Punya pengaruh tentu menyenangkan, bukan hanya karena dikenal, diikuti melainkan juga bisa menghasilkan banyak uang. Pengaruh adalah modal untuk melakukan monetisasi.
Orang yang punya pengaruh besar di media sosial akan disebut sebagai influencer. Bisa jadi dia seorang artis, pesohor dalam bidang tertentu, pakar, ahli yang diakui oleh publik. Dengan pengaruhnya maka apa yang dipakai, apa yang dimakan atau gaya hidupnya akan diikuti oleh masyarakat atau pengemarnya. Modal pengaruh itu bisa dimanfaatkan oleh produsen untuk mengiklankan produknya.
Namun yang disebut pemberi pengaruh bukan hanya soal gaya hidup melainkan juga gagasan, pengetahuan atau pengerahuan. Seorang dengan pengaruh seperti ini akan disebut sebagai key opinion leader. Orang dengan pengaruh seperti ini biasanya akan menjadi nara sumber, entah berita atau perbincangan publik.
Hampir mirip dengan influencer, sebuah kelompok yang lahir dari dunia blogger, vlogger, youtuber, instagramer, tik-tokers dan lain-lain. Orang-orang yang karena kesukaan dalam hal tertentu kemudian dianggap punya kemampuan untuk mereview produk-produk tertentu secara popular. Kelompok ini disebut sebagai endorser.
Mereka dalam aktivitasnya kemudian akan di-endorse oleh para produsen. Didukung dengan berbagai macam hal seperti pakaian, sepatu, tas, makanan, penginapan, mobil, motor dan lain-lain. Dukungan yang dipakai atau dinikmati itu kemudian akan direview oleh endorser. Review itu diharapkan akan memberi pengaruh bagi follower maupun penontonnya.
Menjadi influencer atau endorser adalah impian dari banyak orang yang aktif di media sosial. Tak heran jika kemudian banyak orang yang mengejar agar menjadi viral dengan harapan bisa dikenal oleh banyak orang, mempunyai pengikut yang banyak yang sebagian diharapkan bisa menjadi fans yang loyal.
Dan terbukti di instagram banyak orang yang tadinya bukan siapa-siapa, bukan artis atau penampil di media kemudian menjadi selegram. Dengan menjadi selebgram otomatis endorsan akan berdatangan.
Ada lagi label yang terkenal di media sosial yaitu buzzer atau pendengung. Istilah ini sangat terkenal bersamaan dengan panasnya persaingan pada tahun politik 2019. Buzzer sebenarnya berkembang sebagai strategi pemasaran atau branding sebuah produk. Namun kemudian lebih mencuat dalam urusan mencuatkan isu-isu politik.
Berbeda dengan sebutan influencer dan endorser yang membuat orang bisa membusungkan dada karena bangga, disebut sebagai buzzer untuk kebanyakan orang bakal berasa seperti hinaan. Istilah buzzer di publik paska pemilu 2019 memang bisa bikin orang merasa jijik. Seolah buzzer adalah sebuah pekerjaan hina, orang-orang tak punya hati, pembela yang membabi buta.
Di masa sekarang tuduhan sebagai buzzer mirip-mirip dengan tuduhan sebagai PKI di jaman orde baru. Tuduhan yang bisa bikin celaka karena orang seolah berhak mengatai-ngatai si tertuduh sebagai dajjal, setan, perusak moral, penjual bangsa, penjilat dan lain sebagainya.
-000-
Paska pilpres 2019, apalagi ketika Prabowo dan kemudian disusul oleh Sandiaga Uno bergabung dalam pemerintahan Jokowi sebagai Menteri. Dengungan di ruang publik akibar perang buzzer menjadi berkurang.
Pasukan informasi mulai dari jenderal sampai tentara di lapangan sebagian besar sudah tidak bekerja karena pertempuran telah usai. Dan tak ada yang berniat meneruskan karena tokoh sentralnya sudah bersatu.
Dulu masing-masing mempunyai markas besar informasi, yang didalamnya berisi para ‘jenderal’ yang memelototi data dan kemudian mengolahnya menjadi informasi untuk disebarkan oleh para ‘tentara’ di lapangan. Informasi yang dimaksudkan untuk menjadi viral sebagai strategi menyerang atau bertahan.
Para ‘jenderal’ yang bekerja mengolah data dan kemudian memproduksi informasi dalam berbagai rupa disebut sebagai Spin Doctor. Dan para ‘tentara’ yang terus memberondong peluru yang diproduksi oleh Spin Doktor disebut sebagai buzzer, andai menerima bayaran. Namun jika sukarela maka akan disebut sebagai relawan media sosial.
