KESAH.ID – Adalah kenyataan biasa jika yang diberi mandat atau kewenangan bertindak sebaliknya. Seperti kepolisian yang mestinya memberantas segala sesuatu yang ilegal namun justru terlibat atau menjadi bagian didalamnya. Keuntungan memang kerap membuat seseorang atau sekelompok orang bersengkongkol meski melawan serta merendahkan martabat atau marwah kelembagaan dimana dia bernaung.
Pagi ini saya bangun agak siang. Hari Sabtu memang agak bebas karena sebagai anggota ternak {antar anak}, yang mesti diantar hari ini tak masuk sekolah karena hari sekolahnya hanya 5 hari dalam seminggu.
Sambil berbaring di kasur, saya meraih handphone dan membuka sebuah group WA yang sudah ramai sedari pagi. Ramai bukan karena saling sapa, saling kirim motivasi atau kabar duka melainkan membincang sebuah video pengakuan.
Yang mengaku adalah seorang polisi, polisi yang terkenal di Kalimantan Timur, sekurangnya Kota Samarinda dan sekitarnya.
Dalam video yang diberitakan oleh media nasional itu, sang polisi mengakui menjadi pengumpul batubara hasil penambangan illegal di salah satu wilayah Kutai Kartanegara. Hasil dari aktivitasnya itu berkisar 5 sampai 10 milyar per bulan.
Diduga untuk mengamankan operasinya sebagian pendapatannya itu disetorkan ke pembesar polisi baik ditingkat nasional maupun daerah, angkanya juga milyaran.
Soal polisi dan hal-hal illegal, saya jadi teringat tulisan Dahlan Iskan di Disway, perihal Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang dicopot belum seminggu setelah penunjukkannya.
Dari beberapa tulisan Dahlan Iskan bisa disimpulkan bahwa Teddy Minahasa merupakan salah satu bintang masa depan di Kepolisian Republik Indonesia, walau karirnya tidak secermerlang Freddy Sambo.
Karir Teddy kembali terbuka ketika ditunjuk sebagai Kapolda Level A, Jawa Timur. Tapi ternyata bintangnya justru meredup, karena dalam beberapa hari saja justru ditemukan sangkut pautnya dengan tindakan illegal, menjual barang bukti yang merupakan barang illegal. Teddy disangka melakukan tindakan double illegal.
Dalam profesi apapun karir memang penting, terutama untuk mereka yang punya potensi. Tapi persaingan untuk kedudukan makin lama makin ketat. Karir yang moncer mesti ditopang oleh prestasi yang luar biasa.
Dan dalam banyak kasus prestasi yang luar biasa hanya bisa dicapai dengan pengorbanan, bukan hanya waktu, tenaga dan pikiran melainkan juga uang.
Mengandalkan anggaran resmi dari institusi prestasi gemilang akan sulit untuk dicapai. Anggaran serba terbatas. Maka yang ingin punya prestasi besar mesti cari sumber daya keuangan sendiri, apapun caranya.
Sebagaimana dituliskan oleh Dahlan Iskan, konon sewaktu menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri, Teddy kalah banyak. Dia kehilangan sekitar 20 milyard dalam sebuah operasi yang hasilnya zonk.
Operasi tanpa hasil itu adalah operasi penangkapan narkoba di Laut China Selatan. Teddy memperoleh informasi dari seseorang bahwa akan ada transaksi besar, transaksi yang kalau bisa diungkap dan ditangkap olehnya maka akan jadi prestasi besar.
Atas ijin dari atasannya dan berbekal uang yang dikumpulkan sendiri olehnya akhirnya Teddy membentuk tim.
Satu bulan tim itu bolak balik ke Laut China Selatan dengan kapal dan speedboat sewaan ternyata narkoba 2 ton ternyata tidak diketemukan. Teddy gagal total, gagal mencatat prestasi sekaligus kehilangan banyak uang.
Entahlah apa yang dituduhkan dilakukan olehnya terkait dengan barang bukti narkoba ada hubungannya atau tidak dengan kerugiannya terdahulu dalam operasi narkoba Laut China Selatan yang gagal totol itu.
Tapi apapun itu nampaknya yang illegal itu penting dan sekaligus genting dalam karir seorang polisi, karir calon-calon bintang cemerlang, yang bisa saja cepat naik namun tak kalah cepatnya kala terhempas.
BACA JUGA : Jagongan, Medang, Madhang dan Nyinyiran
Soal tambang illegal di Kalimantan Timur bukan hanya Jaringan Advokasi Tambang {JATAM} yang geram. Kelompok masyarakatpun juga tak kalah geramnya, bukan hanya petani yang lahannya terpengaruh oleh aktivitas tambang illegal melainkan juga mayarakat pengguna jalan raya.
Jalanan umum cepat rusak karena sering dilewati oleh truk pengangkut batubara yang tidak mempunyai jalan hauling sendiri. Lalu lintas truk pengangkut batubara yang padat dan cenderung ugal-ugalan juga jadi persoalan, karena membahayakan pemakai jalan lainnya.
Bukan sekali dua kali, jalanan macet total karena ada truk batubara yang terguling dan menumpahkan batubara di menutupi jalanan.
Menariknya yang geram bukan hanya Organisasi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Umum saja. Suatu ketika di warung kopi, saya pernah bertemu dengan pelaku tambang illegal yang juga geram. Geram karena hanya dirinya yang ditangkap polisi dan disita alat-alatnya. Sementara penambang lain yang ada disebelahnya dibiarkan terus beroperasi.
Main mata dengan aparat menjadi rahasia umum. Makanya dikenal tambang koordinasi, yang illegal sangat percaya diri karena operasinya telah dikoodinasi dengan pemerintah dan aparat setempat, plus backing di tingkat yang lebih tinggi.
