Saya bukan orang yang kerap punya urusan dengan pejabat. Tapi ada masa saya mesti berurusan dengan mereka. Karena apa yang akan saya kerjakan mesti disahkan dengan tandatangan darinya.

Saat keluar dari pintu ruangan sambil membawa map, seseorang di luar ruangan menyapa dengan berkata “Cair ini boss!”

Dalam hari saya menyahut “Emangnya es batu, mencair”.

Lalu orang itu melanjutkan sapaannya “Boleh ini bagi-bagi. Uang rokok saja,”

Aneh, orang itu meminta uang rokok padahal di ruangan itu terpasang peringatan dilarang merokok.

Uang rokok, uang semir, uang dengar, uang bensin uang keamanan, uang tempel, uang tutup mulut, uang debu dan lain-lain adalah sebutan yang membuat uang adalah salah satu subyek yang sulit dipahami dan membingungkan di negeri ini.

Dalam pelajaran ekonomi di sekolah kita hanya mendapat penjelasan bahwa yang disebut uang (money) itu terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Dan kalau sekarang perlu ditambah maka ada yang disebut uang elektronik atau uang digital termasuk dalam kategori ini adalah bitcoin (krypto currency) yang masih kontroversial.

Lalu dari mana munculnya banyak istilah tentang uang yang begitu familiar di berbagai sudut kehidupan kita ini?.

Berderet istilah uang itu muncul dari dunia premanisme. Dalam dunia preman dikenal istilah jatah preman. Pemberian kepada orang atau kelompok tertentu walau mereka sama sekali tidak punya kontribusi apapun atas hasil dari jerih payah kita.

Pemberian itu bisa bersifat sukarela tapi bisa juga terpaksa karena diancam dengan kekerasan langsung dan tidak langsung.

Benalu di ruang abu-abu

Preman itu seperti pemerintah, hadir dimana-mana.

Pemerintah adalah penguasa resmi, yang memimpin dan menguasai sebuah wilayah.

Premanpun demikian, mereka juga seolah memimpin dan menguasai sebuah wilayah. Entah itu administratif atau sektor.

Maka ada banyak jenis preman. Ada yang disebut preman pasar, preman terminal, preman kampung, preman taksi, preman bandara, preman ojek, preman perempatan, preman tambang, preman proyek, preman kampus, preman kuburan, preman kompleks, preman parkir, preman penyeberangan, preman tiket, preman sapi, preman ayam, preman sayur dan seterusnya.

Pendek kata preman akan hadir di wilayah atau ruang dimana negara atau pemerintah harus hadir namun absen.

Dalam ruang abu-abu itulah preman hadir. Dan kehadirannya kerap kali juga atas ‘restu’ dari pemerintah atau negara.

Oleh karenanya premanisme dalam titik tertentu bisa terorganisir atau bahkan berbentuk organisasi. Bentuk lainnya biasa disebut dengan geng (gank).

Meski tidak secara resmi kelompok-kelompok preman ini kerap kali merupakan mitra pemerintah dalam urusan tertentu. Banyak pemimpin eksis juga karena ditopang oleh kelompok kelompok ini.

Idealnya pemimpin itu dihormati bukan ditakuti. Tapi banyak pemimpin yang defisit kehormatan. Namun hormat bisa dibangun dengan rasa takut. Dan pemimpin yang dibentengi atau dikelilingi oleh pasukan preman akan membuatnya ditakuti oleh warga yang dipimpinnya. Secara sekilas rasa takut dari warganya itu akan terlihat sebagai rasa hormat.

Atas segala kebijakannya, tidak ada warga yang melawan, mengkritisi bukan karena benar melainkan warga takut jika melawan maka akan mendapat ‘pelajaran’ lewat tangan lainnya.

Urusan lain yang berhubungan dengan preman tentu saja uang. Perilaku meminta uang atau ‘Jatah Preman’ tidak saja dilakukan oleh kelompok yang disebut preman melainkan juga aparat baik aparat sipil maupun aparat hukum/keamanan. Jatah preman ini lazim disebut sebagai pungli.

Pungli atau pungutan liar ini adalah pemberian uang dimaksudkan untuk memperlancar urusan, menghindari penindakan, dispensasi dari aturan dan lain sebagainya.

Jatah preman atau pungli ibarat kata mengumpulkan uang receh, namun kalau dijumlahkan seluruh ternyata angkanya besar. Dan itu menjadi beban tambahan untuk mereka yang dipungut.

Dan uang besar itu terus bisa diraup karena para pemungut memberi ‘setoran’ ke orang atau pihak tertentu yang tangannya tidak ikut kotor tapi kantongnya ikut melembung.

