KESAH.IDSejak tahun 2011 lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa pengawasan yang cukup telah menelan korban 40-an korban jiwa. Ribuan lubang bekas tambang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Bahkan di wilayah yang kini menjadi Ibu Kota Negara Nusantara juga tak terbebas dari lubang bekas tambang. Di wilayah pengembangan dan penyangga IKN ada kurang lebih 149 lubang bekas tambang. Separoh lebih berada dalam area tambang konsesi dan sisanya merupakan bekas penambangan tanpa ijin. Akan sangat memalukan jika kelak di Ibu Kota Negara Nusantara yang merupakan Kota Rimba ada berita tentang seorang anak yang meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang yang disangka olehnya sebagai danau.

Setiap orang mempunyai hasrat untuk menjadi terkenal. Dikenali oleh banyak orang, mendapati banyak suka pada postingan di sosial media dan lainnya akan memicu produksi hormon bahagia.

Menjadi orang terkenal akan membuat seseorang meningkat penghargaannya pada diri sendiri, nyaman pada dirinya hingga tidak moody. Dengan senang dengan dirinya sendiri membantu seseorang untuk meredakan stress dan tak mudah depresi.

Ada banyak cara untuk menjadi terkenal. Di Korea para idol KPOP mesti bekerja keras selama bertahun-tahun dengan bergabung dalam sebuah agensi mengikuti berbagai pelatihan hingga kemudian siap untuk debut. Namun kerja keras selama bertahun-tahun tak selalu berujung manis, debutnya bisa saja sepi dari tanggapan masyarakat.

Namun media sosial terbukti bisa membuat seseorang terkenal secara instan. Nama seseorang menjadi perbincangan karena konten atau postingan di media sosial yang lain dari pada yang lain, aneh, unik atau nyeleneh. Bahkan tak sedikit yang kemudian menjadi terkenal karena konyol.

Fenomena ini membuat seorang Deddy Corbuzier kerap mengulang kalimat “Don’t make stupid people famous” dalam podcast-nya.

Dalam perang merebut perhatian masyarakat, para konten kreator dan media massa memang kerap memakai modus ‘menunggang angin’.  Sosok yang konyol plus tolol diberi panggung sehingga menjadi makin terkenal.

Berharap bisa terkenal, banyak netizen yang kemudian tak malu-malu memamerkan kebodohannya pada publik, tak ragu bertindak konyol dan tolol.

Cara termudah untuk mencari kekonyolan dan sesat pikir para netizen adalah dengan memelototi komentar netizen pada sebuah postingan.

Komentar para netizen memang kerap memaksa kita untuk mengurut dada. Membuat perasaan campur aduk antara prihatin, jengkel tapi juga terhibur. Netizen yang maha tahu tak malu memamerkan berbagai bentuk ‘jumping conclussion’ dalam kolom komentar postingan orang lain.

Pagi ini saya menemukan sebuah komentar yang bikin suasana pagi yang indah dan udara yang cerah menjadi buram. Sebuah postingan dari akun media online yang menunjukkan sekelompok kecil orang membentangkan spanduk dengan latar belakang lubang tambang kemudian dikomentari sebagai berikut “Kalau ada lowongan kerja di tambang paling di gas kan juga. Chaakkss {mungkin maksuknya chuaks}”

Model komentar seperti ini menjadi logika umum netizen yang doyan komentar tapi tak punya bahan. Jadi yang diulang-ulang adalah sesat pikir berupa kesimpulan yang melompat-lompat alias tidak nyambung.

Kita terbiasa membuat kesimpulan bahwa seseorang yang kritis, punya keprihatinan pada sesuatu lalu menyuarakannya kepada para pihak dianggap sebagai orang yang sirik, iri atau ingin dapat bagian dari sesuatu.

Keberatan atas pertambangan dan dampaknya kemudian hanya dinilai secara ekonomi. Yang menyuarakan atau mengambil sikap kontra dipandang karena tak dapat kue apa-apa.

Padahal seseorang menjadi resah, prihatin dan menolak sesuatu karena banyak sebab. Ada yang tidak ingin lingkungan sekitarnya rusak, tercemar dan menjadi berbahaya serta tak aman untuk ditinggali.

Dan terbukti lubang-lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja, tanpa pengawasan, papan peringatan dan lainnya telah menelan banyak korban jiwa.

