KESAH.IDSebuah karya dokumenter tidak pernah lahir di ruang hampa, ia kerap kali memantik badai. Di balik layar Pesta Babi, catatan ini membedah pergulatan kolektif pembuatnya, hantaman tuduhan “antek asing”, hingga benturan nyata antara ego Proyek Strategis Nasional dengan runtuhnya kedaulatan ruang hidup mama mama Papua.

Film dokumenter Pesta Babi berhasil membuat Indonesia tergoncang. Masyarakat terkejut dengan informasi, baik visual maupun oral, yang diutarakan oleh para talent-nya. Apa yang disampaikan oleh film ini jauh dari apa yang selama ini beredar melalui media-media mainstream, yang aksesnya terhadap Papua memang sangat terbatas.

Ketika dibuka kesempatan untuk nonton bareng (nobar), ribuan titik komunitas langsung mengajukan permintaan. Melihat antusiasme yang membludak, peluang itu dimanfaatkan oleh mereka yang ingin memperoleh engagement tinggi untuk melakukan tindakan ilegal. Ada beberapa kanal yang mengunggah (upload) film dokumenter itu secara terbuka di YouTube.

Mungkin tidak semua pengunggah punya niat buruk, tetapi tindakan itu tetap berbahaya. Sebab, bisa saja film yang diunggah tidak sesuai dengan versi originalnya—entah telah diedit atau disusupi konten lainnya.

Nampaknya, partisipasi publik untuk turut menyebarkan film dokumenter Pesta Babi sulit untuk dibendung. Hingga akhirnya, pembuat film ini mengambil langkah untuk mengunggahnya secara resmi di kanal YouTube Jubi dan beberapa kanal mitra lainnya.

Dengan dibukanya akses secara publik, siapa pun yang ingin menonton tak perlu lagi menghubungi produser untuk mendapatkan tautan (link) guna menyelenggarakan nobar. Kini, masing-masing orang bisa menonton sendiri tanpa harus mempublikasikan kegiatannya di media sosial.

Bersamaan dengan itu, muncul serangan balik terhadap film dokumenter ini. Yang paling mengejutkan adalah kemunculan Mama Yasinta yang menyatakan bahwa dirinya tidak diberitahu perihal video pribadinya yang digunakan dalam film tersebut. Intinya, ia merasa pihak yang mengambil gambar tidak mengatakan bahwa rekamannya akan dirangkai menjadi sebuah film dokumenter.

Pihak yang kontra terhadap film ini segera menyambar momentum. Kasus ini bagaikan satu galon bensin yang siap dijadikan bahan bakar untuk menyerang Pesta Babi. Kobaran serangan, baik kepada film maupun pembuatnya, mendadak membara di berbagai lini media sosial.

Serangannya bermacam-macam. Ada yang mulai masuk dari sisi etika pembuatan film, khususnya soal lembar persetujuan (informed consent). Muncul pula hembusan tuduhan lama; semacam asumsi usang yang terus dipelihara sejak zaman baheula. LSM dituduh mengeksploitasi penderitaan rakyat, lalu menjual kemiskinan dan air mata tersebut kepada lembaga donor di luar negeri.

Pembuat film ini bahkan dituduh sebagai Agen Sosro—eh, maksudnya Soros. Entah kenapa, nama George Soros yang selalu disebut-sebut. Nampaknya, masih ada rasa sakit hati yang tersisa pada sosok filantropis ini akibat krisis dan guncangan ekonomi tahun ’98, yang kemudian membuat rezim Soeharto tumbang.

Padahal, pihak yang disebut sebagai donor itu jumlahnya banyak. Lagipula, OSI (Open Society Institute) yang didirikan dan dibiayai oleh George Soros tidak beroperasi secara langsung di Indonesia. Lembaga domestik yang menerima atau menyalurkan dana darinya pun tidak banyak.

Para buzzer memang gemar menjadikan Soros sebagai sosok sentral untuk menuding siapa saja yang dianggap memiliki koneksi dengan lembaga buatannya sebagai antek asing. Sebab, George Soros adalah keturunan Yahudi-Hungaria. Dengan profil seperti itu, Soros dengan mudah digambarkan sebagai pembela Israel, Zionis, atau kepanjangan tangan Amerika Serikat.

