KESAH.ID – Hutan adalah suatu wilayah yang didominasi oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya, serta aneka fauna membentuk ekosistem alami yang kompleks dengan keragaman tinggi. Namun hutan juga merupakan status lahan yang ditetapkan negara. Maka yang disebut hutan tidak selalu berupa lahan dengan tutupan flora dan kehadiran fauna yang beragam. Banyak wilayah hutan yang telah berubah wajah menjadi perkebunan, ladang, tempat usaha, hunian bahkan kantor pemerintahan.
Bukit Suharto, kawasan yang membentang di wilayah Kutai Kartanegara hingga Penajam Pasir Utara ini dinamakan demikian karena dilewati oleh Presiden Suharto di masa awal kepemimpinannya tatkala melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur melalu perjalanan darat dari Balikpapan ke Samarinda.
Jalan poros atau penghubung antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang melewati kawasan ini dulu merupakan satu-satunya akses sebelum Tol Balsam ada. Jalan sempit berkelok-kelok dan naik turun ini dikenang oleh pelintas karena ada tempat istirahat yang disebut sebagai Warung Panjang.
Warung pinggir jalan dengan latar belakang rimbun pepohonan menjadi tempat yang ideal untuk istriahat sejenak bagi sopir dan penumpang yang penat dengan perjalanan antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang waktu tempuhnya berjam-jam.
Di masa Presiden Suharto melewati jalan poros Balikapapan – Samarinda tentu keadaannya belum seperti sekarang ini, jalanannya masih buruk. Ketika melewati kawasan ini, Suharto punya visi untuk melestarikan hutan, hingga kemudian kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung yang bertujuan memperlihatkan bagaimana Indonesia dan Kalimantan Timur mampu melestarikan hutan tropisnya.
Usulan untuk menetapkan kawasan ini sebagai hutan lindung sudah dimulai oleh Pemerintah Kalimantan Timur sejak tahun 1978. Gubernur Kalimantan Timur waktu itu mengusulkan agar kawasan yang kini dikenal sebagai Bukit Suharto sebagai zona pelestarian lingkungan hidup dengan luasan sebesar 33.760 hektar.
Usulan ini kemudian terwujud pada tahun 1982 dengan ditetapkannya kawasan Bukit Suharto sebagai hutan lindung dengan luas kurang lebih 27.000 hektar. Pada tahun 1990 Presiden Suharto memerintahkan reboisasi di kawasan ini. Konon yang ditanam adalah Pohon Mahoni, Sengon dan kemudian Akasia. Kemudian pada tahun 2004 kawasan ini kemudian memperoleh status baru dengan nama Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto dengan luasan kurang lebih 61.850 hektar.
Walau dimaksudkan sebagai kawasan etalase untuk menunjukkan penyelamatan dan pelestarian serta penilian hutan tropis, kisah Tahura Bukit Suharto lebih banyak tentang kisah sedih.
Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto terbilang sebagai hutan yang ramai dengan penghuni dan pertarungan kepentingan.
Jauh sebelum ditetapkan sebagai Hutan Lindung, Hutan Konservasi maupun Taman Hutan Rakyat, kawasan ini sudah berpenghuni. Berbagai kelompok masyarakat sudah mulai berkebun dan bertani disini.
Ada yang mulai datang sejak tahun 70-an, masa ketika kayu alami dihutan ditebangi untuk dijual sebagai kayu gelondongan, masa itu dikenal dengan istilah Banjir Kap.
Setelah ditetapkan sebagai Hutan Lindung, makin banyak warga yang kemudian datang dan menduduki kawasan ini. Lama kelamaan Tahura Bukit Suharto menjadi ramai, terutama di kedua sisi jalan poros Balikapan – Samarinda. Pemerintah berupaya memindahkan warga, ke Kelurahan Tani Baru, tapi tak semua mau berpindah.
Bahkan kemudian yang berpindah, kembali lagi.
