KESAH.IDDi kedalaman rimba Papua, warna merah adalah sinyal alarm dari alam—sebuah penanda bahaya yang menuntut kewaspadaan. Namun di tangan manusianya, rona merah bertransformasi menjadi garis takdir sejarah yang unik. Dari kisah fanatisme magis “Uang Merah” yang menjungkirbalikkan logika ekonomi modern, hingga tancapan “Salib Merah” sebagai benteng terakhir pertahanan tanah ulayat, warna merah merangkum dogma, kejujuran adat, dan jerit perlawanan sunyi di Tanah Tuhan.

Suku Asmat tersohor sebagai salah satu maestro kebudayaan dengan craftsmanship atau keterampilan memahat yang luar biasa di Papua. Mereka memiliki kekayaan ragam hias dan ornamen—baik yang sakral maupun profan—yang ditorehkan pada media kayu dalam rupa lukisan, perahu, alat perang, tifa, dayung, hingga patung pajangan. Ukiran orang Asmat, yang umumnya mengejawantahkan figur leluhur mereka, kini telah diakui keindahannya hingga ke mancanegara.

Ragam hias eksotis lainnya di Tanah Papua juga jamak ditemukan dalam bentuk torehan atau lukisan pada tubuh, tifa, anak panah, hingga yang kini bertransformasi menjadi Batik Papua. Objek-objek alam yang kerap diadopsi menjadi motif utama antara lain totem, tifa, kura-kura, kadal, dan kemolekan burung cendrawasih.

Karena lahir dan bertumbuh di pelukan rimba yang lebat, pewarnaan ragam hias tradisional di Papua umumnya cenderung lembut dan tidak mencolok. Pilihan warnanya jika bukan putih bersih, tentulah warna-warna alami kayu.

Di kedalaman hutan, warna yang kontras seperti merah laksana sebuah alarm alam; ia adalah penanda bahaya, sinyal peringatan, sekaligus daya tarik yang mematikan. Binatang atau tumbuhan hutan sering kali memamerkan warna merah menyala untuk memperingatkan predator bahwa tubuh mereka beracun—sebuah pesan visual yang menegaskan: “jangan sentuh atau mangsa saya.”

Strategi bertahan hidup ini kerap ditiru oleh flora dan fauna lain. Makhluk-makhluk yang sebenarnya tidak berbahaya bertransformasi mengenakan “jubah” merah demi mengelabui predator agar mereka urung dimangsa. Warna merah memang ditakdirkan untuk berdiri mencolok di tengah dominasi hijau hutan.

Namun dalam bentang budaya populer di Papua, warna merah memahat sejarahnya sendiri. Warna ini memendam narasi kuat yang melekat erat dalam ingatan dan memori kolektif tentang Papua.

Merah menjadi begitu populer di Papua lewat riwayat “Uang Merah.”

Pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, status Irian Barat (sekarang Papua) sempat menggantung tak bertuan akibat keengganan Belanda menyerahkannya kepada pangkuan Republik Indonesia. Selama masa transisi kekuasaan tersebut, wilayah Irian Barat menggunakan mata uang Gulden Irian Barat (Nederlands-Nieuw-Guinea gulden) yang dicetak langsung oleh pemerintah Belanda.

Melalui jalan perjuangan yang panjang dan berliku—termasuk konfrontasi militer komando Trikora—serta ditandatanganinya Persetujuan New York (New York Agreement) pada tahun 1962, administrasi Irian Barat akhirnya dialihkan dari Belanda ke Otoritas Eksekutif Sementara PBB (UNTEA), sebelum resmi diserahkan sepenuhnya kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Begitu Indonesia memegang kendali administrasi, pemerintah langsung dihadapkan pada tantangan monumental: bagaimana cara melenyapkan dominasi Gulden Belanda dan menyatukan sistem ekonomi Irian Barat ke dalam pangkuan moneter Indonesia?

Pada saat yang sama, badai inflasi di wilayah ekstrim Indonesia (seperti Jawa dan Sumatera) sedang meroket tajam. Jika mata uang Rupiah nasional langsung digelontorkan ke Irian Barat, dikhawatirkan perekonomian setempat akan langsung kolaps dan memicu resistensi dari masyarakat lokal yang terbiasa dengan kestabilan Gulden.

Sebagai jalan keluar, berdasarkan Penpres No. 2 Tahun 1963, pemerintah menerbitkan mata uang khusus yang terisolasi dari Rupiah nasional, yang dinamakan Rupiah Irian Barat (IB$).

Masyarakat Papua menjuluki alat tukar ini sebagai “Uang Merah.” Pasalnya, beberapa pecahan krusial yang paling masif beredar di pasar (seperti pecahan 1 Rupiah dan uang kertas emisi tersebut) didominasi oleh rona merah yang mencolok, lengkap dengan guratan gambar Presiden Soekarno.

