Paska pemerintahan transisi setelah pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur mulai stabil menjelang tahun 1970. Ekonomi masyarakat dan keuangan pemerintah mulai tumbuh seiring dengan praktek ekploitasi kayu hutan alam.

Selama kurang lebih 20 tahun, sektor kehutanan menjadi pengerak ekonomi utama Kalimantan Timur hingga tahun 90-an. Dimulai dari ijin penebangan pohon kepada kelompok masyarakat yang tak lama kemudian ditata hingga akhirnya hanya diberikan kepada group-group perusahaan raksana.

Masyarakat Kalimantan Timur mengenang jaman kejayaan atau booming kayu dengan istilah Banjir Kap.

Tumbuhnya industri kehutanan mulai dari kayu gelondongan hingga kemudian kayu lapis, membuat Kalimantan Timur di kota-kota utama mengalami pertumbuhan jumlah penduduk secara pesat. Terjadi migrasi penduduk, mereka datang dari berbagai pulau di luar pulau Kalimantan.

Di masa kolonial Belanda, migrasi besar ke wilayah Kalimantan Timur juga pernah terjadi ketika pemerintah kolonial mulai membangun industri tambang minyak dan batubara.

Rata-rata pertumbuhan ekonomi dari tahun 1970-1990 cukup tinggi, kurang lebih 7,42% per tahunnya.

Masa kejayaan emas hijau kemudian berlalu, menyisakan kabar pilu tentang kerusakan hutan di hampir seluruh penjuru wilayah Kalimantan Timur. Rusaknya hutan berpengaruh besar kepada badan-badan air yang menjadi sumber air baku untuk kebutuhan air bersih sebagian besar warga Kalimantan Timur.

Kualitas air sungai, danau dan rawa menurun serta terjadi pendangkalan yang luar biasa, keragaman dan kekayaan ikan air tawar juga berkurang drastis. Beberapa jenis ikan yang menjadi andalan dan unggulan mulai langka.

Tapi Kalimantan Timur tidak bangkrut. Ekonomi kembali bergerak ditopang oleh ekploitasi minyak bumi dan gas alam. Meski tidak sesemarak jaman kejayaan kayu, dominasi pertambangan minyak dan gas serta pengilangan minyak bumi tetap membuat ekonomi Kalimantan Timur bertumbuh, masih tinggi namun melemah jika dibandingkan semasa kejayaan emas hijau.

Ketika sumbangsih sektor tambang migas mulai menurun, ekonomi Kalimantan Timur tidak otomatis menurun. Sebab penurunan kontribusi sektor migas kemudian ditutupi oleh pertumbuhan sektor pertambangan batubara. Di masa awal penerapan kebijakan Otonomi Daerah, pertambangan batubara mampu membuat beberapa daerah otonom di wilayah Kalimantan Timur menjadi salah satu kabupaten terkaya di Indonesia. Kabupaten Kutai Kartanegara salah satunya.

Namun bertumpu pada ekonomi ekstraktif ternyata membuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur menjadi tidak sehat. Distribusi kesejahteraan atau kekayaan tidak merata, yang merata justru dampak buruk lingkungan akibat pertambangan yang serampangan.

Kondisi ini disadari oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur sehingga pada masa pemerintahan Gubernur Awang Faroek Ishak, dirumuskan strategi transformasi ekonomi Kalimantan Timur pasca migas dan batubara.

3 rencana strategisnya adalah {1} menjadikan industri migas dan batubara sebagai modal pembangunan, {2} mengembangkan industri pertanian berskala industri berbasis kluster dan {3} pengarusutamaan pembangunan rendah karbon dalam konteks ekonomi hijau.

Kalimantan Timur kemudian mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Hijau.

Bersandar pada dokumen rencana strategis tranformasi ekonomi Kalimantan Timur, mestinya saat ini Kalimantan Timur telah mempunyai kluster industri yang ramah lingkungan dalam wujud kawasan industri rendah emisi dengan ditopang oleh sumber energi terbarukan.

Dengan kluster industri rendah emisi ini maka wajah ekonomi Kalimantan Timur akan pro poor, pro jobs, pro growth dan pro environment. Yang berkelanjutan bukan hanya ekonomi dan lingkungan melainkan juga masyarakatnya.