Warisan kolonial

Dunia premanisme sebetulnya berkembang jauh sebelum Indonesia terbentuk. Dari jaman kerajaan Nusantara, masa kolonial Belanda, dihabisi di jaman Jepang namun kembali tumbuh di jaman orde lama, orde baru dan terus subur di jaman reformasi.

Untuk sekedar mengingatkan, kita mempunyai beberapa nama yang masih menjadi legenda hidup premanisme. Salah satunya adalah Rosario de Marshal atau Herkules.

Herkules memulai karier dari preman amatir, mulai dari tukang palak hingga kemudian membesar dan terorganisir. Tahun 2014 Herkules mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).

Memulai dari dunia bawah tanah, bermain di wilayah subkultur akhirnya Herkules bisa masuk ke kultur politik mainstream.

Istilah preman sendiri muncul di jaman kolonial Belanda. Vrijman secara literal berarti laki-laki bebas.

Sebutan ini sebetulnya dikenakan kepada orang atau kelompok yang tak mau tunduk atau bekerja sama dengan Belanda. Mereka ini diwakili oleh para Jago, Jawara, Pendekar, Centeng, Tukang Pukul dan lain sebagainya.

Meski tidak tunduk pada pemerintah Belanda mereka banyak dimanfaatkan oleh pemilik perusahaan dan perkebunan sebagai pelindung atau penjaga keamanan, termasuk sebagai mandor yang ditakuti.

Pada masa orde baru, Presiden Suharto pernah melakukan pembersihan preman lewat operasi penembakan misterius (Petrus) yang dikomandoi oleh LB. Moerdani. Preman yang dihabisi adalah preman yang tidak terkonsolidasi diorganisasi para militer atau kepemudaan. Preman yang ditumpas adalah preman yang tak loyal pada rezim dan negara.

Dengan dilembagakan maka kelompok preman ini dihalalkan mencari uang haram, namun dituntut untuk membantu rezim dan penguasa menumpas musuh negara, berhadapan dengan kelompok kritis yang berbasis agama dan ideologi sosialis komunis. Kelompok preman mesti siap sedia dikerahkan untuk menghalau kelompok yang dipandang sebagai ektrimia oleh rezim dan negara.

Pasca reformasi yang ditandai dengan desentralisasi dan otonomi daerah spektrum premanisme semakin meluas. Afiliasi politiknya tidak sekedar ke alat politik negara tetapi juga basis kelompok lainnya.

Premanisme di era sekarang bahkan sudah masuk ke wilayah digital. Preman yang kecerdasannya melampaui para legenda pada masa sebelumnya. Pertanyaannya ketika iklim demokrasi, keterbukaan dan partisipasi publik tumbuh kenapa premanisme juga masih subur.

Hal ini terkait dengan konteks ruang sebagai tempat aktivitas, relasi dan ekspresi sosial, kultural dan ekonomi.

Negara yang mestinya menguasai, mendominasi dan menguasai ruang kerap kali hanya hadir di ruang makro. Padahal ada ruang mikro spesifik, seperti pinggiran sungai, jalanan, trotoar, perempatan, puncak gunung, tanjakan, terminal, parkiran, pasar, lorong, jembatan, tanah sengketa dan lain-lain dimana masyarakat butuh perlindungan dan jaminan namun minus kehadiran negara.

Dalam ruang-ruang inilah premanisme hadir. Hadir untuk memberi perlindungan, rasa aman namun sekaligus menghisap.

Negara kita adalah negara hukum dan setiap orang sama dihadapan hukum. Namun dalam kenyataan norma ini tidak dijamin oleh tangan, infrastruktur dan aparat hukum. Jaminan dan perlindungan hukum serta keamanan tidak sampai ke titik-titik terendah di lingkungan masyarakat.

Dalam kondisi seperti ini masyarakat atau warga kemudian akan secara terpaksa, atau mau tidak mau menerima dan membayar jasa perlindungan serta keamanan dari kelompok preman.

Jika mereka telah membayar dan kemudian ada masalah maka kelompok preman dengan mudah dipanggil. Penyelesaiannya juga tidak bertele-tele, gertak dan kalau tidak mempan maka kekerasan menjadi pilihan.

Ringkas bukan.

Kalau ingin membuktikan silahkan datang ke parkiran liar dan ajaklah juru parkirnya berdebat.

Entahlah apa yang akan anda dapat namun saya yakin anda akan sepakat bahwa negara tak punya wibawa dan hukum tak hadir di ruang secuil itu. Padahal ruang itu berada tak jauh dari Kantor Gubernur dan Pos Polisi.