KESAH.IDSering kali, kejujuran paling telanjang justru muncul dari celoteh ringan di media sosial. Sebuah kalimat pendek yang mampir di lini masa saya pagi ini terasa seperti tamparan sekaligus pembenaran atas apa yang saya saksikan selama ini. Mari kita bicara tentang kegilaan dalam politik kita.

“Hanya orang gila yang mau mengurusi politik,” pernyataan sederhana yang ditulis oleh seseorang di dinding media sosialnya ini sepenuhnya saya setujui. Bukan berarti saya benci politik; faktanya, dalam waktu yang cukup lama saya pernah menggeluti program-program pendidikan politik. Dalam konteks kalimat di atas, politik yang dimaksud adalah politik praktis, politik dalam praktik keseharian.

Bagaimanapun juga politik dalam praktiknya sering kali jauh dari berbagai literatur yang menjelaskan apa itu politik, tujuan politik, dan praktik terbaiknya. Setelah pergulatan politik panjang yang memakan banyak korban jiwa, sistem politik kian mengerucut ke sistem pemerintahan demokrasi dalam bentuk yang bervariasi. Secara sederhana, inti dari demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Maka, dalam negara yang demokratis, seorang pemimpin dipilih oleh rakyat melalui pemilu.

Di dunia demokrasi ada banyak model atau variasi pemilu. Di Indonesia sendiri sejarah pemilu juga panjang. Ada rezim pemilu yang dianggap demokratis dan ada rezim yang dianggap tidak demokratis. Pemilu di masa Orde Baru, misalnya, dianggap tidak demokratis karena adanya pembatasan jumlah partai politik. Selain itu, pelaksana pemilu juga dianggap tidak independen.

Fajar demokrasi baru menyingsing seiring reformasi politik di tahun 1998. Rezim pemilu dengan cepat ditata, dan pintu untuk mendirikan partai-partai baru dibuka. One man one vote juga diberlakukan untuk semua tingkatan pemilu, mulai dari pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, hingga pemilihan legislatif. Apakah dengan rezim pemilu seperti ini Indonesia menjadi lebih demokratis dibandingkan masa Orde Baru atau Orde Lama?

Tentu saja ada capaian-capaian baru dalam demokrasi di Indonesia. Dengan model pemilu yang baru, kita bisa memiliki seorang presiden yang dianggap tumbuh dari rakyat, bukan seseorang yang memiliki darah biru politik. Pada periode pertama, kepemimpinannya sebagai presiden dianggap berhasil; tak ada gejala-gejala mabuk kekuasaan.

Namun ternyata kuasa itu menyenangkan. Presiden dari rakyat ini kemudian tergoda melestarikan kekuasaan dengan mengizinkan anak dan menantunya menjadi kepala daerah. Menjelang berakhir masa kepresidenannya yang kedua, nafsu untuk meneruskan kekuasaan menjadi semakin kuat. Dan berhasil, karena anaknya kemudian menjadi wakil presiden setelah melalui drama konstitusi. Sedangkan anaknya yang lain juga berhasil melakukan hole in one, dengan cara beberapa hari menjadi anggota partai dan tak lama kemudian terpilih secara aklamasi sebagai ketua partai tersebut.

Kembali ke kampung halaman setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, ia mengatakan kepada publik ingin istirahat dan mengurus cucu. Namun, rumah kediamannya kemudian menjadi ‘Istana Negara’ di luar Jakarta. Banyak yang menyebut kediamannya sebagai ‘Tembok Ratapan Solo’. Artinya, dari sana kuasa politik masih berputar dan berpusat untuk mempertahankan pengaruhnya. Seseorang yang pergi meratap ke sana, minta maaf atas segala kesalahan, sepulang dari sana bisa menghasilkan pencabutan kasus atau pembebasan dari status tersangka. Duta besar Iran pun pergi ke sana untuk ‘mengeluhkan’ sikap Indonesia yang nampaknya kurang empati pada Iran yang diserang oleh Amerika Serikat dan Israel.

