Salah satu hal yang membuat program, proyek atau langkah untuk memperbaiki atau memulihkan sungai menemui kegagalan disebabkan oleh rendahnya pengenalan kita terhadap sungai.
Maka menjadi penting untuk siapapun yang karena tugas atau kepedulian lalu berurusan dengan sungai untuk mengenal sungai secara mendalam. Salah satu langkah untuk mengenal sungai adalah dengan melakukan susur sungai.
Susur sungai sendiri terdiri dari dua jenis yakni susur darat dan susur air. Dua hal ini harus dilakukan agar kita mendapatkan informasi dan gambaran yang utuh tentang sungai dari sisi darat dan sisi air.
Dilihat dari kepentingannya maka susur sungai bukanlah kegiatan hura-hura atau piknik. Tujuan utama susur sungai adalah mengenali ekologi sungai terkini, kondisi sungai, permasalahan, ancaman dan juga potensinya.
Dalam kegiatan susur sungai mesti menyertakan dialog dengan masyarakat di sekitar sungai untuk mengenali kesejarahan hubungan antara masyarakat dengan sungai, praktek dan pengetahuan masyarakat setempat tentang sungai serta titik-titik perubahan hubungan dan adaptasi masyarakat dengan sungai.
Dengan demikian susur sungai sebernarnya merupakan sebuah research action untuk mendapatkan informasi seluk beluk sungai baik yang sifatnya alamiah/ekologis maupun yang bersifat sosioantropologis dan kultural.
Mengenali potensi sungai
Selama ini dalam praktek perbaikan terhadap sungai yang dikenal dengan istilah normalisasi, masyarakat sekitar sungai selalu ditempatkan sebagai musuh. Maka tindakan yang dilakukan adalah dengan cara menggusur atau menyingkirkan masyarakat dari lingkungan sungai.
Akibatnya masyarakat kemudian tidak dilibatkan atau punya peran dalam menjaga dan merawat sungai.
Dengan data dan informasi yang komprehensif proyek atau program normalisasi sungai seharusnya tidak identik dengan penggusuran. Ada banyak cara untuk membuat warga tetap bisa tinggal di sekitar sungai namun fungsi dan peran ekologis sungai tidak hilang.
Lagi pula yang menimbulkan gangguan terhadap sungai bukan semata-mata permukiman di pinggir sungai. Pembukaan lahan untuk pertaniah yang berhubungan dengan sungai juga bisa menimbulkan masalah kepada sungai. Seperti praktek pemberian pupuk dan pembasmian hama dengan obat yang bisa menyisakan residu dan kemudian masuk ke sungai, sehingga mencemari air sungai.
Bagaimanapun sungai sejak bahari adalah habitat, termasuk bagi komunitas manusia. Maka bagaimana tinggal di lingkungan sungai dan tidak merusak sungai harusnya menjadi salah satu jalan keluar dari permasalahan sungai.
Dengan mengenali potensi sungai maka pemberdayaan masyarakat di sekitar sungai bisa dilakukan. Andai masyarakat sekitar sungai bisa memperoleh untung dari sungai maka akan lebih mudah didorong untuk peduli pada sungai, turut menjaga dan merawat sungai yang adalah sumber kehidupan dan penghidupannya.
Yang disebut potensi sungai tentu saja bukan hanya airnya melainkan juga biota yang hidup didalamnya dan bisa menjadi sumber protein. Potensi lain meliputi vegetasi yang hidup di dalam lingkungan sungai dan bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, entah sebagai bahan kerajinan, bahan obat, bahan makanan dan minuman dan lain sebagainya.
Aliran sungai yang terjaga juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana atau infrastruktur transportasi, olahraga dan rekreasi. Dan ekosistem sungai yang terjaga, dimana ada titik-titik yang masih ditumbuhi vegetasi di kanan kiri, ripariannya masih utuh tentu saja akan menyajikan pemandangan yang indah dan unik.
Menikmati keindahan sungai
Jika masyarakat sekitar sungai bisa diberdayakan sehingga turut menjaga dan merawat sungai sekaligus memanfaatkan sungai secara lestari maka bonusnya adalah wisata sungai.
Wisata sungai bukanlah sekedar menyusuri sungai dengan perahu atau kapal jika sungainya besar, lalu selfi-selfi diatasnya dan kemudian memposting di sosial media sambil menyertakan puja-puji. Yang disebut dengan keindahan sungai bukan hanya pemandangan alamnya belaka melainkan juga relasi, adaptasi dan empati masyarakat sekitarnya pada sungai.
Jadi keindahan yang utama adalah nilai-nilai kehidupan yang dihayati oleh masyarakat setempat sehingga hidup dan kehidupannya selaras dengan sungai dengan tetap mempertahankan fungsi dan manfaat sungai baik untuk manusia maupun mahkluk hidup lainnya.
Membangun wisata sungai dengan menggusur masyarakat di tepi sungai untuk kemudian membangun taman-taman berbasis semen di sepanjang tepian sungai sejatinya merupakan okupasi dengan niat yang baik namun tidak berkesesuaian dengan ekosistem sungai.
Taman atau apapun namanya meski berlabel Ruang Terbuka Hijau tetap saja akan bersekat dengan sungai, tidak akan menjadi satu kesatuan antara ekosistem daratan dan air. Dengan demikian tak akan membantu untuk memperbaiki kualitas, kuantitas dan kontinuitas air sungai.
sumber gambar : Program S1 Pemerintahan Integratif – pin.or.id