Di kawasan Bukit Suharto kemudian ada satu kelurahan yang 80 persen wilayahnya berada di dalam Tahura. Sementara 20 persen sisanya yang berada di luar kawasan merupakan area konsesi tambang batubara.
BACA JUGA : Marc Rossi
Sampai dengan awal tahun 2000-an wilayah ini dikenal sebagai penghasil merica atau sahang. Sepanjang tepian jalan pada lahan-lahan yang terbuka terlihat banyak ulin atau turus tempat pohon merica menjalar.
Penghasilan dari merica membuat warganya sejahtera. Dan sebagian melakukan divestasi, berinvestasi dengan membangun peternakan ayam potong. Pemandangan kandang besar berderet tak jauh dari jalan dengan mudah disaksikan ketika melewati kawasan ini.
Potensi merica ini kemudian mengundang investor untuk membuka pabrik, mengolah biji merica menjadi bubuk. Sayangnya pabrik merica bubuk merek ternama itu tak lama beroperasi, karena sahang atau merica bukit Suharto tumbang.
Menurut warga Bukit Merdeka, kelurahan yang merupakan hasil pemekaran dari wilayah Sungai Merdeka bersama dengan Karya Merdeka, tanaman merica mulai terganggu ketika wilayah sekitar Bukit Suharto ditambang.
“Setelah muncul tambang, merica jadi buruk pertumbuhannya, kena banyak penyakit dan hasilnya menurun jauh,” ujar mereka.
Akhirnya mereka kemudian beralih komoditas tanam.
Sebagian ada yang menanam karet, dan entah siapa yang memulai, sebagian lagi bertanam buah naga. Hasilnya luar biasa, di sepanjang pinggiran jalan kawasan bukit Suharto memerah. Buah naga sepertinya cocok ditanam di tanah Kalimantan Timur.
Hasil tanaman buah naga bahkan sempat dilirik oleh pedagang atau pembeli dari Jawa.
Namun lagi-lagi buah naga terkena hama, pucuknya seperti terbakar dan tidak berbuah lagi.
Dan pekebun kembali beralih tanaman, yang memberikan imbal hasil baik ternyata nanas. Namun kabarnya setelah ditanam 3 atau 4 kali hasilnya menurun. Maka biasanya setelah beberapa kali menanam, lahan terbuka yang biasanya ditanami nanas kemudian ditanami sawit.
Sebeanrnya disela-sela pergantian komoditas tanaman, ada masanya warga menanam tomat ceri dan jambu kristal serta jambu air. Namun booming buah jambu ini tak lama, entah kena hama atau apa, kini jarang ditemui penjual jambu kristal di tepian jalan.
Selain itu di beberapa titik permukiman juga ada warga yang bertanam salak. Hasilnya cukup lumayan karena banyak kios di pinggir jalan masih menjual buah salak.
Pemukim di Bukit Suharto sebenarnya sudah melakukan banyak ekperimen penanaman. Salah satu yang pernah ditanam adalah cengkeh, terutama oleh pemukim dari Sulawesi yang datang membawa serta bibit dari sana.
Hanya saja tanaman cengkeh yang mulanya subur itu kemudian mati, mati bujang.
Sementara itu tanaman pangan bukan merupakan tanaman favorit untuk peladang. Selain butuh pupuk, untuk membuka lahan tanaman pangan butuh mobilisasi alat yang tidak dimungkinkan.
Kini umumnya pemukim yang berladang di Tamah Hutan Raya Bukit Suharto mempunyai kesimpulan yang sama, sawit adalah pilihan terbaik, karena tak sulit untuk menjual hasil panenan dibandingkan dengan bertanam buah-buahan atau sayuran.
Maka jika Taman Hutan Raya Bukit Suharto dilihat dari atas akan terlihat hijau. Namun itu bukan pepohonan hutan melainkan tanaman kelapa sawit.