BACA JUGA : Jum’at Agung

Pemilihan umum memang merupakan alat untuk mewujudkan demokrasi, namun hasilnya bisa paradoks. Sebab, bagaimanapun juga pemilu bisa diibaratkan sebagai perang—perang antarpeserta pemilu. Tugas dari seorang peserta pemilu adalah mengalahkan peserta lainnya bagaimanapun caranya. Persaingan antara peserta pemilu bukan pada visi, misi, atau program, melainkan mesin politik. Yang memiliki mesin politik paling kuat memiliki potensi besar untuk menang.

Pemilu Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 menandai tren baru dalam mesin politik di Indonesia. Pada masa itu muncul kelompok-kelompok relawan untuk mendukung Jokowi dan Ahok sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur. Ada warna lain dalam pemilu di Indonesia, bukan putih, biru, merah, hijau, atau kuning, melainkan kotak-kotak. Jokowi dan Ahok yang sama-sama asing bagi warga DKI Jakarta kemudian muncul sebagai pemenang; mesin politik non-partainya begitu kuat. Mereka bekerja all out dan bisa jadi tanpa bayaran alias mandiri. Ini adalah fase di mana kelompok-kelompok relawan menanamkan investasi, tanam budi.

Mesin politik ini terus bekerja dan kemudian mendorong Jokowi untuk maju sebagai calon presiden. Lagi-lagi mesin ini berhasil dan PDIP kemudian mencalonkan Jokowi. Jokowi menang dan kemudian kita menyaksikan bagaimana kue kekuasaan mesti dibagi-bagikan. Balas jasa tidak hanya ke partai, tetapi juga ke kelompok relawan. Meski menamakan diri sebagai kelompok relawan politik, kerja mereka bukannya tanpa pamrih. Mereka tentu merasa sudah ikut memenangkan, mengeluarkan keringat, bahkan mungkin tetes darah. Di berbagai talk show televisi terlihat sekali betapa revolusioner dan fanatiknya kelompok relawan terhadap Jokowi; tindak tanduk mereka jauh lebih setia daripada partai politik pendukungnya.

Maka wajar setelah menang, mereka kemudian bertanya, “Kami dapat apa?”. Tidak perlu kita merasa paling bejat dengan pertanyaan seperti itu. Pertanyaan serupa juga berkembang di Amerika Serikat, negeri yang dikenal sebagai kampiun demokrasi. Kisah relawan yang menagih bagian ini bahkan terjadi lebih lama dan diekspresikan dengan cara yang sangat telanjang. Sebuah kisah pilu di mana Presiden Amerika Serikat James A. Garfield baru empat bulan menjabat ketika ia ditembak di stasiun kereta api Washington.

Yang menembak adalah Charles J. Guiteau. Guiteau adalah pendukung Garfield yang merasa berjasa turut memenangkannya. Dia merasa berhak atas jabatan duta besar sebagai imbalan jasanya. Namun lamaran Guiteau selalu ditolak. Guiteau kecewa, marah, dan kemudian menumpahkan kekecewaannya dengan menembak Garfield.

Dua tahun setelah peristiwa ini lahirlah Pendleton Civil Service Reform Act of 1883. Sebuah undang-undang yang mengubah wajah birokrasi Amerika. UU ini melahirkan United States Civil Service Commission yang menetapkan bahwa jabatan pemerintahan federal tertentu harus diisi melalui ujian kompetitif yang terbuka, bukan koneksi, bukan balas budi. Prinsipnya adalah jabatan harus diisi oleh orang terbaik, bukan orang paling loyal entah ke partai atau ke pemenang. Setelah peristiwa Garfield, pendulum birokrasi di Amerika Serikat bergerak dari patronase ke meritokrasi.

BACA JUGA : Dunia Tipu

Indonesia kini menghadapi persoalan yang sama: politik balas budi, bagi-bagi kue, dan tumbuhnya politik dinasti di ekosistem demokrasi. Reformasi politik telah mendorong reformasi birokrasi; setiap kali terpilih pemimpin baru, muncul slogan baru untuk reformasi birokrasi. Reformasi di segala bidang bahkan digaungkan oleh Presiden Jokowi lewat Revolusi Mental. Pada prinsipnya, bangsa dan negara Indonesia menghendaki kedudukan apa pun diduduki oleh orang terbaik, atau prinsip meritokrasi.

