KESAH.ID – Meski dipakai sebagai bahasa sehari-hari, pengetahuan masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia nampaknya lebih buruk dari pada bahasa Inggris. Sehingga baik dalam percakapan informal maupun formal sering ditandai dengan pencampuradukan ragam baku dan tidak baku. Anggapan umum dalam berbahasa Indonesia adalah yang penting penyampaian maksudnya bisa dimengerti atau diterima, sesuai atau tidak dengan kaidah berbahasa menjadi tak penting.
Ups, jangan kelewat gembira atau terbakar panas karena judul diatas. Ini tidak ada hubungan dengan pemilihan umum. Lagi pula semakin mendekati hari pencoblosan, status saya semakin mendekati untuk masuk dalam barisan Golput dengan sertifikasi terpuji.
Yang saya maksudkan membela Gibran adalah urusan penyebutan SGIE dalam debat kandidat cawapres yang pertama. Dimana kala itu Gibran yang berada dalam posisi underdog ternyata trampil trengginas.
Salah satu taktik yang dipergunakan adalah mengajukan pertanyaan dalam bentuk singkatan, singkatan yang tidak populer.
Taktik ini memang diperdebatkan, tapi saya tak kompeten untuk membahasnya. Masalah urusan debat di forum bukan hal yang saya kuasai. Terakhir saya mempraktekkan metode debat dalam sebuah forum terjadi 30 tahun lalu lebih. Nama forumnya Mimbar Akademi.
Tahun lalu saya memang pernah jadi juri debat, tapi itu juga tidak bisa dipakai untuk membaptis saya sebagai sahih untuk menilai forum debat. Saya diminta menjadi juri karena juri yang sebenarnya mendadak berhalangan.
Lagi pula kalau Gibran dianggap offside dengan taktik dan strateginya yang konon meniru sang bapak saat debat kandidat capres pemilu yang lalu, toh itu tidak tercatat dalam UU Pemilu. Taktik curang dalam debat tidak mungkin dipakai untuk membatalkan kandidasinya.
Jangankan taktik itu, sederet taktik busuk lainnyapun sulit untuk membuat calon presiden atau wakil presiden dibatalkan pencalonannya.
Seperti biasa usai debat, media sosial dipenuhi dengan review. Di X {twitter} bahkan menjadi trending topic. Warga X yang terkenal doyan debat, banyak yang tidak bisa tertidur. Ada yang karena saking gembiranya sehingga kantuk hilang, ada pula yang geram setengah mati hingga mata tak terpejam.
Yang memicu perdebatan adalah pertanyaan Gibran pada Cak Imin tentang cara menaikkan peringkat Indonesia dalam SGIE.
Cak Imin gelagepan, nggak bisa menjawab karena tak mengenal istilah SGIE, coba saja kalau yang ditanya SGPC pasti Cak Imin bisa menjawab lewat-lewat waktu yang disediakan.
SGIE adalah singkatan dari State of the Global Islamic Economy.
Tak perlu dibahas betapa gembiranya pendukung pasangan 02 karena lawan debat bisa dihabisi.
Yang lebih penting adalah bagaimana melihat arus kontra terhadap cara yang dipakai oleh Gibran. Yang mencerca Gibran umumnya beranggapan bahwa hal itu tidak pantas dilakukan karena memakai istilah, singkatan atau terminologi yang tidak populer.
SGIE memang tidak atau belum populer. Tapi Cak Imin adalah ketua partai yang walau tidak menyatakan diri sebagai Partai Islam, namun nuansa keislaman PKB sungguh kental. Cak Imin kerap membranding dirinya sebagai santri. Selain populer dengan panggilan Cak Imin, Muhaimin Iskandar juga sering disapa dengan sebutan Gus Imin.
Jadi mestinya Gus Muhaimin tidak asing dengan istilah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Tapi ya sudah mungkin 2 atau 3 tahun terakhir ini Muhaimin Iskandar pikirannya lebih tersita pada urusan pemilu. Jadi wajar jika kemudian ketinggalan informasi.
Lain ceritanya jika kemudian Gibran menanyakan “Apa pendapat Prof Mahfud tentang azas in dubio pro reo,”
Menanyakan hal ini jelas Prof Mahfud akan membabat habis dengan jawaban panjang lebar kalau tidak dibatasi waktu.
Tapi Gibran tentu tak berani menanyakan hal itu, azas hukum dalam bahasa latin sulit untuk dihafal dalam semalam.
BACA JUGA : Ekonomi Hijau, Energi Hijau Dan Inflasi Ramah Lingkungan
Masak Gibran nggak ada salahnya sih?.
Ya adalah, sebab siapapun yang menggunakan singkatan terutama singkatan yang tidak populer seharusnya juga menyertakan kepanjangannya ketika bertanya pada orang lain. Terkadang hanya dengan mengatakan singkatannya seseorang bisa saja tidak nggeh atau kurang memahami konteksnya sehingga kesulitan untuk menjawab.
Lagi pula sering ada singkatan yang sama namun kepanjangannya berbeda. Ada orang yang memahami UUD sebagai Undang Undang Dasar, ada pula yang mengerti sebagai singkatan dari Ujung Ujungnya Duit.