Padahal, Soros adalah salah satu filantropis yang banyak menyalurkan dana untuk NGO lokal maupun internasional demi memperjuangkan hak-hak warga Palestina, baik di Jalur Gaza maupun di dalam wilayah Israel sendiri. Soros juga dikenal sangat kritis terhadap pandangan politik Benjamin Netanyahu yang dinilainya tidak pro-demokrasi. Di panggung internasional, Soros dikenal sebagai penentang keras Donald Trump, yang ia sebut sebagai ancaman bagi demokrasi lewat kepemimpinan yang otoriter dan narsistik.

BACA JUGA : Ruang Uang

Menuduh pembuat atau produser film dokumenter ini sebagai antek asing memang menjadi jalan paling gampang jika dihubungkan dengan perkara pendanaan. Membuat film di Papua jelas membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kalau untuk film fiksi atau layar lebar komersial, biaya besar itu masuk akal karena akan menghasilkan pendapatan jika diterima pasar. Namun, untuk sebuah film dokumenter yang kemudian dibebaskan untuk ditonton oleh siapa saja secara gratis, hal itu kerap menimbulkan prasangka buruk: ada udang di balik batu. Sesuatu yang menguras banyak sumber daya tetapi tidak ditujukan untuk meraup cuan, memang mudah dicurigai menyembunyikan agenda terselubung.

Maka, film dokumenter Pesta Babi ini kemudian dituduh sebagai bentuk provokasi atau upaya mengembuskan angin segar untuk mendorong Papua Merdeka. “Duitnya dari mana?” Begitu pertanyaan dari petinggi TNI, yang tahu persis bahwa mengirimkan pasukan ke Papua membutuhkan biaya yang sangat besar.

Untungnya, mereka yang terlibat dalam pembuatan film ini bukanlah tipikal manusia-manusia reaksioner. Urusan syak wasangka semacam ini sudah menjadi lagu lama bagi mereka. Walau orang-orang di balik dan di dalam film ini sekarang bisa dikategorikan sebagai selebritas, mereka tidak terjangkit star syndrome yang membuat mereka gemar melakukan klarifikasi berlebihan demi membantah tuduhan.

Ya, mereka memilih tidak reaksioner karena tahu bahwa para penyerangnya adalah massa yang membabi buta; menyerang tanpa pengetahuan yang cukup perihal proses produksi yang memakan waktu lama dan melibatkan banyak pihak.

Film dokumenter Pesta Babi bukanlah film yang dibuat sekali jadi. Film ini dirangkai dari dokumentasi kegiatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Jadi, film ini bukan diproduksi ketika ada uang sekarung yang sudah terkumpul.

Urunan. Ya, film ini adalah kerja urunan. Ada yang menyumbang peralatan, potongan rekaman (raw material), tenaga, akomodasi, hingga biaya transportasi. Tidak ada satu pun pihak yang terlibat dalam film ini menerima bayaran, karena memang tidak ada lembaga yang mampu membayar mereka.

Soal dinamika Mama Yasinta, memang tidak ada yang tahu pasti cerita di baliknya mengapa sikapnya tiba-tiba berubah. Tak perlu diduga-duga, toh yang namanya manusia memang bisa saja berbalik arah 180 derajat setelah diberi masukan atau tekanan baru oleh pihak lain.

“Saya nggak dapat apa-apa dari film itu,” ujar Mama Yasinta. Pada dasarnya, ucapan itu memang benar. Sebab, menjadi talent dalam sebuah film dokumenter advokasi memang bukan untuk mendapatkan sesuatu secara materi, melainkan untuk memberi. Mama Yasinta telah memberikan suaranya, membagikan kisahnya yang mewakili jeritan ma-ma Papua lainnya.

Dan tindakan itu membutuhkan keberanian yang luar biasa. Terlebih karena isu yang diangkat lewat film ini adalah isu yang krusial sekaligus berbahaya. Siapa pun yang menyuarakan isu ini bisa dengan mudah menjadi sasaran tembak dari pihak-pihak yang tersentak oleh kehadiran film ini.

Menariknya, sikap balik arah yang untuk sementara ditunjukkan oleh Mama Yasinta sebenarnya tidak mempengaruhi substansi film ini. Mama Yasinta sama sekali tidak menyebut apa yang diucapkan atau ditunjukkannya dalam film Pesta Babi sebagai kebohongan, rekayasa, atau fabrikasi fakta.

Apa yang diutarakannya dalam film memang benar-benar terjadi dan dirasakan. Yang dipersoalkannya hanyalah masalah teknis bahwa ia tidak diberi tahu kalau rekaman tersebut akan dijadikan sebuah film; ia merasa dijebak. Namun jelas, sosok yang merekam atau mewawancarai Mama Yasinta bukanlah orang asing bagi dirinya. Lembaga yang disebut LSM oleh Mama Yasinta adalah organisasi yang telah lama berinteraksi dengannya, hingga berhasil mendorong Mama Yasinta menjadi agen atau subjek aktif yang mampu menyuarakan penderitaannya sendiri kepada dunia.

