Dari seorang ahli kesehatan, saya mendengar penjelasan bahwa tertular tidak selalu terinfeksi, terinfeksi tidak selalu sakit, sakit tidak selalu parah dan parah tidak selalu mati. Meski demikian kita tak boleh abai atau menjadi jumawa, maka langkah yang paling pertama untuk tetap sehat adalah mencegah terjadinya penularan.

Kewaspadaan dini atau pre caution universal menjadi kelaziman dalam hal apapun yang menimbulkan resiko bahaya. Atas cara yang sederhana hal ini dinyatakan dalam pepatah ‘Sedia Payung Sebelum Hujan”

Banjir di musim penghujan saat ini menjadi penyakit yang hampir terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Bukan hanya di kota besar melainkan juga kota kecil atau perdesaan yang sedang tumbuh membesar.

Kalau dalam urusan pandemi Covid 19 dikenal istilah 3 atau 5 M sebagai bentuk sedia payung sebelum hujan, bagaimana dengan banjir?.

Jakarta adalah salah satu kota yang bisa menjadi contoh dalam urusan menyongsong banjir. Satgas banjir mungkin sudah terbentuk sampai tingkat RT. Peralatan untuk menghadapi banjir juga sudah lengkap mulai dari pompa air, perahu karet, lokasi pengungsian hingga barisan relawan.

Tapi itu untuk menghadapi atau siaga banjir bukan untuk mencegahnya.

Urusan mencegah banjir memang tidak sesederhana mencegah penyakit. Bertahun-tahun lamanya masih berkutat dengan yang disebut normalisasi sungai yang hasilnya juga malah membuat sungai menjadi tidak normal.

Ketika para pemukim pinggiran sungai sebagai tertuduh penyebab banjir sudah digusur, toh nyatanya juga banjir tidak hilang dan tak berkurang. Bisa jadi area tempat warga digusur tak lagi banjir namun kemudian terjadi titik banjir di tempat lain. Banjir hanya berpindah tempat.

Berkali-kali pemilu  para calon pemimpin menjadikan janji untuk mengatasi banjir sebagai magnet untuk menarik suara pemilih. Periode dari periode kepemimpinan dijalani dan berakhir, namun janji tinggallah janji.

Kenapa?.

Para pemimpin lupa dengan pepatah “Sedia Payung Sebelum Hujan”, yang selalu dipikirkan adalah infrastruktur untuk mengalirkan sehingga yang diotak-atik selalu ruang pengaliran.

Padahal yang disebut mengatasi banjir sejatinya mengelola air dengan cara :

  1. Menyiapkan ruang infiltrasi atau peresapan pada wilayah tangkapan air.
  2. Menyiapkan ruang untuk mengalirkan air, baik ruang alam maupun ruang buatan.
  3. Menyiapkan ruang penampung sementara untuk air permukaan {run off}.

Nah sejauh mana Samarinda yang kini mengusung slogan Menjadi Pusat Peradaban menyiapkan ketiga hal diatas?.

Dimana ruang infilrasi atau wilayah tangkapan air Kota Samarinda yang tidak diganggu atau ditetapkan sebagai area untuk mengkonservasi air dan tanah?.

Bagaimana ruang pengaliran baik buatan maupun alami dirawat, dijaga dan dipulihkan sehingga mempunyai daya tampung dan daya alir yang maksimal?.

Dimana ruang penampung sementara, tempat yang disiapkan untuk diisi dan digenangi oleh air permukaan untuk menunggu giliran dialirkan ke ruang pengaliran?.

Kerja bakti, bersih-bersih got di titik tertentu adalah baik. Utamanya untuk mendorong masyarakat agar turut menjaga dan merawat ruang pengaliran. Tapi itu belum cukup sebab ruang pengaliran hanya salah satu aspek dari sedia payung sebelum hujan.