KESAH.IDAncaman kenaikan harga komoditas ataupun bahan pokok buntut dari aksi transisi ekonomi hijau atau greenflation masih jauh dari struktur ekonomi Indonesia yang berada di tahap awal peralihan dari sektor ekstraktif menuju sektor yang lebih berkelanjutan. Meski demikian, risiko ini tetap perlu diantisipasi sejalan dengan upaya Indonesia meningkatkan bauran energi terbarukan.

Tahun 1972, Perserikatan Bangsa Bangsa menyelenggarakan Konferensi Mengenai Lingkungan Hidup Manusia {Conference on the Human Enviroment} di Stockholm. Dalam konperensi ini untuk pertama kali diperkenalkan konsep tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Pada konferensi ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Emil Salim.

Enam tahun setelah Konferensi Stockholm, Emil Salim semakin menancapkan tonggak kepemimpinan dalam bidang lingkungan hidup ketika ditunjuk sebagai menteri. Kementerian baru yang dibentuk pada tahun 1978 itu adalah Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup.

Langkah pertama sebagai menteri persis sama dengan apa yang diperkenalkan sebagai tujuan sosial dari Konperensi Stockholm yakni meletakkan lingkungan hidup dalam konteks pembangunan ekonomi.

Emil Salim mampu melepaskan diri dari kecurigaan umum negara-negara berkembang yang menganggap konsepsi pembangunan berkelanjutan adalah akal-akalan dari dunia barat agar terhindar dari tuntutan membantu negara-negara berkembang.

Sebagai sosok yang mengeluti isu lingkungan hidup, Emil Salim pantas khawatir. Indonesia tengah bertumbuh segala-galanya. Ekonomi bertumbuh namun populasinya juga. Walau sumber daya alam melimpah namun jika terus diekploitasi untuk membiayai pembangunan niscaya akan habis juga.

Akan ada ancaman kelangkaan sumber daya alam, termasuk pangan jika populasi manusia berkembang tidak terkendali. Kekhawatiran ini salah satunya dipicu oleh tulisan klasik Thomas Malthus, An Essay on the Principles of Population {1978}. Secara singkat Malthus menggambarkan ketakutannya terhadap pertumbuhan populasi manusia yang amat pesat.

Industrialisasi menghasilkan pertumbuhan namun disertai dengan polusi dan kondisi kerja yang buruk di kota-kota besar. Mulai muncul persoalan sosial dan lingkungan yang dipicu oleh pertumbuhan ekonomi.

Malthus menyimpulkan pertumbuhan populasi lebih cepat dari pertumbuhan produksi pangan. Hingga pada suatu titik masyarakat dunia akan kekurangan pangan.

Terhadap teori pertumbuhan populasi vs pangan, dunia kemudian mengambil langkah lewat program Family Planning atau Keluarga Berencana.

Namun persoalan pembangunan yang mengejar pertumbuhan bukan hanya berdampak pada populasi dan ketahanan pangan melainkan juga kondisi lingkungan itu sendiri. Daya dukung lingkungan menjadi semakin melemah. Mutu lingkungan hidup menurun karena aktivitas manusia.

Tuntutan pada pembangunan yang berkelanjutan menjadi semakin menguat. Dan kita patut berbangga karena sumbangsih Emil Salim dalam pengarusutamaan isu ini. Mulai sebagai menteri, Emil Salim kemudian masuk kancah internasional, dengan berkali-kali terpilih wakil Indonesia pada berbagai komisi, komite atau badan dunia yang berkaitan dengan pembangunan dan lingkungan hidup.

Sayangnya kegigihan Emil Salim menyuarakan keberlanjutan lingkungan hidup di dalam negerinya sendiri kurang dihidupi oleh para penerusnya. Hingga kemudian kerusakan lingkungan hidup karena pembangunan dianggap sebagai sebuah keniscayaan atau kewajaran.

“Mana ada pembangunan yang tidak merusak,” begitu kilah para pemimpin kita mulai dari tingkat nasional hingga daerah.

BACA JUGA : Dua Bekerja Keras, Satu Yakin Menang Satu Putaran

Setengah abad setelah konsep pembangunan berkelanjutan dicetuskan ternyata belum mampu menjadi model utama pembangunan di kebanyakan negara. Pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan dampak pada alam dalam jangka panjang masih terus diabaikan.

Kini konsep pembangunan berkelanjutan lebih dikenal dengan istilah ekonomi hijau, konsep pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon atau ramah lingkungan.

Salah satu biang kerok kegagalan atau lambatnya penerapan ekonomi hijau adalah energi. Gerak dan dinamika ekonomi di dunia sebelumnya lebih didukung oleh energi yang berasal dari batubara dan migas.

Semua yang bergerak selain manusia digerakkan oleh listrik, baterei dan bahan bakar yang berasal dari batubara dan bahan bakar minyak serta gas.

Pemakaian sumber energi ini bermasalah mulai dari penambangannya {ekstraksi} hingga pemanfaatan pada konsumen akhir.

Yang terdampak bukan hanya bentang alam, udara, tanah dan air melainkan juga iklim. Dunia menjadi semakin panas karena emisi karbon yang dihasilkan oleh pemakaian energi berlebihan yang bersumber pada batubara, minyak dan gas.

