KESAH.ID – Jalan rusak itu sudah jamak, ada dimana-mana. Cara masyarakat menyikapi juga bermacam-macam. Ada yang sabar mengelus dada, ada yang punya selera humor tinggi dan ada juga yang meledak-ledak karena darahnya sudah naik di ubun-ubun. Sebagian aduan ditanggapi namun sebagian lain malah berakhir di polisi. Digitalisasi dalam berbagai bidang seharusnya tidak perlu membuat keluhan masyarakat ditanggapi dengan saling silang.
Menurut data BPS pada tahun 2021, sepertiga jalan di Indonesia rusak, setengah dari yang rusak itu masuk kategori rusak berat. Data itu belum banyak berubah sebagaimana diungkapkan oleh menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang mengatakan bahwa cuma 42 persen jalan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori mantap.
Saking banyak jalan yang rusak dan tak layak, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bahkan berseloroh ketika dilapori tentang jalanan yang porak poranda. Gubernur yang suka bergurau jika kaget-kaget dimintai komentar oleh wartawan ini mengatakan “Biasa kalau di Kalimantan Timur itu jalanannya rusak. Kalau jalanannya baik baru luar biasa,”
Menghadapi jalanan yang rusak perilaku masyarakat berbeda-beda. Dulu ketika the power of internet atau netizen belum begitu ganas, banyak orang memprotes jalan yang rusak dengan menanami lubang jalan dengan pohon pisang. Adalagi yang menjadikan lubang atau kubangan jalan sebagai kolam tempat memancing ikan.
Tapi tak sedikit juga masyarakat yang kemudian bertindak sendiri, baik secara perorangan atau komunitas. Mereka menambal jalan berlubang secara swadaya dan swadana.
Tahun 2016 lalu muncul banyak komunitas penambal jalan di berbagai kota besar. Salah satunya di Yogyakarta dengan nama Nyak Nyok. Di Kota Samarinda sekitar tahun 2019 juga muncul komunitas yang sama, komunitas otomotif Agya Ayla Community Borneo Indonesia {AACBI} salah satu kegiatannya adalah menambal jalanan.
Partipasi masyarakat dalam memperbaiki jalanan terkadang mengharukan. Karena sebagian tidak dilakukan oleh mereka yang berlebih. Gufron seorang tukang becak di Lamongan, Jawa Timur rela sendirian memperbaiki jalanan yang rusak.
Dia tergerak hatinya karena tak ingin anaknya yang sering melewati jalanan itu celaka.
Gufron sendiri bukan merupakan tukang becak pertama yang rajin memperbaiki jalan. Kisah serupa juga ditemukan di berbagai kota lainnya. Darto, tukang becak di Grobogan sejak tahun 1999 sudah rajin memperbaiki jalan. Dia tak ingin keseringan menambal ban becak yang bolak balik bocor karena melabrak jalanan yang rusak.
Saking seringnya jalanan rusak masyarakat di wilayah tertentu bahkan sudah pasrah. Mereka yang terbiasa berjalan dari satu kota/kabupaten ke wilayah lainnya di Kalimantan Timur pasti hafal di daerah-daerah tertentu selalu ada tukang timbun jalanan. Seolah itu sudah menjadi pekerjaan. Mereka menimbun jalan berlubang dengan tanah dari pinggiran jalan dan mengutip sumbangan sukarela dari mereka yang melewatinya.
Jalan poros Samarinda – Kutai Barat juga selalu rusak di wilayah antara Kutai Kartanegara hingga Kutai Barat. Lamanya waktu tempuh dengan moda angkutan darat kemudian membuat angkutan sungai menjadi ramai kembali.
Dari Samarinda ke Kutai Barat jauh lebih cepat menaiki speedboat daripada bermobil. Tanpa istirahat atau mampir di Kota Bangun, speed boat yang berangkat dari Pelabuhan Pasar Pagi bisa tiba di Pelabuhan Melak dalam waktu 5 jam.
Sementara dengan mobil waktu tempuhnya bisa 9 jam, itupun kalau sopirnya buta-buta. Artinya tetap tancap gas meski jalanan berlubang.
BACA JUGA : Gudeg Salah Pakem
Memprotes kondisi jalanan melalui media sosial memang jadi pilihan. Tapi kalau tak hati-hati yang dilapori justru salah tanggapan. Laporan bisa-bisa dianggap sebagai penghinaan dan berakibat laporan pada polisi.
Seperti kisah Bima Yudho Saputro yang menjuduli unggahannya tentang jalanan rusak dengan judul “Alasan kenapa Lampung tidak maju-maju,”.
Secara substansi yang disampaikan oleh Bima sudah benar namun ada ucapan tertentu yang kemudian dipakai sebagai celah untuk melaporkannya. Seorang advokat dengan memakai UU ITE melaporkan apa yang disampaikan oleh Bima sebagai materi yang memancing keonaran dan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Di Samarinda seorang emak-emak juga dilaporkan oleh Forum RT karena menyiarkan secara live protesnya atas jalan di depan rumahnya yang rusak dan tak kunjung disemen. Padahal sudah berkali-kali diukur.
Faktanya masalah jalan ini memang akut dari tahun ke tahun yang bertumbuh adalah pemakai jalan dengan semua moda transportasinya. Jumlah motor dan mobil bertambah pesat karena lapaknya lebih laris dari lapak gorengan.
Tapi peningkatan kualitas jalan berjalan seperti siput. Bahkan dalam arti tertentu peningkatan kualitas jalan dipahami secara mentah-mentah, jalan rusak bukannya dibongkar tapi langsung disemen, ditumpuk sehingga tebal lapisan jalan lawan-lawan tebalnya hamburger.
