KESAH.IDSetiap tanggal 1 Juni, kita rutin merayakan Hari Lahir Pancasila sebagai simbol pemersatu bangsa. Namun, di luar retorika upacara, sejauh mana nilai-nilai tersebut—khususnya keadilan sosial dan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang kedaulatan ekonomi—benar-benar dihidupi oleh para pemimpin kita? Esai ini mengulas rekam jejak ekonomi para presiden Indonesia, dari konsep Berdikari hingga realitas politik anggaran hari ini.

Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Dasar dari penetapan itu adalah peristiwa penyampaian gagasan tentang dasar negara yang dinamakan Pancasila oleh Sukarno di depan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Hari Lahir Pancasila di tahun ini bertepatan dengan momentum penting yang diklaim sebagai jalan untuk kembali ke Pasal 33 UUD 1945—pasal yang sepanjang kemerdekaan selalu dikritisi karena merupakan landasan konstitusional bagi sistem perekonomian nasional. Pasal ini mengatur tentang demokrasi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat yang adil dan merata.

Dari presiden pertama sampai dengan presiden kedelapan, pasal ini kerap digugat karena sumber daya alam terbukti tidak dikuasai oleh negara, melainkan oleh investor atau perusahaan. Dalam banyak kasus, perusahaan bahkan menjadi lebih kuat daripada negara dan pemerintahan.

Sukarno merumuskan konsep ekonomi Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Ekonomi nasional dibangun dengan prinsip kemandirian, menolak ketergantungan pada imperialisme dan kapitalisme asing. Corak ekonomi yang dikembangkan oleh Sukarno adalah Sosialisme Indonesia yang bertujuan untuk keadilan sosial dan kedaulatan ekonomi nasional. Gagasan ini bertolak dari nilai-nilai Pancasila yang menolak individualisme dan lebih mengedepankan asas kekeluargaan.

Setelah mengalami pertumbuhan positif di awal tahun 1960-an, ekonomi Indonesia merosot tajam serta mengalami hiperinflasi sampai dengan 600 persen. Keuangan negara mengalami defisit besar. Sukarno yang fasih menyampaikan konsep-konsep ekonomi yang meyakinkan, ternyata lebih asyik mengedepankan politik. Biaya politik dalam dan luar negeri menyedot anggaran; Sukarno juga asyik membangun proyek-proyek mercusuar. Dua puluh tahun merdeka, Indonesia malah porak-poranda oleh banyak konflik dan konfrontasi yang kemudian memuncak dalam peristiwa G30S/PKI. Sukarno jatuh, konsep ekonominya dikenang dan terus diperbincangkan, namun prestasinya dalam bidang ekonomi kurang meyakinkan.

Suharto yang mengambil alih kekuasaan membuka pintu lebar-lebar. Berlatar militer, Suharto tidak berapi-api ketika bicara soal imperialisme atau neokolonialisme. Karpet merah bahkan digelar untuk investor. Kebangkitan ekonomi zaman Suharto dimulai dari menyerahkan tambang tembaga di Irian Jaya kepada Freeport-McMoRan dari Amerika Serikat—sebuah langkah yang sebelumnya ditentang keras oleh Sukarno.

Kehadiran Freeport di Papua menandai fase kolonialisme baru di Bumi Cendrawasih, seperti yang coba disuarakan oleh film dokumenter Pesta Babi. Papua identik dengan Freeport; kekayaan Bumi Cendrawasih mewujud dalam keuntungan raksasa yang diperoleh oleh perusahaan tersebut. Kemajuan Papua hanya diwakili oleh Kota Tembagapura.

