KESAH.ID – Keseriusan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih bisa dilihat dari keberadaan jumlah tempat sampah. Agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, tempat sampah mesti mudah ditemukan dan tersedia dalam jumlah yang memadai.
Ketika peradaban mulai memasuki jaman industri rasanya teramat susah untuk mengurangi sampah. Semakin hari jumlah buangan semakin besar, jamannya jaman instan sehingga makin banyak barang yang hanya sekali pakai setelah itu buang.
Sayangnya barang buangan sebagian besar bukan material organik yang mudah terdekomposisi secara alamiah. Salah satu material buangan yang susah atau butuh waktu lama untuk terdekomposisi adalah plastik.
Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia {INAPLAS} pada tahun 2022 lalu sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 3,2 juta ton terbuang ke laut.
Data lain yang dirilis oleh Making Oceans Plastic Free pada tahun 2017 menyebutkan 182,7 miliar kantong plastik dipakai di Indonesia per tahunnya. Jumlah itu menyumbang kurang lebih 40 persen dari sampah plastik di Indonesia.
Per tahun menurut Making Oceans Plastic Free, Indonesia menyumbang kurang lebih 511,560 ton kantong plastik ke lautan.
Sebuah studi yang dilakukan oleh Jenna R. Jambeck dan kawan-kawan pada tahun 2015 menyatakan Indonesia sebagai penyumbang terbesar kedua sampah plastik ke laut, setelah China. Setidaknya 16 persen sampah plastik di lautan berasal dari Indonesia.
Laporan terbaru sebagaimana diberitakan oleh Kompas pada 28/01/2023 menyebutkan bahwa sampah plastik dari Indonesia terdampar sampai di Afrika Barat.
Fakta ini diketahui setelah peneliti dari Oxford University mempublikasikan hasil studinya pada 18 Januari 2023 lalu. Peneliti dari Oxford mengatakan bahwa sampah dari Indonesia ‘mendarat’ di pesisir Seychelles dan pulau-pulau lain di Samudera Hindia bagian barat.
Penyumbang sampah lainnya di kawasan itu adalah Bangladesh dan India.
Diperkirakan sampah plastik yang berasal dari daratan Indonesia kemudian masuk ke laut telah mengarungi samudera selama 2 hingga 6 bulan sebelum mendarat di kawasan Seychelles dan sekitarnya.
Kabar ini terasa memalukan – kalau masih punya rasa malu – bagi kita yang dikenal sebagai negara maritim namun ternyata gemar mencemari laut.
Soal malu biasa sajalah, kita bisa minta maaf. Namun ada persoalan lain yang lebih bahaya dan sudah diperingatkan sejak tahun 2018 lalu tatkala para peneliti dari Departemen Kimia State University of New York menemukan 93 persen air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik.
Para peneliti dari Universitas New York itu menguji 259 botol air minum dalam kemasan, 11 diantaranya berasal atau dijual di Indonesia.
Mikroplastik yang ditemukan berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer. Kandungan yang ditemukan per liter berjumlah kurang lebih 10.390 partikel.
Pada tahun 2021, Greenpeace Indonesia bekerjasama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia melakukan pengujian pada air minum kemasan sekali pakai di Wilayah Jabodetabek.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan gallon sekali pakai mengandung partikel plastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer. Sementara kandungan partikelnya per liter mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel. Dari analisis berat jumlah itu setara dengan 5 mg per liter.
Masih berdasarkan laporan dari Greenpeace Indonesia dan Laboratorium Kimia Anorganik UI, rata-rata orang Indonesia mengkonsumsi air kemasan baik sekali pakai maupun isi ulang sebanyak 1,89 liter per hari. Artinya kemungkinan besar orang Indonesia terpapar mikroplastik antara 0,37 mg sampai 9,45 mg per hari.
Menurut para ahli kesehatan dampak mikroplastik dalam tubuh tidak bisa dilihat dengan segera atau secara langsung. Butuh waktu yang cukup lama untuk terlihat pengaruhnya pada kesehatan.
Adapun dampak mikroplastik yang masuk terbawa ke saluran pencernaan hingga organ lain di dalam tubuh bisa mempengaruhi perkembangan janin untuk wanita yang tengah mengandung. Mikroplastik juga dapat memicu atau menjadi penyebab kanker, cacat lahir, gangguan kekebalan tubuh dan kesehatan reproduksi.
BACA JUGA : Sampah Itu Berbeda Dengan Limbah, Serasah Dan Sumpah Serapah
Meski termasuk negara penghasil sampah terbesar namun Indonesia mengizinkan impor sampah dari luar negeri untuk kepentingan bahan baku. Sampah yang mendapat ijin untuk didatangkan dari luar negeri adalah sampah yang masuk dalam kategori Non-Bahan Berbahaya dan Beracun {B3}, contohnya adalah limbah kertas.
Hanya dalam prakteknya para importir dan juga ekportir berlaku curang. Dalam satu container limbah kertas disisipkan berbagai jenis sampah lainnya. Kabarnya ada negara ekportir yang oknumnya berani membayar hingga puluhan dollar per tonnya.
Karena termasuk dalam kategori bukan Bahan Berbahaya dan Beracun, kontainer berisi sampah tidak akan diperiksa satu-satu. Hanya sesekali saja diperiksa untuk kendali mutu. Dan berkali-kali Kementerian Perdagangan berhasil menemukan impor sampah yang tidak sesuai dengan aturan.
Fakta impor sampah sebagai bahan baku industri ditumpangi oleh limbah dengan gamblang ditunjukkan lewat film dokumenter berjudul “Pulau Plastik”. Praktek ini telah lama terjadi di Jawa Timur hingga memunculkan rantai pasok sampah plastik sebagai bahan bakar untuk pembuat tahu.