Setelah lanskap politik dan ekonomi di Irian Barat dinilai cukup stabil, serta usai terlaksananya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969 yang mengesahkan Papua sebagai bagian sah dari RI, pemerintah mulai mengambil langkah unifikasi mata uang.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 34 Tahun 1971, Rupiah Irian Barat alias si Uang Merah resmi ditarik dari jalur peredaran secara bertahap, terhitung mulai tanggal 31 Mei 1971.

BACA JUGA : Demo Berjilid

Jauh setelah era Rupiah Irian Barat pungkas, fenomena “uang merah” kembali berulang pada medio 1970-an hingga 1990-an. Fenomena unik ini direkam dengan baik oleh para antropolog, sosiolog, aparat militer, hingga misionaris yang bertugas di wilayah pegunungan tengah Papua—seperti di seputaran Jayawijaya, Lembah Baliem, Wamena, dan sekitarnya.

Ketika Rupiah nasional menggantikan Rupiah Irian Barat secara total pada tahun 1971, masyarakat di pedalaman Papua yang masih sangat tradisional—dan mayoritas belum melek aksara—membangun standar nilai uang bukan dari deretan angka nol yang tertera, melainkan dari warna dan ukuran fisiknya.

Bagi masyarakat pegunungan tengah kala itu, uang yang memiliki nilai tertinggi adalah uang yang berwarna merah. Warna merah diidentifikasi sebagai simbol uang yang “sah” dan berharga selangit, akibat sisa ingatan kolektif mereka terhadap “Uang Merah” emisi 1963. Maka, ketika Bank Indonesia merilis uang kertas Rp100 bergambar Kapal Phinisi yang berkelir merah, masyarakat setempat langsung jatuh hati dan menganggapnya sebagai satu-satunya alat tukar yang paling tepercaya.

Pada akhir tahun 1990-an, sekantong garam atau bahkan beberapa ekor babi di pasar tradisional Wamena bisa ditebus hanya dengan beberapa lembar “uang merah” Rp100 tersebut.

Uniknya, ketika para pedagang atau pembeli dari luar (seperti pegawai pemerintah maupun pendatang) mencoba bertransaksi menggunakan uang Rp10.000 (yang kala itu berwarna paduan ungu-hijau) atau uang Rp20.000, masyarakat lokal justru berang dan menolaknya mentah-mentah. Bagi mereka, uang Rp10.000 itu tidak memiliki nilai sama sekali, atau bahkan dicurigai sebagai uang palsu, hanya karena warnanya bukan merah dan visual gambarnya terasa asing.

Secara matematis, Rp10.000 jelas seratus kali lipat lebih bernilai ketimbang Rp100. Namun di pedalaman Papua, hukum pasar adat menetapkan titah lain: selembar Rp100 merah jauh lebih bernilai dan berkuasa dibanding selembar Rp10.000.

Akibat anomali moneter ini, para pegawai negeri, personel TNI-Polri, misionaris, hingga pedagang yang baru mendarat dari Jawa atau Makassar harus memutar otak demi bisa bertahan hidup di pedalaman.

Sebelum terbang membelah belantara, mereka sengaja berburu dan menukarkan modal mereka ke bank-bank di Jayapura atau Merauke demi mendapatkan berkarung-karung uang Rp100 merah. Membawa uang Rp100 merah dalam jumlah masif di dalam karung terbukti jauh lebih berguna untuk membeli bahan pangan dan babi di pedalaman, ketimbang membawa seikat uang pecahan besar.

Kisah ini mungkin terdengar menggelitik, namun harus dipahami bahwa fenomena ini tumbuh subur dalam rahim masyarakat yang sebelumnya hanya akrab dengan sistem barter.

Oleh sebab itu, para antropolog memandang fenomena ini bukan sebagai potret “kebodohan”, melainkan cermin kejujuran serta konsistensi sistem barter masyarakat adat.

Bagi mereka, uang kertas hanyalah sekadar pengganti nilai komoditas (sebagaimana kulit kerang Cowrie atau kapak batu yang mereka gunakan di masa lampau). Ketika mufakat adat telah menetapkan bahwa selembar kertas merah bergambar kapal setara dengan seikat petatas (ubi jalar), mereka tidak lagi ambil pusing dengan fluktuasi ekonomi makro yang digodok pemerintah di Jakarta. Mereka hanya memegang teguh apa yang telah menjadi sumpah bersama di pasar adat.

“Uang merah boleh,” menjadi frasa yang kini jauh lebih populer. Kalimat ini tentu tidak lagi merujuk pada uang merah Rp100 lama yang telah lama ditarik dan digantikan oleh koin. Sapaan “uang merah” terkini telah beralih rupa menjadi uang pecahan Rp100.000.

