Nekat Krisdayanti Berani Bicara Politik di sini, itu judul video percakapan antara Krisdayanti dan Akbar Faizal yang diupload di channel youtube Akbar Faizal Uncensored tanggal 13 September 2021 yang lalu.
Sebenarnya wajar saja Krisdayanti bicara politik karena dia adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, wakil rakyat secara politik dan anggota partai politik.
Membicarakan jumlah uang yang diterima sebagai anggota DPR secara blak-blakkan juga bukan sebuah masalah. Hal itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi mengingat uang yang diterimanya adalah uang dari negara.
Tapi karena tak banyak yang membicarakan secara terbuka jadi dianggap tabu, maka ketika dia mengatakan hal itu dihadapan publik padanya disematkan kata nekat.
Padahal kalau dicermati dengan benar ada banyak jenis uang lain yang tidak atau belum disebutkan oleh Krisdayanti.
Meski tak disebutkan semua, toh apa yang disampaikan oleh Krisdayanti membuat publik kemudian terperanggah. Ternyata menjadi Wakil Rakyat itu banyak uangnya.
Agak aneh karena sebelum diungkap oleh Krisdayanti, pengetahuan tentang menjadi Wakil Rakyat kemudian mendapat banyak uang sudah merupakan pengetahuan umum.
Dan komentar di berbagai kolom yang disediakan oleh platform media sosial dan media lainnya bisa jadi mewakili ungkapan kekesalan atau apapun yang sudah dipendam lama namun belum mendapat saluran untuk meluapkan.
Sekarang lupakan saja itu, toh uang besar yang diperoleh oleh anggota DPR tidak selalu masuk di kantongnya sendiri. Ada bagian yang harus disetorkan ke partai dan lain sebagainya.
Yang menjadi soal justru paparan soal keuangan yang disampaikan oleh Krisdayanti menunjukkan bahwa Wakil Rakyat tidak benar-benar duduk dalam fungsi legislasi murni.
Ada masalah laten dalam kedudukan sebagai wakil rakyat yang diantar ke kursi dengan meminta mandat dari rakyat. Namun setelah duduk, fungsi representasi itu kemudian tidak terlalu nampak dalam gaya hidup yang ditampilkan oleh para Wakil Rakyat.
Segera setelah seseorang duduk sebagai Wakil Rakyat, perasaan rakyat yang diwakili tidak bertumbuh, sebab Wakil Rakyat cenderung duduk sebagai Wakil Partai saat berada di gedung parlemen.
Namun demikian Wakil Rakyat tetap terikat dengan konstituensi. Mereka mempunyai rakyat yang memilih. Rakyat yang akan datang menemuinya, meminta bantuan dan lain sebagainya.
Hal semacam ini mesti diwujudkan, harus dikompensasi. Maka muncullah pembiayaan yang di dalam konggres Amerika Serikat dikenal dengan nama Pork Barrel.
Hal semacam ini sering menjadi skandal, karena Wakil Rakyat dengan fungsi legislasi kemudian diberikan hak belanja yang semestinya merupakan hak dari pemerintah sebagai eksekutif.
Meski bukan sebutan resmi dana semacam di Indonesia dikenal dengan sebutan dana aspirasi. Sebutan dalam UU adalah Dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan.
BACA JUGA : Pro Player
Salah satu kegiatan yang disukai oleh Wakil Rakyat adalah reses. Lewat kegiatan ini para wakil rakyat merasa kedudukannya relevan dengan masyarakat. Dengan menemui konstituen, mereka menunjukkan jatidirinya sebagai Wakil Rakyat.
Biasanya tak banyak anggota masyarakat yang mau mendengar wakil rakyat bicara panjang lebar. Yang mereka tunggu adalah Wakil Rakyat bertanya apa yang dibutuhkan oleh rakyat.
Dan dimulai dari berbagai keluhan, pada akhirnya akan ada deret panjang permintaan dari rakyat baik untuk kepentingan umum, kelompok/golongan atau bisa jadi orang per orang.
Yang paling umum adalah pembangunan jalan, jembatan, rumah ibadah, perlengkapan ibadah, beasiswa untuk anak-anak sekolah, bantuan alat pertanian dan bantuan serta pembangunan infrastruktur yang lain.
Inilah daftar aspirasi masyarakat yang kemudian akan diperjuangkan oleh Wakil Rakyat menjadi proyek pembangunan pada anggaran perubahan atau anggaran murni tahun berikutnya. Memenuhi kebutuhan rakyat, permintaan rakyat akan membuat kedudukan sebagai Wakil Rakyat jadi makin kuat.
Rakyat yang merasa wakilnya berguna, pada kesempatan berikut akan memilihnya kembali.
