KESAH.IDDelapan negara dengan nilai atau indeks transisi energi terbaik berada di Eropa. Adapun Indonesia dengan skor 55,8 poin berada di posisi 55 dar 120 negara. Artinya transisi energi lebih ramai dibicarakan daripada diwujudkan. Masih jauh panggang dari api untuk segera melakukan transisi energi dikarenakan semangat dan komitmen untuk mewujudkan energi bersih kalah oleh politik fosil. Para pemengaruh politik di Indonesia yang kuat umumnya mempunyai bisnis atau urusan yang berkaitan dengan ekploitasi sumberdaya alam yang tak terbarukan.

Program hilirisasi dalam pengolahan sumberdaya alam membuat Kalimantan Timur kebanjiran investasi. Salah satunya berasal dari smelter nikel yang menurut data telah mengelontorkan investasi senilai 35 trilyun lebih untuk pembangunan di Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Dan kabarnya masih akan ada lagi yang menyusul.

Pembangunan smelter nikel di Kalimantan Timur sebenarnya memunculkan tanda tanya, kenapa harus disini, sebab Kaltim bukan penghasil nikel.

Ternyata ketertarikan investor untuk membangun smelter nikel di Kaltim lebih dikarenakan sumber energi yang diperlukan untuk operasinya. Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sebagian besar penggunaan bahan bakar untuk industri smelter didominasi oleh batubara, baik langsung maupun listrik berpembangkit batubara.

Maka investor yang membangun smelter namun tak mempunyai tambang nikel sendiri membangun pabriknya di Kaltim karena ingin mendekatkan diri pada sumber energi batubara.

Dilihat dari jumlah investasi yang masuk, angka 30- an trilyun jelas merupakan angka yang tinggi. Namun jika dikulik lebih dalam lagi terutama dikaitkan dengan paradigma pembangunan hijau yang dirintis oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, maka investasi smelter nikel jelas bukan merupakan investasi yang berkualitas.

Investasi ini bertentangan dengan prinsip atau framework yang menyebutkan bahwa pembangunan di Kalimantan Timur akan dilakukan dalam kerangka pertumbuhan yang rendah karbon. Maka Kalimantan Timur akan mengutamakan investasi yang ramah lingkungan, industri hijau.

Pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon atau Low Carbon Development Growth yang menjadi dasar dari Deklarasi Kaltim Hijau nyatanya memang masih merupakan keberhasilan dokumen. Implementasinya di lapangan terutama dalam ladang investasi tidak bisa ditegakkan. Asal ada nilai investasi yang besar langsung disambar.

Berbagai macam diskusi bahkan rembuk rakyat dengan tajuk Kaltim Paska Tambang lagi-lagi menjadi sebuah seremoni, viral sesaat dan dipuja-puji di media sosial. Urusan ‘launching-launching’ yang beginian Kaltim memang jagonya.

Kaltim memang selalu ingin terdepan, bahkan kalau perlu di depan standard nasional. Bahkan ketika di tingkat nasional Dewan Iklim Nasional tidak ada lagi, Kaltim masih mempunyai Dewan Daerah Perubahan Iklim. Karena keberadaannya, Gubernur Isran Noor yang tak terlalu peduli program iklim turut menerima hasilnya, plus bonus perjalanan luar negeri untuk pertemuan iklim dunia.

Kaltim juga tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mempunyai Komisi Pengawas Reklamasi dan Paska Tambang Daerah.  Hanya saja dibanding dengan DDPI, Komisi Pengawas Reklamasi dan Paska Tambang Daerah ini nasibnya bagai bumi langit. Sejak awal kelahirannya tak jelas juntrungannya.

Kalimantan Timur sejak jaman kolonial hingga sekarang memang belum bisa lepas dari politik fosil. Ekonominya ditopang oleh ekstraksi sumberdaya alam, mulai dari minyak, gas hingga kemudian batubara. Kaltim juga pernah berjaya karena ekstraksi hutan, membabat hutan untuk diambil kayu alamnya.

Fakta ini kemudian menempatkan Kaltim sebagai salah satu tujuan utama investasi yang bertujuan mengeruk sumber daya alam. Kalaupun ada industri lain yang berkembang, hal itu tetap berkaitan dengannya, seperti industri galangan kapal yang memproduksi tongkang, kapal tunda dan lain-lain untuk kepentingan transportasi hasil ekploitasi sumberdaya alam.

Jarang sekali ada investasi besar di Kalimantan Timur yang tidak berkaitan dengan rantai ekploitasi sumberdaya alam.

BACA JUGA : Pak Jokowi Bilang Masih Banyak Drama Drama Sinetron

Presiden Joko Widodo pada September 2022 menetapkan peningkatan target iklim untuk Indonesia. Dengan skenario kemampuan sendiri emisi yang bisa dikurangi sebesar 31,8 persen . Sementara dengan bantuan internasional, target pengurangan iklim 43,2 persen.

Disektor enegi pemerintah juga meningkatkan taget pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 385 metrik ton karbon dioksida ekuivalen.

Bagaimana cara pemerintah mencapai target itu?.

Langkah yang akan ditempuh adalah melakukan percepatan transisi energi dengan cara mengganti energi berbasis fosil ke energi baru dan terbarukan.

