Ketika saudara, sahabat dan teman-teman Muslim memulai puasa Ramadhan, saya beserta saudara seiman Katolik tengah memasuki minggu terakhir masa prapaskah.
Dalam tadisi Gereja Katolik, masa prapaskah juga disebut sebagai masa puasa yang dimulai dari Hari Rabu Abu hingga Hari Jum’at Agung.
Puasa dalam Gereja Katolik secara fisik tidak seberat pada puasa dalam tradisi umat Muslim. Puasanya tidak ngebleng menahan lapar dan haus selama seharian.
Menahan lapar dengan hanya makan kenyang satu kali hanya diwajibkan pada saat Hari Rabu Abu dan Jum’at Agung. Dan selama 7 pekan pada setiap hari Jum’at, diwajibkan melakukan pantang.
Pantang adalah memilih untuk mengurangi atau tidak mengkonsumsi apa yang disukai. Yang suka merokok tidak merokok di hari Jum’at, yang doyan daging tidak makan daging di hari Jum’at dan seterusnya.
Dengan demikian masa prapaskah disebut juga kerap disebut sebagai masa pantang dan puasa. Tujuannya adalah pertobatan sehingga pada masa prapaskah disertai juga dengan layanan sakramen rekonsiliasi atau pengakuan dosa.
Pantang diwajibkan untuk umat Katolik yang sudah berusia 14 tahun keatas, sementara puasa diwajibkan untuk yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
Terus terang saya bukanlah penganut Katolik yang taat pada tradisi pantang dan puasa yang sesungguhnya tak berat-berat amat ini.
Soal pantang semestinya saya berpantang merokok dan minum kopi karena dua hal itu adalah kegemaran saya sehari-hari.
Tapi setiap hari Jum’at saya masih saja dengan santainya ngebul dan nyeruput kopi.
Suatu kali ada yang bertanya “Nggak pantang Mas?”
Atas pertanyaan itu, saya sudah punya jawaban template sejak puluhan tahun lalu.
“Saya ini pantang terus, bukan hanya di masa prapaskah, seumur hidup saya pantang, pantang mundur”
Mendengar jawaban seperti itu biasanya yang menanyakan soal pantang dan puasa pada saya jadi kapok bertanya lagi.
Namun bisa jadi dalam batinnya berkata “Dasar kafir,”
Meski secara keimanan mempunyai tradisi pantang dan puasa sendiri, karena terlahir dan besar di lingkungan Muslim, setiap kali memasuki bulan Ramadhan selalu ada kerinduan yang menyeruak pada bulan puasa di masa kanak-kanak dulu.
Waktu itu tanpa dipengaruhi oleh kesadaran religi, saya sering ikut-ikutan puasa. Tentu saja tidak penuh dan banyak gagalnya.
Tapi ikut-ikutan berpuasa selalu menyenangkan karena merasa sah kalau nanti ikut berbuka puasa dan sahur bersama dengan saudara atau teman-teman.
Pendek kata bulan puasa adalah bulan yang menyenangkan, terutama pada saat menjelang berbuka. Kalau tidak diantari makanan oleh tetangga yang masak berlebih, ada banyak teman sepermainan juga mengajak untuk ikut berbuka di rumahnya.
BACA JUGA : Kearifan Tradisional Yang Tak Lagi Arif-Arif Amat
Sewaktu kecil dulu kalau berlibur ke tempat Simbah, saya sering curi-curi membaca Buku Primbon. Primbon adalah kitab warisan leluhur orang Jawa yang berorientasi pada relasi antara kehidupan manusia dan alam semesta.
Saya mencuri-curi baca karena kalau ketahuan biasanya akan dilarang. “Bukan bacaan untuk anak-anak,” begitu alasan Bu Lik, Pak Lik atau saudara lainnya.
Saya hanya ingin tahu, tapi mungkin mereka khawatir kalau membaca isi Primbon kemudian saya ikut nglakoni sesuatu dengan niat untuk menguasai ilmu gaib.