BACA JUGA : Peradaban Sungai

Kita tahu bahwa negara dan ego pembangunannya memang hampir tidak pernah berpihak pada mereka yang terpinggirkan. Bagi negara, pemerintahan, dan mega-proyek pembangunannya, mereka yang tersingkir hanya dipandang sebagai objek yang patut disantuni, tanpa pernah diberi ruang untuk mengkritisi.

Para perancang kebijakan selalu merasa semua hal sudah diperhitungkan dengan matang; mulai dari potensi risiko, dampak, hingga skema mitigasinya. Padahal mereka lupa, dokumen-dokumen rencana pembangunan itu lebih sering dirancang di atas meja perkotaan yang tidak pernah bebas nilai ataupun bersih dari kepentingan. “Kepentingan nasional” hanyalah payung besar, tetapi di bawahnya ada banyak payung-payung oligarki lain yang tersembunyi.

Masyarakat hanya diminta untuk pasrah dan menerima begitu saja. Pemerintah selalu berkilah dengan narasi klasik: tidak ada pemerintahan yang ingin menyengsarakan warganya sendiri. Namun, mereka lupa bahwa pembangunan adalah produk politik, dan politik kerap kali menyembunyikan kepentingannya sendiri demi melestarikan kekuasaan.

Masyarakat Papua, utamanya masyarakat adat atau tradisional, adalah masyarakat subsisten. Kehidupan mereka bergantung sepenuhnya pada kemurahan alam. Proses untuk mentransformasi ekonomi subsisten menjadi ekonomi produktif-industri membutuhkan waktu yang panjang. Namun, para investor tidak mau menunggu. Kehilangan waktu satu hari saja berarti ada perputaran uang miliaran rupiah yang melayang. Traktor dan ekskavator tidak bisa dibiarkan parkir seharian tanpa merubuhkan pohon-pohon di hutan, demi mengubahnya menjadi hamparan homogen yang siap ditanami tebu atau sawit.

Lihat saja sepanjang Indonesia merdeka, seberapa banyak warga asli Papua yang bisa bertani—ambil contoh, bersawah? Tidak banyak. Karena bersawah adalah kebudayaan yang sama sekali baru bagi mereka. Atau, mungkin mereka memandang bersawah itu tidak perlu, karena di dalam hutan, semua hal yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup telah disediakan oleh alam.

Lalu, ketika hutan yang merupakan “supermarket” alami mereka ditebang rata hingga tembus matahari karena tak menyisakan tegakan pohon satu pun, sumber protein dan karbohidrat masyarakat adat lenyap seketika. Hilangnya hutan adalah hilangnya kehidupan sekaligus penghidupan mereka.

Tragisnya, narasi kehilangan segala-galanya ini kemudian ditutupi dengan hitung-hitungan matematis dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diklaim akan menciptakan sekian juta lapangan pekerjaan baru. Pertanyaannya: mereka yang kehilangan ruang hidup itu kelak bisa bekerja sebagai apa?

Jawabannya mudah bagi para teknokrat: toh jumlah warga di pedalaman tidak banyak, perusahaan pasti punya skema CSR atau kegiatan filantropi lainnya. Jadi, santuni saja mereka.

Perusahaan-perusahaan yang disokong penuh oleh pemerintah—bahkan kerap dilabeli sebagai pahlawan nasionalis karena membantu pencapaian swasembada pangan dan energi—dibiarkan begitu saja merampas ruang penghidupan warga. Toh, dalam logika mereka, ruang itu sudah diganti dengan uang.

Mereka lupa, uang tunai yang diberikan tanpa disertai keterampilan pengelolaan yang benar hanya akan berakhir menjadi kotoran, karena habis digunakan untuk urusan konsumsi jangka pendek. Sementara itu, ruang hidup yang telah dirampas akan terus-menerus menghasilkan pundi-pundi kekayaan bagi para pemegang konsesi. Kelak, mereka yang kehilangan ruang dan uangnya telah melayang akan berakhir menjadi gelandangan; mengungsi di atas tanah airnya sendiri. Negeri ini menawarkan surga bagi pemodal, namun menciptakan neraka bagi warganya sendiri.

note : sumber gambar – BBC