Sumber daya alam Indonesia terus dikeruk. Namun, Suharto tak terlalu banyak bicara soal ekstraktivisme. Mengaku sebagai anak petani, Suharto lebih asyik bicara soal pertanian. Yang ditonjolkan oleh Suharto lewat Kementerian Penerangan adalah revolusi hijau—sebuah revolusi pertanian yang bertujuan untuk kemandirian pangan dan swasembada beras. Dikritik soal Pasal 33 UUD 1945, Suharto kemudian merumuskan ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila yang wujudnya tak pernah jelas. Implementasi konsep ekonomi kerakyatan di zaman Suharto dilakukan lewat pembentukan koperasi bernama Koperasi Unit Desa (KUD). Semua instansi punya koperasi; pegawai negeri, polisi, hingga tentara memiliki koperasinya masing-masing.

BACA JUGA : Kontras di Muara Badak, Tanjung Limau Tumbang ditinggal Tambang

Secara konseptual, pembangunan yang dilakukan oleh Suharto lebih terencana dan tertata. Semua dirumuskan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Konsep pembangunan yang dilahirkan oleh Suharto dinamai Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun).

Selain Freeport dan investasi-investasi besar lainnya, keberhasilan pembangunan rezim Suharto juga diwarnai oleh faktor keberuntungan. Ada berkah tak terduga di tahun 1970-an, di mana harga minyak bumi naik tinggi. Suharto sekurangnya menikmati masa ini pada tahun 1974 dan 1979, sehingga penerimaan negara meningkat berlipat-lipat.

Pada Oil Boom I, kenaikan harga minyak dunia sebesar 481 persen dari rata-rata harga di tahun 1960-an. Sementara pada Oil Boom II, kenaikannya mencapai 285 persen dari rata-rata harga awal 1970-an. Penerimaan negara melonjak mencapai 619 persen dan APBN tumbuh sampai 3.296 persen.

Pendapatan yang berlimpah itu kemudian digunakan oleh Suharto untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bendungan, dan lain-lain. Uang berlimpah juga dipakai oleh Suharto untuk menyenangkan rakyat dengan membiayai subsidi. Bantuan pun digelontorkan untuk masyarakat lewat program Banpres dan Inpres. Dengan uang yang diperoleh dari minyak dan gas, pemerintahan Suharto mampu mengurangi ketergantungan pada investasi asing dan utang luar negeri.

Namun, masa keemasan itu tak berlangsung lama. Bukan hanya harga minyak yang kemudian menurun, tetapi juga produksinya. Bahkan dari status negara pengekspor, Indonesia berbalik menjadi negara pengimpor. Suharto pun mulai berutang. Masyarakat mulai akrab dengan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan IMF.

Masyarakat mulai kritis pada model pembangunan ala Suharto yang kerap memakai Pancasila serta terma-terma kerakyatan dan keadilan sosial, namun wataknya sangat kapitalis karena terus memberi karpet merah pada investor yang rakus lahan dan doyan merebut ruang penghidupan masyarakat. Krisis ekonomi global, jatuhnya nilai rupiah, dan anjloknya kepercayaan masyarakat pada pemerintah akhirnya memaksa Suharto turun dari kursi kepresidenan. Suhartonomics yang dibangun lewat Repelita gagal total—gagal tinggal landas. Kesenjangan ekonomi yang lebar antara orang kaya dan miskin, di mana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin merana, membuktikan bahwa Pasal 33 UUD 1945 tidak benar-benar dihidupi di masa Suharto. Meski ramah terhadap rakyat, Suharto nyatanya lebih berteman akrab dengan para konglomerat.

Suharto diganti oleh Habibie yang sejak kembali ke Indonesia membawa peradaban teknologi. Pada tahun 1990-an, Kwik Kian Gie memperkenalkan gagasan pemikiran ekonomi Habibie dalam sebuah artikel, hingga istilah Habibienomics kemudian mengemuka. Secara singkat, Habibienomics adalah model ekonomi yang berfokus pada penguasaan teknologi tinggi dan penciptaan nilai tambah. Konsep ini menekankan bahwa Indonesia harus beralih dari sekadar mengandalkan keunggulan komparatif (sumber daya alam murah) menuju keunggulan kompetitif berbasis inovasi dan industri bernilai tinggi.

