Kratom (mytragina speciosa) atau lebih dikenal dengan sebutan kademba, puri dan daun sapat menjadi perbincangan di tahun 2019.
BNN berupaya memasukkan daun pohon ini sebagai jenis narkoba baru. Menurutnya efek daun kratom berkali lipat dari morfin.
Nasibnya kini abu-abu dan kemudian terlupakan. Namun tanggal 14 Januari 2021, Walikota Samarinda mengeluarkan surat kepada seluruh kepala OPD di Kota Samarinda perihal Pengendalian Pemanfaatan Kratom yang dalam surat itu dua kali tertulis mitragyna spedosa.
Konon surat itu merupakan tanggapan atas edaran BPOM yang memang sejak lama melarang perdagangan daun kratom sebagai obat herbal.
Saya yakin kepala OPD yang kurang gaul bakal kebingungan membaca surat itu dan bakal bertanya apa itu kratom?.
Sebenarnya pohon ini bukan sesuatu yang asing untuk ekosistem Kalimantan Timur. Di Samarinda bisa ditemui di sepanjang aliran sungai Karang Mumus. Pohon pertama kalau belum ditebang ada di dekat jembatan S. Parman.
Dan kemudian ke arah hulu akan semakin banyak. Mulai dari jembatan Gelatik ke atas.
Yang terbanyak di gunung Lingai. Bahkan ada satu rumah yang sekitarannya menghutan karena ditanami pohon itu lebih dari 15 tahun yang lalu.
Pohon induknya bisa ditemui di pinggir sungai seberangnya Perumahan Umum Griya Mukti Sejahtera.
Herbal Tradisional
Kratom dikenal dengan sebutan pohon kademba oleh orang Kutai dan daun sapat oleh orang Banjar.
Secara tradisional pohon ini daun dan kulitnya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan bernilai obat. Utamanya untuk menyembuhkan infeksi, luka, batuk, meningkatkan stamina dan lain sebagainya.
Khasiatnya bisa mengatasi rasa nyeri dan menenangkan karena kandungan zat mitragynine atau senyawa alkaloid.
Senyawa yang sama dalam jumlah yang berbeda bisa ditemui pada kopi, tembakau, sirih, kecubung, kina, pepaya dannlain sebagainya.
Efek menenangkan ini yang mungkin dianggap berbahaya. Tapi dalam realitas tidak banyak yang mempraktekkan konsumsi daun kedemba untuk nge-fly meski daunnya mudah didapat di berbagai penjuru pulau Kalimantan secara gratis.
Keberadaannya diabaikan bahkan cenderung ditebang percuma, tidak dimanfaatkan.
Hingga akhirnya pohon ini tumbuh begitu saja.pada lahan-lahan yang tak dimanfaatkan seperti rawa pasang surut, sawah yang ditinggal.
Di sepanjang aliran sungai Karang Mumus biasanya anakan pohon ini bisa dijumpai di kolong-kolong rumah pinggiran sungai.
Apakah orang-orang yang tinggal di pinggiran Karang Mumus memetiki daunnya dan dipakai untuk nge-fly?. Tidak sama sekali karena kebanyakan bahkan tak tahu manfaat atau kegunaan pohon itu.
Kecuali Pak Abdul, yang pindah ke gunung Lingai karena rumahnya di kawasan yang Nibung terkena proyek normalisasi.
Puluhan tahun lalu ketika pindah ke gunung Lingai dan membangun rumah disana. Pak Abdul melihat banyak anakan kademba di pinggiran sungai. Pak Abdul kemudian memindahkan pohon yang tahan terendam air itu untuk ditan.di tanah depan dan kanan kiri rumahnya. Kini pohon itu tingginya sudah melewati atap rumah panggungnya.
Pak Abdul tahu manfaat pohon kademba sebagai obat tradisional. Dan yang biasa dimanfaatkan olehnya adalah kulit pohonnya. Setiap kali batuk Pak Abdul akan mengambil kulit pohon kademba untuk direbus dan diminum airnya.