Entah dimana kluster industri yang taat pada kerangka pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon itu berada. Jangankan terwujud, komitmen untuk menjaga Kalimantan Timur sebagai provinsi hijau kian hari kian melemah.

Terbukti dalam 3 sampai 4 tahun belakangan ini tambang batubara bahkan semakin brutal. Tambang yang dikenal sebagai tambang koridoran makin transparan, tidak malu-malu lagi menambang hingga dekat perkampungan dan ruas-ruas jalan utama penghubung antar daerah.

Truk-truk pengangkut batubara begitu percaya diri melewati jalanan umum.

Mahakam dan anak sungainya ramai dengan hilir mudik ponton batubara, jembatan yang melintang diatasnya kerap diterjang, Pesut, sang mamalia air khas Mahakam tidak lagi riang, Belida, Baung, Udang Galah, Patin dan lainnya tak lagi bebas beranak pinak. Ikan Cicak atau Sapu-Sapu yang riang berbiak.

Dulu di masa jaya kayu, masyarakat Kalimantan Timur mempunyai beberapa ‘Raja Kayu’, namun merajalelanya tambang illegal membuat Kalimantan Timur mempunyai ‘Ratu Batubara’.

BACA JUGA : Jangan Lagi Sepelekan China

Bertumpu pada industri ekstraksi, keuangan pemerintah terjaga. Pembangunan besar-besaran bisa dilaksanakan, rakyatpun bisa menikmati ‘intervensi’ ekonomi yang ditopang oleh hasil pertambangan sumberdaya alam.

Tapi wajah pembangunan menjadi seperti dua sisi koin mata uang. Secara fisik penampakan berubah, ada jalan baru, jembatan baru, gedung-gedung baru tapi distribusi ekonomi menjadi timpang.

Ada yang menjadi kaya dan makin terus kaya, namun lebih banyak lagi yang menjadi miskin karena tak punya lagi ladang penghidupan. Tanah dan ruang ekonominya hilang akibat ditelan oleh tambang dan perkebunan besar lainnya. Kalaupun masih ada, yang tersisa itu kerap ditimpa masalah, terdampak oleh operasi tambang dan perubahan iklim akibat bentang alam yang terkoyak.

Ekonomi tanding, terma itu mulai diteriakkan ketika Suharto gencar berpidato tentang ekonomi kerakyatan dan ekonomi Pancasila. Secara sporadik masyarakat di berbagai tempat mencoba bertahan dengan pola ekonominya sendiri.

Peladang di Kalimantan Timur tetap berupaya mempraktekkan pertanian ekologis, sistem perladangan rotasi yang bertumpu pada nutrisi tanah yang dihasilkan dari pelapukan marerial organik kawasan berhutan.

Tapi mereka kemudian dikriminalisasi, dianggap sebagai perusak dan perambah hutan. Pola tebang dan kemudian bakar distigma sebagai perusak iklim dan penyebab kebakaran lahan.

Hasil pertanian ekologis dan tradisional ini juga dianggap tidak efektif dan efisien sebagaimana pertanian pangan yang diajarkan oleh para penyuluh pertanian lapangan. Bibitnya bukan bibit unggul dan hibrida, panennya sedikit karena tidak dipompa oleh asupan pupuk buatan pabrik.

Ekonomi tanding ala masyarakat tradisional ini sulit untuk membesar, solidaritas sosial juga tidak terbangun karena lebih banyak orang ingin ‘memanen’ uang melalui jalur ekonomi mainstream, ekonomi yang infrastruktur pasarnya sudah mapan.

Membangun ekonomi tanding ibarat melakukan perang gerilya, pertempuran tidak bisa dilakukan dengan berhadap-hadapan.

Pemerintahpun rajin merumuskan dan meluncurkan program ekonomi yang seolah selaras dengan konsepsi ekonomi tanding. Ada deret program ekonomi yang berlabel ekonomi kerakyatan, ekonomi sirkular, ekonomi yang berkelanjutan, ekonomi Pancasila hingga ekonomi hijau.

