KESAH.IDKetika bentang alam historis mereka yang berpondasikan kebudayaan sungai (riverine culture) dan tradisi perladangan (nutung uma) dikepung serta digusur oleh ekspansi masif industri ekstraktif pertambangan batubara dan Hutan Tanaman Industri (HTI), masyarakat adat tidak hanya kehilangan tanah ulayat, tetapi juga kompas spasial dan ruang spiritual mereka. Di tengah impitan daratan modernitas yang restriktif dan ancaman kriminalisasi, bagaimana memori kolektif dan ritual-ritual agraris yang tersisa diaktifkan sebagai bentuk perlawanan kultural yang gigih—sebuah ikhtiar sunyi untuk menolak lupa atas identitas mereka yang berakar dari labirin air.

Saya lupa persisnya istilah Tali China itu pertama kali saya dengar. Mungkin lebih dari sepuluh tahun yang lalu di Kuntap, sebuah permukiman yang kini mulai bergeser namanya dalam peta administratif menjadi Sungai Payang Hilir. Sebutan Tali China itu menyeruak ketika saya mengamati dengan saksama sebuah keranjang domestik yang tergeletak di depan rumah almarhumah Ibu Supinah, seorang balian (dukun adat/penyembuh) perempuan yang rekam jejak spiritualnya cukup ternama di komunitasnya.

Keranjang yang tergeletak pasrah di lantai papan itu tidak lagi memancarkan kilau alami serat rotan (Calamus spp.), melainkan telah bersalin rupa menjadi jalinan tali plastik pipih pabrikan.

“Itu bahannya Tali China,” ujar Supinah dengan nada datar waktu itu.

Menurut perspektif emik sang balian, banyak warga kampung kini mengalami pergeseran preferensi material; mereka lebih memilih menganyam wadah keseharian dengan bahan sintetis tersebut ketimbang rotan alami. Selain karena ekosistem hutan penyedia rotan mulai terdegradasi dan sulit diakses, proses penyiapan material rotan secara tradisional jauh lebih rumit dan menguras energi, sebab batang rotan mentah mesti dibelah, dikuliti, hingga diserut tipis-tipis menggunakan pisau raut.

“Tali China lebih kuat dan warna-warni. Hasil anyamannya juga rapi karena lebar dan tebalnya dimensi tali sama persis,” lanjutnya memberikan rasionalisasi estetika modern.

Secara visual, anyaman dari plastik itu memang memperlihatkan kerapian yang presisi—sebuah keteraturan mekanis hasil produksi massal.

Keluhan kolektif mengenai rotan yang semakin langka diekstraksi dari hutan sebenarnya sudah lama berkelindan di ingatan saya. Beberapa tahun sebelumnya di Lamin Eheng, Kutai Barat, saya menangkap gaung kegelisahan yang sama.

Alas lantai pada ruang komunal lamin (rumah panjang atau rumah betang) pada masa lalu mutlak terbuat dari jalinan rotan tebal. Namun kini, bentangan eksotis itu lebih banyak digantikan oleh hamparan papan kayu. Alas lantai atau tikar sakral yang secara lokal disebut lampit, dulunya merupakan representasi keahlian jemari yang membelah batang rotan pilihan lalu menjalinnnya satu demi satu dengan utas tali khusus. Kini, lampit autentik seperti itu telah menjadi artefak yang langka. Apa yang dijajakan di pasar-pasar modern saat ini hanyalah sisa-sisa estetika anyaman rotan yang dikombinasikan secara instan dengan kain pelapis.

Kendati demikian, di perimeter sekitar Lamin Eheng, denyut nadi komodifikasi budaya masih berdetak. Beberapa perajin lokal tampak gigih meraut rotan demi memproduksi anjat—tas punggung silindris khas Dayak—yang kini dialihfungsikan sebagai cendera mata atau aksesori mode bagi pelancong.

Morfologi anjat tersebut telah mengalami modifikasi dan hibridisasi fungsional; ukurannya diperkecil secara drastis dengan tali sandang yang dipanjangkan, bertransformasi menjadi tas selempang kontemporer yang pas untuk memuat gadget atau gawai modern dan pernak-pernik kecil lainnya.

Secara kultural, anjat sendiri merupakan nomenklatur generik untuk wadah punggung bermaterialkan anyaman rotan berbentuk tabung tanpa sudut, salah satu penanda identitas visual masyarakat Dayak.

