Tak perlu terkejut membaca cuitan seorang Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang bunyinya “Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi”.
Kalaupun ada yang patut disayangkan, cuitan ini muncul disaat para pemimpin dunia baru saja melakukan dialog, pertemuan dan negosiasi mitigasi iklim dalam COP 26.
Pernyataan, himbauan atau apapun yang disampaikan oleh Menteri K
LHK sebenarnya mencerminkan pandangan umum, bukan hanya di kalangan pemerintah melainkan juga masyarakat luas, politisi, pengusaha bahkan mungkin juga akademisi.
Tidak ada pembangunan yang tidak merusak, begitu kilah yang biasa diucapkan tanpa argumen yang meyakinkan.
Padahal sudah puluhan tahun jargon pembangunan yang berkelanjutan telah didiskusikan, diseminarkan dan dituliskan dalam dokumen yang tebal-tebal.
Namun yang ada di benak tetap sama saja, bahwa pembangunan itu artinya membangun infrastruktur besar-besar. Seperti bendungan, waduk, jalan tol, pelabuhan, bandara, kawasan pabrik dan lain sebagainya.
Berkaca dari gelar Bapak Pembangunan yang disandangkan pada Presiden Suharto, maka yang disebut sebagai pembangunan umumnya masih mengacu kepada proyek besar-besaran ala Suharto.
Dan pembangunan di era Presiden Jokowi memang mirip-mirip dengan era Presiden Suharto. Hanya saja Presiden Jokowi lebih terdepan dalam urusan memindahkan Ibu Kota. Di banding dengan para Presiden sebelumnya, tanda-tanda keberhasilan memindahkan ibukota keluar dari Jakarta lebih jelas di masa Presiden Jokowi.
Dan mungkin saja pemindahan Ibukota jika terwujud nanti akan menjadi pembangunan terbesar dan terlama. Pembangunan yang bukan hanya membutuhkan biaya lebih dari 500 trilyun tapi juga akan menghasilkan emisi untuk memobilisasi sumberdaya. Dan soal deforestasi tentu saja tak perlu ditanya, sebab Ibukota Negara yang baru akan dibangun di daerah yang dikenal masih berhutan.
Jadi Ibu Siti Nurbaya sebagai pembantu presiden sudah bertindak benar. Meskipun jabatannya adalah Menteri Kehutanan yang sejatinya harus berjuang mati-matian untuk menurunkan emisi dan mencegah deforestasi, namun demi mensukseskan pemindahan IKN, beliau menyatakan pikiran layaknya Menteri Pekerjaan Umum.
BACA JUGA : Istilah Penting Sehubungan Dengan COP 26
Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah atau disingkat jas merah. Semboyan terkenal ini diucapkan oleh Sukarno, Presiden pertama Republik Indonesia.
Nasehat atau himbauan biasanya disampaikan sebagai bentuk kebalikan dari praktek yang biasa terjadi. Dan meski jas merah sering kali diucap ulang, terus menerus namun sejarah tidak selalu menjadi pembelajaran yang baik.
Buktinya bisa ditemukan dalam idiom kearifan tradisional. Jargon kearifan tradisional teramat sering disebutkan dalam berbagai pidato pemimpin negeri pada banyak kesempatan.
Yang disebut dengan kearifan tradisional adalah gagasan-gagasan dan praktek tempatan yang penuh kebijaksanaan, kearifan dan berniat baik.
HG Quaritch Wales seorang penulis dari Inggris menyatakan bahwa dalam kearifan tradisional juga terkandung kejeniusan lokal.
Local genius termanifestasi dalam sejumlah ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat sebagai buah pembelajaran dari pengalaman masa lalu.
Dalam soal pembangunan, para pendahulu kita, masyarakat tradisional dan masyarakat adat telah mencontohkan praktek baik berkaitan dengan adaptasi pada lingkungan. Di masa lalu banyak komunitas menunjukkan kemampuan dan pengetahuan untuk membangun tanpa merusak alam secara ekstrim.
Masyarakat nusantara yang tinggal di area perlembahan, daerah lahan basah mampu mengembangkan arsitektur permukiman dalam bentuk rumah panggung. Menetap dan bermukim di area rawa-rawa dan ruang air lainnya tanpa menjadikannya sebagai daratan.
Jalan untuk menghubungkan antar warga dibuat dengan model jembatan panjang. Sehingga keberadaannya tidak menganggu atau mengambil ruang air. Warga tetap bisa beraktivitas meski pemukaan lahan digenangi air.
Soal menghutankan kembali area atau lahan hutan yang ditebang atau dipakai untuk berladang, masyarakat tradisional mempunya cara tersendiri. Dengan menetapkan aturan yang ketat terhadap area bekas hutan atau bekas ladang dari campur tangan manusia, area yang dibiarkan tanpa gangguan selama bertahun-tahun akan kembali lagi menjadi hutan.
