatif yang sering dibagi-bagikan kepada mahasiswa di sela-sela demonstrasi. Pada tahun 1995, pemimpin redaksinya ditangkap dan dijatuhi hukuman 2 tahun dengan tuduhan menghina Kepala Negara. Selain itu, kelompok mahasiswa di berbagai kota juga menerbitkan buletin atau zine-nya sendiri. Contohnya buletin Bergerak! dan Gelorakan!. Media ini umumnya hanya dibuat dengan mesin ketik atau komputer yang waktu itu masih sangat sederhana, lalu difotokopi dan disebarkan secara estafet.

Maka, mesin fotokopi bisa disebut sebagai salah satu teknologi yang paling berjasa dalam penerbitan media alternatif sebelum runtuhnya rezim Orde Baru. Arus informasi untuk memuaskan dahaga masyarakat tetap mengalir melalui mesin fotokopi, justru karena televisi, koran, majalah, dan radio resmi dibatasi pemberitaannya.

Ledakan jumlah media dalam berbagai jenis pemberitaan setelah Reformasi ’98 kemudian dipandang “kebablasan”. Tidak ada sensor lagi, tidak ada peringatan dari lembaga militer, dan tak ada ancaman pembredelan. Pemodal maupun pegiat media bebas menerbitkan apa saja; tujuan penerbitan media tak lagi dibatasi.

Informasi meluap. Masyarakat mendapat asupan informasi selama 24 jam perihal hal-hal yang tak terbayangkan bisa dikonsumsi di masa Orde Baru. Internet punya peran besar sehingga berita bisa diperbarui setiap saat. Namun, tidak semua isi berita atau informasinya menyenangkan. Kebebasan dalam penerbitan juga menimbulkan ancaman tersendiri. Ada kelompok yang merasa resah, terutama atas isi informasi media yang dinilai mengancam moral. Tak sedikit pula media yang isinya memicu kecemasan kelompok lain. Kelompok yang dulu direpresi oleh rezim Orde Baru kini bebas bersuara melalui medianya dan menebar ancaman pada kelompok-kelompok yang ditengarai eksis karena perlindungan Orde Baru.

Namun, di balik kebebasan pers itu, muncul pula ancaman-ancaman fisik dari kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Media bukan hanya mendapat teror lewat telepon, tetapi juga menghadapi aksi anarkis seperti digeruduk, dirusak, hingga dilempar bom molotov. Anarkisme terhadap media atau insan pers ini memakan banyak korban. Ada jurnalis yang dianiaya bahkan dibunuh karena pemberitaannya.

BACA JUGA : Sepi Demonstrasi

Tak ada rahasia lagi, ribuan media yang muncul pasca-Reformasi ’98 membuat masyarakat bisa menyaksikan dan membaca sepak terjang para pemimpin, elite politik, dan tokoh-tokoh lainnya di tingkat lokal maupun nasional. Media bisa menulis apa saja, sesuai dengan kecenderungan politik, ideologis, atau afiliasi-afiliasi lainnya.

Bahkan ketika internet belum populer, informasi yang dipublikasikan oleh media sudah seperti “banjir bandang”. Hanya saja, di balik kelimpahan itu, ada arus informasi yang membenamkan audiensnya pada sikap dan perasaan eksklusif atas dasar satuan kelompok agama, suku, daerah, maupun etnisitas. Media yang seharusnya melayani kepentingan publik, kemudian dengan alasan tertentu—termasuk alasan bisnis—berubah menjadi corong pihak atau kelompok tertentu. Pada konflik di Maluku dan daerah lainnya, media terbelah; bahkan di bawah payung perusahaan yang sama, ada media yang membela kelompok A dan media lain membela kelompok B.

Masyarakat yang kritis kemudian banyak yang mempertanyakan sepak terjang media. Kelompok masyarakat umum lama-lama juga paham dan merasa ada banyak media yang kerjanya justru membuat situasi menjadi makin memanas dan ruwet. Ada banyak media “kompor gas”. Ini adalah konsekuensi dari kebebasan yang sebebas-bebasnya, di mana siapa saja bisa menerbitkan media dan menjadi jurnalis walau tanpa bekal keterampilan jurnalisme. Ledakan jumlah media tidak dibarengi dengan penyiapan jurnalis yang masif. Jurnalis di media baru bekerja sekaligus belajar tanpa bimbingan mentor yang cakap.

Di masa-masa media muncul bak cendawan, sulit membedakan antara berita dan opini; sulit membedakan antara fakta dan mitos. Banyak ruang redaksi diisi oleh orang-orang yang hanya bermodal nekat dan mungkin idealisme tertentu. Pers memang ditempatkan sebagai salah satu pilar kekuasaan, di samping eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Pers sering disebut sebagai the fourth estate, terutama dalam kedudukannya menyampaikan suara publik atau public opinion. Dukungan maupun tekanan dari masyarakat pada pemerintah sedikit banyak tergantung pada pemberitaan media.

