KESAH.ID – Perjalanan kota-kota di Indonesia bermula dari konsepsi tata ruang yang bercorak agraris sebagai mana ditunjukkan lewat konsep Kota Macapat. Alun-alun atau tanah lapang dengan dua pohon beringin di tengahnya sebagai titik pusat. Konsep ini kemudian berubah dengan kehadiran pemerintah kolonial yang merancang kota seperti kota-kota di negerinya dengan tambahan blok-blok untuk melakukan segregasi berdasarkan ras. Pemerintahan setelah jaman kemerdekaan sengaja atau tidak meneruskan segregasi ras menjadi segregasi yang berbasis kelas sosial.
Pada beberapa kota di Jawa masih bisa ditemukan model penataan ruang kota yang berpusat pada alun-alun atau lapangan besar. Alun-alun di keempat penjurunya akan dikelilingi oleh blok berupa rumah atau tempat tinggal pemimpin, kantor, rumah ibadah, pasar atau penjara.
Penataan lanskap kota seperti ini disebut sebagai tata ruang macapat.
Konsep ini berkembang dari model penataan desa pada masyarakat agraris Jawa di masa dahulu. Di perdesaan, desa induk akan dikelilingi oleh desa anak di keempat sisinya.
Konsep ini kemudian diawetkan dalam model penataan lanskap perkotaan, dimana alun-alun atau lapangan besar menjadi titik sentralnya.
Di alun-alun biasanya akan ditanami oleh dua pohon beringin. Kehadiran pohon ini akan menjadi peneduh di tengah alun-alun karena alun-alun merupakan ruang publik tempat bertemu antara rakyat jelata dengan elit masyarakat seperti pemimpin atau penguasa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lainnya.
Jejak konsep kota macapat ini masih bisa dilihat misalnya di Kabupaten Purworejo. Alun-alun Purworejo yang kalau dikelilingi dengan jalan kaki akan menunjukkan jarak satu kilometer itu di bagian utara merupakan blok tempat tinggal bupati atau Pendopo Kabupaten. Di bagian selatan adalah blok kantor wakil rakyat. Sedangkan di sisi barat berdiri megah Masjid Agung Purworejo. Dan di sisi timur adalah kompleks persekolahan dan ada gereja juga disana.
Hanya saja lama kelamaan model tata kota macapat ini semakin tidak kelihatan perbedaan antara keempat sisi alun-alun karena tidak lagi menjadi patokan para pengembang, perancang dan pemimpin di masa-masa setelah kemerdekaan.
Perkembangan kota-kota pada saat ini lebih sering disebut organik, atau kota-kota autopilot. Tata ruang kota dan wilayah yang disusun berdasarkan dokumen dengan landasan perundangan tak selalu mudah untuk diwujudkan.
Kota atau kawasan permukiman yang sangat tertata dengan konsepsi tertentu hanya bisa ditemui di daerah yang disebut ‘Kota Mandiri’ sebuah kawasan real estate besar yang mempunyai manajemen ruang tersendiri. Kota Mandiri bisa rapi karena penghuninya terpilih dan melakukan kontrak yang ketat dengan pengelola permukiman.
Model atau penataan kota lainnya bisa dilacak pada masa pendudukan kolonial Belanda. Kota-kota di Hindia Belanda dulu dirancang oleh penguasa dengan konsep yang segregatif. Ada ruang -ruang eklusif untuk kaum kolonial.
Pada rancang bangun Kota Lama atau Kota Tua istilah yang sekarang dipakai untuk merujuk kota-kota peninggalan Belanda akan terlihat pembagian atau blok yang terdiri atas pusat pemerintahan/perkantoran, permukiman kaum penjajah, pemukiman kaum pedagang yakni Cina dan Arab.
Kota akan dikelilingi oleh benteng atau kanal air yang memisahkan kawasan perkotaan dengan hunian kaum pribumi. Masyarakat pribumi kemudian dilarang memasuki kawasan perkotaan terkecuali ada urusan karena dipekerjakan atau dipanggil untuk kepentingan tertentu.
Model kota ala Hindia Belanda inilah yang kemudian ditiru atau mempengaruhi pembangunan-pembangunan kota setelah jaman kemerdekaan.
