KESAH.ID Ketika jurnalisme melemah, direpresi atau ditahklukkan siapa yang harus bicara?. Seno Gumira Ajidarma di tahun 90-an mempunyai kredo yang menempatkan sastra untuk menggantikan tugas mulia jurnalistik yang tertindas. Seno mengatakan ketika jurnalisme ditindas, sastra harus bersuara. Mungkin disini muncul istilah sastra perlawanan, melawan narasi penguasa, menyuarakan kebenaran. Masalahnya sastra dan jurnalistik adalah dua medan berbeda. Yang satu berbasis imajinasi dan yang satunya berbasis fakta. Jurnalisme sastrawi atau kemudian dikenal dengan istilah jurnalisme naratif mungkin bisa menjadi jalan tengah.

Rasanya istilah ini diperkenalkan oleh Majalah Pantau, yang diterbitkan oleh Yayasan Pantau, sebuah organisasi yang berdiri tahun 2003 dengan visi meningkatkan mutu jurnalisme di Indonesia.

Paska reformasi, publikasi jurnalistik memang meledak. Media tak perlu lagi SIUP, Surat Ijin Usaha Penerbitan, dicabut oleh Presiden Habibie.

Jumlah media meledak, media-media utama beranak pinak sampai pemimpin perusahaan tak kenal lagi koran, majalah, tabloid yang diterbitkan oleh badan usahanya.

Jumlah wartawan berlipat ganda dan sebagian tidak dibekali dengan persiapan yang cukup untuk menjadi wartawan. Dulu wartawan disebut kuli tinta, penanya lebih tajam dari pedang. Di jaman paska reformasi yang sering disebut-sebut justru wartawan bodrex, wartawan yang bikin sakit kepala narasumber atau institusi yang diberitakan.

Muncul juga sebutan wartawan amplop. Wartawan yang mengejar pemberian dari narasumber karena tidak mendapat imbalan yang layak dari institusi medianya. Banyaknya media membuat persaingan antar media untuk berebut oplah menjadi sangat ketat. Tak semua punya pelanggan yang besar dan pemasang iklan. Banyak wartawan merangkap menjadi ‘Tukang Todong’ iklan.

Kebebasan pers membuat mutu jurnalisme menurun.

Yayasan Pantau kemudian memperkenalkan istilah jurnalisme sastrawi yang kelak kembali dipopulerkan oleh Tempo dengan istilah jurnalisme naratif.

Berita harus bercerita, cerita yang bermakna, detail dan dalam. Tujuannya adalah menyajikan pengalaman membaca yang memikat, peristiwa akan dibaca sebagai peristiwa personal oleh pembacanya.

Jurnalis didorong untuk menulis berita dengan model atau menggunakan teknik-teknik penulisan sastra, ada karakter yang kuat dan detail yang dalam.

Tentu berat. Bahkan pada akhirnya Yayasan Pantau sendiri tumbang.

Jurnalisme makin acak, bukan hanya dihantam oleh mutu jurnalis yang menurun jauh tetapi juga oleh perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berdampak pada model bisnis media. Lahirnya gelombang media baru membuat jurnalisme semakin berada di simpang jalan.

Lalu bagaimana hak masyarakat atas informasi yang menambah pengetahuan, menghibur, menguatkan, menyemangati dan memberi harapan diberikan?. Adakah jurnalisme masih mampu menjalankan tugas itu?.

Mari kembali ke masa orde baru ketika jurnalisme ditindas oleh regim Suharto. Dengan mekanisme SIUP, media-media yang membuat pemerintah tidak berkenan bisa dicabut ijinnya dan dilarang terbit. Istilahnya dibredel, Tempo dan Sinar Harapan pernah mengalaminya.

Suharto dan suka dikritik. Dia kerap menyebut wartawan yang suka mengkritik dengan istilah WTS, Waton Suloyo, atau asal berbicara. Soal kritik mengkritik ini di jaman orde baru dikenal istilah kritik membangun.

