KESAH.IDNarasi dengan mudah merubah situs-situs kejahatan dan kekejaman pada manusia dan alam menjadi sebuah destinasi yang mencuci bersih keburukan-keburukan di masa lalu. Terhadap sejarah buruk kita memang tak mudah untuk menolak lupa dan merawat ingatan.

Dalam diskusi dan penulisan sejarah kerap muncul kredo “Sejarah ditulis oleh pemenang”.

Kredo ini bermakna sejarah mainstream biasanya dirumuskan atau dinarasikan oleh penguasa. Narasinya ada kesepihakan dengan tendensi untuk meninggikan peran kesejarahan pihak yang tengah berkuasa beserta kroninya.

Setelah peristiwa G30S PKI, Suharto yang kemudian berkuasa mulai membekukan narasi kekejaman PKI dengan membangun Monumen Pancasila Sakti.

Monumen yang dibangun sejak tahun 1967 kemudian diresmikan pada tahun 1973. Monumen yang kerap juga disebut sebagai Monumen Lubang Buaya atau Monumen Pahlawan Revolusi itu dimaksudkan untuk mengenang para jenderal yang menjadi korban kekejaman PKI.

Pada area seluas 14,9 hektar yang awalnya merupakan kebun kosong dan rawa itu terdapat sumur yang didalamnya ditemukan mayat 7 jenderal petinggi angkatan darat.

Monumen dan museum kemudian menjadi cara bagi Suharto untuk menunjukkan betapa PKI telah berkhianat kepada ideologi Pancasila. Memori kekejamannya dipertahankan agar komunisme tertanam sebagai lawan yang paling keji terhadap perjuangan untuk mempertahankan dan mewujudkan Pancasila secara murni dan konsekuen.

Sumur Lubang Buaya memang merupakan bukti kekejaman PKI, tapi pada peristiwa G30S PKI dan sesudahnya yang kejam bukan hanya Cakrabirawa, Gerwani dan lainnya. Tentara, pemerintah orde baru dan pihak-pihak lain juga tak kalah kejamnya. Perilakunya terhadap mereka yang dituduh sebagai PKI tak kalah kelamnya.

Tentang hal ini tidak dituliskan dalam sejarah. Maka para pejuang penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lampau punya slogan “Merawat ingatan, menolak lupa,”

Karena negara bukan hanya kerap melupakan melainkan juga memusnahkan bukti-bukti kekejaman pada rakyatnya di masa lalu.

Para peneliti penumpasan PKI sesudah G30S PKI mencatat kurang lebih 130-an lokasi kuburan massal. Dan tidak ada satupun yang dijadikan monumen peringatan.

‘Genosida’ yang terjadi pada tahun 65-66 mungkin menghilangkan nyawa sekitar 1 juta orang. Ini merupakan peristiwa pembantaian. 

Sebagian tempat pembantaian itu sudah dibersihkan oleh regim Suharto. Sehingga jejak kekejamannya bersama jejaring militer pada waktu itu tertutupi.

BACA JUGA : Kuliner Yang Makin Membarat

Akhir Juni Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Salah satu rangkaian kegiatannya adalah mengunjungi Rumoh Geudong yang berada di Kabupaten Pidie.

Disana Presiden akan meluncurkan Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Provinsi Nangroe Aceh Darusallam.

Rumah Geudong adalah lokasi bekas bangunan yang dulu menjadi tempat penyiksaan dan aksi pelanggaran HAM oleh militer kepada mereka yang dituduh sebagai simpatisan atau anggota Gerakan Aceh Merdeka.

Pada jamannya tempat ini merupakan lokasi yang menakutkan untuk masyarakat Aceh. Siapapun yang ditangkap dan dibawa kesana untuk interogasi akan pulang dalam keadaan tanpa nyawa, atau cacat fisik dan mental.

Namun bangunan itu kini sudah tak ada lagi, sudah rata dengan tanah. 

Pasca reformasi, ketika Habibie menjadi presiden dibentuk Tim Pencari Fakta oleh Komnas HAM. Baharuddin Lopa memimpin kunjungan ke Rumoh Geudong.

Setelah kunjungan itu, masyarakat yang marah melampiaskan memori mereka tentang teror yang menahun dengan membakar habis rumah panggung yang berada dalam area kurang lebih 4000 meter persegi itu. 

Saksi kekejaman militer pada saat Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer untuk menghadapi Gerakan Aceh Merdeka, hancur hampir tanpa bekas.

Pemerintah setempat menganggap hancurnya Rumoh Geudong bukan sebuah masalah, tidak perlu dipersoalkan karena bukan merupakan situs sejarah.

Perlakuan terhadap Rumoh Geudong berbeda dengan sumur di Lubang Buaya yang terus dipertahankan keberadaannya.

Pelaku kekerasan dan kekejaman di Lubang Buaya telah mendapat hukuman, namun di Rumoh Geudong tidak.