Masyarakat tradisional menemukan teknologi pemanfaatan dan pemulihan lahan tersebut tanpa sekolah. Capaian pengetahuan mereka adalah interaksi dengan alam yang diturunkan dari waktu ke waktu.
Namun ketika dunia pendidikan punya jangkauan makin luas, sebagian warga mencicipi bangku sekolah dan pemerintah mengalokasikan banyak anggaran untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, pengetahuan tradisional mulai tersingkir.
Berbekal pengetahuan yang diperoleh dari bangku sekolah, termasuk dari sekolah-sekolah ternama di luar negeri, pengetahuan tradisional di ‘hack’ oleh ilmu pengetahuan dan teknik yang diperoleh di bangku sekolah.
Dan generasi yang berhasil melakukan hacking, pasti punya kecenderungan untuk melakukan rekayasa. Hukum dan adaptasi pada alam kemudian diganti dengan pengetahuan dan teknik yang dihasilkan dari hitung-hitungan di laboratorium dan meja pustaka.
Hasilnya dengan penuh percaya diri berbagai rekayasa terhadap lahan dan bentang alam dilakukan. Wajah negeri ini berubah karena pembangunan. Sekilas nampaknya mentereng karena ada banyak infrastruktur yang wah. Namun dibalik itu semua selalu tersembunyi bencana dan ketidakadilan.
Dan kini pembangunan yang menjadi panglima membuat bumi menjadi semakin panas.
BACA JUGA : Menarasikan Perubahan Iklim
Ikut menandatangani Perjanjian Paris pada tahun 2015, Indonesia kemudian mengembangkan program Forest and Land Use {FoLU} Net Sink 2030. Tujuannya agar kelak 100 persen karbon yang dihasilkan oleh sektor hutan dan penggunaan lahan akan terserap oleh hutan sendiri sehingga tidak menghasilkan emisi.
Hanya saja Indonesia tidak bisa mewujudkannya sendiri oleh karenanya diperlukan bantuan baik pendanaan atau teknologi dari negara lainnya.
Atas capaian dalam melaksanakan FoLU Net Sink 2030 dalam pidato pada KTT Perubahan Iklim PBB yang diselenggarakan di Glasgow, Presiden Jokowi membeber capaian dan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim.
Presiden mengklaim bahwa Indonesia berhasil menurunkan emisi, laju deforestasi, kebakaran hutan dan pemulihan lahan kritis serta penghutanan kembali yang luasnya jutaan hektar.
Tentu saja Presiden Jokowi patut percaya diri karena dibekali dengan informasi dan data dari para pembantunya. Dengan segala kesibukannya tak cukup waktu bagi Presiden untuk mengkonfirmasi satu persatu.
Apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dihadapan konperensi mendapat sambutan dan tepuk tangan meriah dari pemimpin beserta delegasi negara lainnya. Kita warga Indonesia juga merasa bangga karena pemimpinnya dihargai dan diapresiasi oleh pemimpin-pemimpin negeri lain.
Tapi itu tak membuat kita menutup mata soal apa yang disampaikan oleh Presiden. Bahwa ada keberhasilan menurunkan emisi bisa jadi tanpa program apapun emisi juga akan turun karena hampir dua tahun dunia berhenti akibat serangan pandemi Covid 19.
Soal rehabilitasi yang jutaan hektar juga perlu dipertanyakan. Barangkali laporan memang menyatakan demikian. Tapi rehabilatasi lahan hutan atau lahan kritis adalah proses. Apa yang ditanam tidak selalu tumbuh. Dan kita gemar mencatat hanya yang ditanam bukan yang tumbuh dan berkembang.
Lagipula keberhasilan menanam atau memulihkan kembali tidak berarti area tersebut tidak dalam ancaman. Sebab tak sedikit yang berhasil dipulihkan kemudian kembali dialihfungsikan.
Greenpeace Indonesia menyebut apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebagai omong kosong. Data dari Greenpeace menunjukkan ada peningkatan deforestasi dari 2,45 juta hektare pada 2003-2011 menjadi 4,8 juta hektare pada 2011-2019.
Dan deforestasi tidak seperti yang diungkapkan oleh Menteri KLHK untuk pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya. Lagi-lagi menurut Greenpeace, hutan dibabat justru untuk dipakai sebagai hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Deforestasi diabdikan untuk kepentingan industri yang eksesif.
Jangan-jangan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit ikut dicatatkan sebagai rehabilitasi lahan. Padahal hutan yang ditanami kemudian ditebang kembali. Akankah tebang tanam, tebang tanam akan memampukan hutan untuk menyerap emisinya sendiri?








