KESAH.IDSamarinda banyak ‘loket’ demikian sebutan banyak orang untuk tempat atau titik pembelian narkoba terutama jenis sabu-sabu. Ada banyak gang di Kota Samarinda yang dikenal sebagai ‘Gang Narcos’. Setiap gang punya penguasa tersendiri yang kemudian berujung pada bandar besar. Layaknya pembesar kartel di Amerika Latin, bandar besar umumnya dikenal sebagai orang baik oleh lingkungan sekitar. Tak heran jika kemudian aktivitas illegalnya mendapat perlindungan dari masyarakat.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kepala Badan Narkotika Nasional, disingkat BNN mengungkapkan 10 wilayah prioritas untuk pengawasan penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional.

10 dari 38 provinsi di Indonesia ternyata menjadi pintu masuk bagi jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai wilayah di Indonesia.

Indonesia adalah pasar karena jumlah penduduknya yang besar. Data dari BNN menyebutkan kurang lebih 20 jutaan orang memakai narkoba, terutama jenis sabu-sabu.

Selain jumlah penduduk yang besar, Indonesia potensial menjadi pasar karena terdiri dari pulau-pulau sehingga mempunyai garis pantai yang sangat panjang. Mustahil bagi pemerintah untuk mengawasi arus keluar masuk dari seluruh wilayah pantainya. Celah ini yang kemudian dipakai oleh jaringan atau sindikat internasional untuk memasok narkoba ke Indonesia.

Salah satu hal yang menarik adalah perintah dari Ketua BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom yang melarang anak buahnya untuk rajin menangkap artis. Bagi Marthinus Hukom menangkap artis hanya akan menjadi iklan untuk narkoba.

Lagipula artis kebanyakan merupakan pemakai, dan dalam konteks pemberantasan narkoba, pemakai adalah korban. Penanganan untuk korban adalah rehabilitasi.

BNN di masa Marthinus Hukom menghindari pencitraan. Berita penangkapan artis pasti akan menyita perhatian, BNN seolah berprestasi kalau rajin menangkap artis.

Faktanya artis hanyalah bagian kecil dari pemakai narkoba.

Penangkapan artis tidak akan menimbulkan efek jera. Buktinya banyak artis yang sepertinya menjadi langganan ditangkap oleh polisi.

Efek jera dalam dunia narkoba, seperti halnya juga dalam urusan korupsi, sebenarnya merupakan mitos belaka.

Mitos karena narkoba mempunyai sifat adiktif. Selain itu masyarakat umumnya juga lebih permisif pada narkoba, ketimbang alkohol yang sama-sama merupakan zat adiktif.

Alkohol lebih dibenci oleh masyarakat karena pemakainya cenderung resek. Dampak pemakaian alkohol lebih acak, pemakainya sering hilang kontrol sehingga menimbulkan keributan. Dampak alkohol lebih membuat orang menjadi ekstrovert, pingin terlihat. Aktifnya kelewatan.

Berbeda dengan sabu-sabu yang lebih sering dinikmati di ruang sepi atau ruang privat. Penikmatnya kemudian juga lebih asyik dengan dirinya sendiri, merasa bahagia, aman dan bersemangat.

Propaganda narkoba memang lebih kuat dari alkohol. Sebab alkohol diproduksi oleh industri yang legal sehingga iklannya bisa dibatasi. Sementara narkoba diproduksi oleh industri illegal, sehingga iklan atau propagandanya sulit dikendalikan.

Karena berada dalam jejaring produksi dan pemasaran yang illegal, kartel atau jaringan narkoba umumnya sangat kuat melakukan engagement pada masyarakat. Tak mungkin memperoleh lisensi peredaran secara legal, maka sandaran distribusi jaringan narkoba adalah lisensi sosial.

Pablo Emilio Escobar Gavaria, Raja Kokain yang memimpin Kartel Medellin dikenal kejam terhadap saingannya. Tapi di mata publik Kota Medellin, Kolumbia, Escobar dikenal karena kedermawannya, Pablo adalah Raja Filantrophi.

Sebagian dari kekayaannya yang diperoleh dari perdagangan kokain, disumbangkan untuk masyarakat. Dia menyumbang banyak uang untuk membangun perumahan rakyat, gereja, rumah sakit, klub sepakbola dan lain-lain.

Popularitasnya di kalangan masyarakat kecil membuat Escobar sempat berfikir untuk terjun ke politik. Escobar ingin menjadi pemimpin Kolumbia. Dan ketika jalannya untuk mewujudkan keinginannya terhambat, Escobar membabi-buta melakukan pembunuhan terhadap tokoh politik dan pemerintahan di Kolombia yang dianggap menghalang-halangi jalannya.

BACA JUGA : Motor Listrik

“CSR” yang dilakukan oleh Pablo Escobar, sepertinya diikuti oleh para gembong lainnya. Baik gembong besar di tingkat nasional atau global, maupun gembong kecil di tingkat lokal.

Tak usah jauh-jauh hingga Amerika Latin sana, di Kota Samarinda sekalipun warga lokal dengan mudah menyebut siapa bandar-bandar besar yang menguasai kawasan tertentu. Sama seperti Escobar, para bandar ini juga dikenal dermawan, gemar menyumbang untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ketika ada bandar besar meninggal, kabarnya tersiar luas. Rombongan yang mengantar ke pemakaman tak kalah banyak dengan prosesi pemakaman orang-orang besar.

Engagement para bandar yang tinggi pada masyarakat sekitarnya menjadi salah satu masalah besar untuk para penegak hukum. Masyarakat sekitar sering melindungi para bandar, ada pagar hidup yang mengelilingi sehingga penegak hukum kerap gagal masuk untuk melakukan operasi.

