• Artikel ini kiriman dari Hamzah Tegar Ashari. Penulis berdomisili di Surabaya, Jawa Timur 

Banyak diantara kita mengetahui bahwa sejatinya, manusia itu berorganisasi. Dalam konteks kenegaraan, kita dipimpin oleh pemegang kekuasaan tertinggi yaitu presiden yang didukung oleh struktur negara lainnya dan ideologi. Begitulah gambaran kecil dari kehidupan berorganisasi. Masalahnya seberapa banyak orang yang sadar bahwa kita adalah organisi dan paham makna sesungguhnya dari konsep organisasi?. Meski banyak yang mengatakan bahwa kita harus hidup sebagaimana negarawan mencintai negara dan masyarakatnya, adakah itu sebuah pertanda yang menyatakan bahwa kita sejatinya sedang dalam organisasi besar bernama Indonesia?.

Melansir dari internet, organisasi dapat diartikan sebagai suatu perkumpulan orang-orang yang telah dibentuk dalam sebuah kelompok yang mana tiap-tiap anggota kelompok atau organisasi ini bertugas untuk saling bekerja sama demi menggapai keberhasilan dan tujuan bersama. Pendapat banyak ahli lain kurang lebih sama  dimana ada sekumpulan manusia, ada tujuan, ada kedekatan baik secara fisik maupun psikis, dan lain sejenisnya itu.

Sebuah organisasi juga selalu didasari oleh ideologi tertentu dan bersifat tunggal. Tidak mungkin sebuah organisasi menyatakan dirinya sebagai komunis sekaligus liberalis. Negara kita berideologi Pancasila, sehingga tidak mungkin kita menerima hal-hal yang berkaitan dengan ateisme dan otoriatarianisme karena Pancasila adalah ideologi yang berketuhanan dan permufakatan/musyawarah/demokratis.

Adapun tujuan dari keberadaan negara kita atau kehidupan bersama sebagai bangsa adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan kesejahteraan sosial, mengangkat nama Indonesia ke kancah internasional, dll.

Untuk mencapai itu kita ditopang oleh struktur mulai dari tingkat nasional sampai daerah. Masing-masing urusan diatur dan dikelola secara nasional oleh kementerian-kementerian dalam berbagai bidang.  Terkait dengan kita sebagai warga negara, tata dan panduan kita dalam kehidupan sehari-hari diatur oleh UUD 1945 agar tercipta keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan bersama.

Arahan hidup bersama tentu saja berbeda dalam konteks tertentu, seperti dalam masa pandemi. Terkait dengan pandemic covid 19 maka kehidupan bersama kita juga diatur atau diarahkan oleh saran dan nasehat para ahli kesehatan yang diwujudkan dalam kebijakan semisal peraturan presiden, peraturan pemerintah, gubernur, bupati/walikota.

Setiap orang terikat dengan arahan atau tujuan bersama itu secara khas berdasarkan profesi atau tanggungjawab masing-masing. Seorang pengajar atau dosen misalnya tidak boleh mengajar dengan setengah-tengah dan terpaksa untuk memnyemai pengetahuan dan ilmu yang menjadi tanggungjawabnya.

Pejabat atau birokrat dalam memberikan layanan publik atau memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan harus memerangi perilaku koruptif. Tidak boleh mengurangi atau mengambil hak masyarakat yang dipercayakan kepadanya.

Sementara seorang hakim harus bersifat adil tanpa memandang bulu, setiap keputusan hukm diambil dengan didasari prinsip keadilan bukan karena pertimbangan hal lainnya.

Maka menjadi jelas bahwa setiap orang mesti mengimplementasikan cara hidup yang berdasar pada Pancasila sesuai dengan peran masing-masing dalam kerangka kerjasama atau koordinasi dengan yang lainnya. Tujuan bersama tidak akan tercapai apabila hanya sekelompok orang tertentu yang bertanggungjawab secara maksimal sementara yang lainnya tidak.