Struktur anatomis bagian atasnya didesain tanpa penutup permanen, namun memiliki mekanisme adaptif yang cerdas: dapat dikatupkan rapat-rapat dengan cara menarik jalinan tali pengikat yang melingkari bibir tabung. Sebuah prinsip teknologi tradisional yang sangat mirip dengan sistem serut pada kantong kasual modern saat ini.

Dalam taksonomi material masyarakat Dayak, ada ragam variasi nama dan fungsi untuk wadah, keranjang, atau tas anyaman ini. Orang Dayak Kenyah, misalnya, secara spesifik memproduksi ingen—sebuah keranjang punggung kokoh yang ditopang oleh empat kaki penyangga dengan bagian atas yang menganga lebar. Ingen disandang di punggung menggunakan tali bahu.

Fungsi ruang ingen berada di ranah domestik-agraris; ia setia melekat di punggung para peladang saat menuju kebun untuk memuat hasil panen atau tumpukan kayu bakar, meski terkadang ia juga dibawa bermigrasi ke pasar-pasar lokal untuk menampung barang belanjaan.

Namun, puncak estetika wadah tradisional yang mengombinasikan material kayu, anyaman rotan, jalinan kain, dan untaian manik-manik (ba’) bermuara pada apa yang disebut Bening. Secara fungsional, ini adalah instrumen suci sekaligus praktis untuk menggendong bayi. Desain interior dan eksterior gendongan bayi ini dirancang sedemikian rupa agar para ibu tetap memiliki mobilitas yang tinggi di ladang sambil menjaga kedekatan biologis dengan sang anak.

Visualisasi bening sangat memukau mata karena bertaburkan ornamen manik-manik kaya warna serta dekorasi pelindung spiritual, seperti taring macan, kuku beruang, hingga deretan mata uang logam kuno. Lebih dari sekadar fungsi estetika, ornamen atau motif manik (lek) pada bening merupakan simbol stratifikasi sosial yang tegas dari keluarga yang menyandangnya.

Kelompok bangsawan atau pemegang otoritas adat yang disebut paren, secara eksklusif berhak mengenakan motif figuratif tingkat tinggi seperti harimau (panyen) dan wajah manusia (tok). Sebaliknya, masyarakat biasa atau golongan panyen hanya diperkenankan menggunakan pola abstrak, motif polos, atau sulur-sulur tumbuhan.

alat sederhana untuk menyerut rotan agar tebal dan lebarnya sama saat akan dianyam.

BACA JUGA : Homeless Media

Siang itu, kubah langit seolah menumpahkan terik mentari yang membakar kulit. Dua anak kecil yang sedari tadi asyik menyentil kelereng di halaman gereja tua—yang letaknya persis di seberang lamin adat Desa Lung Anai—akhirnya sepakat untuk membubarkan diri. Durasi bermain mereka sebenarnya belum terlalu lama, namun radiasi panas yang ekstrem memaksa mereka mengakhiri ruang rekreasi siang itu.

“Beli es saja,” gumam salah seorang anak sambil memunguti butiran kelerengnya dari tanah yang berdebu.

Bukan melulu akibat faktor cuaca buruk yang menyengat, desa kecil di pedalaman ini memang merekam atmosfer yang lengang di kala siang.

“Sebagian warga sedang melakukan kerja komunal, gotong royong pergi berburu ke dalam hutan. Sebagian lainnya sedang merawat kebun di hulu. Minggu depan mereka semua dipastikan akan berkumpul di kampung karena ada ritual besar,” urai Sekretaris Desa yang hadir menemui saya mewakili Kepala Desa yang sedang berhalangan.

Saya sengaja melempar pertanyaan itu karena menyadari representasi warga yang hadir di lamin adat tergolong minim, dan konfigurasi sosial yang tampak didominasi oleh kaum perempuan.

“Minggu depan akan diselenggarakan pesta perkawinan adat,” tambah Sekdes memperjelas kalender sosial kampung.

Usai agenda formal selesai, saya melangkah menguji ruang menuju ke arah aliran sungai, lalu menghentikan langkah kaki sejenak tepat di sekat struktur lumbung padi (lepo pako) yang berdiri sunyi.