Dalam catatan Jatam {Jaringan Advokasi Tambang} selama 5 tahun kepemimpinan Isran Noor sebagai gubernur Kalimantan Timur, 15 anak menjadi korban lubang tambang. Korban yang terakhir berusia 11 tahun karena tenggelam di lubang bekas tambang yang terletak di daerah Palaran, tepatnya kelurahan Handil Bakti.

Lubang yang dibiarkan begitu dan tidak diawasi menjadi tempat anak-anak bermain. Korban tenggelam karena ingin berenang menyeberangi kolam bekas lubang tambang.

BACA JUGA : Pengusaha Penguasa

Dua tahun terakhir ini, saya merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan membentang spanduk di area bekas pertambangan di Makroman.

Wilayah yang dihuni oleh petani dan mempunyai area persawahan yang cukup luas ini, perbukitan yang mengelilinginya dulu ditambang oleh CV. Arjuna. Setelah berhenti beroperasi, area yang masih mempunyai cadangan batubara kemudian ditambang oleh penambang illegal.

Saya relatif mengenal wilayah itu, namun setahun tak mengunjunginya tetap saja membuat saya tercenggang. Pasalnya operasi tambang illegal makin ugal-ugalan. Jalan yang dilewati oleh alat-alat berat untuk menambang sangat berdekatan dengan rumah warga.

Dari jendela rumah panggung seorang warga saya bisa melihat tumpukan batubara yang belum diangkut dan lubang yang ditinggalkannya.

“Sedang tak aktif, katanya harga batubara turun,” ujar seorang warga.

Penambang yang merasa rugi jika terus menambang bisa pergi begitu saja ketika harga batubara tidak menguntungkan. Alat berat bisa segera ditarik, namun jejak yang ditinggalkan akan tetap menjadi gangguan seumur hidup bagi warga. Bukit yang hilang, lubang yang yang luas dan dalam, lingkungan yang compang-camping itu hanya bisa didiamkan oleh warganya. Menunggu alam memulihkan dirinya sendiri yang tentu saja akan berlangsung lama dan tetap menyimpan bahaya.

Tambang ilegal memang selalu punya cara untuk membujuk warga agar mengijinkan operasinya. Yang menolak akan diadu dengan yang menerima. Tak sedikit yang mengiming-imingi warga bahwa tanahnya yang berbukit akan menjadi rata dan bisa dikaplingkan jika batubaranya ditambang lebih dahulu.

Padahal kisah tentang lubang tambang yang ditutup untuk kemudian dijadikan tanah kaplingan adalah cerita lama yang tak terbukti di Makroman. Lubang tambang besar yang konon akan ditutup namun ternyata tetap terbiar bahkan telah memakan korban jiwa.

“Itu tanah disana katanya nanti mau dikaplingkan, makanya diambil lebih dulu batubaranya,” ujar seorang warga.

Tanah yang ditunjuk itu milik seseorang yang dulu merupakan petinggi pada dinas yang mengurusi pertambangan dan energi. Sebagai seorang yang tahu seluk beluk tambang, pastilah dia tahu bahwa memulihkan area bekas tambang untuk dijadikan kaplingan bukan mendatangkan untung, tapi malah menjadikannya buntung.

Dan benar niat mendatangkan untung tampaknya tak terwujud. Tanah yang hendak dijadikan kaplingan malah berantakan. Ada jejak alat berat berupaya mengeruk batubara, namun kemudian ditinggalkan begitu saja. Tanpa fee dari kerukan batubara, pemiliknya mesti mengeluarkan banyak uang untuk mematangkan lahan agar siap menjadi kaplingan.

Penambang illegal pergi, namun jejak luka mungkin akan menjadi abadi. Termasuk konflik atau perseteruan antar warga. Antara yang setuju dan tak setuju masih berseteru, silaturahmi terganggu. Daerah yang dulu dikenal karena warganya guyup rukun, bersatu mempertahankan tanah yang produktif kini auranya terasa berbeda. Satu dengan yang lainnya saling menyalahkan dan membuat cerita yang tidak sebenarnya untuk menjelekkan satu sama lainnya.