Dalam studi sosial budaya atas masyarakat bekas jajahan atau post kolonial kemudian dimunculkan istilah oleh postcolonial gaze oleh Edward Said. Dia menerangkan adanya proses hubungan yang didasari oleh kekuatan kolonial yang kemudian masih membekas dan bertahan tanpa disadari.
Karena proses kolonialisme yang panjang, akhirnya watak baik pemimpin maupun masyarakatnya meniru apa yang dulu dipraktekkan oleh kaum kolonial.
BACA JUGA : Gunung Jepang
Lihat saja bagaimana kemunculan daerah-daerah otonomi baru, atau bahkan Ibu Kota Negara yang baru. Coba diamati baik-baik pembangunan lanskapnya. Permodelan yang dulu diterapkan oleh kolonial Belanda kembali terulang.
Para perancang akan habis-habisan memuaskan penguasa dengan rancangan yang amat rapi jali, terdiri dari kantor atau istana pemimpin, kantor para pembantunya, ruang tinggal pegawai, sarana rekreasi, olah raga, ruang publik dan sarana komersial tanpa kawasan untuk penduduk atau rakyat jelata.
Di jantung kota tidak ada kawasan tinggal untuk rakyat. Masyarakat diberi ruang pada kawasan yang disebut pendukung atau penyangga, kawasan diluar benteng. Yang boleh tinggal di kawasan inti adalah para elit dan pembantu-pembantunya.
Perbedaan antara kawasan di ruang inti dan ruang diluarnya seperti bumi langit. Infrastruktur dalam kawasan inti merupakan infrastruktur premium, dibangun dengan rancang bangun dan mutu tingkat pertama. Kotanya akan dirancang menjadi kota bebas banjir, bebas kekeringan, bebas kebakaran dan lain-lain.
Agar menjadi sebuah kawasan dan hunian yang nyaman, lanskap diluarkan akan dikorbankan. Kawasan di luar kawasan inti dijadikan benteng keamanan dengan cara dijadikan bendungan, embung dan hutan lindung agar kawasan inti nyaman serta sejuk.
Hanya saja sebuah kota tak akan hidup tanpa informalitas. Walau kota dirancang untuk kehidupan formal tetap saja butuh pendukung informal.
Mereka yang bergelut dalam sektor informal untuk mendukung denyut nadi perkotaan ini kemudian akan tinggal di pinggiran. Kaum urban ini kemudian akan membangun permukiman-permukiman secara mandiri, kawasan permukiman yang tidak dirancang oleh ahli perencana kota.
Muncullah kampung-kampung, wilayah dalam kota yang disebut Kampung Jawa, Kampung Bugis, Kampung Batak, Kampung Toraja, Kampung Timor dan lain-lain.
Kota kemudian mempunyai dua corak atau model kawasan. Yang tertata rapi disebut kota, sementara yang bertumbuh organik disebut sebagai kampung.
Di kota kemudian muncul dua kelas warga, warga kota dan warga kampung kota.
Benyamin Sueb, seniman Betawi walau nampaknya bergurau namun mampu memberi sebuah gambaran yang sangat jelas perihal kondisi ini. Dia mempopulerkan celetukan “Muka kampung, rejeki kota,”.
Celetukan ini kemudian juga dipakai oleh Tukul Arwana dalam talkshow Bukan Empat Mata.
Tukul yang adalah selebritas ternama waktu itu mengidentifikasi diri bukan sebagai orang kota, melainkan orang kampung atau wong ndeso yang tinggal di Kota dengan pendapatan yang sama baiknya dengan orang-orang elit perkotaan.
Dalam konteks relasi di perkotaan yang terkini muncul istilah Jamet, kependekan dari Jajal Metal atau Jawa Metal. Bahasa gaul ini mulanya lebih berhubungan dengan musik dan fashion, sebuah gaya di perkotaan yang dipraktekkan oleh kelompok tertentu namun kemudian gaya itu dianggap tak cocok untuknya.
Fashion dan musik yang bergaya kota ini dianggap tak cocok untuk orang kampung. Walau sudah tinggal di kota, hidup dalam dinamika perkotaan namun orang-orang urban tetap dianggap sebagai orang kampung di perkotaan.
