KESAH.ID Ada yang bilang kita tak butuh pahlawan lagi, karena dengan sistem demokrasi kita semua adalah setara. Yang diperlukan oleh warga bukan sosok inspiratif yang sudah mati melainkan sosok pemimpin yang konsisten dan konsekwen untuk menjalankan amanat konstitusi guna memenuhi kewajibannya dalam memberikan hak-hak dasar pada warga. Marsinah tak ingin menjadi pahlawan, dia ingin diri dan temannya sebagai pekerja mendapatkan hak-haknya dan dilindungi oleh negara.

Kalau rencana dan penetapan Suharto sebagai pahlawan dikomentari panjang kali lebar ya biasa saja, masuk akal. Ada banyak hal yang bisa dijadikan alasan Suharto pantas, namun tak sedikit hal yang bisa dijadikan bukti kalau Suharto tak pantas.

Yang aneh itu justru kelakuan netizen Indonesia yang ramai berkomentar pada foto lama Raisa. Dalam foto itu Raisa memakai kebaya dan terlihat bagian ketiak sebelah kanan warnanya agak berbeda, terlihat basah. Netizen ramai berkomentar tentang ketek Raisa yang mudah basah itu.

Demi apa coba?. Demi menunjukkan kalau bangsa ini semakin lama semakin menurun kecerdasannya?.

Tapi ya sudahlah, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang membuat banyak aib bangsa ini terbongkar, terobral-obral. Termasuk dalam soal penetapan pahlawan.

Tapi tetap saja kita bisa berkilah, sejarah panjang evolusi memberi bekal tebal pada sapiens untuk mencari-cari alasan pembenaran.

Pada akhirnya pahlawan adalah sudut pandang penguasa. Penetapan gelar pahlawan bersifat politik.

Lalu tujuan politik apa dibalik penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional pada bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan.

Penganugerahan gelar pahlawan pada Marsinah ini diterima oleh Marsini dan Wijiati, kakak adik Marsinah.

Marsinah adalah seorang buruh yang bekerja di PT Catur Putra Surya, pabrik arloji yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah sendiri berasal dari Nganjuk.

Marsinah lahir 10 April 1969, dia anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Marsinah berjuang untuk hidupnya. Sebelum bekerja di pabrik arloji, Marsinah bekerja sebagai buruh pabrik plastik. Namun gajinya tak cukup sehingga Marsinah nyambi jualan nasi di sekitar pabrik.

Kejadian yang membuat Marsinah kehilangan nyawa bermula dari tanggal 3-4 Mei 1993, saat buruh pabrik arloji Catur Putra Surya menuntut hak mereka. Berkat aksi mogok para buruh, 11 dari 12 tuntutan dikabulkan. 1 tuntutan yang tidak disepakati adalah pembubaran unit kerja SBSI di PT CPS, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan bersama.

Namun pada tanggal 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo, mereka diminta mengundurkan diri dari PT CPS dengan alasan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh perusahaan. Mereka yang menolak mendapat tindakan intimidasi dan represif.

Mendengar pemanggilan 13 buruh oleh Kodim, Marsinah menulis surat untuk rekan-rekan buruhnya. Surat berisi petunjuk untuk menjawab interograsi. Marsinah juga berikrar kalau sampai teman-temannya dimejahijaukan oleh Kodim, dia akan membawa persoalan ini kepada pamannya yang bekerja di Kejaksaan Surabaya.

Marsinah bersama rekannya juga melayangkan surat protes pada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik. Pada malam harinya Marsinah berkunjung ke tempat tinggal seorang temannya. Namun sekitar pukul 22.00 pergi entah kemana. Malam itu menjadi malam terakhir bagi temannya melihat sosok Marsinah.

Segerombolan anak-anak kemudian menemukan mayat tergeletak di sebuah gubuk, di dekat hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya dipenuhi luka dan bersimbah darah. Bukti yang menunjukkan sebelum meninggal mengalami kekerasan dan penyiksaan. Mayat perempuan yang terbujur kaku itu adalah Marsinah.

Berita kematian Marsinah sontak menyita perhatian publik.

BACA JUGA : Tentang Uang

Polisi memanggil 142 orang saat menangani kasus pembunuhan Marsinah. Pada 1 November 1993, satuan intelejen menculik 8 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Marsinah. Delapan orang itu pekerja pabrik CPS termasuk pemiliknya. Mereka mengalami siksaan berat agar mengakui kalau mereka merupakan dalang pembunuhan Marsinah.

Hasil penyidikan dan penyelidikan oleh Tim Terpadu Bakortanasda Jawa Timur menyebutkan Suprapto, pekerja di bagian kontrol PT CPS bertugas menjemput Marsinah dengan sepeda motor. Lalu disebutkan Marsinah dibawa ke rumah Judi Susanto, pemilik PT CPS di jalan Puspita Surabaya.

Marsinah disekap selama tiga hari, Marsinah dibuh oleh Suwono, satpam PT CPS.

Dalam peradilan atas kasus Marsinah, Judi Susanto dijatuhi hukuman 17 tahun penjara, sementara yang lainnya berkisar antara 4 hingga 12 tahun penjara.