Jika dulu mama-mama di pasar tradisional hanya sudi dibayar dengan uang merah Rp100, kini anak-anak di Papua akan menunjukkan tatapan mata yang berbinar bahagia jika diberi uang saku berupa selembar “uang merah” bernilai Rp100.000.

BACA JUGA : Ducati Krisis

Namun, mari sejenak lupakan soal lembaran uang. Sebab kini, ada warna merah lain yang sedang riuh diperbincangkan imbas melejitnya popularitas film dokumenter Pesta Babi.

Film ini berhasil membedah bias narasi dan menyajikan berita tentang Papua yang seketika mengetuk mata hati masyarakat Indonesia. Papua kini bukan lagi sekadar komoditas obrolan tentang Otsus atau OPM, melainkan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara telanjang mempertontonkan pembabatan hutan paling brutal—justru ketika dunia sedang bertransformasi menuju ekonomi hijau dan meratap atas perubahan iklim.

Tragedi pembukaan hutan skala raksasa yang menimpa Jawa dan Sumatera di era kolonial Belanda, serta Kalimantan di masa Orde Baru, kini berulang kembali di Papua pada era Reformasi.

Ambisi Soeharto yang gagal total saat membuka sawah sejuta hektar di atas lahan gambut Kalimantan, kini direplikasi dan diteruskan oleh tiga rezim presiden di tanah Papua. Langkah ini diinisiasi oleh Susilo Bambang Yudhoyono melalui megaproyek MIFEE, yang tidak hanya mengincar kedaulatan pangan, melainkan juga sektor energi.

Serupa dengan kolonial Belanda dan Soeharto; Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga Prabowo tampaknya memandang Papua tak lebih dari sekadar tanah kosong yang tak bertuan.

Tentu saja Papua bergolak. Namun, riak gejolak itu diredam sedemikian rupa sehingga jeritan penolakan yang keras dari masyarakat asli Papua tersimpan rapat. Bahkan di era keemasan internet ini, deru ribuan traktor yang merobohkan pohon-pohon raksasa di hutan Papua gagal menembus dinding algoritma media sosial kita. Ironis, padahal di Jakarta, satu pohon tumbang saja sudah cukup untuk memicu kegemparan nasional.

Masyarakat Papua, terkhusus di belahan Papua Selatan, memilih melawan dalam senyap. Mereka menggelar perlawanan tanpa kekerasan dengan cara menancapkan Salib Merah di jantung hutan ulayat mereka. Salib Merah yang dirangkai bersanding dengan palang adat merupakan maklumat pelarangan sekaligus simbol perlawanan atas pemerkosaan dan konversi lahan hutan adat mereka.

Gerakan teatrikal ini sebenarnya telah berdenyut sejak tahun 2014. Namun, ia tetap sunyi dari kata viral, meskipun gerakannya terus meluas merambah wilayah Boven Digoel, Mappi, hingga Merauke.

Mengapa harus Salib Merah? Karena masyarakat Papua tidak punya kemewahan untuk playing victim layaknya para buzzer dan influencer di media sosial. Mereka tidak bisa menangis meraung-raung di depan kamera memohon iba orang lain, dan mereka jelas tidak punya kuasa untuk menghadang moncong traktor yang dikawal ketat oleh aparat bersenjata. Hanya kepada Tuhan, keluh kesah itu mereka labuhkan.

Masyarakat Papua menghayati tanah, air, dan belantara mereka sebagai Tanah Tuhan. Mereka memposisikan diri hanya sebagai pemegang hak jaga; perawat yang memanfaatkan apa yang tersaji di atasnya. Hutan adalah “supermarket” purba bagi mereka, tempat di mana kebutuhan protein, karbohidrat, dan seluruh sendi kehidupan telah disediakan oleh alam.

Salib Merah adalah sebuah manifesto bahwa masyarakat Papua masih menjunjung tinggi Aksi Perlawanan Tanpa Kekerasan (Non-Violence Direct Action). Mereka tidak menuntut kemewahan; mereka hanya mengetuk pintu keadilan agar tanah, ladang, dan hutan mereka dihormati sebagai ruang hidup sejati, bukan sekadar ruang investasi yang dingin.

Semoga fragmen pilu dalam dokumenter Pesta Babi tidak eskalatif menjadi ritual “Bakar Babi” yang diiringi tancapan Salib Hitam. Sebab kita semua tahu, Salib Hitam adalah sebuah maklumat final: bahwa mereka telah bersiap menumpahkan darah demi mempertahankan Tanah Tuhan.

note : sumber gambar – PERPUSNAS