Buzzer yang karena pertarungan politik kemudian menjadi nista sebenarnya merupakan keniscayaan jaman. Ada banyak hal mesti disampaikan, dipromosikan, dikampanyekan agar menjadi kesadaran publik entah yang sifatnya demi mengejar keuntungan ataupun tidak.
Kebijakan, rencana, produk, temuan, pengetahuan mesti dipromosikan agar diterima, dipahami, dimengerti oleh masyarakat. Dan disinilah peran para buzzer dibutuhkan.
Dulu hal-hal itu diperkenalkan lewat acara sosialisasi, seminar, rapat akbar, iklan di media, poster, baliho, spanduk, flyer, pamphlet dan lain-lain. Namun dengan adanya internet dan berbagai aplikasi media sosial, proses untuk menjangkau publik atau masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat lewat kerja para buzzer.
Melalui buzzer pesan yang disebarluaskan menjadi lebih organik, ketimbang siaran melalui iklan atau media yang mempunyai kaidah atau standard tertentu yang mesti diikuti.
Buzzer di dunia konvesional adalah manifestasi dari pemasaran mulut ke mulut. Omong-omong, bisik-bisik antar orang yang kemudian membuat masyarakat menjadi berisik karena omongan menyebar kemana-mana.
Namun kerja buzzer kemudian menjadi lebih efektif ketimbang omong-omong antar orang di dunia nyata. Di internet berisiknya buzzer bisa dikreasi lewat berbagai cara. Kualitas penyajian informasi bisa lebih beragam, kecepatan dan daya jangkaunya juga jauh diatas bisik-bisik antar orang.
Maka sejatinya buzzer adalah garda depan dari pemasaran.
Masalahnya yang bisa dipasarkan bukan hanya sepatu, baju, cemilan, skincare melainkan juga isu, terlebih lagi isu politik.
Meski isu politik tak selalu busuk karena bisa juga berisi puja-puji, tetapi yang busuk selalu menarik perhatian terutama dalam area kontestasi. Karena yang busuk lebih berbau maka buzzer kemudian lebih dicap sebagai penyebar kebusukan.
Apapun cap atau pandangan umum terkait buzzer, pada dasarnya kehadiran mereka diperlukan oleh jaman. Sebab selalu ada hal-hal yang perlu diperkenalkan kepada publik atau diwacanakan. Selama di dunia ini masih ada keinginan untuk melakukan perubahan yang direncanakan maka buzzer diperlukan.
-000-
Sekitar pertengahan tahun lalu ramai diperbincangkan tentang buzzer RP. Istilah ini merujuk pada penyuara politik regim yang dibayar untuk bekerja melalui media sosial. Konon pada setiap proyek poltik para buzzer ini dibayar antara 50 juta rupiah hingga 100 juta rupiah per isu.
Uang sebesar itu akan dibagi-bagi karena kerja buzzer merupakan kerja group. Ada koordinator dengan banyak anggota. Tetapi ada juga buzzer yang dibayar mahal karena merupakan seseorang yang telah mencapai level key opinion leader, apa yang diposting olehnya akan dibagi atau diperbincangkan oleh banyak orang. Atau tagar yang dibuat olehnya akan diikuti oleh follower, fans atau pemirsanya.
Adalah sah-sah saja seorang menjadi buzzer sebagai jalan atau pilihan untuk memperoleh penghasilan dan menjadi mapan. Buzzer juga bisa menjadi jalan untuk meniti karir.
Dengan kemampuan mengorganisir informasi, seorang buzzer lama kelamaan bisa menjadi pengkampanye, pemasar atau apapun yang kemudian ketrampilannya bisa dipakai oleh berbagai pihak.
Mereka yang konsisten mendengungkan isu tertentu lama kelamaan juga bisa mencapai posisi menjadi key opinion leader. Akunnya memperoleh follower yang besar, engagementnya juga besar. Dan dengan pengaruh seperti itu dia kemudian bisa berkembang menjadi influencer dan juga endorser untuk isu-isu tertentu.
Kemampuan mengorganisir informasi dan juga massa atau pengikutnya akan menjadi kekuatan yang mempunyai nilai tawar. Nilai yang kemudian bisa mendudukkan seseorang pada jabatan tertentu. Dan kemudian mereka akan membalas dengan memberi proyek atau bahkan kedudukan kepada buzzernya.
Maka buzzer bisa saja kelak kemudian hari menjadi juru bicara, komisaris atau jabatan mentereng lainnya.
Sama seperti influencer, endorser dan lainnya, seorang buzzer juga butuh kemapanan.
note : sumber gambar – https://radarsukabumi.com/featured/indonesia-negeri-buzzer-bayarannya-rp-50-juta/