Tidak ada seorangpun yang lepas dari tanggungjawab untuk mewujudkan kehidupan bersama yang lebih baik, lebih adil dan lebih sejahtera. Seseorang yang tidak mempunyai kedudukan atau tidak masuk dalam struktur sekalipun tetap mempunyai peran dan sumbangsih. Sebuah system merupakan rangkaian dari berbagai elemen yang saling terkoneksi. Sistem tak akan bergerak jika ada bagian meski kecil yang tidak bekerja. Pejabat bisa saja mengambil keputusan atau menetapkan kebijakan namun semua akan sisa-sia jika mereka yang terkait dengan keputusan atau kebijakan itu tidak mau menaatinya.

Koruptor, kapitalis, penyebar hoax adalah contoh orang yang tidak menyadari bahwa mereka hidup dalam sebuah organisasi. Mereka tidak menutup kesadaran diri bahwa ayng dilakukannya berdampak buruk pada masyarakat. Pun juga sama halnya dengan para selebritis yang sembarangan atau ngawur dalam membuat konten di sosial media.

Masih ada contoh lain dari perilaku yang tidak berkesesuaian dengan UUD 45 dan Pancasila. Seperti kontestasi pilkada yang diikuti oleh mereka-mereka yang membangun dinasti politik, mencari untuk sebesar-besarnya, meraih kuasa seluas-luasnya.

Barangkali banyak yang fasih menyitir UUD 45 dan hafal Pancasila, namun belum tentu paham pada substansi atau essensinya, apalagi kemudian konsekwen untuk melaksanakannya dalam kehidupan. Inilah salah satu bentuk krisis paling utama di negara kita saat ini. Meski kita mempunyai beberapa contoh pemimpin yang hebat seperti Ibu Risma misalnya, namun bakal sia-sia apabila pemimpin lain dan masyarakatnya masih bergerak sendiri-sendiri untuk memenuhi perut mereka sendiri-sendiri.

Dalam sejarah keislaman, pada masa keemasannya pada sekitar abad ke 6 atau ke 7 sistem kepemimpinan yang disebut khilafah telah menghasilkan peri hidup yang hebat. Bukan karena pemimpin yang hebat dan rakyat yang hebar melainkan karena pemimpin dan masyarakatnya bersatu, merasa sebagai kawan seperjuangan dan sepemikiran. Mereka bersama mempunyai satu tujuan dan satu perjuangan.

Dalam perjuangan mereka kemudian rela berkorban, berani mati. Para pedagang, mereka yang biasa mencari untung juga rela untuk menyumbangkan keuntungannya, berlomba-lomba untuk membantu. Sementara para ilmuan, cerdik cendekia benar-benar berpikir untuk menghasilkan ilmu yang bisa disumbangkan untuk kemajuan bersama.

Bagaimana hal itu bisa terjadi?. Pertama bukan karena cuciotak atau mencekoki masayrakat dengan ideologi dan direpresi secara militer melainkan karena penyadaran, pengajaran dan pendidikan serta keteladanan atau dakwah.

Kita mempunyai sstem pendidikan mulai dari dasar, menengah, atas hingga tinggi. Maka dakwahkan Pancasila dan UUD 45 kepada generasi muda, penerus bangsa dan negara di masa depan. Tidak aja jalan lain untuk menginternalisasikan substansi dan esensi UUD 45 dan Pancasila dalam diri insan-insan muda selain melalui penyadaran, pengajaran, pendidikan dan keteladanan.

Yang terpenting bukanlah tes atau mengisi soal-soal dalam ujian, melainkan model dakwah Pancasila dan UUD 45 yang efektif sehingga mampu mendorong tumbuhnya kesadaran dari para peserta didik bahwa mereka hidup bersama sebagai anggota organisasi, dimana perilaku hidup mereka akan mempunyai dampak atau konsekwensi pada anggota lainnya.

Maka pendidikan dikatakan berhasil apabila kita kemudian menyadari bahwa kita sejatinya satu organisasi yaitu Indonesia.

Kredit foto : rangkumanmakalah.com