Ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, saya mulai kurang suka mencukur rambut. Akibatnya berkali-kali rambut saya kena gunting oleh guru di sekolah.
Karena belum pernah ikut pelatihan advokasi, saya hanya diam ketika guru memotong sembarang rambut dari sisi depan hingga bagian diatas telinga. Hanya dalam hati saya selalu bertanya apa masalahnya dengan rambut saya yang agak panjang?.
Dan ada sederet pertanyaan lain karena saya tak menemukan hubungan antara rambut pendek atau panjang dengan kedudukan saya sebagai seorang siswa.
Kelak ketika mulai bersentuhan dengan isu gender, saya baru menyadari bahwa rambut menjadi salah satu penanda gender, untuk memberi identitas pada laki-laki dan perempuan. Laki-laki itu rambutnya pendek dan perempuan rambutnya panjang.
Laki-laki yang berambut panjang dipandang menyimpang, pun juga dengan perempuan yang berambut pendek.
Evolusi homo sapiens mulai dari jaman pemburu pengumpul, revolusi pertanian, revolusi industri, revolusi teknologi informasi hingga metaverse meninggalkan jejak panjang soal paradigma, sikap dan perilaku terkait laki-laki dan perempuan.
Laki-laki dan perempuan yang secara biologis merupakan perbedaan organ berkaitan dengan reproduksi atau meneruskan keturunan kemudian memperoleh banyak tafsir dan pemaknaan yang dilandasi oleh nilai atau moralitas tertentu.
Kategori pemisahan biologis ini kemudian berkembang menjadi kategori tugas, peran dan tanggungjawab sosiologis, ekonomi, religius dan lain sebagainya.
Peran biologis perempuan dalam reproduksi yakni mengandung dan menyusui dalam waktu yang sangat lama memang merupakan tugas yang berbahaya. Saat hamil dan menyusui membuat perempuan harus lebih banyak dirumah.
Ketika dunia kedokteran belum maju seperti saat ini melahirkan juga merupakah hal yang berbahaya untuk perempuan. Sampai dengan tahun 1970-an, ada banyak ibu {dan bayinya} meninggal ketika saat persalinan.
Kondisi semacam ini kemudian memunculkan anggapan bahwa perempuan lebih lemah dari laki-laki, perempuan adalah mahkluk domestik, anggapan-anggapan yang kemudian menimbulkan sikap dan perilaku subordinatif dan diskriminatif terhadap perempuan.
Orang Jawa kemudian menganggap perempuan {istri} adalah konco wingking, yang urusannya hanya berkisar pada dapur, sumur dan kasur. Sementara dalam urusan moral dan religius ada ungkapan surgo nunut, neroko katut. Istri ke surga atau neraka akan tergantung dari suaminya.
Jaman telah membuktikan bahwa anggapan yang tidak benar terhadap perempuan tidaklah terbukti. Jika dulu perempuan dianggap lebih lemah, kini terbukti rata-rata umur perempuan lebih panjang dari suami. Banyak laki-laki sekarang yang umurnya 30-an tahun sudah terkena serangan jantung, sesuatu yang sangat jarang terjadi pada perempuan.
Namun sterotype, stigma, subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan belum juga hilang. Laki-laki dan perempuan belum dipandang setara. Kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan silih berganti terjadi dimana-mana.
BACA JUGA : Sangkulirangpreneur Xtravaganza
Pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, merasa lapar dan melihat tak ada hidangan diatas meja makan, seorang suami di India kemudian menembak istrinya di bagian kepala.
Istrinya yang dianggap telat menyediakan makan malam itu akhirnya meninggal di rumah sakit.
Pria itu bernama Ashok Kumar, sudah 60 tahun usianya. Namun dengan usia yang sudah lanjut ternyata masih gemar mabuk-mabukan. Istrinya tidak suka dan malam itu berniat membicarakan kebiasaan buruknya itu.
Malangnya, belum sempat masalah itu dibicarakan, Ashok justru berang karena istrinya menunggu tanpa menyiapkan makan malam.
Kekerasan dalam rumah tangga memang terjadi di mana-mana, hanya saja India tercatat sebagai salah satu negara dimana kejahatan terhadap perempuan merupakan kejadian yang paling sering dilaporkan.
Pada tahun 2015 ada sebuah laporan yang menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi setiap 4 menit sekali. Ditenggarai penyebab utama maraknya kekerasan pada perempuan adalah budaya diam dan persetujuan atas kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut survey yang dilakukan oleh pemerintah India, lebih dari 54 persen laki-laki dan 51 persen perempuan mengatakan tak masalah jika suami memukul istri kalau istri tak menghormati mertua, mengabaikan urusan rumah tangga dan anak-anak, atau karena hal-hal sepele seperti kurang memberi garam pada masakan.
Soal suami pulang dalam keadaan mabuk, lain lagi kejadian di Karawang, Jawa Barat. Valencya, yang ngomel karena suaminya suka mabuk-mabukan dilaporkan oleh sang suami ke polisi dengan tuduhan mengusir dari rumah dan melakukan kekerasan verbal sehingga psikisnya terganggu.
Kasus itu disidangkan dan Valencya dituntut oleh satu tahun penjara.
Tentu saja Valencya meradang, sebab tahun sebelumnya justru dia yang melaporkan sang suami karena kasus penelantaran istri dan anak.
