Dengan mudah kita mengamini situasi di media sosial sebagai ‘Era Matinya Pakar’. Semua orang bisa berpendapat tentang apapun, saling berdebat, mengungkapkan argumen tanpa ada yang menjadi wasit. Terkecuali jika seseorang terpeleset karena mengeluarkan ucapan, kata-kata atau pendapat yang oleh orang lain dianggap menista, menghina atau melecehkan. Polisi akan jadi wasit jika kemudian orang tersebut dilaporkan.

Soal kepakaran di media sebenarnya sudah lama orang resah, sebab yang disebut pakar kerap kali memang julukan yang diberikan oleh orang lain. Dulu seseorang yang berkali-kali menulis artikel tentang nuklir di koran, dibawah namanya oleh redaktur akan diberi label pakar nuklir. Atau orang yang beberapa kali diwawancara soal sesuatu maka akan pula diberi atribut pakar oleh penulis beritanya.

Gelegar sebutan era kematian pakar sesungguhnya ungkapan kejenggahan, bukan dalam artian yang sebenarnya. Istilah ini bermula dari buku Tom Nichols yang berjudul The Death of Expertise. Buku ini menyorot realitas di media sosial dimana netizen lebih mendengarkan para celeb medsos dibanding para ahli yang sesungguhnya.

Benar bahwa di medsos muncul opinion leader, orang yang pendapat, status atau cuitannya disukai, didukung, dishare dan dijadikan argumen oleh orang lain. Orang itu kemudian seperti menjadi ‘pakar’ dalam sesuatu hal meskipun kompetensi atau bidang yang digeluti sebenarnya bukan hal yang terus diomongkannya.

Tapi pendapat seseorang yang bukan ahli namun diikuti tidak bisa serta merta disebut sebagai era kematian pakar. Bisa jadi karena para pakar tidak memakai medsos untuk menunjukkan kepakarannya. Para pakar lebih sibuk dengan proyek-proyek yang mendatangkan uang, kedudukan atau apapun untuk dirinya.

Jadi para pakar tetap ada, bahkan banyak karena sertifikasi sekarang ada di dalam semua bidang. Dan tanpa sertifikat keahlian seseorang tidak akan bisa mengerjakan atau dilibatkan dalam proyek atau pekerjaan tertentu yang legal.

Bahwa media sosial kemudian menjadi rujukan meski yang dirujuk bukanlah pakar tidaklah perlu dianggap sebagai alasan munculnya era kematian pakar. Sebab media sosial memang bukan tempatnya pakar unjuk kemampuan. Pun juga tidak ada kewajiban bagi para pakar yang bermain media sosial untuk menunjukkan kepakarannya, banyak pakar justru berkelakar di media sosial.

Basis pengaruh di media sosial bukanlah soal kepakaran melainkan subscriber, follower dan viewer. Maka biarpun dia seorang pakar namun apabila banyak haters-nya maka biarpun yang dikatakan benar pasti banyak orang tak percaya.

Jadi di media sosial, seseorang yang pendapatnya diikuti atau diamine oleh banyak orang tidak otomatis bisa disebut pakar. Dia bisa disebut sebagai influencer, endorser atau buzzer dan sebutan lainnya. Menguji kepakaran seseorang yang paling sahih adalah di pengadilan, jika seseseorang diterima oleh hakim untuk menjadi saksi ahli maka orang tersebut bisa dikatakan pakar.

Sesungguhnya amat berlebihan jika menempatkan media sosial sebagai tolok ukur kompetensi seseorang. Media sosial yang riuh rendah mestinya dipandang sebagai medan atau ruang untuk mengekpresikan kebebasan berbicara, berpendapat, mengeluh atau apapun itu.

Dengan hadirnya media sosial maka seseorang yang bukan news maker, bukan pejabat, bukan tokoh masyarakat, bukan akademisi, bukan ahli dan lain sebagainya bisa berpendapat, bisa bersuara, bisa melahirkan berita. Sesuatu yang sulit terjadi ketika media sosial belum hadir. Dulu media mainstream hanya akan menuliskan pendapat dari mereka-mereka yang punya nilai berita. Dan jelas yang punya nilai berita bukanlah orang-orang biasa.

Maka sungguh tidak adil ketika kini masyarakat, setiap orang bisa punya medianya sendiri kemudian dianggap sebagai racun karena merusak kepakaran di ruang publik. Padahal justru media mainstreams lah yang kemudian tidak menjaga marwah kepakaran karena kemudian ikut-ikutan mencomot apa yang sedang viral dan jadi perbincangan di media sosial sebagai bahan beritanya.

Dari sisi jurnalisme, apa yang berkembang di media sosial adalah model jurnalisme yang dikritik sebagai jurnalisme omong-omong. Nah di media sosial siapa yang paling terkenal dan menonjol adalah mereka yang paling suka nyinyir, ceriwis dan pintar ngomong. Soal omongannya apakah benar atau salah itu soal nanti, yang penting menarik.

Dan situasi ini klop dengan apa yang disebut sebagai post truth. Bahwa kebenaran bukan diterima sebagai kebenaran karena benar melainkan karena disepakati atau dianggap benar oleh banyak orang. Ketidakbenaran yang diungkap atau diulang terus menerus akan menjadi kebenaran untuk publik.

Dan dalam iklim demokrasi tidaklah elok membuat kanal dimana hanya orang-orang tertentu yang boleh bicara. Kopi hanya boleh dibicarakan oleh ahli kopi, padi hanya boleh dibicarakan oleh ahli pertanian. Jika setiap omongan dinilai dari keselarasan dengan keahlian maka kita akan dituduh sebagai merepresi kebebasan dan hak untuk bersuara.

Bukankah seseorang yang bukan ahli film boleh mengungkapkan pendapatnya tentang film tertentu. Seorang reviewer handphone atau laptop tidak selalu harus ahli teknologi, sebab dia bisa mereview sebagai seorang pemakai, pengemar atau bahkan pembenci.

Pada akhirnya medsos bukanlah medium yang mematikan pakar. Jika kemudian para pakar belum kelihatan atau belum menonjol di media sosial itu karena mereka belum begitu rajin memakai media sosial. Atau bisa jadi para pakar itu memang bukan pakar ngomong di media sosial. Maka para pakar yang ingin mewarnai media sosial mungkin perlu belajar dulu pada Atta Halilintar, Young Lex, Lambe Turah, Mak Betty dan seterusnya.