Media tak bebas menuliskan berita, diawasi sangat ketat. Salah satunya oleh Pangkokamtib, Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban. Berita yang sensitif mesti diberikan kepadanya, dimintakan ijin boleh diterbitkan atau tidak.

Banyak redaktur sakit kepala, naskah yang siap terbit kemudian batal karena ada telepon dari komandan tentara.

BACA JUGA : Ulil Bahlul

Adalah Seno Gumira Ajidarma, seorang sastrawan yang pernah bekerja sebagai wartawan menjadi resah dengan kondisi ini. Seno kemudian mengeluarkan kredo yang terdengar sangat kuat, “Ketika jurnalisme dibungkam, sastra harus bicara,”.

Sebuah ungkapan yang sangat meyakinkan, sastra mesti menjadi alat perlawanan ketika jurnalisme dilemahkan.

Seno mengungkapkan kredo ini di wal tahun 1990. Orde baru memang sedang gemoy-gemoy-nya. Sedang getol untuk mencapai tinggal landas, suara dari penguasa penuh dengan retorika. Nada lain akan dibungkam termasuk media. Mesin orde baru bukan hanya menyensor berita, tapi juga meneror warga dan membungkam suara kritis.

Ajakan Seno Gumira Ajidarma menjadi relevan. Sastra harus berani untuk menyampaikan kebenaran yang tak ditemukan dalam berita-berita.

Mungkin ini yang lamat-lamat kemudian dikenal sebagai sastra perlawanan.

Tapi bisakah sastra menjalankan tugas mulia itu?. Menggantikan jurnalisme yang dibungkam?.

Bisa saja, sastra bisa meneriakkan perlawanan, tapi bagaimanapun juga sastra bukanlah warta.

Jurnalisme dan sastra berada dalam ruang juang yang berbeda. Jurnalisme berada dalam ruang fakta, menyampaikan kebenaran, sementara sastra tidak terobsesi pada kebenaran, sastra bebas nilai, sastra kerap menghadirkan ambigu. Dan sastra bukanlah karya yang berpretensi untuk lugas, jelas dan mendidik. Bahwa ada nilai-nilai itu dibalik sebuah karya sastra, itu adalah hasil bacaan atasnya.

Pesan dari sebuah karya sastra biasanya menjadi jelas dalam karya para penulis resensi sastra, asal menulisnya tidak rumit-rumit dan memakai bejibun teori yang kemudian malah bikin sakit kepala saat membacanya.

Bahwa ada sastrawan yang valid mengatakan sastra harus begini atau begitu tentu boleh saja. Tapi apakah dia akan punya kekuatan dan keteguhan untuk selalu berjalan dalam kredonya. Ingat sastra adalah tentang imajinasi dan imajinasi selalu bebas bahkan bisa absurb.

Seorang sastrawan yang kemudian memaksakan imajinasinya berjalan terus dalam kredo yang diungkapkannya dan malu untuk mengkoreksi, mungkin saja tetap produktif tapi karyanya bisa jadi hambar untuk para pembacanya.

Maka mungkin lebih tepat kalau jurnalisme melemah bukan digantikan oleh sastra, melainkan jurnalisme kemudian memperkuat dirinya dengan memakai kaidah atau pola-pola sastra dalam penulisan jurnalistiknya.

Itu yang dilakukan oleh Majalah Pantau, yang kini coba diteruskan oleh Majalan Tempo bukan dengan istilah Jurnalisme Sastrawi melainkan Jurnalisme Naratif.

Tapi mempraktekkan Jurnalisme Naratif jelas tidak mudah. Selain soal kapasitas sumberdaya manusia, praktek jurnalisme naratif juga berkaitan erat dengan sumberdaya keuangan. Untuk melakukan liputan mendalam, dibutuhkan biaya besar. Sementara media sekarang menghadapi tantangan dalam pembiayaan, kue iklan yang dulu menjadi andalan dikuasai oleh google dan meta.

Menonetisasi berita menjadi tantangan bagi para penerbit. Bagaimana berita bisa mendatangkan uang jika tak bijaksana malah jadi jebakan.

