Presiden Sukarno berniat memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Tengah karena ingin terbebas dari bau penjajah. Batavia yang kemudian menjadi Jakarta adalah warisan pemerintah kolonial Belanda.

Daerah yang dipilih bernama Pahandut, yang kemudian berubah menjadi Palangka Raya pada saat ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Dibantu oleh para insinyur dari Rusia, Presiden Sukarno telah membuat rancang bangun Ibu Kota Negara Baru saat itu. Dalam rancangan itu jalan darat akan berdampingan dengan jalan sungai. Presiden  Sukarno melarang pembangunan gedung-gedung di pinggiran sungai, karena selain merusak alam juga merusak pemandangan.

Tapi rencana pemindahan tidak berhasil dilakukan, ekonomi Indonesia mengalami kemunduran di tahun 60-an akibat gagasan dan pandangan politik Sukarno yang melawan negara-negara barat. Sukarno kemudian menghabiskan banyak uang untuk membangun Jakarta, membangun stadion dan lain-lain untuk penyelenggaraan Ganefo.

Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara kemudian diteruskan oleh Suharto yang mengambil alih kekuasaan dari tangan Sukarno pada tahun 1967.

Jika Sukarno memandang Jakarta tidak tepat lagi sebagai Ibu Kota Negara karena merupakan warisan Belanda, maka Suharto ingin memindahkan Ibu Kota Negara karena ingin terbebas dari kemacetan. Jakarta memang berkembang tak terkendali, kemacetan menjadi penyakit dimana-mana, demikian pula polusi. Udara dan lingkungan Jakarta semakin memburuk.

Tahun 1997, Presiden Suharto mengumumkan bahwa Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke sebuah desa bernama Cariu, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lagi-lagi gagasan ini kemudian terhenti karena Indonesia menghadapi krisis multidimensi yang dikenal dengan nama Krisis Moneter. Suharto pun kemudian mengundurkan diri sebagai Presiden RI terlama pada tahun 1998.

Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara kemudian tidak mengemuka di masa pemerintahan Presiden Habibie, Abdurahman Wahid dan Megawati. Baru nanti pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudoyono memberikan tiga opsi yakni : 1. Pindah ke daerah yang sama sekali baru, 2. Pindah ke kota yang sudah ada, dan 3. Tetap berada di Jakarta.

Namun kemudian hanya terhenti pada wacana 3 opsi tersebut tanpa tindak lanjut kajian yang lebih dalam tentangnya.

Dan 19 Agustus 2019, Presiden Jokowi yang pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta sehingga tahu bagaimana susahnya mengatasi banjir, macet dan penurunan permukaan tanah di wilayah Jakarta menyampaikan akan memindahkan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Sepintas rencana pemindahan ini terjadi begitu cepat, namun sebenarnya sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode pertama, studi pemindahan Ibu Kota Negara sudah dilakukan. Bahkan di tahun 2016 sudah ada rekomandasi tempat yakni wilayah antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

BACA JUGA : Sri Mulyani Yang Pintar Jadi Bodoh Karena Ikut-Ikutan Mempermalukan Rokok

Sebelum terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah-wilayah Nusantara dengan kerajaannya masing-masing telah membentuk jejaring ekonominya sendiri. Dalam konteks Indonesia, jejaring ekonomi yang telah terbangun selama berabad-abad kemudian terhenti dengan kedatangan VOC yang kemudian berkembang menjadi kolonialis Belanda di awal abad ke 19.

Komoditas alami yang dihasilkan oleh masyarakat setempat dalam rupa aneka rempah dan hasil hutan non kayu lainnya kemudian diganti oleh komoditas perkebunan seperti kopi, tebu, kina, tembakau dan lain sebagainya.

Ketika Hindia Belanda dipimpin oleh Daendels, dimulailah sentralisasi ekonomi dibawah negara. Ekonomi tidak lagi berjalan diatas rel pragmatisme ala VOC, melainkan diintegrasikan dengan politik kepemerintahan.

Hindia Belanda melakukan hemegoni atas wilayah Nusantara dengan kekuatan militer dan berbagai perjanjian yang mengatur ekonomi agar bisa dikendalikan secara terpusat. Daerah bisa melakukan aktivitas ekonomi dalam batas-batas yang ditentukan oleh penguasa Hindia Belanda.

Pemusatan kuasa ekonomi oleh Hindia Belanda yang pemerintahannya berada di Jawa pada akhirnya setelah kemerdekaan, postur ekonominya kemudian juga tetap berpusat di Jawa atau Indonesia Bagian Barat.

Sebagai pusat maka segala sesuatu yang terbaik ada disana. Bukan hanya aktivitas ekonomi melainkan juga pengembangan sumberdaya manusia. Sekolah-sekolah terbaik mulai dari tingkat menengah hingga tinggi berada di Pulau Jawa.

Maka siapapun yang ingin menjadi yang terbaik kemudian pergi ke Jawa, menempuh ilmu disana. Karena ingin mendapatkan pekerjaan terbaik maka tidak kembali ke daerah asalnya dan terus menetap serta mengembangkan karir di Jawa.