Ingatan terhadap kekejaman di Lubang Buaya dipelihara, tapi sepak terjang di Rumoh Geudong dibersihkan. 

Pemerintah setempat berniat mendirikan Masjid di lokasi bekas Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga menyebut rencana tentang membuat taman disana.

Tak ada perbincangan tentang bagaimana membangun kembali Rumoh Geudong sebagai memori atas kekejaman negara sewaktu jaman operasi militer.

Memori itu penting agar kejadian serupa tak akan terjadi lagi, agar kebijakan serupa tidak menjadi pilihan negara.

Atas kejahatan buruk di masa lalu negara dan pemerintah sampai hari ini selalu menyelesaikan lewat langkah non yudisial. Pemerintah hanya mau mengakui adanya kejahatan itu tapi tak mau menyentuh para pelakunya.

Kejahatan diakui tapi pelaku dilindungi. Pemerintah lewat pengakuannya ingin mengajak untuk melupakan. 

Dibalik itu sebenarnya ada upaya untuk melindungi kepentingan dan nama mereka-mereka yang terhormat. Mereka yang saat ini mungkin menjadi bagian dari kekuasaan.

Presiden bisa saja telah meminta maaf atas kejahatan negara di masa lalu. Namun tanpa menyebut nama atau pelaku, permintaan maaf itu tak lebih dari omong kosong. Bahkan permintaan maaf tanpa penyelesaian hukum justru membuat mereka yang terlibat dibersihkan namanya, seiring dengan jejaknya yang kemudian ditutupi dengan bangunan atau infrastruktur lainnya yang fungsinya sama sekali tak berhubungan dengan kesejarahannya di masa lalu.

BACA JUGA : Politik Gratisan

Kejahatan negara atau regim di masa lalu bukan hanya pada rakyatnya, pada lawan politik negara atau pemerintahan melainkan juga pada lingkungan.

Kalimantan sekurangnya Kalimantan Timur menyimpan jejak kejahatan negara atas nama industri ekstraksi, ekploitasi sumber daya alam.

Di masa awal ekploitasi hutan alam untuk mengambil kayu gelondongan dilakukan dengan cara memindahkan warga dari kawasan hutan dengan alasan memajukan kehidupan dan kesejahteraan. 

Mereka dimukimkan bersama jauh dari tanah dan hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan penghidupannya. Setelah berhasil memukimkan warga, hutan kemudian dibabat.

Bekas pembabatan yang masif itu sebagian dijadikan lokasi permukiman transmigrasi. Bekas hutan dibersihkan. Sisanya ditanami kembali lewat program reboisasi.

Jejak kerakusan mengambil keuntungan dari alam tanpa ikut menanam tertutupi. 

Masyarakat yang dulu mendiami dan menjaga hutan menjadi semakin miskin, sementara mereka yang memperoleh konsesi menebang kayu hutan, kekayaan tak habis dimakan tujuh turunan. Sebagian dari mereka kini masih dikenang sebagai orang hebat dan orang terhormat bermodal uang yang diperoleh dari menebang hutan.

Obral ijin pembabatan hutan berlanjut dengan obral ijin penambangan batubara. Hasilnya ada ribuan bekas lubang tambang yang dibiarkan.

Sebagian besar lubang itu dibiarkan begitu saja, bahkan ditinggalkan tanpa tahu siapa yang bertanggungjawab.

Dan tercatat puluhan anak menjadi korban, kehilangan nyawa karena terpesona oleh kubangan airnya.

Dan pesona itu kemudian memanggil mereka yang berjiwa wirausahawan sejati, merubah bekas lubang tambang menjadi destinasi wisata. 

Pemerintah yang kewalahan tidak mendukung dan tidak melarang, juga tak pro aktif melakukan pengaturan.

Tapi yakin bahwa diam-diam yang dulu memberikan ijin pasti senang karena jejak kejahatan pada alam dicuci oleh para pengusaha wisata. 

Menjadikan lubang bekas tambang sebagai destinasi unggulan, para pengusaha wisata mempromosikan bukti pengrusakan alam secara telanjang itu sebagai danau. Danau yang menjadi obat mujarab bagi masyarakat untuk healing dari tekanan dan beban kehidupan.

Menyebut danau bekas tambang sebagai danau, destinasi wisata air alami jelas menyembunyikan perilaku buruk dimasa lalu yang mengobral perijinan untuk mengekploitasi sumber daya alam.

Perilaku penambang yang tidak konsekwen atas dampak dari operasi penambangan yang dilakukan olehnya juga tertutupi. Baik yang legal maupun ilegal yang sama bobroknya menjadi tak berbekas. Karena bekas kebusukan mereka kini dipromosikan sebagai destinasi unggulan. 

Hanya dengan sebuah narasi, perlakuan buruk pada bumi kemudian terhapus begitu saja bahkan kemudian disyukuri bersama sebagai bagian dari keindahan alam.

note : sumber gambar – ACEHKINI.ID