Di Samarinda dikenal istilah loket. Membeli narkoba seperti membeli tiket.

Loket penjualannya ada di banyak titik, umumnya di permukiman yang padat dengan banyak gang.

Buat yang sering menyusuri gang-gang di berbagai permukiman yang ada di Kota Samarinda, kalau jeli tak susah untuk menemukan titik dimana loket narkoba berada.

Di beberapa titik akan terlihat orang duduk atau berdiri seperti sedang berjaga-jaga. Kadang sendirian, tetapi banyak kali terdiri dari beberapa orang. Mereka akan menatap setiap orang yang lewat tanpa senyum dan sapaan.

Urusan narkoba di Samarinda sudah mengkhawatirkan, mata rantainya sudah dalam.

Munculnya loket-loket yang menjual paket hemat membuat peredaran narkoba menjadi meluas. Tak perlu membeli dengan harga jutaan, ratusan ribu saja sudah bisa nyabu atau sering disebut ‘masak air’.

Data dari BNN menunjukkan usia pemakai narkoba semakin muda, anak belasan tahun telah mulai mencoba-coba.

Narkoba memang sering dimulai dari coba-coba karena banyak yang penasaran dengannya.

Sama seperti produk konsumer lainnya, yang berjualan terkadang memang memberi ‘sample’.

Masalahnya begitu merasa suka lalu jadi demen, narkoba jenis tertentu sulit untuk dihentikan pemakaiannya. Yang terbiasa memakai, badannya akan nagih jika tak diberi asupan zat yang merangsang produksi hormon bahagia itu.

Nagih inilah yang merangsang kejahatan. Banyak perilaku kriminil di Samarinda berkaitan dengan konsumsi narkoba. Umumnya mereka akan mencuri jika tak punya uang. Yang dicuri adalah barang-barang yang mudah dijual seperti HP, laptop, helm, tabung gas, rokok hingga jemuran baju yang berbahan logam.

BACA JUGA : Garuda Tumbang

Lalu darimana datangnya narkoba mengingat negeri kita bukan produsennya.

Negeri kita memang tak jauh dari produsen narkoba.

Secara tradisional di wilayah Asia ada dua kawasan yang menjadi penghasil atau produsen narkoba sejak jaman kolonial. Produk utamanya adalah opium.

Wilayah yang disebut dengan Bulan Sabit Emas atau golden crescent berada di wilayah pegunungan terpencil di Afganistan, Pakistan dan Iran Timur. Wilayah tradisional lainnya yang juga legendaris disebut sebagai Segitiga Emas atau golden triangle, yang berada di wilayah Laos, Myanmar dan Thailand.

Di kedua wilayah ini, narkoba diproduksi dalam skala industri yang dioperasikan oleh kartel-kartel yang bersekutu dengan kelompok gerilyawan. Kombinasi antara konflik dan stabilitas politik di wilayah ini menjadi ekosistem yang sangat mendukung produksi barang berbahaya ini.

Kini yang dihasilkan oleh mereka adalah narkoba sintetis.

Dari kedua kawasan itu narkoba kemudian menyebar ke wilayah Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia. Dan Indonesia menjadi pasar yang terbesar karena jumlah penduduknya dan faktor geografinya. Berupa negara kepulauan, Indonesia mempunyai garis pantai yang panjang yang tidak semuanya terjaga. Penyelundup narkoba, juga barang-barang lain leluasa keluar masuk.

Koridor laut yang menghubungkan Malaysia, Indonesia dan Philipina menjadi jalur favorit. Wilayah Sabah dijadikan tempat transit utamanya.

Dari sana narkoba yang dipasok oleh produsen di wilayah Segitiga Emas dan mungkin sebagian dari wilayah Bulan Sabit Emas kemudian masuk ke Kalimantan Timur, melalui Kalimantan Utara. Selain dari Kaltara, narkoba juga masuk ke Kaltim dari wilayah Kalimantan Selatan.

Kurir atau pembawa narkoba baik antar provinsi maupun antar kota menjadi profesi yang menjanjikan. Banyak sopir, baik mobil penumpang maupun mobil barang kemudian ‘nyambi’ jadi kurir. Jika berhasil lolos, membawa bawaan sampai tujuan, imbal hasilnya bisa puluhan juta rupiah sekali jalan. Sopir mobil bisa nyicil mobil.

Iming-iming imbalan yang besar membuat banyak orang tergiur. Toh yang dibawa bukan barang berat dan besar. Yang berat dan besar adalah masalahnya kalau tertangkap polisi.

Sebenarnya bukan hanya di Samarinda yang marak dengan peredaran narkoba. Hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur narkoba beredar. Bukan hanya di kota, melainkan sampai ke pelosok-pelosok utamanya wilayah pesisir.

Kabarnya di pesisir narkoba banyak dipakai oleh nelayan. Dengan memakai narkoba nelayan merasa lebih kuat dan berani melawan gelombang.

Bisa jadi banyak kecelakaan yang menimpa nelayan terjadi karena telah mengkonsumsi narkoba dan kemudian melaut walau cuaca dan gelombang sebenarnya tak memungkinkan.

Di kampung pesisir banyak ‘Janda Narkoba’.

Dengan demikian bukanlah bualan kalau narkoba sudah menjadi salah satu masalah besar untuk Provinsi Kalimantan Timur. Dan menurut seorang kawan yang punya naluri tajam mengulik persoalan sosial kemasyarakatan, narkoba sudah terkait dengan politik.

Ujarnya “Tak ada persoalan besar di masyarakat kalau tidak berkaitan dengan politik,”

Maka disimpulkan olehnya bahwa narkoba marak karena sebagian biaya politik berasal dari sana.

note : sumber gambar – KPFM