Tapi yang namanya netizen selalu punya peluru untuk mempersoalkan. Dan sekali lagi di X {twitter} yang ramai diperbincangkan adalah penyebutan singkatan. SGIE adalah singkatan dalam bahasa Inggris sehingga penyebutannya harus dalam bahasa Inggris.
Gibran melafalkannya dalam bahasa Indonesia, es – ge – i – e, bukan es – ji – ai – i.
Sebagai seseorang yang pernah kuliah di luar negeri menurut kelompok yang kontra, Gibran yang tentu saja paham bahasa Inggris harusnya melafalkan singkatan dalam bahasa Inggris. Dalam pemahaman mereka jika dilafalkan dalam bahasa Indonesia bisa jadi yang ditanya akan menganggap itu singkatan dalam bahasa Indonesia.
Keberatan itu bisa saja diterima, namun soal melafalkan singkatan dalam bahasa Inggris, lalu dilafalkan dalam bahasa Indonesia sebenarnya adalah hal yang biasa. Ambil contoh IMF yang merupakan singkatan dari International Monetary Fund. Atau USA, kita juga biasa mengucapkan dalam lafal Indonesia.
Apakah itu salah?. Ternyata tidak.
Dalam buku berjudul Membina Bahasa Indonesia Baku Seri I{1981} yang ditulis oleh Jus Badudu, ahli bahasa Indonesia menyebutkan bahwa singkatan dalam bahasa asing dilafalkan sesuai dengan pelafalan dalam bahasa Indonesia.
Jadi adalah benar kalau Gibran menyebut SGIE yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris dengan pelafalan bahasa Indonesia.
Soal apakah Gibran melakukan itu dengan kesadaran dan pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, atau merupakan strategi untuk menjebak lawan debat jelas hal itu diluar kuasa kita.
Namun perdebatan ini pada dasarnya menunjukkan betapa pengetahuan dan ketrampilan soal bahasa yang baik dan benar memang rendah. Sehingga masih banyak orang berpendapat bahwa singkatan bahasa Inggris harus dilafalkan dalam bahasa Inggris.
Bisa jadi kecenderungan atau keyakinan soal ini merupakan pertanda bahwa makin banyak orang Indonesia fasih berbahasa Inggris, makanya menjadi sangat nge-inggris hingga tak terima kalau BBC dilafalkan dengan be-be-ce, mereka inginnya bi – bi – si.
Dan perdebatan di X {twitter} soal yang benar atau salah bukan diukur dari kaidah, melainkan dari banyak sedikitnya yang setuju. Jadi walau salah kalau banyak yang setuju ya jadinya benar.
Tapi ingat soal benar salah dalam percakapan di media sosial, itu tidak selalu mencerminkan kebenaran berdasarkan kaidah, jadi tidak boleh diterima mentah-mentah.
BACA JUGA : Dua Kerja Keras, Satu Yakin Menang Satu Putaran
Jadi fix ya, untuk singkatan yang dibaca huruf per huruf akan dibaca dalam lafal masing-masing bahasa meski itu berasal dari bahasa asing. Ketentuan mengucapkan singkatan dalam bahasa Indonesia tidak hanya berlaku untuk singkatan dalam bahasa Inggris, melainkan juga singkatan dalam bahasa asing lainnya.
Bahwa dalam keseharian sering kali ada pengucapan yang tidak sesuai dengan kaidah, memang hal yang biasa. Seperti MC singkatan dari Master Ceremony. Teramat jarang diucapkan dengan lafal em-ce, yang umum dipakai adalah em-si.
Pun juga dengan AC atau Air Conditioner. Dalam percakapan sehari-hari dilisankan dengan sebutan a-se bukan a-ce.
Dan ada banyak contoh lainnya seperti CD {si-di}, DVD {di-vi-di}, USB {yu-es-bi}, LCD {el-si-di}, UPS {yu-pi-es} dan lain-lain.
Hal-hal yang berkaitan dengan teknologi, gadget, platform, operating system dan lain-lain memang kita kerap mengucapkan dalam bahasa aslinya.
Tapi sekali lagi yang benar adalah ucapan dalam lafal abjad Indonesia.
Terkecuali jika ucapan itu dibaca sebagai satu kata seperti Unesco maka mesti dibaca dengan ucapan yunesko, atau Unicef dibaca dengan yunicyef.
Dalam soal bahasa, bahkan bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia sebaiknya kita tak terlalu cepat menyalah-nyalahkan orang lain kalau kita sendiri tak benar-benar belajar tentang ketatabahasaan.
Jangan sekali-kali membuat peraturan berdasarkan kemauan atau selera kita sendiri, terlebih ketika selera itu bias entah karena kita begitu suka pada seseorang atau begitu benci padanya.
Maka sebelum terlalu bersemangat entah untuk memuji atau mencela sebaiknya periksa dulu alasan kita, agar kita tak terlihat sebagai orang yang ngotot tapi buta-buta.
Masalahnya memang tak banyak orang yang merasa malu walau terbukti salah. Hanya saja persoalan bukan sekedar malu atau tidak, melainkan menjadi bahaya apabila apa yang salah itu ternyata dipercaya oleh orang lain. Dengan begitu kita sudah menyesatkan banyak orang.
note : sumber gambar – MEDIA INDONESIA