Beberapa tingkat jabatan memang dilelang, namun keputusan akhir untuk menentukan siapa yang terpilih bukan berdasarkan peringkat penilaian. Di Kalimantan Timur pernah mengalami kejadian di mana lelang jabatan Sekda yang kemudian diterima oleh Gubernur bukanlah peserta dengan peringkat tertinggi. Pertimbangan kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi tetap menjadi yang paling utama. Akibatnya, yang sering terpilih adalah yang paling loyal, bukan yang paling tepat.

Dalam pemilu, seorang calon berpotensi menang jika mampu memborong partai atau membentuk koalisi besar. Namun setelah menang akhirnya kerepotan membagi kue kekuasaan. Akibatnya, akan dibentuk lembaga, badan, atau institusi baru; pun dalam lembaga-lembaga lama dibuat struktur baru untuk mengakomodasi banyaknya orang yang harus dibalas budinya. Presiden Prabowo, misalnya, harus membentuk beberapa kementerian baru, menambahkan banyak wakil menteri, serta membentuk badan-badan baru yang tupoksi atau perannya sebetulnya tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.

Karena yang berjasa pada kemenangan Presiden Prabowo bukan hanya koalisi partai dan relawan, tapi juga ‘Partai Hijau’ dan ‘Partai Cokelat’, maka kepada mereka juga diberi bagian kue kekuasaan. Bahkan ketika MK membatasi anggota aktif ‘Partai Hijau’ dan ‘Partai Cokelat’ untuk terlibat dalam birokrasi atau jabatan sipil, Presiden Prabowo secara terang-terangan menempatkan mereka di banyak kedudukan sipil, bukan hanya di pucuk melainkan di level menengah bahkan operasional lapangan.

Namun paradoks demokrasi yang barangkali menyesakkan di Indonesia adalah kecenderungan politik dinasti sesudah reformasi dan otonomi daerah. Kini dari tingkat nasional hingga daerah hampir merata terjadi pewarisan kekuasaan, dari suami ke istri, bapak ke anak, atau kakak ke adik. Dulu Banten pernah membuat heboh soal dinasti politik di zaman Gubernur Atut Ratu Chosiyah. Dan kini yang paling mengagetkan adalah Kalimantan Timur. Provinsi yang mengepung IKN ini kini dikuasai oleh ‘Bani Mas’ud’. Pucuk pimpinan eksekutif dan legislatif Kaltim diduduki oleh kakak beradik.

Sang adik menjadi gubernur sementara sang kakak adalah Ketua DPRD Provinsi. Yang lebih adik lagi memimpin Kota Balikpapan, dan sebelumnya adiknya lagi adalah Bupati di Penajam Paser Utara (meskipun kemudian terkena kasus korupsi). Istri Gubernur Kalimantan Timur yang memiliki panggilan sayang ‘Noni Belanda’ adalah anggota DPR RI. Dan yang memimpin tim penasihat gubernur adalah kakak perempuan gubernur. Dari situ jabatan-jabatan lain di luar politik seperti Ketua Kadin, ketua organisasi olahraga, dan lain-lainnya ditebar sampai ke kemenakan, mungkin juga ipar serta anak-anaknya. Mungkin nanti kalau punya menantu, akan diberikan juga bagian sebagai ketua ini atau ketua itu.

Dari ‘Tembok Ratapan Solo’ hingga ‘Bani Mas’ud’ di Kaltim, pesan yang tersampaikan sangat terang: kekuasaan bukan lagi amanah yang digilir, melainkan warisan yang digenggam. Kalimantan Timur, yang seharusnya menjadi beranda bagi Ibu Kota baru yang modern, justru terjebak dalam pola purba politik kekerabatan. Pada akhirnya, jika semua kursi—dari eksekutif, legislatif, hingga organisasi olahraga—sudah diisi oleh anak, istri, dan ipar, maka rakyat hanya tersisa sebagai penonton di tanahnya sendiri. Selamat datang di era di mana demokrasi hanyalah sebuah nama, dan ‘keluarga’ adalah segalanya.

note : sumber gambar – GOODSTATS