Melalui sudut mata, sekelebat bayangan menangkap sosok seorang amay (paman/orang tua) sedang duduk bersila di teras depan rumahnya, jemarinya sibuk mengolah sesuatu. Dari jarak dekat, terlihat ia sedang menyerut sebatang rotan.

Tanpa kalkulasi rasional yang panjang, saya memutuskan melakukan intervensi lapangan. Saya melepas sepatu, melangkah naik, dan mendudukkan diri di atas permukaan papan kayu sembari melempar sapaan pembuka yang sengaja diakrab-akrabkan, “Sedang buat apa, Amay?”

Lelaki tua yang saya sapa itu sempat memancarkan kilat kebingungan di matanya—sebuah reaksi wajar mendapati seorang asing tiba-tiba menginvasi ruang privatnya tanpa undangan formal.

Rentetan pertanyaan konfirmasi standar pun mengalir dari bibirnya: menanyakan asal-usul teritorial saya, motif kedatangan di Lung Anai, dan serangkaian kecurigaan awal lainnya.

Namun, ketegangan kultural itu dengan cepat mencair. Ruang dialog kami segera bertumpu pada objek fisik yang sedang dikerjakannya.

“Ini cucu saya minta dibuatkan anjat, tapi dia minta ukurannya yang kecil saja, khusus untuk tempat membawa HP,” tutur Amay menerjemahkan tuntutan modernitas generasi muda.

Saya kemudian menelusuri rantai pasok materialnya, “Rotannya dicari di mana, Amay?”

Beliau menyebutkan sebuah koordinat geografis di dalam hutan lokal, namun dengan cepat menambahkan nada getir bahwa bentang lahan tersebut kini telah dieksploitasi dan digaruk oleh korporasi, menyebabkan populasi rotan liar mengalami kelangkaan yang drastis.

Rotan yang dipakainya untuk merajut anjat ini adalah varietas segah (Calamus caesius), jenis rotan mini berkarakter lentur dengan diameter batang tak lebih dari ukuran jari kelingking yang ramping.

“Sangat susah mencari rotan di era sekarang,” keluh Amay lirih.

Didorong rasa ingin tahu, saya melemparkan pertanyaan spekulatif, “Lumbung padi di sebelah itu, apakah masih ada isinya?”

Dengan ritme bicara yang mendadak cepat, Amay menyahut, “Sudah lima tahun lebih ruang di dalamnya kosong melompong.”

Meskipun secara historis dan identitas kultural mereka menyandang predikat sebagai peladang sejati, kini komunitas Dayak Kenyah Lepoq Jalan di Lung Anai menghadapi jalan buntu untuk mempraktikkan budidaya padi ladang (uma). Ruang kelola agraria mereka kian menyempit dan terjepit secara masif, dihimpit oleh konsesi pertambangan batubara dan izin Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kami tidak memiliki lagi lahan umat,” urai Amay dengan istilah lokal yang merujuk pada tanah ulayat kolektif.

Ladang umat atau lahan komunal adalah ruang geografis bersama yang dikerjakan secara komunal lewat sistem gotong royong (senguyun) untuk menanam padi gunung, yang sistem ketahanan pangannya bermuara pada penyimpanan cadangan beras di lumbung desa sebagai jaring pengaman sosial.

“Biar isinya kosong, arsitektur lumbung itu tetap kami pertahankan berdiri. Ia berfungsi sebagai monumen pengingat bagi generasi penerus,” lanjut Amay menegaskan fungsi memori kolektif objek tersebut.

Lumbung padi yang telah lama dibiarkan kosong namun tetap dipertahankan sebagai memori kolektif warisan budaya perladangan nenek moyang mereka.

BACA JUGA : Pasal 33

“Mayoritas eksistensi kami sebagai orang Kenyah adalah peladang,” cetus Amay dengan volume suara yang melemah, sarat beban eksistensial.

Sejurus kemudian, perbincangan mengalir ke ranah psikologis yang personal. Beliau mengaku akhir-akhir ini jam tidurnya kerap terganggu oleh kecemasan yang menghantui pikiran: memikirkan di jengkal tanah mana lagi cucu-cucunya kelak bisa menugal dan menanam padi ladang jika ruang hidup mereka terus tergerus.

“Lahan adat kami menyusut drastis, ritual menanam padi kini menjadi aktivitas yang serba sulit,” keluhnya.