Muncul kampung plastik, dimana sebagian warganya membeli sampah plastik dari ekportir kemudian dijemur dan dihancurkan lalu setelah itu dijual ke pengrajin tahu.
Hasil studi dari International Poluttans Elimination Network, IPEN pada tahun 2019 lalu melaporkan bahwa sampel telur ayam kampung di Desa Tropodo mengandung dioksin yang kadarnya 70 kali lebih tinggi dari standar makanan di Eropa.
Sampel telur diambil dari rumah-rumah yang berada di sekitar produsen tahu dan kerupuk yang menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar. Sampah plastik itu diperoleh dari para penjual di Desa Bangun, Mojokerto yang merupakan pusat penampungan sampah plastik yang menumpang dalam limbah sampah kertas yang diekpor dari beberapa negara maju seperti Inggris, Australia, Amerika Serikat dan Kanada.
Dioksin adalah senyawa kimia berbahaya yang dilepaskan oleh plastik ketika terpapar panas atau terbakar.
Badan Kesehatan Dunia {WHO} menyebutkan konsumsi makanan yang mengandung atau terkontaminasi dioksin dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan gangguan reproduksi, mempengaruhi sistem imun dan memicu kanker.
Pengrajin tahu dan kerupuk berkilah bahwa pemakaian sampah plastik sebagai bahan bakar akan memangkas ongkos produksi. Limbah plastik lebih murah daripada kayu atau bahan bakar lainnya yang berbasis fosil.
Soal dampak atau bahaya pembakaran plastik mereka pasti sudah tahu. Tapi sesuatu yang berbahaya jika dampaknya tak serta merta memang kerap diabaikan. Bukan hanya pengusaha tahu dan kerupuk pemakai limbah plastik yang berlaku seperti itu.
Aktivitas membuang sampah dengan menumpang kebutuhan industri daur ulang bukan hanya terjadi pada impor sampah untuk bahan baku industri kertas. Industri petrokimia juga membutuhkan bahan baku yang diimpor dari luar.
Inaplas mencatat lebih dari separuh kebutuhan industri petrokimia dalam negeri berasal dari impor. Bahan itu berasal dari sampah yang mengandung bahan baku kimia berupa polietilena (PE), polipropilena (PP), polistirena (PS) dan polivinil klorida (PVC). Jumlahnya pada tahun 2017 mencapai 5,83 juta ton
Aktivitas perdagangan bahan baku daur ulang sebenarnya menguntungkan, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Namun tidak berarti sembarang sampah bisa atau boleh dimasukkan dari luar negeri untuk memperoleh keuntungan yang ilegal.
BACA JUGA : Swedia Satu Satunya Negara Yang Kekurangan Sampah
Industri yang butuh bahan baku berupa barang daur ulang semestinya tak perlu mendatangkan sampah dari laur negeri. Namun rantai pasok bahan baku daur ulang yang belum baik di dalam negeri membuat mereka dengan leluasa mendatangkan sampah tertentu yang kerap ditunpangi oleh sampah lainnya dari luar negeri.
Budaya memilah sampah sejak dari rumah menjadi akar kenapa rantai pasok bahan daur ulang yang solid belum tercipta di Indonesia.
Idealnya masalah sampah memang diselesaikan sejak dari rumah. Namun langkah untuk membekali kesadaran dan ketrampilan mengelola sampah sejak dari rumah luput dikerjakan. 3 R lebih menjadi slogan ketimbang bahan untuk mendidik, melatih dan membiasakan.
Dan ketika masalah sudah sedemikian pelik, jalan pintas yang kemudian sering ditempuh untuk menyelesaikan masalah.
Salah satu contohnya adalah kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang meniru para pembesar imperium Romawi Kuno melakukan perubahan lewat 100 hari pertama dalam masa pemerintahannya.
Program seratus hari untuk perubahan dalam urusan sampah selain memasang jala penangkap sampah di bawah jembatan {yang kini jembatannya sudah hilang} adalah menutup TPS atau tempat Pembuangan Sampah {sementara} di jalan-jalan protokol.
Alasannya masuk akal demi estetika kota.
Dan rasanya tidak ada warga Kota Samarinda yang ingin kotanya kotor dan jorok karena ceceran sampah dimana-mana.
Mengurangi TPS bisa jadi merupakan sebuah langkah untuk ‘memaksa’ warga agar mulai mengurangi sampah buangan sejak dari rumah. Tidak semua sampah harus dibuang ke TPS, sebagian bisa diserahkan ke bank sampah dan sebagian lainnya diolah sendiri untuk dijadikan kompos serta lainnya.
Hanya saja mengurangi TPS pada masyarakat yang isi kepalanya masih berpayung pemahaman sampah harus dibuang jelas merupakan petaka.
Alih-alih mengurangi TPS mestinya Kota Samarinda justru perlu menambah lebih banyak tempat sampah. Masalahnya budaya sampah di Kota Samarinda masih budaya buang, bahkan cara buangnya sebagian besar belum beradab.
Ketrampilan pertama dan dasar yang dibutuhkan oleh sebagian besar warga Samarinda adalah membuang sampah pada tempatnya, sehingga butuh tempat sampah dimana-mana.
Jika tidak maka sampah akan dibuang di tempat yang paling gampang. Got, sungai atau lahan-lahan kosong yang berada di kanan-kiri jalan.
Bercita-cita menjadi Kota Pusat Peradaban dalam urusan sampah ternyata Samarinda justru melakukan bunuh diri keadaban.
note : sumber gambar – KORANKALTIM.COM