Beberapa tahun terakhir ini tambang illegal memang pelik karena kewenangannya kemudian ditarik ke pemerintah pusat. Pemerintah daerah jika dilapori selalu akan bilang kalau itu bukan kewenangannya.
Benar bahwa pemerintah daerah tidak lagi punya wewenang memberi ijin untuk pertambangan batubara, namun jika di wilayahnya ada operasi tambang liar tentu saja pemerintah daerah masih punya wewenang, bukan berdasar UU Tambang melainkan lewat peraturan atau undang-undang lainnya. Entah RTRW, UU Lingkungan Hidup atau UU Lalu Lintas dan lain-lain.
Momentum pandemi Covid 19 dimanfaatkan betul oleh para penambang illegal. Disaat banyak sektor harus bekerja dari rumah, penambang illegal giat menggali disana sini dengan amannya. Tambang illegalpun marak dimana-mana dan sangat percaya diri sampai-sampai di Kutai Kartanegara ada seorang camat dianiaya oleh pelakunya karena mencoba menghentikan aktivitas tambang illegal.
Sekelompok Dosen dari Universitas Mulawarman pun bergerak. Pasalnya Kebun Percobaan milik Fakultas Pertanian Unmul di Teluk Dalam juga dirangsek oleh tambang illegal. Ada kurang lebih 85 dosen yang menyuarakan desakan secara terbuka agar kepolisian disemua tingkatan serius menanggani tambang illegal.
Di website polri.go.id diberitakan tentang penetapan lima orang tersangka dari empat tambang illegal di Kalimantan Timur hasil operasi pemberantasan tambang illegal oleh kepolisian selama bulan September 2022.
Lokasi yang digerebek berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang meliputi kawasan Taman Hutan Rakyat, Desa Sepihan Tenggarong dan kawasan Borneo Orang Utan Survival Foundation {BOSF}, Samboja Lestari.
Menurut pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, operasi ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas tambang illegal.
Meski perlu diapresiasi namun apa yang dilakukan oleh Polda Kaltim lewat Direktur Reserse Kriminal Khusus jika dibandingkan dengan data yang dikumpulkan oleh Jatam, apa yang dilakukan oleh Polda Kaltim untuk menunjukkan keseriusannya belum ada apa-apanya.
Tambang illegal yang menghantui masyarakat Kalimantan Timur bagi Jatam seolah dibiarkan begitu saja. Jatam mencatat ada 151 titik aktivitas tambang di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Jadi antara yang ‘mencuri’ dan ditangkap atau ditangani sebagai ‘pencuri’ sungguh sangat njomplang.
Maka tidak salah jika masyarakat mempertanyakan apakah aparat kepolisian benar-benar serius menangani tambang illegal.
BACA JUGA : Jebakan Kanker Media Sosial
Kasus persekongkolan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk menyembunyikan kejahatan terhadap sesame anggota kepolisian telah membuat puluhan anggota polisi dari yang berpangkat rendah hingga berbintang diproses oleh hukum, dicopot dari jabatan bahkan dipecat dengan tidak hormat.
Namun sampai dengan hari ini video pengakuan yang diberitakan oleh gatra.com tidak ada kelanjutannya. Padahal video yang bocor itu ditenggarai berasal dari pemeriksaan internal kepolisian.
Sosok yang ada dalam video pengakuan itu adalah polisi aktif, bukan aktif melayani, melindungai dan mengayomi masyarakat melainkan aktif menambang batubara. Sekurangnya dua tahun terakhir ini namanya begitu dikenal di Kalimantan Timur, para aktivis baik lingkungan, politik maupun mahasiswa dan kepemudaan pasti pernah mendengar namanya, bahkan mungkin banyak diantaranya yang kenal dan akrab dengannya.
Kabarnya dia rajin ‘nyawer’.
Dan dalam video pengakuan itu disebut nama-nama yang disawer olehnya. Ada pejabat kepolisian di tingkat nasional dan juga daerah.
Pengakuan pelaku tambang yang adalah polisi aktif ini sebenarnya merupakan petunjuk yang terang benderang soal bagaimana aparat yang seharusnya memberantas ternyata menjadi bagian dari masalah.
Permasalahan seperti ini adalah permasalahan umum dan selalu dijanjikan untuk diatasi lewat reformasi.
Dan kita mungkin sudah bosan dengan janji-janji reformasi mulai dari reformasi birokrasi, reformasi hukum, reformasi kepolisian dan lainnya. Sebab petunjuk yang terang benderang kemudian kerap diabaikan atau ditangani diam-diam sehingga pelaku atau pihak lain yang tersangkut dengannya tetap aman dan tetap naik pangkat, karirnya bersinar karena uang setoran.
Kabarnya soal video pengakuan ini yang bersangkutan telah mundur dari kepolisian. Apabila hal itu menjadi penyelesaian atas kasusnya maka kita tak punya lagi harapan bahwa kasus pertambangan illegal akan diselesaikan dengan benar.
Aktivitas illegal akan tetap menjadi lingkaran setan. Karena apa yang diperoleh dari kegiatan illegal baik langsung maupun tidak langsung ternyata menjadi amunisi bagi karir banyak orang dan itu bukan hanya khas di kepolisian.
Jadi meski ada petunjuk yang terang benderang, hal itu tidak akan dipakai untuk membongkar dan menyelesaikan masalah hingga ke akar-akarnya. Caranya mudah saja, cukup memastikan ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya melakukan sendirian, tanpa paksaan atau keterlibatan atasannya.
note : sumber gambar – VOAINDONESIA.COM