BACA JUGA : Oke Gas
Bagaimana sebuah kota digambarkan, umumnya berdasarkan penglihatan mereka yang melewati kota dengan kendaraan bermotor. Atau oleh mereka yang tinggal di penginapan dan hotel-hotel. Dengan pembacaan yang terbatas, kisah tentang kota biasanya kurang detail secara spasial.
Wajah Jakarta terkuak ketika mulai ada yang mengembangkan paket wisata kampung kumuh. Wisatawan diajak untuk menyusuri permukiman yang tersembunyi di balik gedung-gedung tinggi. Jakarta menyimpan permukiman dengan kerapatan tinggi hingga untuk istirahat saja mesti bergantian.
Jalan kaki menyusuri gang-gang memang cara terbaik untuk mengenali ruang kota secara lebih dalam. Tentu jalan kota bukan dimaksudkan untuk piknik, menikmati pemandangan eksotik gang-gang sempit dengan tanjakan dan turunan yang ekstrim.
Tentu saja ada banyak pemandangan menarik yang mungkin tak bisa disaksikan di tempat lain. Tapi itu hanyalah bonus.
Menyusuri gang dengan jalan kaki seperti yang dilakukan oleh Susur Gang Samarinda misalnya, tujuan utamanya adalah berolahraga sembari menangkap lingkungan kota dengan semua indera.
Dengan menggunakan keseluruhan indera kemudian akan terasa bahwa ruang kota terkotak-kotaknya oleh kebijakan dan naluri warga kota untuk bertahan, membangun kehidupan sesuai dengan yang mereka bisa usahakan.
Kawasan perkotaan, bukan hanya di Samarinda masih membawa naluri segregasi yang pondasinya diletakkan oleh pemerintahan Hindia Belanda.
Secara historik kolonial Belanda membangun kota berdasarkan kepentingan ekonomi dan politik mereka. Permukiman di kota dibagi berdasarkan ras, dengan menempatkan ras Eropa pada kawasan premium.
Ras-ras lain selain pribumi ditempatkan dalam lingkaran dalam, sementara ras pribumi berada di luar kawasan yang tak dilindungi oleh benteng.
Tipikal model perencanaan dan pengembangan kota semacam ini kemudian diteruskan oleh para perencana pembangunan di masa kemerdekaan. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda kembali dilakukan oleh Pemerintahan Republik Indonesia.
Hanya kemudian clusternya yang berubah, tidak lagi berdasarkan ras melainkan kelas sosial.
Dengan semakin bertambahnya umur Republik Indonesia, segregasi berdasarkan kelas ini semakin kentara. Seperti yang dinyanyikan oleh Rhoma Irama “Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin”.
Kemampuan pemerintah menata kawasan kalah jauh dengan kemampuan para pengembang swasta menciptakan kota dalam kota. Kawasan di luar kawasan pemerintahan dengan segala rumah dinasnya, serta kawasan di luar real estate yang berkembang secara organik kemudian menjadi ‘kampung kota’.
Daerah tertentu distigma sebagai kawasan kumuh, area penuh kejahatan, tak ada hukum dan lain sebagainya. Wilayah ini seolah bergerak dengan dinamikanya sendiri yang tak terhubung dengan kebijakan pengembangan kota yang dirancang oleh cerdik pandai di badan atau instansi perencanaan.
Ujungnya ketika pemerintah punya rencana dan anggaran, yang kemudian dilakukan adalah pengusuran.
Kehidupan ‘kampung kota’ ini akan nyaman dan tenang serta menyenangkan ketika menjelang pemilihan umum. Di luar itu mereka akan selalu berada dalam kekhawatiran, khawatir kalau-kalau digusur, khawatir kalau-kalau kebanjiran, khawatir kalau-kalau kebakaran.
Ayo kenali ruang kota dengan jalan kaki Susur Gang Samarinda agar kita bisa mengkonstraksi peradaban apa yang diinginkan oleh kota ini dengan peradaban apa yang sesungguhnya tengah dinikmati dan dikontruksi oleh warganya.
note : sumber gambar – SUSUR GANG SAMARINDA








