KESAH.ID – Film dokumenter berjudul Eksil karya Lola Amaria yang dianugerahi berbagai penghargaan mulai 1 Februari 2024 telah diputar secara mandiri oleh berbagai kelompok di Bioskop CGV pada berbagai kota. Film ini diapresiasi oleh anak-anak muda sebagai pembelajaran sejarah kelam. Namun rencana pemutaran di Kota Samarinda oleh Aksi Kamisan Kaltim urung karena pihak bioskop meminta persyaratan yang diluar nalar.

Hari ini hari Kamis biasa, tidak ada yang istimewa. Namun untuk Aksi Kamisan Kaltim mestinya Kamis ini menjadi Kamis yang istimewa karena Aksi Kamisan tidak akan diselenggarakan di pinggir jalan melainkan dengan nonton bareng di CGV, Plaza Mulia.

Sejak Kamis minggu lalu acara nonton bareng ini dirancang. Yang mau ditonton adalah sebuah film dokumenter yang tayang secara terbatas di bioskop. Terbatas bukan karena dibatasi, melainkan karena film dokumenter biasanya bukan film yang komersil sehingga tak memenuhi syarat untuk ditayangkan di seluruh jaringan bioskop secara serentak.

Film seperti ini biasanya hanya akan tayang di bioskop-bioskop pada kota-kota besar namun dengan hari tayang yang terbatas.

Meski begitu bioskop yang tidak mempunyai jadwal tayang bisa saja melayani pemutaran asalkan teaternya disewa penuh.

Dan itu yang dilakukan oleh Aksi Kamisan Kaltim agar bisa nonton bareng film dokumenter yang berjudul Eksil karya dari Lola Amaria.

Pada mulanya rencana ini berjalan baik, Aksi Kamisan Kaltim membayar uang muka sebagai tanda jadi untuk pemutaran film tersebut pada hari Kamis ini {22 Februari 2024}. Flyer kemudian disebar luaskan untuk pemberitahuan kepada khalayak.

WAG untuk penonton juga sudah dibuat karena selain dari iuran, biaya sewa teater untuk satu kali pemutaran diperoleh lewat ticketing.

Untuk memutar film dokumenter ini Aksi Kamisan Kaltim mesti mengeluarkan uang sebesar 4 jutaan guna membayar kursi yang kapasitasnya kurang lebih 140 buah.

Yang lancar di awal tidak selalu akan berakhir baik.

Menjelang hari H, muncul syarat dari pihak bioskop untuk pelaksanaan pemutaran film. Salah satu yang diminta adalah ijin keramaian dari pihak kepolisian. Jika Aksi Kamisan Kaltim tak bisa menunjukkan surat itu, pihak bioskop tak bisa memutar film untuk acara nonton bersama.

Persyaratan ini tentu saja aneh bin ajaib.

Film Eksil sendiri adalah sebuah film dokumenter yang telah meraih berbagai penghargaan, salah satunya adalah Piala Citra pada Festival Film Indonesia 2023 untuk ketegori film dokumenter.

Dan film ini resmi dirilis untuk diputar di bioskop pada tanggal 1 Februari 2023, di berbagai kota pemutarannya berjalan baik-baik saja, diputar untuk masyarakat umum.

Dengan demikian film ini adalah film yang telah lolos sensor dan diijinkan untuk tayang secara publik. Kalaupun tidak semua jaringan bioskop menayangkan hal itu dikarenakan pertimbangan komersial bukan karena ijin tayang.

Maka menjadi aneh jika inisiatif dari Aksi Kamisan Kaltim untuk melakukan nonton bareng berbayar ini kemudian dipersulit dengan prosedur perijinan ke kepolisian.

Tidak jelas benar apa alasannya, apakah syarat itu muncul dari pihak bioskop atau pihak lain yang terpapar oleh pemberitahuan Aksi Kamisan Kaltim yang mempromosikan pemutaran film Eksil tersebut.

Satu hal yang pasti, ternyata sebagian dari kita yang mempunyai ‘kuasa’ masih mempunyai phobia berlebihan pada hal-hal yang berbau komunis.

BACA JUGA : Sayuran Mahal 

Mereka yang tahun 80-an duduk di bangku sekolah pasti masih punya ingatan nonton bareng satu sekolahan. Saya ingat sekurangnya dua kali nonton bersama satu sekolahan di jam belajar. Saya dan teman-teman satu sekolah berjalan dari sekolah ke bioskop yang kebetulan jaraknya tak jauh dari sekolahan.

Dua film yang waktu itu diwajibkan untuk ditonton adalah Janur Kuning dan Pemberontakan G30S/PKI.

Setelah tayang di bioskop dan menjadi tontonan wajib untuk para pelajar, film-film kemudian terus menghiasi layar kaca televisi pada momen tertentu. Film-film ini terus diputar bertahun-tahun, mirip film Warkop DKI yang selalu ditayangkan di televisi untuk mengisi hari libur Idul Fitri.

Dengan latar yang berbeda, dua film ini sama-sama mempunyai fokus cerita pada Suharto, sosok yang sedang disejarahkan oleh orde baru sebagai pejuang mempertahankan kemerdekaan, mempertahankan Pancasila dan tulus iklas memajukan bangsa serta negara lewat pembangunan.

Film-film ini kemudian hilang dari layar kaca, tidak lagi wajib diputar setelah kejatuhan Suharto karena reformasi. Menteri Penerangan Yunus Yosfiah dalam keterangannya mengatakan “Film ini merupakan upaya manipulasi sejarah dan menciptakan kultus dengan Suharto ditengahnya,”

Selain gencar mempromosikan nasionalisme dan semangat juang 45, Suharto dikenal sangat getol memelihara stigma buruk terhadap komunisme dengan memakai G30S/PKI sebagai ikon buruknya.