Beruntung kalau nanti saya bisa jadi sakti, namun umumnya mereka khawatir kalau-kalau nanti saya tidak kuat karena belum saatnya. Nah, yang tidak kuat dalam mempelajari ilmu dari Buku Primbon salah-salah bisa jadi gendheng.
Hanya saja meski dilarang kalau ketahuan, saya sempat berkali-kali bisa membaca isi Buku Primbon. Dan salah satu yang saya ingat ada banyak puasa yang dituliskan dalam buku primbon. Puasa yang umumnya dikaitkan dengan laku semedi, entah untuk memurnikan diri atau meraih ilmu dan kesaktian tertentu.
Ada banyak jenis lelaku puasa di dalam Buku Primbon seperti puasa weton, puasa yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan hari kelahirannya disertai dengan perhitungan neptu atau hari weton dalam tradisi Jawa.
Seseorang yang lahir hari Senin dengan hari pasaran Legi, maka setiap Senin Legi akan melaksanakan puasa weton.
Puasa weton sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni puasa sehari, puasa tiga hari dan pusa tiga hari yang diulang sebanyak 7 kali tanpa putus.
Puasa weton dijalankan secara penuh, selama puasa dilarang makan dan minum, tidak ada buka puasa serta tidak ada sahur atau ngebleng.
Puasa weton biasanya dikaitkan dengan keinginan tertentu. Berkat dari puasanya adalah terkabulnya keinginan itu.
Jenis puasa lain dalam tradisi kejawen umumnya dikaitkan dengan lelaku spiritual dengan tujuan menguasai ilmu atau mencapai kekuatan spiritual tertentu. Laku puasa dalam bentuk prihatin menjadi harga untuk menebus apa yang nanti akan didapat.
Salah satu bentuknya adalah Puasa Mutih, yang selama menjalani puasa ini seseorang dilarang untuk memakan atau meminum segala sesuatu yang tidak berwarna putih/bening. Mutih berarti seseorang hanya akan makan nasi putih saja dan meminum air bening.
Ada juga Puasa Pati Geni, mirip seperti Hari Nyepi dalam tradisi Umat Hindu. Yang menjalankan puasa akan berdiam dalam ruang gelap, tidak kemana-mana, menghindari sinar matahari dan lampu. Mirip semedi, berdiam di tempat, bukan hanya menahan lapar dan haus melainkan juga tidak buang air kecil serta besar.
Diam tidak kemana-mana, tak makan minum dan tidak buang air juga menjadi laku dari puasa yang disebut Puasa Gluwang. Tidak bisa kemana-mana karena yang menjalankan akan dipendam sampai batas bagian tubuh tertentu.
Selain dipendam, puasa semacam ini juga bisa dijalankan dengan berendam atau disebut Puasa Kungkum. Berendamnya bisa di sungai, belik atau laut.
Selain puasa dengan cara tidak makan dan minum selama sehari penuh, ada pula lelaku lain yang mirip dengan pantang. Puasa dijalankan dengan cara hanya makan makanan tertentu. Ada yang disebut Ngeruh atau pantang memakan makanan yang berasal dari binatang atau mahkluk bernyawa.
Ada juga yang disebut dengan Ngelowong, hanya makan dalam jam tertentu dan tidur hanya tiga jam dalam sehari. Hanya makan buah saat berbuka atau sahur akan disebut sebagai Ngrowot, atau hanya akan makanan tak berasa yang disebut sebagai Nganyep.
Dari Buku Primbon, walau sambil nyuri-nyuri, saya tahu puasa dalam tradisi Jawa mempunyai spektrum yang luas. Yang kemudian lebih diperkaya lagi lewat pertemuan dengan tradisi-tradisi puasa yang dibawa oleh agama-agama monoteis.
BACA JUGA : Uang Jatuh Bukan Durian Runtuh
Sejauh saya ingat ketika mempelajari dasar teologis kalender liturgi gereja, pantang dan puasa berawal dari tradisi kaum monoteis Yahudi.