Target nasional pada tahun 2025 adalah 23 persen bauran energi merupakan energi terbarukan. Namun ternyata sampai saat ini bauran energi terbarukan baru sekitar 0,3 persen.

Pemerintah juga sedang mendorong pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan {RUU EB-ET} . Namun RUU ini banyak ditentang oleh berbagai pihak, karena alas undang-undang yang tadinya dimaksudkan untuk mendorong energi terbarukan seperti tenaga surya dan air ternyata justru memasukkan produk turunan batubara yang bisa menghambat penurunan emisi. Produk yang dimasukkan antara lain batubara tergaskan, batubara tercairkan dan gas metana batubara yang kemudian digolongkan sebagai eneri ‘baru’.

Lagi-lagi bahkan dalam hal pembentukan undang-undang, ternyata politik fosil mempunyai pengaruh yang kuat.

Ditenggarai ada banyak tokoh politik besar dan berpengaruh di Indonesia yang punya relasi dekat dengan bisnis komoditas batubara. Mereka melalui kepanjangan tangannya baik di level eksekutif maupun legislatif berupaya untuk menjaga kepentingan agar bisnis batubara tetap berkelanjutan.

Kendala lain pengesahan RUU EB-ET adalah usulan dari pemerintah tentang power wheeling, pemakaian bersama jaringan listrik yang memperbolehkan swasta menjual listriknya ke masyarakat.

Usulan ini oleh sebagian kalangan dianggap melanggar konstitusi karena penyediaan listrik berdampak terhadap kehidupan banyak orang sehingga harus dikuasai oleh negara.

Di sisi lainnya, capaian soal transisi energi lebih condong pada keberhasilan pengembangan kendaraan listrik. Namun capaian ini lebih merupakan prestasi dari sektor swasta atau industri yang kemudian didomplengi oleh pemerintah. Salah satunya adalah program insentif untuk pembelian kendaraan listrik.

Lagi pula naiknya jumlah pemakai kendaraan listrik tidak secara otomatis menurunkan emisi karena catu daya yang dipakai untuk mengisi baterei kendaraan bisa jadi berasal dari pembangkit listrik tenaga uap yang digerakkan oleh batubara.

Maka sebelum ada alternatif penganti energi batubara sepertinya upaya transisi energi hanya akan berkutat di situ-situ saja. Kisah keberhasilan transisi energi lebih bersifat anekdotal atau bahkan self reported.

BACA JUGA : Kenapa Rencana Hijau Sering Menyengsarakan Rakyat?

Ada banyak ahli, peneliti, lembaga atau institusi baik di dalam maupun di luar negeri yang mampu membuat kerangka acuan, cetak biru atau apapun istilahnya untuk transisi energi. Hanya saja tantangannya bukan pada soal gagasan, panduan atau roadmaps-nya.

Banyak dokumen bisa dihasilkan, disosialisasikan dan menuai pujian dari sana-sini, namun semua akan tinggal menjadi dokumen tanpa daya gedor apapun jika tidak disertai oleh kemauan politik yang tinggi serta perubahan perilaku kebijakan.

Pada dasarnya baik di tingkat nasional maupun daerah, pengaruh politik fosil masih sangat dalam. Hampir semua kebutuhan anggaran untuk pembangunan berasal dari ekploitasi sumberdaya alam yang berbasis fosil.

Di luar itu para pengambil dan penentu kebijakan yang bisa mendorong percepatan transisi energi sebagian terkait dengan industri ekstraksi. Mereka tentu saja tidak mau kehilangan ladang keuntungannya sebelum mempunyai pengantinya.

Dengan kekuatan lobby-nya mereka bisa mengulur-ulur proses transisi energi sampai tak bisa dicegah lagi. Tapi selama masih dimungkinkan maka ekploitasi sumberdaya alam yang berbasis fosil masih akan terus marak, bahkan digenjot habis-habisan.

Kembali ke hilirisasi yang banyak dipuja-puji. Entah seberapa besar keuntungan yang diperoleh dari hilirasi. Namun yang pasti hilirasi nikel yang kemudian mendorong investor masuk ke Kalimantan Timur misalnya, bisa saja menimbulkan kerugian lingkungan yang lebih besar.

Yang pertama Kalimantan Timur tetap ditambang dan kemudian batubaranya dipakai untuk mengolah nikel. Resiko kerusakannya dua kali, lahan yang rusak karena ditambang dan kemudian lingkungan yang rusak karena polutan dan limbah dari smelter nikel.

Namun diluar itu semua, maraknya arus investasi untuk smelter nikel di Kalimantan Timur dan kemudian diterima dengan tangan terbuka sesungguhnya menciderai semangat dan niatan Kaltim Hijau.

Deklarasi Kaltim sebagai Provinsi Hijau yang dipuja-puji oleh seluruh penjuru dunia dengan cepat kita lupakan karena iming-iming investasi besar. Ironinya Gubernur Isran Noor begitu bersuka cita karena Kaltim menjadi provinsi pertama yang menerima pembayaran atau konpensasi karbon dunia.

Meski begitu beliau lupa bahwa target untuk penurunan emisi yang rencananya diturunkan mungkin bisa naik kembali jika semua smelter nikel di Kalimantan Timur beroperasi.

note : sumber gambar ilustrasi – VOAINDONESIA.COM