Tapi kendali perkembangan dan pertumbuhan ekonomi tidak ditangan pemerintah, meski mempunyai BUMN, BUMD hinggan BUMDES, mandat konstitusi agar seluruh kekayaan sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat sulit untuk diwujudkan.

Pemerintah tak cukup punya kemampuan untuk memobilisasi sumberdaya modal, modal finasial, modal manusia dan modal teknologi untuk mengkonversi sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Karpet merah selalu digelar untuk investor. Rakyat hanya dihibur dengan janji manis investasi dan kemudian dibuat bermimpi dengan dana CSR, drama tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

BACA JUGA : Ojo Kesusu, Glembuk Solo Ala Jokowi

CSR kemudian menjadi mantera sakti. Didengung-dengungkan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja {Negara dan Daerah serta Desa}.

CSR identik dengan dana dan semua dana serta pemberian lainnya dari perusahaan dianggap sebagai CSR. Apapun yang diberikan oleh perusahaan kemudian dilabeli CSR, dicetak, dipahat atau dibuatkan plang papan nama.

Selalu menghubungkan CSR dengan dana, mengakibatkan CSR tidak benar-benar dipikirkan oleh perusahaan sejak semula. Hal ini dibuktikan, mereka yang mengurusi CSR di perusahaan levelnya bukan level manajerial. Bidang CSR umumnya ditempelkan atau hanya menjadi bagian dari humas atau hubungan eksternal perusahaan.

Akibatnya CSR hanya dialokasikan jika perusahaan untung, CSR tidak dihitung sebagai biaya modal dan investasi oleh perusahaan.

Konsepsi CSR secara sederhana mestinya dipahami sebagai sebuah upaya perusahaan untuk beroperasi dengan benar dengan cara meminimalisir dampak negatif dan memaksimalisir dampak positif dari usahanya, baik untuk lingkungan maupun masyarakat.

Dengan demikian jika struktur organisasi perusahaan tidak menempatkan CSR di level top manajemennya maka bisa dipastikan operasi CSR sulit dibedakan dengan kedermawanan dan belas kasihan perusahaan atau pemilik perusahaan pada masyarakat. CSR akan dipraktekkan berdasarkan kesukaan atau kecenderungan sang pemilik, tiba masa tiba akal bukan berdasar pada kajian yang dalam atas dampak operasi usahanya pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

Adalah salah menempatkan dana CSR sebagai dana penganti yang mestinya disediakan oleh pemerintah. Pembangunan kesejahteraan masyarakat mestinya tetap menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah.

CSR dari perusahaan hanya diwajibkan untuk beroperasi dalam koridor bisnis utama mereka. Perusahaan tambang misalnya mesti memfokuskan CSR-nya pada dampak utama dari operasi mereka pada lingkungan dan masyarakat setempat. Pemulihan lingkungan dan pemberdayaan pada masyarakat yang kehilangan ladang penghidupan akibat operasi tambang itu yang paling utama.

Pun demikian dengan perusahaan di bidang keuangan misalnya. Maka CSR dari perusahaan keuangan seperti Bank adalah memberikan layanan tanpa diskriminasi pada nasabah. Bukan hanya orang kaya dan beruang saja yang bisa mempunyai akses pada bank. Akses pada layanan keuangan harus inklusif.

Terlalu terpesona pada PHP CSR menjadi pertanda bahwa model transformasi ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah jalan ditempat. Pun juga dengan ekonomi tanding. Mengembangkan ekonomi tanding sambil berharap mendapat dana CSR sama artinya dengan berperang tapi tak melakukan perlawanan.

Urusan kita bukan hanya tambang migas, batubara dan kebun sawit. Substansinya adalah perlawanan pada paradigma ekonomi ektraktif. Jangan dipikir lingkungan hidup akan beres jika tambang batubara berhenti dan kebun sawit tak meluas lagi.

Sebab esok hari meski batubara tak lagi ditambang, namun batu gamping, nikel dan entah bahan apalagi masih akan terus dikeruk dan digali kembali. Dan hutanpun akan terus dibabat lagi untuk diganti dengan tanaman komoditas yang mungkin bisa menghasilkan minyak lebih banyak serta lebih efektif dari sawit.

note : sumber gambar – Koalisi Dosen Unmul VOA Indonesia