BACA JUGA : Abab Jadi Bahan Bakar

Tak bisa dipungkiri bahwa batubara bisa membuat Kalimantan Timur tetap berjaya setelah era minyak bumi dan kayu hutan berlalu. Ekploitasi batubara membuat Sungai Mahakam menjadi salah satu sungai tersibuk di Indonesia.

Mahakam yang merupakan sungai permanen sepanjang tahunnya bisa terus dilalui oleh tongkang pengangkut batubara, mengeruk dan membawa keluar batubara dari Kalimantan Timur bisa dilakukan sepanjang tahun.

Tak banyak yang menyangka jika pendapatan yang diperoleh oleh Pelabuhan Samarinda karena arus keluar angkutan batubara dan logistik pendukung operasi pertambangannya hanya dikalahkan oleh pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Sungai Mahakam yang merupakan sungai kehidupan karena menyediakan air sepanjang tahun untuk warga di Kabupaten Mahakam Hulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda ini telah menjadi jalan bagi sekelompok kecil orang menjadi manusia-manusia terkaya di Indonesia.

Dulu orang-orang menjadi kaya raya karena kayu yang dihanyutkan dan kemudian diangkut lewat Sungai Mahakam, kini orang menjadi kaya raya karena tongkang dan batubaranya hilir mudik di Sungai Mahakam.

Dan kisah tentang warga Kaltim yang menderita karena operasi pertambangan tetap menjadi cerita minor, tertutup oleh glorifikasi betapa kaya rayanya benua etam ini. Tak banyak yang tahu dan prihatin terhadap sekumpulan warga yang kemudian menderita karena lingkungannya compang-camping, kolam ikannya tak teraliri air lagi karena mata air di perbukitan hilang dan sawah yang kemudian rakus pupuk buatan nan mahal karena air yang mengandung lumpur membuat batang padi tak efektif membelah menjadi rumpun yang subur.

Bahkan kemudian ada kecenderungan baru, lubang-lubang tambang yang terbiar kemudian menarik investor baru. Investasi dalam bidang pariwisata dengan menjadikan lubang bekas tambang kehilangan jejak perusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal karena disebut sebagai danau.

Pada satu sisi pemanfaatan lubang bekas tambang sebagai lokasi wisata bisa dipandang positif. Namun dalam jangka panjang keberlanjutan wisata pada bekas lubang tambang belum bisa dipastikan. Jika tak menguntungkan lagi maka pasti akan ditinggalkan. Wisata lubang bekas tambang juga menyisakan persoalan soal status lubang tambang itu, kepemilikannya ada pada siapa dan kalau ada kecelakaan atau petaka yang menimpa siapa yang harus bertanggungjawab.

Bagaimanapun wisata di bekas lubang tambang meski menarik tetap mengandung resiko tinggi. Tanpa standar pengawasan yang ketat, resiko seseorang kehilangan nyawa tetap tinggi.

Minggu, 26 Juni 2023 seorang anak meninggal karena tenggelam di lubang bekas tambang yang dioperasikan sebagai tempat daya tarik wisata dengan nama Danau Danurdana. Lokasi wisata air di daerah Perjiwa, Kutai Kartanegara ini mengijinkan pengunjung untuk berenang.

Berenang di bekas lubang tambang tentu saja merupakan aktivitas yang sangat berisiko karena kontur lubang tambang berbeda dengan kolam renang. Meski mampu berenang di kolam renang atau sungai, kebiasaan berenang itu tak bisa jadi patokan untuk dipakai di lubang bekas tambang.

Begitu kasus ini terjadi, ternyata operasi penyelenggaraan daya tarik wisata bekas lubang tambang itu tak juga berijin. Seperti penambang ilegal yang tak sungkan memamerkan operasi pertambangannya, pengusaha berikut yang memanfaatkan bekas lubang tambang yang kemungkinan juga ditambang oleh penambang illegal ternyata dimanfaatkan kembali oleh usaha tanpa ijin.

Dan kita tak pernah merasa tercoreng, tak ada yang merasa malu atas viralnya tempat-tempat usaha tanpa ijin yang terjadi di depan mata. Yang berwenang mestinya tak boleh berkilah, karena aktivitas pelaku usaha tanpa ijin itu ada di depan mata hingga mustahil tak diketahui.

Atas semua kondisi ini maka pantas jika pada peringatan Hari Kemerdekaan terbentang spanduk berisi harapan agar kita bisa Merdeka Dari Lubang Tambang.