Hanya saja, kekuatan ini terbukti bermata dua. Bagaimanapun juga, pers tidak bisa hidup karena idealisme semata; harus ada kekuatan kapital. Kekuatan kapital inilah yang kemudian menentukan kiblat dan arah pemberitaan. Seseorang atau kelompok dengan kepentingan politik maupun ekonomi tertentu bisa membangun kerajaan medianya sendiri. Dengan kekuatan uangnya, seorang pemodal menjadi penentu arah pemberitaan. Informasi yang disebarkan bukan lagi ditentukan oleh kerja jurnalis di lapangan dan para redaktur di ruang sidang, melainkan oleh sinyal yang dikirim oleh para pemodal.

Warna media tidak lagi terlihat dari jenis dan model pemberitaan, melainkan secara terang-benderang bisa dilihat dari kecenderungan pembelaannya. Di tengah masyarakat yang plural, tidak sedikit media yang pemberitaannya berwatak eksklusif. Media ini menghibur kelompok tertentu, tetapi juga menyebabkan teror bagi kelompok lainnya. Jurnalisme mengajarkan bahwa fakta itu suci, tapi kekuatan modal kemudian menjebak jurnalis pada fakta berdasarkan keberpihakan yang membabi buta. Ada banyak media yang kini bercorak: maju tak gentar membela yang bayar.

Independensi pers menjadi persoalan pelik saat ini, terlebih ketika dunia pers sedang terjepit oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Senjakala pers bukan hanya ditandai dengan tutupnya media cetak, siaran radio, dan televisi analog, serta meningkatnya peran influencer sebagai sumber informasi. Nilai-nilai jurnalisme juga tergerus. Independensi sebagai idealisme menjadi sangat mahal, terutama karena dukungan finansial makin mengerucut ke perusahaan teknologi informasi global.

Kue iklan untuk media makin mengecil karena para pemasang iklan lebih suka mempromosikan produk melalui Google atau Meta. Mereka yang mempertahankan idealismenya hanya akan mendapat remah-remah; cipratan kue iklan yang untuk menopang kehidupan hari ini saja sudah sulit, apalagi untuk menjamin masa depan.

BACA JUGA : Life Hack 

Mari berkaca dari pers kita saat ini. Kita bisa mulai dari pertanyaan: “Siapa yang menghidupi ratusan media yang masih bertahan di Kalimantan Timur saat ini?”

Pertanyaan ini menjadi krusial karena teramat jarang media yang bisa menghidupi dirinya sendiri lewat pendapatan iklan komersial. Media yang bisa hidup dari iklan komersial umumnya adalah “Media Baru”, homeless media yang basisnya adalah media sosial. Merekalah yang masih bisa mengakses iklan komersial, endorsement, atau memonetisasi konten dalam ekosistem Google dan Meta.

Sementara itu, pers atau media mainstream yang kini umumnya berbentuk media daring (online) kabarnya hidup dari uang pemerintah yang disalurkan melalui jalur eksekutif maupun legislatif. Di sinilah independensi, netralitas, termasuk prinsip cover both side menjadi persoalan besar. Dalam teori komunikasi, media adalah penyampai pesan dan masyarakat adalah penerima. Idealnya, pesan tersebut adalah informasi dan pengetahuan yang diperlukan publik.

Namun, hal ini menjadi soal ketika “tuan” dari media adalah dua kuasa besar yakni eksekutif dan legislatif. Karena penghidupannya bersumber dari sana, media cenderung menjadi agen public relations untuk menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, bukan menyuarakan opini publik. Berita yang dipublikasikan cenderung berwatak advertorial, namun tanpa batasan “pagar api” yang tegas. Alhasil, sering muncul komentar sinis dari masyarakat: “Apa pentingnya ini diberitakan?”

Masyarakat akhirnya diberi asupan informasi yang tak penting karena antara media satu dengan lainnya isinya hampir seragam. Apa yang diberitakan juga sering menimbulkan bias antara maksud pemberitaan dan penerimaan masyarakat. Media memberitakan Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program mulia untuk memajukan anak bangsa, tapi masyarakat justru membaca berita MBG sebagai sumber keracunan atau makanan tak layak. Mengapa demikian? Karena menurut seorang teman jurnalis, bukan hanya ruang redaksi yang melakukan self-censorship (sensor mandiri), melainkan juga para reporter di lapangan.

“Memberitakan MBG itu bahaya,” ujar seorang jurnalis.

Keterbukaan dan kebebasan pers ternyata tak berbanding lurus dengan asupan informasi yang idealnya memiliki nilai juang—seperti halnya pers di zaman pra-kemerdekaan. Hak rakyat untuk mendapat informasi yang menghidupkan kini berada di tepi jurang. Reformasi yang membuka jalan menuju keterbukaan, hari ini ternyata hanya menjadi transisi dari penjara otoritarianisme Orde Baru menuju sensor mandiri para awak media. Kalau sudah begini, kita bisa berharap apa?

note : sumber gambar – GEMINI