Magnet Jawa kemudian menyedot semua sumberdaya terbaik dari daerah untuk berkumpul disana.

Dalam konteks kepemerintahan problematika ini memunculkan dikotomi pusat dan daerah hingga sekarang. Dan secara kebijakan dalam arti seluas-luasnya juga memunculkan polarisasi antara Jawa dan Luar Jawa.

Tanda awas terhadap polarisasi dan dikotomi yang menyebabkan konsentrasi populasi dan ekonomi di Jawa sebenarnya sudah disuarakan sejak lama. Berbagai individu, institusi maupun gerakan di luar pemerintah bahkan telah memperingatkan dengan suara keras. Namun untuk waktu yang lama negara dan pemerintah tak bergeming.

Kini kekhawatiran akan kesenjangan antar wilayah Indonesia sudah mulai disadari dan diakui oleh pemerintah. Data kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara wilayah barat dan timur tak bisa lagi disangkal. Keterbukaan informasi membuat segala sesuatu tak lagi bisa ditutup-tutupi.

Tahun 2019 dengan pertumbuhan ekonom isebesar 5.7 persen, sumbangan pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto {PDB} adalah 59.03 persen, disusul oleh Pulau Sumatera sebesar 21,36 persen. Diluar itu pulau-pulau lainnya menyumbang dibawah angka 10 persen.

Jika dibiarkan maka potensi bertumbuhnya jurang kesenjangan ekonomi antara Indonesia barat dan timur akan semakin lebar.

Dominasi Jawa memang tak bisa dihindari, selain karena sejarah kepemerintahan mulai dari pemerintah Hindia Belanda hingga NKRI, pembangunan di Jawa lebih masiv dan industri pengolahan serta jasa terus berkembang.

Wilayah Jabodetabek saja mempunyai kontribusi PDB nasional sebesar 20 persen. Sebuah angka yang besar hanya untuk satu kawasan metropolitan.

Pemerintah sebenarnya lewat berbagai proyek prioritas nasional semenjak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono telah berusaha memikirkan peta spasial yang ideal untuk pemerataan.

Namun pesepsi masyarakat Indonesia pada umumnya bahwa Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat ekonomi masih terlalu kuat.

BACA JUGA : Dua Pemeran Utama Media Sosial – Jahat Benar dan Bodoh Betul

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan bahwa gagasan pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terpusat di Pulau Jawa.

“Jadi gagasan utama dan pertama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawasentris,” begitu tegasnya.

Gagasan tentang Indonesiasentris sebenarnya bukan gagasan baru dalam kepemimpinan Joko Widodo. Pembangunan infrastruktur besar-besaran mulai dari Papua, Sulawesi, Kalimantan dan lainnya selalu dilandasi oleh alasan pemerataan pembangunan.

Konsepsi tol darat, tol langit dan tol laut juga merepresentasikan gagasan itu.

Namun memindahkan Ibu Kota Negara dan pemerataan pembangunan tidak serta merta bisa terwujud, keduanya bukanlah hubungan sebab akibat. Masih perlu kebijakan-kebijakan lain yang membuat segala sesuatu tidak terkosentrasi di Ibu Kota Negara baru.

Jika pusat pemerintahan berpindah dan diikuti oleh pusat-pusat lainnya maka dengan segera perubahan dari Jawasentris kemudian akan menjadi Kalimantansentris.

Indonesiasentris akan terwujud tatkala pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara baru diikuti seiring dengan pembangunan kota-kota baru di berbagai penjuru Indonesia, kota yang akan membagi sentra industri dan juga jasa agar lebih menyebar.

Persoalan lain juga ada pada kebijakan politik kepemerintahan. Pada saat ini banyak kebijakan bersifat sentralistik sehingga daerah tidak bisa berkembang sesuai dengan dinamika masing-masing. Segala sesuatu mesti dimintakan ijin atau dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Setralisme politik dan ekonomi bahkan begitu menguat sehingga disana-sini muncul suara tentang oligarki.

Maka tidaklah berlebihan jika kemudian ada yang menenggarai, pemindahan Ibu Kota Negara tidak lepas dari konsolidasi para oligark baru untuk lepas dari lingkaran oligarki lama yang telah berurat berakar di Jawa.

Tentu saja dugaan tentang konsolidasi oligarki baru atau gagasan tentang Indonesiasentris kesemuanya masih merupakan bayang-bayang yang belum terang benar. Masih diperlukan waktu untuk membuktikan mana yang benar.

Toh, meski UU IKN telah disahkan dan kemudian nanti presiden akan menunjuk Kepala Otorita IKN, jalan untuk memidahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Nusantara masih panjang.

Apa yang paling penting adalah semua telaah kritis dan keraguan semata ditujukan agar Indonesia tetap relevan untuk kita semua. Kalaupun kemudian ada yang nyinyir dan sinis, biarlah itu menjadi bunga-bunga, sebab sebuah perubahan akan selalu melahirkan resistensi dari pihak tertentu.

Apa yang paling penting antara yang pro dan kontra adalah tidak saling merendahkan, tidak melakukan aksi-aksi dehumanisasi. Sebab baik yang pro dan kontra semua berada dalam kedudukan yang setara sebagai warga Indonesia.