Selain itu produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan populasi yang kian besar juga turut menyumbang emisi karbon. Sektor pangan yakni pertanian dan peternakan juga melepaskan karbon karena model budidaya yang tidak ramah lingkungan. Demikian juga dengan sektor kehutanan dan penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian juga merupakan penyumbang emisi yang besar di Indonesia.

Dampak pemanasan global sudah terasa, bencana iklim kian sering terjadi seperti kemarau panjang, banjir, tanah longsor dan lain-lain.

Pemerintah telah melakukan serangkaian program dengan label mitigasi iklim, melakukan pemulihan lingkungan dan membuat berbagai macam kebijakan serta peraturan untuk mengurangi emisi karbon.

Bahkan tak sedikit daerah yang mendeklarasikan diri sebagai provinsi atau kabupaten/kota hijau. Namun deklarasi yang disertai dengan berbagai macam dokumen pembangunan hijau itu menjadi tumpul. Terbukti baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tak mampu menghadapi pertambangan ilegal. Kalau yang tidak berijin saja tak mampu ditindak, bagaimana mungkin bisa mencabut atau melarang mereka yang mempunyai ijin.

Pemerintah juga gencar melakukan restorasi ekosistem, melakukan penanaman kembali hingga ke pesisir dan lautan. Programnya macam-macam, judulnya juga bombastis. Kita terbiasa membaca berita tentang penanaman sejuta pohon, sejuta karang dan lain-lain.

Tapi seperti biasa penanaman lebih seperti upacara, begitu acara penanaman selesai nasib pohonnya tidak jelas. Jumlah pohon yang hidup semenjak istilah reboisasi di perkenalkan di jaman Suharto tidak lebih banyak dari jumlah beritanya.

Ekonomi hijau sama nasibnya dengan pembangunan berkelanjutan, sama-sama jadi jargon yang mudah diucapkan tapi tak dipraktekkan. Memang ada keberhasilan-keberhasilan kecil, namun tak cukup untuk menghadapi dan menghentikan laju persoalan besarnya.

BACA JUGA : KUNCINYA PUPUK

Langkah fundamental untuk mulai mewujudkan ekonomi hijau memang bukan deklarasi melainkan transisi energi dari energi kotor ke energi bersih.

Yang dimaksudkan dengan energi bersih adalah energi yang berbasis pada sumber daya yang terbarukan atau sumber energi baru yang tidak bersumber dari ektraksi. Energi ini meliputi energi surya, angin, panas bumi, air dan bio energi.

Hanya saja transisi energi juga mempunyai resiko. Gibran Rakabuming Raka menyebut resiko itu dalam debat cawapres yang terakhir lalu. Resiko transisi energi akan menyebabkan green inflation atau greenflation.

Secara sederhana, terminologi inflasi hijau (green inflation/greenflation), menurut Bank Eropa untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (EBRD), merupakan kenaikan biaya atau inflasi serta permasalahan rantai pasok untuk sejumlah komoditas dan barang yang terjadi buntut dari proyek ramah lingkungan.

Dalam konteks ekonomi makro, inflasi hijau ini telah terjadi atau dialami oleh negara-negara yang sudah mapan dalam transisi energi. Pengembangan bio energi di Eropa Barat dan Skandinavia telah memicu kenaikan bahan kebutuhan pokok.

Pun juga di Brasil ketika pemerintahnya gencar melakukan transisi energi dengan memacu produksi etanol yang bersumber dari tebu, singkong dan biodiesel dari sawit. Bahan baku kemudian menjadi rebutan antara sektor energi dan pangan sehingga menyebabkan kelangkaan di pasar hingga memicu terjadinya inflasi hijau.

Dalam debat cawapres yang terakhir, Gibran mengingatkan kepada cawapres lainnya agar tidak melakukan politic of fear atau menakut-nakuti pemilih. Namun dengan menyebut inflasi hijau, Gibran sendiri sudah menakut-nakuti.

Meski memang layak untuk diantisipasi, namun inflasi hijau masih jauh dari Indonesia. Sebab transisi energi yang dilakukan oleh Indonesia justru stagnan.

Pemerintah mempunyai target tahun 2025, bauran energi primer yang berasal dari energi baru dan terbarukan sebesar 25 persen. Namun target ini kemudian dikoreksi, karena capaiannya sejauh ini baru 13.1 persen.

Potensi inflasi hijau di Indonesia lebih ke kenaikan harga listrik atau bahan bakar. Jika pemerintah berani melakukan konversi listrik dari energi fosil ke energi surya, bisa dipastikan harga listrik per kwh nya akan naik.

Pun juga jika pemerintah mengganti bahan bakar minyak dari minyak bumi ke minyak nabati, harga premium, solar dan lainnya juga akan naik.

Tapi sekali lagi hal itu mungkin tidak akan terjadi dalam waktu yang segera. Sebab pemerintah Indonesia tak cukup uang untuk membiayai transisi energi secara mandiri.

Pemerintah boleh berencana dan melakukan berbagai deklarasi, namun uanglah yang menentukan.

Justru kita bakal lebih celaka jika transisi energi dibiayai dengan dana hutang dan penanaman modal dari investor luar negeri.

note : sumber gambar – KORAN SULUTINDO