Habibie tidak lama memimpin Indonesia, namun mencatat beberapa hal yang patut dikenang. Dalam hal kebebasan dan keterbukaan informasi, Habibie mencabut SIUPP sehingga pers kemudian bebas terbuka. Habibie juga melepaskan BI menjadi institusi keuangan yang independen. Namun, salah satu capaian yang paling fenomenal dan dianggap menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah keberhasilannya menurunkan tingkat inflasi yang sangat tinggi dan menguatkan kembali nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

BACA JUGA : Homeless Media

Gus Dur, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan Prabowo tidak dikenali dari konsep ekonomi yang kuat. Gus Dur lebih meng-eksplorasi sisi budaya dan sosial; Megawati mungkin berusaha kembali ke model pemikiran Sukarno namun tidak menghasilkan gebrakan berarti.

Mulai zaman SBY, tampaknya ekonomi lebih dikendalikan oleh Mulyaninomics, dengan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan. Konsep swasembada beras zaman Suharto kembali diadaptasi namun dipoles dengan istilah swasembada pangan, yang kemudian diperbarui lagi menjadi swasembada pangan dan energi. Tiga presiden terakhir berkutat dengan hal ini. SBY memulai dengan MIFEE, yang kemudian rencananya diperluas ke Kalimantan untuk pengembangan Food Estate. Rencana ini buyar.

Diteruskan kembali oleh Jokowi dengan keinginan mencetak sawah sejuta hektar di Papua, serta menghidupkan kembali rencana Suharto yang gagal dalam pencetakan sawah di lahan gambut. Sebagai Menteri Pertahanan kala itu, Prabowo diberi kepercayaan untuk mewujudkan pengembangan lahan pangan di Kalimantan.

Kalau kini ada yang menyebut Prabowonomics, mungkin ini sekadar olok-olok. Secara ekonomi, Prabowo lain omon-omon-nya, lain pula mainnya. Berkeinginan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, Prabowo justru mengalokasikan anggaran sangat besar untuk program strategisnya yang tidak langsung berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Ataupun kalau ada hubungannya, itu bukan sesuatu yang produktif, melainkan konsumtif.

MBG, Kopdes Merah Putih, Danantara, serta pembentukan berbagai lembaga negara baru membuat anggaran negara yang sedang kempes makin kerontang. Langkah-langkah dalam politik anggarannya oleh para pengamat lebih disorot sebagai hal yang membahayakan perekonomian.

Pertandanya mulai kelihatan: ekonomi melesu dan rupiah melemah sampai ke titik olok-olok “sudah merdeka”, karena melewati angka 17-8-45 (Rp17.845). Namun, Prabowo tenang-tenang saja, tak nampak kekhawatiran dari wajahnya. Di saat ekonomi dan rupiah melemah, Prabowo malah suka plesiran ke luar negeri—dalihnya agar pulangnya bisa membawa kabar baik berupa janji-janji investasi tinggi dari negara yang dikunjungi.

Dan 1 Juni ini, tepat di Hari Lahir Pancasila, ekspor hasil sumber daya alam berupa batu bara, ferroalloy, serta sawit harus melewati DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia). Namun, kewajiban ini anehnya tidak dikenakan kepada emas yang diekspor ke Amerika Serikat oleh Freeport.

Para pembantu presiden dan beberapa pengamat yang rajin menjilat menyebut Prabowo menjadi satu-satunya Presiden yang konsekuen dengan Pasal 33 UUD 1945. Kebijakan ekspor SDA Indonesia yang harus lewat DSI dianggap sebagai buktinya.

Benarkah? Entahlah. Toh sumber daya alam di mana-mana tidak terlihat benar-benar dikuasai oleh negara. Bahwa ekspor harus dilaporkan pada DSI dan dalam beberapa waktu ke depan akan dilakukan hanya melalui DSI, tidak otomatis membuktikan bahwa SDA telah dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal yang terdengar terlalu indah saat didengar, biasanya memang harus dibaca sebagai sesuatu yang sulit terwujud.

note : sumber gambar – HARIANJOGJA