Daftar permintaan rakyat kemungkinan besar akan terpenuhi karena setiap Wakil Rakyat mempunyai dana aspirasi dan ‘jatah proyek’. Apa yang diminta oleh rakyat tinggal disinkronisasi dengan rencana yang ada di badan perencana pemerintah. Dikawal, kalau perlu diberi tekanan politik.
Model penjaringan aspirasi dan keinginan yang berujung pada daftar belanja proyek semacam ini bisa bermasalah dari berbagai sisi. Merasa ikut memperjuangkan Wakil Rakyat bisa saja meminta bagian, entah lewat fee atau apapun. Dalam berbagai kasus, Wakil Rakyat kemudian malah bertindak sebagai makelar proyek.
Dari sisi kebutuhan substansial, pertanyaan soal kebutuhan rakyat yang diajukan secara mendadak membuat rakyat tak berpikir dalam. Mereka akan segera menjawab apa-apa yang biasa atau lazim diminta oleh masyarakat.
Sebab terkadang rakyat tak paham benar apa yang dimauinya, hingga akhirnya menunjuk pada sesuatu yang gampang, gampang dipenuhi dan gampang dilaksanakan. Hal-hal yang bersifat material dan infrastruktur.
Wakil Rakyat yang datang sekali-sekali ke daerah pemilihannya kebanyakan juga bukan sosok yang mengenal benar daerah pemilihannya. Penentuan daerah pemilihan, tempat untuk maju dalam kontenstasi pemilu tidak melulu karena pengenalan melainkan karena potensi keterpilihan.
Reses dengan waktu yang sangat terbatas, berisi kegiatan yang bersifat seremonial tidak memungkin Wakil Rakyat untuk mengenal lebih dalam kehidupan konstituennya. Wakil Rakyat dalam kegiatan reses sulit untuk memahami bagaimana kondisi kehidupan konstituennya saat itu.
Maka tak ada pilihan lain selain bertanya apa yang diperlukan oleh rakyat seraya mengobral janji untuk memperjuangkan kepentingan itu secara mati-matian.
Dengan janji yang selangit dan syukur-syukur bisa terpenuhi, nama wakil rakyat akan melambung. Elektabilitasnya juga terjaga sehingga kelak jika saat pemilu tiba dan mencalonkan lagi maka kemungkinan akan terpilih kembali menjadi semakin besar.
Anggaran atau dana apapun yang diperoleh dari pemerintah karena kedudukannya sebagai Wakil Rakyat akan dimanfaatkan secara maksimal sebagai ‘money politic’ yang legal.
BACA JUGA : Nasehat Yang Tak Mengubah
DPR mempunya tugas dan kewenangan yang berhubungan dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Dari antara tugas dan kewenangannya yang paling populer adalah menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Maka dalam kegiatan bertemu dengan masyarakat atau ditemui oleh masyarakat yang biasa terjadi adalah ada daftar panjang permintaan dari rakyat. Daftar yang nantinya akan menjadi proyek pembangunan atau bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat lewat departemen yang terkait.
Apa yang diminta oleh masyarakat biasanya tak berubah dari tahun ke tahun. Kalau tidak deretan fasilitas publik, rakyat biasanya meminta segala sesuatu yang termasuk dalam layanan publik dan kebutuhan masyarakat bisa didapat dengan cepat, mudah dan murah.
Cemumur sudah menjadi template jawaban masyarakat bila ditanya oleh pejabat entah legislatif maupun eksekutif.
Jawaban atau daftar kebutuhan yang sama akan ditemukan dalam berbagai forum perencanaan pembangunan yang menyertakan masyarakat, seperti Musrenbang. Sebab masyarakat atau rakyat umum tak punya waktu dan kesempatan untuk melakukan kajian.
Pun juga ketika diundang untuk mengikuti Musrenbang, mereka yang diundang tidak lebih dahulu dikirimi bahan-bahan kajian untuk memikirkan dan merefleksikan lebih dalam kebutuhannya.
Inilah yang kemudian menimbulkan kesenjangan antara hasil kajian strategis dengan apa yang kemudian muncul dalam perencanaan pembangunan. Rencana pembangunan kemudian tidak didasarkan pada data dan informasi yang ade kuat. Pembangunan kemudian sering kali terlihat sebagai reaksi atas kebutuhan sesaat, apa saja yang muncul di permukaan sebagaimana diungkapkan oleh masyarakat.
Andai kita masih terus menerus berkutat dalam lingkaran itu maka pembangunan tak akan menghasilkan lompatan peradaban. Membangun sebuah kota dengan visi menjadikannya sebagai pusat peradaban adalah omong kosong jika pembangunan tak lebih dari kegiatan tambal sulam.