Namun Judi Susanto bersikeras menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah dan menyebutkan dirinya dijadikan kambing hitam. Dia mengajukan banding ke pengadilan tinggi dan dinyatakan bebas, hal yang sama juga diputuskan untuk 7 orang lainnya. Mereka diputuskan bebas dari segala dakwaan, bebas murni oleh Mahkamah Agung.

Dengan dibebaskannya para terdakwa, kasus pembunuhan Marsinah tidak menemui titik terang. Peristiwa pembunuhan Marsinah kemudian menjadi catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Kasus ini belum tuntas hingga Marsinah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Peristiwa pembunuhan Marsinah, penyidikan dan penyelidikan yang janggal atas peristiwa kematiannya. Dan ketiadaan niat pemerintah untuk membongkar tuntas bertahan selama tiga dekade.

Mestinya momentum penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional menjadi kesempatan untuk mengusut tuntas kasusnya, yang tentu saja menjadi lebih sulit karena deretan saksi dan pelaku pemeriksaan mungkin sudah menurun ingatannya atau bahkan sudah meninggal.

Posisi Marsinah sebagai pahlawan menjadi unik, karena latar pembunuhannya tidak terang.

Dengan ditetapkannya Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, kasus pelanggaran HAM yang hitam tetap akan melingkupinya. Marsinah menjadi ikon dari ketiadaan niat pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Adalah salah jika ada yang berpikir kalau dengan ditetapkannya Marsinah sebagai Pahlawan Nasional maka kasus yang menimpanya kemudian ditutup. Waktu mungkin telah mengajarkan pada keluarga Marsinah untuk merelakan kepergiannya.

Peristiwa Marsinah bukan tentang keluarga yang kehilangan anak dan saudara dengan cara yang tak dikehendaki, cara yang membuat mereka terluka. Lalu luka itu kemudian disembuhkan menjadi bangga karena sanak saudaranya itu diangkat menjadi Pahlawan Nasional.

Kasus Marsinah adalah kasus berulang, terhadap mereka-mereka yang dianggap membahayakan regim atau antek-anteknya. Dan kemudian mereka bisa bertindak semena-mena, lalu ditutupi jejaknya dengan model-model rekayasa.

Marsinah tidak dibiarkan hidup karena membahayakan, sebenarnya bukan membahayakan perusahaan karena sebagian tuntutannya dipenuhi. Buruh yang bergerak yang sebenarnya tak disukai oleh penguasa, atau mereka yang merasa tahu selera penguasa.

BACA JUGA : Angsa Hitam

Marsinah bukan sekedar pahlawan, tapi luka yang belum sembuh, karena suaranya dibungkam, dan tubuhnya dirajam karena menolak tunduk pada penindasan.

Marsinah, buruh perempuan yang sederhana mengganggu regim karena keberaniannya yang tak takut dan tunduk pada intimidasi. Dan itu menakutkan karena datang dari seorang perempuan yang kelihatannya ringkih.

Dilihat dari hitungan apapun, Marsinah melampaui kalkulasi rasional untuk gigih melawan. Dan kita tahu regim waktu itu termasuk para antek-anteknya begitu takut pada gerakan, apalagi gerakan buruh.

Masih banyak kasus hitam yang menimpa para aktivis seperti Marsinah, ada Munir, Udin, Wiji Tukul dan teman-teman lainnya yang hilang. Mereka mempunyai keyakinan yang sama, keyakinan akan keadilan, kebebasan dan martabat manusia sehingga menolak tunduk pada kekuasaan yang membungkam. Mereka memilih jalan yang penuh resiko.

Marsinah memilih menyuarakan suara yang terjepit, terus berteriak dan tak mau terbeli, tak tertundukan sehingga harus dibunuh.

Soe Hok Gie pernah menuliskan “Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan”

Entah membaca catatan Gie atau tidak, yang pasti Marsinah mengejawantahkan hal itu. Marsinah menolak diam saat hak-hak diri dan temannya sebagai buruh diinjak-injak. Dia melawan ketika teman-temannya diinterogasi oleh pihak yang tidak berwenang, di bahkan berani mengancam untuk membawa ke wilayah hukum.

Pada satu sisi penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional mungkin merupakan skema pemutihan sejarah untuk menghapuskan jejak-jejak kasus pelanggaran HAM berat yang tak terselesaikan. Sejarah memang ditulis dalam selera dan versi penguasa.

Namun lebih dari itu, penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional seharusnya menjadi pengingat pada mereka yang dulu berjuang di jalan rakyat melawan penguasa lalu kini menempel bak benalu pada penguasa yang watak, tindak tanduk dan lagak-lagunya tidak berbeda jauh dengan penguasa yang mereka lawan di masa lalu.

Ini yang lebih menyedihkan karena dibalik keputusan penetapan kepahlawanan untuk Suharto ada orang-orang yang direpresi, diintimidasi, dilukai dan di…di …di lainnya. Tapi mereka sekarang balik memuji-muji.

Bangsa ini mungkin bukan sekadar merosot kecerdasannya melainkan juga tak seimbang mentalnya.

note : sumber gambar – KOMPAS