Orang Yahudi mengenal beberapa jenis puasa, mulai dari puasa lengkap, puasa ringan, puasa empat hari dan puasa religius atau kelompok tertentu seperti puasa anak sulung, puasa Little Yo Kipur, puasa Senin Kamis, puasa Shuofavim, puasa Khmelnitsky, puasa Samuel dan puasa Musa.
Dalam Alkitab, tradisi puasa 40 hari 40 malam dikaitkan dengan Nabi Musa. Orang Ninive juga melakukan puasa selama 40 hari 40 malam, bukan hanya orangnya saja yang menahan lapar dan haus melainkan juga ternak-ternak mereka.
Yesus juga lebih dahulu melakukan puasa selama 40 hari 40 malam sebelum memulai karya pelayanan.
Dari semua kisah dan ajaran tentang puasa baik yang dilakukan oleh kelompok maupun para tokoh-tokoh ada sebuah benang merah yang sama perihal laku puasa.
Puasa pada dasarnya adalah mati raga, secara sengaja tidak mengikuti keinginan badaniah dengan cara melakukan laku prihatin. Puasa bukan hanya menyangkut raga belaka karena dalam puasa laku doa juga menjadi fokus.
Puasa dianggap sebagai jalan pertobatan karena melalui puasa seseorang mendekatkan diri kepada Yang Maha Esa, menyampaikan doa-doa, memohon ampun dan berterimakasih atas segala anugerahnya.
Puasa menjadi hari yang penuh dengan kedamaian karena kedekatan kepada Yang Maha Esa harus diperlihatkan dalam kehidupan bersama dengan sesamanya. Hubungan dengan sesama harus memancarkan kebaikan-kebaikan dari Yang Maha Esa melalui diri mereka yang tengah menjalankan puasa.
Sebagai pribadi meski tak menjalankan ibadah pantang dan puasa dengan tekun, saya menganggap puasa adalah jalan untuk membangun kesalehan pribadi. Oleh sebabnya saya menghormati semua tradisi puasa dalam sistem kepercayaan apapun.
Dan sebagai mahkluk sosial, saya amat mendukung laku puasa sebagai cara dan momentum untuk melakukan pembaharuan dan perubahan sosial. Puasa bagi saya bukan hanya sebuah laku religi melainkan juga sebuah laku perbaikan perilaku yang akan memperkuat kehidupan pribadi melainkan juga kehidupan bersama.
Dalam kemahakuasaan media sosial dan perilaku netizen yang makin brutal, puasa menjadi semakin relevan untuk dilakukan agar jagat maya tidak lagi berisi keriuhan dan tempat untuk mengumbar umpatan, mengobarkan dendam serta kekonyolan lain yang bertujuan untuk mengejar like, comment dan share.
Maka kepada siapapun mari kita manfaatkan Bulan Ramadhan ini untuk sama-sama berpuasa, tidak semuanya harus menahan lapar dan haus terutama yang tidak diwajibkan, namun dengan kesadaran sendiri kita bisa ikut mewajibkan puasa di media sosial dengan cara :
- Menahan diri untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang menyerang, merendahkan atau menghina orang lain.
- Puasa atau menahan diri dari rasa amarah, baik marah pada keadaan, kebijakan atau gejolak harga-harga berbagai kebutuhan pokok.
- Membersihkan diri dari dorongan dendam, sikap yang tidak bisa memanfaatkan kesalahan atau kelemahan orang serta kelompok lainnya.
- Menahan diri dari rasa khawatir yang berlebihan, sebab apa yang kita pikirkan akan terjadi tidak selalu akan berlaku seperti yang kita pikirkan.
- Puasa bicara banyak, suburkan semangat dan kesediaan untuk lebih mendengarkan orang lain.
Silahkan tambah daftar anjuran puasa lainnya agar kita semua bisa turut berpuasa, menyumbangkan laku baik untuk membuat Indonesia dan dunia menjadi tempat yang menyenangkan serta membahagiakan untuk semua bangsa.
note : sumber foto tirto.id