Dan untuk mendapatkan hasil yang ekonomis, pekebun butuh dua hektar lebih tanaman sawit agar mendapat imbal hasil yang cukup baik.
BACA JUGA : Marc Kelewatan
Meski disebut sebagai Taman Hutan Raya, wilayah berhutannya sebenarnya tak luas lagi. Hutan ini terbilang ramai, sebelum dibukanya jalur tol Balsam bahkan lebih ramai lagi.
Di tepian jalan pada beberapa titik nampak pepohonan yang masih padat, namun sebenarnya formasi pepohonan di tepi jalan tidaklah tebal. Sepuluh sampai dua puluh meter dari tepi jalan sebenarnya tersembunyi kebun di balik rerimbunan pohon.
Tak salah jika kemudian kawasan Tahura Bukit Suharto disebut sebagai hutan yang ramai. Ramai lalu lintasnya, ramai pula penghuninya karena semakin hari semakin banyak.
Yang berkebun disana bukan hanya orang yang bermukim di Bukit Merdeka, Sungai Merdeka, Karya Merdeka, Batuah dan lainnya, tetapi juga warga lain dari Samarinda, Kutai Kartanegara bahkan dari Sulawesi.
Rombongan silih berganti datang, bahkan dari sudut-sudut yang tak terlihat dan tahu-tahu di dalam kawasan ada lahan perkebunan yang dibuka oleh rombongan demi rombongan. Dengan iuran, setiap rombongan bisa membuka kawasan hutan memakai alat berat.
Bukan hanya menjadi tempat berkebun untuk memperoleh pendapatan, tanah di kawasan Tahura Bukit Suharto juga diperlakukan sebagai tabungan. Ada banyak kebun yang sudah jadi seperti sepi karena telah dimiliki oleh warga di tempat lain yang jarang-jarang mengunjungi.
Ketika wilayah ini kemudian menjadi bagian dari IKN, konversi lahan hutan untuk perkebunan dan permukiman tak berhenti bahkan bisa jadi lebih marak lagi. Siapa yang tak mau jadi warga Ibu Kota Negara?
Hutan yang ramai ini kini berada dalam dua tegangan, antara keberlanjutan dan keterlanjuran.
Keberlanjutannya masih menjadi tanda tanya besar, walau dipastikan kawasan Tahura Bukit Suharto akan tetap dijadikan fungsi lindung IKN yang bervisi sebagai Kota Rimba, Kota Hutan.
Sebab keterlanjurannya sudah begitu luas. Terlanjur menjadi perkampungan, wilayah administratif yang resmi diakui oleh negara atau pemerintah. Di dalam Tahura Bukit Suharto ada kantor lurah, sekolah, puskesmas, rumah ibadah dan lain-lain.
Belum lagi properti warga yang telah tinggal disana puluhan tahun, bangunannya permanen dan sebagian bisa dikategori sebagai rumah mewah.
Maka setiap membincang masa depan Tahura Bukit Suharto, pemukim lama selalu hanya punya satu alternatif yakni enklave, atau pelepasan kawasan dari hutan menjadi Area Peruntukan Lainnya atau APL sehingga tanah punya legalitas, bisa disertifikatkan.
Menurut warga yang tinggal di kawasan Tahura Bukit Suharto, satu-satunya properti yang ber-IMB di dalam kawasan hanyalah Gereja Katolik Utuslah Roh KudusMu Ya Tuhan.
“Gereja Katolik itu ber-IMB karena yang mengurus langsung dari Vatikan,” begitu kata beberapa warga berulang-ulang.
Entahlah, yang pasti Tahura Bukit Suharto memang hutan yang ramai, ramai dengan kepentingan yang saling bertabrakan. Dan rasanya Otorita IKN bakal punya tugas berat setelah mampu menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Di luar KIPP persoalan lahan dengan berbagai status dan fungsinya bakal membuat pening kepala.








