KESAH.ID – Perjalanan kewilayahan Kota Samarinda pernah mengalami pasang surut. Berdiri hanya dengan 3 kecamatan, wilayah Kota Samarinda meluas dengan penambahan kecamatan Sanga Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Namun kemudian menyusut dan menyisakan hanya 4 kecamatan. Dan dari 4 kecamatan itu kemudian dibelah atau dimekarkan menjadi 10 kecamatan pada saat ini. Sanga Sanga, Muara Jawa dan Samboja kemudian kembali menjadi wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, kecamatan yang dulu bersama Samarinda itu kini terasa asing bagi sebagian warga kota Samarinda.
Momen Hari Raya menjadi saat yang paling dinanti setiap anggota keluarga besar. Sanak saudara, handai tolan berkumpul dan saling mempererat silaturahmi persaudaraan serta bernostalgia. Tak jarang dalam kesempatan itu banyak diantaranya tak percaya bahwa ternyata jumlah keluarga besar mereka jauh lebih banyak dari apa yang mereka kira.
Tapi yang mau dikisahkan disini bukan tentang halal bihalal keluarga besar di Hari Raya, melainkan kisah tentang kebersamaan dan kemudian perpisahan yang terjadi di Kota Samarinda, Ibukota Kalimantan Timur.
Samarinda yang menurut sensus pada tahun 2024 penduduknya berjumlah 881.225 jiwa tumbuh menjaidi salah satu kota terpadat di Indonesia. Dibelah oleh Sungai Mahakam, Samarinda memiliki wilayah seluas 783 km² dengan kondisi geografi daerah berbukit yang memiliki ketinggian bervariasi. Luas wilayahnya menyempit, karena dulu Samarinda mempunyai wilayah hingga beberapa daerah yang kini masuk dalam wilayah Kutai Kartanegara. Dulu Samarinda mempunyai wilayah pesisir.
Secara adminitratif Kota Samarinda lahir dari rahim Daerah Istimewa Kutai Kartanegara. Dimana pada tahun 1959 terbit UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Dan UU No. 27 yang secara resmi menghapuskan Daerah Istimewa Kutai kemudian membaginya menjadi tiga Daerah Tingkat II, yaitu Daerah Tingkat II Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Daerah Tingkat II/Kotapraja Samarinda dengan ibu kotanya Samarinda; dan Daerah Tingkat II/Kotapraja Balikpapan dengan ibu kotanya Balikpapan.

BACA JUGA : On Cloudtec
Pemekaran wilayah Kutai kemudian ditindaklanjuti oleh APT Pranoto yang waktu itu menduduki jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Timur, atas nama Menteri Dalam Negeri memberi mandat kepada Kapten Soedjono A.J sebagai Walikota Praja Pertama Samarinda. Jabatan ini disahkan dengan SK Mendagri tanggal 1 Januari 1960.
Sehari kemudian dilakukan serah terima wilayah, antara Kepala Daerah Istimewa Kutai dengan Walikota Kepala Daerah Kotapraja Samarinda. Tanggal 21 Januari 1960 itu kemudian ditetapkan dan dikenang sebagai Hari Jadi Pemerintahan Kota Samarinda. Namun pelantikan Kapten Soedjono sebagai Walikota baru dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 1960 oleh Gubernur atas nama Mendagri.
Kota Samarinda sejak semula terbentuk dari interaksi, gotong royong dan persaudaraan dari berbagai macam suku dan kebudayaan. Jadilah kota gado-gado yang unik, aman dan nyaman. Kota ini sepanjang sejarahnya mengalami pasang surut. Bukan hanya sosial, budaya dan ekonomi tetapi juga wilayahnya.
Ketika pemerintahan terbentuk, semula Kota Madya Samarinda hanya mempunyai tiga kecamatan, yakni yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang.
Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja sehingga luas samarinda menjadi sekitar 2.727 km².
Namun tak berselang lama hanya dalam kurun waktu 18 tahun terbit peraturan pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1987 yang menetapkan batas wilayah kotamadya dati II kalimantan timur, yang menyebutkan jika 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, harus terpisah dan ketiganya resmi masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelepasan 3 Kecamatan ini kemudian menjadikan wilayah Kota Samarinda mengecil dan berada ditengah kepungan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Samarinda seperti dipeluk oleh induknya.
Mungkin karena kecil, Samarinda kemudian lebih gesit sehingga bertumbuh pesat menjadi Kota Perniagaan. Agar pelayanan umum semakin baik, kemudian terbit Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 1996 terbit. Wilayah administrasi Kota Madya Samarinda dimekarkan dari yang semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu: Kecamatan Sungai Kunjang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Samarinda Ilir, Kecamatan Samarinda Seberang, dan Kecamatan Palaran
Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk cukup pesat dan pelayanan masyarakat semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. 4 kecamatan hasil pemekaran adalah Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Sambutan, dan Kecamatan Sungai Pinang. Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010. Dan sekarang secara administratif Kota Samarinda terdiri dari 10 kecamatan dan 53 kelurahan.
Begitulah perjalanan kewilayahan Kota Samarinda yang pernah begitu luas hingga ke pesisir Sanga Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Wilayah yang kemudian kini terasa asing untuk sebagian warga Kota Samarinda.

BACA JUGA : Memulihkan Lahan Bekas Tambang Menjadi Ladang Ketahanan Pangan, Tak Semudah Membalikkan Tangan
Penulis : Wahyu Musyifa
Editor : Yustinus Sapto Hardjanto
Sumber Gambar : Wahyu Musyifa