Semua yang berbau atau berhubungan dengan komunisme dan G30S/PKI bukan hanya dilarang tapi juga direpresi. Diberlakukan berbagai kebijakan yang membuat bukan hanya mereka yang terkait langsung dengan PKI menjadi sengsara, melainkan juga keturunannya.

Ibarat penyakit, PKI dianggap sebagai Kusta oleh Suharto, penyakit menular.

Dan yang termakan oleh propaganda Suharto ini sungguh banyak. Bukan hanya individu melainkan juga organisasi dan lembaga. Ketakutan berlebihan atau phobia pada PKI menjadi sistematis, terstruktur dan massif.

Karenanya itu jejaknya tak begitu saja hilang walau regim orde baru yang sangat membenci PKI tumbang.

Sampai sekarang misalnya, simbol-simbol yang berkaitan dengan komunisme dilarang untuk dipakai di Indonesia.

Untuk memakai T-Shirt dengan simbol Palu Arit dibutuhkan keberanian. Berani untuk ditangkap atau mungkin saja berani dipukuli oleh mereka yang emosi.

Bahkan saking mengakarnya stigma dan prasangka buruk pada PKI, PDIP sebagai partai yang hattrick memenangkan pemilu masih sering menjadi sasaran kesukaan publik untuk mencurigai kebangkitan PKI.

Mungkin karena sama-sama berwarna merah, suka bicara soal kerakyatan atau wong cilik, PDIP kemudian sering dikait-kaitkan dengan PKI.

Presiden Joko Widodo yang dua kali memenangkan pemilu presiden karena dicalonkan oleh PDIP, tidak lepas dari stigma itu. Joko Widodo pernah diisukan sebagai anak PKI.

BACA JUGA : Menulis Lagi 

Regim Orde Baru berhasil menanamkan phobia terhadap PKI. Banyak orang menjadi ketakutan tanpa alasan pada apapun yang berbau PKI atau komunis.

PKI atau komunisme selalu digambarkan sebagai kejam, tidak beradab, menghalalkan cara untuk mencapai tujuan dan lain-lain.

Orde Baru dengan semua narasinya berusaha untuk menghapus banyak fakta lain terkait kekejaman yang sama terhadap PKI atau mereka-mereka yang dituduh komunis.Fi

Salah satu yang dilupakan adalah para pelajar Indonesia yang waktu itu dikirim ke Eropa terutama ke blok komunis untuk menuntut ilmu.

Mereka yang gagal pulang atau ditolak pulang setelah pergolakan G30S/PKI kemudian menjadi korban paling senyap dari kebijakan Orde Baru terhadap komunisme.

Di negeri seberang mereka menjadi manusia tanpa kewarganegaraan, terlunta-lunta dan mesti mencari-cari negara yang mau menerimanya.

Mereka ini kemudian disebut sebagai Eksil.

Eksil berasal dari bahasa Inggris exile yang artinya terasing atau terpaksa meninggalkan rumah atau kampung halaman.

Presiden Abdurahman Wahid, menyebutnya sebagai orang-orang yang terhalang pulang atau ‘orang-orang klayaban’.

Jumlah mereka yang terlunta-lunta karena peralihan regim akibat peristiwa Gestok ini jumlahnya ratusan. Mereka dicurigai sehingga proses pemulangan dari luar negeri itu menjadi berlipat-lipat, penuh interogasi.

Ada penilaian sepihak dari penguasa baru bahwa mereka yang dikirim untuk belajar ke luar negeri oleh regim lama diasumsikan sebagai bagian dari PKI.

Maka ketika ingin pulang kembali ke tanah air, regim baru meminta surat pernyataan dan memberlakukan proses interogasi yang panjang untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam apapun yang berbau komunisme.

Tentu saja tak semua setuju dengan perlakuan sewenang-wenang ini hingga kemudian kepulangannya ke tanah air ditolak.

Dan sistem komunikasi serta informasi yang masih sangat terbatas membuat peristiwa atau kejadian ini tersimpan jauh di dasar yang gelap. Kenyataan ini hampir tak ada yang membicarakan di masa orde baru. Mereka dianggap seolah tak ada, padahal merekalah korban yang paling merana dari sebuah kebijakan yang cenderung curiga membabi buta.

Fakta eksil ini kemudian mulai terangkat paska reformasi. Mereka yang menjadi korban sudah mulai renta. Dari beberapa orang eksil yang mengeluti dunia tulis menulis kemudian muncul istilah sastra eksil. Perbincangan tentang kelompok ini kemudian mulai mengemuka.

Lola Amaria, selebritas yang memulai karir dalam dunia modelling dan kemudian beralih menjadi produser serta pembuat film kemudian mengangkat persoalan ini. Tentu bukan yang pertama, namun kemudian menarik karena disajikan dalam bentuk visual.

Film dokumenter karyanya yang berisi rekaman-rekaman wawancara dengan kaum eksil ini mestinya bisa menjadi bahan pembelajaran sejarah alternatif yang tidak ada dalam buku-buku pelajaran di sekolah.

Maka mempersulit anak-anak muda untuk menyaksikan sepenggal kisah lain dari sejarah yang coba disembunyikan oleh penguasa selain sungguh jorok, juga merupakan pertanda bahwa kita tengah membangun kehidupan bersama sebagai negara dan bangsa dengan ketidakadaban.

Tindakan meminta adanya surat ijin keramaian dari kepolisian mungkin dianggap sebagai hal biasa atau sepele. Namun dalam konteks kebebasan informasi, HAM dan demokrasi, jelas upaya ini adalah sebuah noktah dalam persoalan besar karena kita di negeri yang diklaim sebagai negeri demokrasi terbesar ini tengah membunuh pelan-pelan demokrasi itu sendiri.