Atas tuntutan satu tahun akibat mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan, Valencya mengatakan bahwa tuntutan ini seolah-olah merupakan peringatan pada ibu-ibu agar tak boleh marah ke suami.
“Kalau suami pulang mabuk-mabukan harus duduk manis menyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara,” ujarnya.
Timbul kegaduhan dalam masyarakat akibat kasus ini sehingga Kejaksaan Agung kemudian mengambil alih kendali dan melakukan eksaminasi.
Hasil eksaminasi membuktikan tidak dijalankannya sejumlah pedoman dan perintah Jaksa Agung. Jaksa dianggap tidak berpedoman pada serangkaian kebijakan hukum terkait akses keadilan bagi perempuan dan anak saat berhadapan dengan hukum.
Laporan KDRT oleh Valencya pada suaminya sesungguhnya bermula dari sang suami atas putusan pengadilan agama yang menyebutkan sang suami mesti memberikan nafkah 13 juta per bulan dan hak asuh anak ada pada Valencya.
Diakhir tahun 2021 beredar tagar #percumalaporpolisi. Tagar ini bermula dari kejadian seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang melaporkan mantan suami dengan dugaan melakukan perkosaan pada 3 anak kandungnya sendiri. Mantan suaminya adalah Aparatur Sipil Negara yang mempunyai posisi di pemerintahan.
Alih-alih memberi ruang aman dan perlindungan pada ibu dan ketika anak perempuannya, polisi justru lebih berpihak pada terlapor. Sehingga laporan justru berbalik kepada sang ibu yang kemudian dianggap punya dendam pada suaminya. Kondisi kesehatan jiwa sang ibu kemudian dipakai sebagai justrifikasi bahwa laporannya tidak valid.
Peristiwa semacam ini menjadi jamak dalam kasus kekerasan seksual. Laporan korban kerap kali justru berbalik. Korban yang melapor kemudian justru menjadi terlapor karena tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan lain sebagainya.
Ada banyak kasus perempuan korban kekerasan seksual bunuh diri karena laporannya tidak mendapat tanggapan yang semestinya baik dari aparat kepolisian maupun lingkungannya.
BACA JUGA : Kota Tepian Yang Selalu Bermasalah Dengan Tepiannya
Sejarah panjang evolusi membawa material genetik yang merekam pengetahuan, sikap, persepsi dan perilaku soal laki-laki dan perempuan. Material bawaan yang tidak selalu mudah dihapuskan atau digugurkan oleh pengetahuan dan perkembangan jaman.
Perlakuan tidak adil, diskriminasi atau sikap tidak pada tempatnya tidak hanya dilakukan oleh laki-laki melainkan sebagian juga masih diamini oleh perempuan hingga saat ini.
Dan sebagian dari mereka adalah pembicara-pembicara publik, sosok yang terus menyebarkan pengetahuan arkaik sehingga terus dipercaya oleh sebagian masyarakat.
Baru-baru ini viral sebuah potongan video yang awalnya diupload sendiri oleh sang pembicara publik itu. Isinya perihal kewajiban istri untuk menyembunyikan aib suaminya dihadapan publik, termasuk keluarga terdekatnya.
Yang disebut sabagai aib salah satunya adalah perilaku kasar sang suami, seperti kesukaan memukul sang istri.
Entah darimana pembicara publik itu belajar sehingga berani menyimpulkan kala suami yang melihat atau mendengar istrinya menyembunyikan perlakuan suaminya kepada ibunya sendiri yang memergoki tengah menangis dengan mata membiru, bakal tersentuh hatinya dan kemudian tidak akan lagi memukul sang istri andai marah atau tidak suka.
Seperti yang dilakukan oleh kebanyakan orang, pembicara publik tersebut mengembangkan argumen yang cenderung menyederhanakan persoalan, selain itu hubungan sebab akibatnya juga hanya merupakan asumsi, tidak ada penalaran yang masuk akal diantara keduanya.
Menyembunyikan aib pada dasarnya bertujuan untuk tidak mempermalukan, menjaga perasaan, martabat dan harga diri. Hal itu bukan hanya tugas dari istri melainkan juga suami. Suami dan istri saling menjaga agar tidak mengumbar keburukan pasangan di depan umum atau keluarga yang lain.
Namun kekerasan bukanlah aib. Kekerasan adalah kejahatan yang kalau disembunyikan akan mengandung resiko besar di waktu-waktu berikutnya. Hari ini menampar, besok menjambak dan kemungkinan dihari lain akan menampar, menjambak, mencekik dan membenturkan kepala di tembok.
Membiarkan memar di pipi atau pelipis mata bisa jadi sebuah jalan menuju kematian.
Kekerasan baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya dalam rumah tangga mesti diberitahukan kepada orang lain bukan untuk menyebar keburukan atau membuat malu melainkan untuk mencari solusi.
Maka memberitahukannya mesti kepada orang yang tepat, bukan sekedar curhat untuk menyampaikan keluh kesah. Karena kekerasan adalah kejahatan maka yang pertama mesti diberitahu adalah aparat penegak hukum, atau orang lain yang bisa membantu menghubungkan dengan penegak hukum.
Diam dan menyembunyikan perlakuan buruk dari pasangan hanya akan membuat seolah-olah tidak ada masalah, padahal ada bom yang siap meledak.
Soal kekerasan hanya satu kuncinya yakni bicara, karena dengan bicara jalan atau solusi untuk menyelesaikannya akan terbuka.