Dan urusan jalan memang bikin repot karena yang punya kelas bukan hanya murid. Jalan itu kelasnya ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, jalan Anggaran Dana Desa {ADD}, jalan pengembang dan lain-lain.
Tapi apapun kelas jalannya kalau rusak kan bikin hati dongkol. Namun jika kedongkolan itu sampai membuat kekecewaan dalam dan mendorong jiwa raga meronta untuk protes, hati-hatilah.
Pilihan terbaiknya memang bikin lucu-lucuan, bikin satir. Tapi kalau tak bakat menjadi content creator lalu ingin lugas menumpahkan kekecewaan, perhatikan baik-baik kelas jalannya. Jangan asal semprot karena nanti mudah dibantah bahwa itu bukan wewenang dan tanggungjawab mereka.
Sebab kalau merepet sembarangan soal jalanan bisa-bisa malah dianggap menyebar hoax, menyampaikan informasi yang tak benar yang membuat orang tersinggung sehingga malah melaporkan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik.
Berpartisipasi dengan turun langsung memperbaiki jalan baik secara pribadi maupun komunal juga baik. Tapi niat baik itu tak selalu benar. Jadi mesti juga siap mental jika ada yang mengatakan kalau tindakan itu tidak tepat karena yang dipakai menambal dan yang ditambal tidak sejenis.
Jangan baper kalau ada yang bilang nambal ban untuk cari viral. Apalagi kalau difoto-foto dan direkam lalu diposting di media sosial. Yang melihat mungkin akan berkomentar kalau itu hanya sekedar bikin konten.
Jadi lebih baik kalau menemukan kerusakan jalan atau jalan yang tak layak memang dilaporkan. Baik langsung atau tak langsung ke pihak yang berwenang. Di posting di media sosial boleh sekali tapi tak perlu dibumbu-bumbui, seperti mengatakan dari jaman revolusi sampai 78 tahun merdeka jalanannya seperti bekas kali alias mantan kali atau malah kali mantan.
Kalau perlu ditambah data misalnya jumlah orang yang jatuh atau celaka karena lubang di jalanan. Dan perlu dipahami kecelakaan karena jalanan yang rusak mesti dicatat karena pihak berwenang bisa dituntut karena itu. Jalan yang baik adalah hak dan kewajiban pemerintah menyediakannya.
BACA JUGA : Kota Tanpa Transportasi Umum
Di jaman serba digital ini urusan lapor melapor sebenarnya serba gampang. Setiap level pemerintahan biasanya mempunyai layanan E-Lapor yang dikelola oleh Kementerian atau Dinas Kominfo.
Bentuknya ada yang berupa form ada pula yang memakai model chat room. Layanan ini merupakan layanan terpadu jadi semua hal bisa dilaporkan disini terkecuali laporan kantong bocor atau dompet hancur karena tak punya uang.
Sistem ini akan mengumpulkan semua laporan dan kemudian akan mengirimkan kepada pihak yang dituju. Jadi harap maklum kalau nggak bisa sat-set.
Sebab sekali lagi urusan jalan itu banyak kelasnya. Dan yang dilapori mungkin lagi sibuk atau sedang mengecek laporan lainnya. Maklum laporan tidak bisa diterima mentah-mentah mesti di check dan re-check.
Lagipula respon perbaikan memang tidak bisa cepat atau segera. Karena semua akan tergantung dari ketersediaan alokasi dana. Jika dananya tidak ada maka mesti dicari-cari dulu atau bahkan ditunggu sampai giliran tiba.
Laporan yang ditindak lanjuti dengan cepat biasanya karena tingkat kerusakan dan urgensitasnya. Kalau masyarakatnya penyabar, mungkin saja yang diberi aduan juga akan selow dalam merespon. Bisa jadi dalam hatinya mengatakan “Ah, masyarakat disana sudah terbiasa dengan jalan rusak,”
Atau malah akan lebih slow lagi jika mereka mengetahui bahwa jalan rusak bisa dimonetisasi oleh Ikatan Pemuda Setempat {IPS}. Mereka malah membikin pos jaga yang memungut bayaran dari setiap kendaraan yang lewat.
Untung di Kota Samarinda dalam urusan lapor melapor ini ada jalan pintas. Cukup diposting saja ke Facebook lalu di tag ke Ketua Tim Walikota Untuk Akselerasi Pembangunan {TWAP} Syaparuddin SSos.
Bang Sapar demikian panggilannya rajin memantau Facebooknya, jadi aduan akan segera dicatat olehnya dan kemudian diteruskan kepada yang berwenang. Bahkan sesekali jika tidak sedang ropat rapat, Bang Sapar akan meninjaunya.
Yang punya nomor WA Beliau juga bisa langsung mengirim pesan, dijamin akan segera dibaca dan dijawabnya. Saya punya nomornya tapi tak akan saya bagikan disini, takutnya Bang Sapar nggak bakal punya waktu meninjau permasalahan di Kota Samarinda kalau semua orang mengadu ke WA-nya.
Facebook terbukti jitu di Samarinda.
Tapi kalau mau lebih jitu, kirimlah banyak-banyak undangan kepada Presiden untuk berkunjung ke Kota Samarinda. Sebab setiap kali kunjungan presiden, biasanya jalan yang akan dilalui olehnya bakal mulus semulus wajah yang digosok skincare dan serum secara rutin.
note : sumber gambar ilustrasi – MOTOPLUS-ONLINE.COM