Selain problem penyempitan ruang sosiologis, teknik pertanian tradisional berbasis tebas-bakar (shifting cultivation) yang telah dipraktikkan berabad-abad kini berada di bawah bayang-bayang kriminalisasi hukum negara. Komunitas lokal dihantui ketakutan kolektif untuk membakar lahan pertanian mereka karena adanya kebijakan zero-burning.

“Jika ada kepulan asap sedikit saja membubung ke langit, drone intai milik perusahaan langsung terbang berputar di atas kepala. Dan tidak butuh waktu lama, yang mengetuk pintu rumah kami adalah aparat kepolisian,” ungkap Amay memetakan represi teknologi dan hukum di ruang adat.

Memori kolektif mereka masih mencatat trauma tahun 2015, saat warga lokal Lung Anai mengalami kriminalisasi, diseret ke ranah hukum atas tuduhan sepihak membakar area konsesi korporasi.

Indikator merosotnya intensitas aktivitas agraris ini terekam jelas dari artefak gilingan padi yang kini mangkrak dan membusuk di tepian sungai, dekat struktur dermaga kayu yang dulunya menjadi episentrum mobilisasi perahu-perahu peladang saat hendak berangkat atau merapat dari wilayah hulu anak Sungai Jembayan.

“Namun, saya sendiri sudah sangat lama tidak menginjakkan kaki ke Lalut Isau. Akses berperahu ke sana sudah terputus total,” potong Amay mengenang lanskap masa lalunya.

Lalut Isau merupakan wilayah adat yang menjadi sentra perladangan tradisional warga Lung Anai. Lanskap ekologis itu kerap disebut juga sebagai kawasan Gitan, karena disusuri oleh aliran Sungai Gitan.

Pada masa keemasan kebudayaan sungai, dari titik permukiman Lung Anai, para peladang memobilisasi diri menggunakan perahu kayuh atau perahu motor ketinting, menyusuri Sungai Jembayan sebelum berbelok memasuki percabangan anak-anak sungainya.

Namun di era kontemporer ini, anak sungai tersebut telah kehilangan fungsinya sebagai jalur navigasi; penyumbatan terjadi di mana-mana akibat sedimentasi longsoran tanah tambang dan tumpukan material kayu yang melintang. Memprihatinkannya lagi, mendekati area ladang historis mereka, morfologi sungai telah hancur dan berubah total akibat alirannya dipindahkan secara paksa oleh korporasi pertambangan batubara demi mengeruk lapisan emas hitam di bawahnya. Rekayasa hidrologi sepihak ini memicu bencana banjir bandang yang kian destruktif di lahan pertanian warga.

Meskipun dihantam gelombang penetrasi modal dan perubahan ekologis yang ekstrem, komunitas Dayak Kenyah Lepoq Jalan di Lung Anai ini tetap menunjukkan resiliensi budaya yang gigih untuk mengawal adat istiadat dan struktur kosmologi mereka yang berpondasikan tradisi perladangan tradisional atau nutung uma.

Mereka secara konsisten tetap mengaktivasi siklus ritual dan festival komunal yang berkelindan dengan siklus hidup padi ladang. Setidaknya, ruang sosial mereka masih merayakan ritus Uma Ubeq (pesta pascapanen/padi baru) dan ritual Mecaq Undrat (pesta pembuatan kue adat dari beras baru) sebagai mekanisme kultural untuk memelihara ikatan spiritual manusia dengan padi ladang yang sakral.

Sang surya di atas kepala sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda mereduksi intensitas energinya. Namun, posisinya yang mulai condong ke ufuk barat menjadi penanda ekologis bahwa batas waktu kunjungan lapangan saya telah usai.

Sembari menjabat tangan Amay untuk berpamitan, saya menyisipkan janji kultural bahwa kelak saya akan kembali mengetuk pintunya demi merajut obrolan yang lebih mendalam—sebuah ikhtiar untuk mengeksplorasi memori kolektif yang tersisa mengenai pengembaraan sejarah masa lalu leluhur mereka; sebuah migrasi epik dari dataran tinggi Apokayan menuju bentang alam Lung Anai, yang berabad-abad lalu ditempuh dengan mengandalkan ketangguhan berperahu membelah labirin anak-anak sungai, jauh sebelum mereka menjejakkan kaki di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam.

note : sumber gambar – NONPROFITJOURNALISM