KESAH.IDDi balik jalanan yang kini mulai sepi dari demonstrasi tersimpan narasi represi yang menjalar hingga ke ruang digital. Melalui kisah Laras Faizati dan ribuan orang lainnya kita melihat bagaimana kritik warga biasa bertransformasi menjadi jerat pidana serta bagaimana negara lebih memilih membungkam keresahan daripada mendengarkan keadilan. Ini adalah kisah tentang sebuah bangsa yang sedang mengalami “sesak napas” dalam berpendapat.

Jalanan di berbagai kota besar Indonesia kini mulai lengang. Kemacetan akibat demonstrasi tak lagi sering menyapa. Namun kesunyian ini bukanlah tanda kedamaian melainkan buah dari represi “ugal-ugalan” yang menyasar siapa saja. Sejarah akan mencatat akhir Agustus 2025 sebagai titik balik di mana gelombang penangkapan besar-besaran meletus bukan hanya kepada mereka yang turun ke aspal tapi juga warga biasa yang sekadar menumpahkan keresahan di media sosial.

Laras Faizati Khairunnisa adalah salah satu wajah dari korban brutalitas sistem ini. Ia bukan aktivis bukan influencer apalagi buzzer. Ia hanya warga biasa yang meradang melihat video Affan Kurniawan tewas terlindas mobil Rantis Brimob. Melalui akun Instagram pribadinya Laras menuliskan kemarahan: “Institusi yang paling bangkrut secara moral.” Dalam unggahan lain ia menuliskan kalimat emosional yang kemudian menjadi jerat: “Kalau kantormu tepat di sebelah Mabes Polri tolong bakar gedung ini dan bawa mereka semua.”

Kalimat yang lahir dari rasa frustasi itu dianggap polisi sebagai provokasi anarkis. Meski tak ada satu pun batu yang terlempar ke Mabes Polri Laras tetap diburu. Pada sore hari 1 September 2025 tim siber menjemputnya paksa di rumah orang tuanya. Argumen bahwa itu adalah reaksi spontan warga yang jengkel tak lagi mempan. Jaksa dan Hakim sepakat: Laras harus masuk penjara demi alasan “efek jera”.

BACA JUGA : Negeri Pedofilia

Kisah Laras mengungkap pola yang lebih gelap. Sebelum ditangkap Laras diduga telah “ditarget”. Unggahannya disebar oleh akun-akun anonim ia mengalami perundungan digital hingga doxing data pribadi. Ironisnya penelusuran berbagai pihak mengindikasikan bahwa akun-akun penyerang Laras dikelola oleh oknum aparat sendiri. Laporan masyarakat yang menjadi dasar penangkapan Laras diduga kuat berasal dari laporan internal yang menyamar sebagai warga sipil.

Represi ini menghancurkan hidup Laras secara total. Selain kehilangan kebebasan ia dipecat dari pekerjaannya sebagai pegawai kontrak di Majelis Antar-Parlemen ASEAN.

Fenomena ini menunjukkan kegagalan komunikasi yang akut antara negara dan rakyatnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum seolah hanya ingin mendengar pujian. Ketika warga bicara baik-baik namun tak didengar mereka berteriak. Namun teriakan itu justru dibalas dengan borgol. Aparat tampak sangat sigap menyasar rakyat jelata yang “salah bicara” namun sangat hati-hati dan penuh proteksi ketika harus memeriksa anggotanya sendiri yang bersalah.

BACA JUGA : Republik Capek

Skala represi pasca-unjuk rasa Agustus 2025 mengingatkan kita pada hari-hari kelam menjelang Reformasi ’98. Data YLBHI mencatat angka yang mengerikan: 3.337 orang ditangkap 1.042 luka-luka 10 orang meninggal dunia dan beberapa lainnya masih dinyatakan hilang. Sementara itu kepolisian mengklaim telah mengamankan 5.444 orang di berbagai kota besar dengan 583 di antaranya resmi menjadi tersangka.

Langkah-langkah hukum yang diambil terkesan dipaksakan dan dikonstruksi sedemikian rupa untuk membangun narasi “makar” atau “aktor intelektual”. Ini adalah pesan yang jelas dari penguasa: siapa pun yang berani menyuarakan kegelisahan akan ditindak tanpa ampun.

Polisi telah berhasil menciptakan iklim ketakutan. Jalanan memang menjadi sepi dari unjuk rasa namun itu karena masyarakat kini tahu bahwa empati bisa berujung jeruji. Baik mereka yang berkeringat di bawah terik matahari maupun mereka yang hanya mengetik di balik layar ponsel kini berada di bawah bayang-bayang ancaman yang sama. Indonesia sedang tidak baik-baik saja; suaranya sedang dibungkam satu per satu.

note : sumber gambar – GEMINI