Mengkreasi berita menjadi produk layaknya sepatu, baju, kue, kopi dan lain-lain yang kemudian membuat konsumen layak membayar dengan harga tertentu karena merasa puas memakai atau mengkonsumsinya selalu menjadi tantangan. Sebab seberapa besar konsumen media yang rela membayar untuk sebuah berita yang dibaca atau dikonsumsinya?.

BACA JUGA : Sungai Gitan

Dalam obrolan di tempat ngopi, saya lamat-lamat mendengar diskusi tentang sastra. Sepertinya sastra memang kembali menguat ketika jurnalisme terasa melemah. Di Kota Samarinda diskusi sastra jelas lebih intensif ketimbang diskusi tentang jurnalisme.

Di sepenggal obrolan diperdebatkan tentang sastra jalanan dan sastra akademik. Ah, memang banyak istilah dan pengkategorian dalam sastra yang memancing perkelahian.

Bicara soal sastra jalanan, saya jadi teringat Malioboro. Konon jalan ini pernah menjadi markas sastrawan Yogyakarta dibawah bendera Persada Studi Klub yang digawangi Umbu Landu Paranggi. Umbu kemudian dikenal sebagai Presiden Malioboro.

Mungkin mereka pantas disebut Sastrawan Jalanan karena menjadikan Malioboro sebagai tempat berkumpul, ruang fisik. Dan dari sisi kebudayaan Malioboro memang strategis karena berada di tengah, menghubungkan Yogya bagian utara dan selatan. Jalan Malioboro adalah sumbu filosofis kebudayaan Ngayogyakarta Hadiningrat, menghubungakan antara Gunung Merapi dan Laut Kidul.

Di jaman kejayaan Umbu Landu Paranggi, Emha Ainun Najib atau Cak Nun termasuk yunior, waktu itu ada juga Linus Suryadi, yang sebenarnya lebih tua dari Cak Nun, tapi malah diemong olehnya.

Dari Malioboro, dari PSK atau Persada Studi Klub kemudian sastra bergeser ke kampus-kampus. Mungkin karena di kampus kemudian disebut Sastra Akademik.

Itu di Yogya, dimana sastra dikategorikan berdasarkan ruang, entah kalau isinya karena menjadi sulit untuk membuat perbedaan tegas dalam soal isi antara Sastra Jalanan dan Sastra Akademik.

Apakah yang disebut sastra akademis adalah para sastrawan yang dalam karya maupun percakapan penuh dengan teori filasafat, psikologi, sosiologi dan antropologi?. Entahlah, saya tak terlalu valid untuk ikut berdebat dalam politik seperti itu.

Dan di satu titik perbincangan saya kemudian menemukan keresahan yang mungkin sama dengan Seno Gumira Ajidarma ketika melihat realitas jurnalisme melemah atau terbungkam. Pegiat sastra di Samarinda saya dengan berkeinginan melakukan pelatihan Sastra Perlawanan.

Mungkin tak sespesifik Seno Gumira yang kemudian membuat kredo agar sastra menggantikan peran jurnalistik. Tetapi dorongan untuk menguatkan sastra perlawanan pasti muncul dari kegerahan melihat saluran perlawanan yang minus.

Sastra kemudian didorong untuk menjadi garda depan.

Tentu saja niatan ini patut diapresiasi. Toh Samarinda pasti sudah punya jejak sastra perlawanan yang mungkin dibilang berhasil. Karena sudah ada bukti, niatan untuk memperkuat sastra perlawanan tak perlu divalidasi.

Tapi saya bukan sastrawan dan tak punya kapasitas menerangkan bagaimana Sastra Perlawanan itu. Yang pasti kalau nanti benar-benar muncul gerakan lewat Sastra Perlawanan, saya berharap semua akan melawan dengan riang gembira.

Yang pasti saya setuju bahwa sastra harus bersuara. Tapi sastra tetap bukan warta. Maka jurnalisme sastrawi tetap menjadi sesuatu yang saya rindukan.

note ; sumber gambar – RADVOICE