Tak sekalipun pak Abdul menceritakan ada yang mengambil daunnya untuk dipakai sebagai bahan nge-fly.
Soal kademba bisa dipakai nge-fly saya pernah mendengar dari kaum rimbawan. Mereka menyebutnya sebagai ganja kw.
Tapi sepanjang hampir dua tahun mencoba membiarkan kademba, mencari anakan dan kemudian menanami pinggiran sungai dengannya, bersama dengan seribuan anak muda yang potensial nge-fly, tak sekalipun saya menemui ada yang mengambil daunnya untuk dibawa pulang.
Saya sendiri juga tak tergoda untuk mengkonsumsinya, apalagi menjualnya. Sekali saya meminum serbuk daunnya yang dijadikan pengganti kopi, hasilnya justru membuat saya terkapar, demam selama hari. Ngopi serbuk kademba di Pela membuat saya tak bisa menikmati piknik di Pela dan Danau Kedang Murung.
Oh. Iya ketika daun kademba nge-hit dieksport oleh eksportir Kalimantan Barat, di Kecamatan Kota Bangun hingga Tabang banyak warga yang mengumpulkan daunnya dan kemudian dibeli oleh pengepul untuk dikirim ke Kalimantan Barat.
Saat itu kalau ada yang tanya mana pohon kademba, dengan mudah bisa ditunjukkan. Asal ada batang-batang menjulang tanpa daun, itulah pohon kademba.
Harganya saat itu bagus sehingga banyak yang mengambil daunnya untuk dijual. Dan banyak dari antara mereka tak tahu dibeli untuk apa. Itu artinya mereka yang mengambil tak punya niat untuk memakainya.
Ekonomis itu Ekologis
Memang agak aneh kelakuan pemerintah kita. Komoditas yang bernilai ekonomi dan ekploitasinya tidak merusak alam malah dilarang-larang.
Yang dianjurkan malah menanam pohon komoditas tertentu untuk ditanam di lahan yang dihasilkan dengan membabat hutan.
Ekonomis itu seolah harus dilakukan dengan membongkar alam. Sementara yang membiarkan pohonnya, hanya mengambil daun, buah atau rantingnya malah dilarang.
Ditengah berbagai bencana ekolgis mestinya adagium “tanam atau biarkan (pelihara) pohonnya dan jual daunnya” mestinya justru harus digaungkan.
Pohon kademba dan lain-lain yang mestinya tegak di area pasang surut, tepian-tepian badan air harus dibiarkan untuk membantu mengelola dan mengatur air limpasan agar tak terjadi banjir di permukiman.
Pohon yang tahan terendam air ini akan membuat dataran banjir tetap tertutupi vegetasi. Selain memperlambat atau menahan air juga bisa menangkap material material lain sehingga tak masuk ke badan-badan air.
Tumbuh sendiri, tak perlu dipupuk dan cara perawatannya hanya dengan membiarkan, pohon ini kayunya juga cukup baik sebagai bahan untuk perabotan atau bangunan rumah asal tidak dipakai sebagai penahan struktur.
Kalau soal memabukkan, ada banyak tumbuhan lain yang sama-sama memabukkan. Tapi di masyarakat kita tak banyak orang memakai kademba untuk mabuk-mabukkan.
Anak-anak muda bahkan lebih suka mabuk game. Yang bikin mereka nggak tidur-tidur, teriak-teriak sendiri dan fasih mengatakan anjir, anjay dan anjing.
Dan karena nge-game semaleman esoknya males bangun untuk ikut pelajaran online.
Urusi hal-hal seperti itu justru lebih penting termasuk iming-iming menjadi kaya dengan aplikasi nonton iklan dan membaca berita yang memabukkan serta merusak rasionalitas.
Surat walikota kemudian diakhiri dengan himbauan kepada OPD untuk melakukan inventarisasi dan kemudian melakukan sustainable alternative development yang diterjemahkan sebagai pemberdayaan alternatif development untuk tanaman kratom.
Entahlah surat ini dibuat serius atau tidak dengan banyaknya kesalahan ketik dan terjemahan.








