KESAH.ID – Demokrasi secara sederhana digambarkan sebagai model pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Artinya dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan pemimpin. Mandat kepada pemimpin diberikan oleh rakyat lewat pilihan di bilik suara. Hanya saja kini mandat rakyat mudah dibeli dengan kuasa uang dan popularitas. Secara hukum dan konstitusi mungkin saja tidak ada yang dilanggar untuk menduduki kekuasaan, namun secara moral dan etik sebuah kekuasaan selalu terbuka untuk dipertanyakan, dikritisi.
Dua minggu lalu saya sempat berbincang cukup lama dengan tetua Tanah Merah yang ingatannya masih tajam. Mengaku teman-teman seangkatannya sudah mangkat, dengan runut diceritakan bagaimana Tanah Merah yang merupakan lokasi transmigrasi berkembang hingga sekarang dengan jumlah kepala keluarga mencapai ribuan dan wilayah Rukun Tetangganya lebih dari 30.
Ceritanya bermula dari sekitar 1979 dengan wilayah yang masih berupa hutan dan dihuni oleh sedikit masyarakat lokal. Dengan niat merubah nasib dan semangat gotong royong yang tinggi akhirnya hutan terbuka menjadi permukiman dan lahan untuk bertani, berkebun dan berternak.
“Saya nggak tahu kalau tetap di Jawa sana jadi apa. Susah nggak punya apa-apa,” begitu katanya.
Ucapan seperti itu lazim saya dengan dari warga transmigran lain yang kebun, sawah dan ternaknya bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak hingga anak-anak juga sudah beranak.
Beberapa orang yang menceritakan betapa transmigrasi merubah hidupnya itu dulu meninggalkan kampung halaman bersama orang tuanya ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, kelas dua atau tiga.
“Itu kelas saya terakhir, setelah itu nggak sekolah lagi,” ujar seorang ibu yang sudah bercucu.
“Berarti transmigrasi itu enak ya?” ucap saya tanpa bermaksud bertanya.
“Enak, ndasmu mas!” sahut sang tetua sambil tertawa.
“Ya nggak enak lah, lha wong ini alas. Banyak tunggul ulin. Setengah mati kita bikin lahan kebun dan sawah, apalagi bikin lapangan,” lanjutnya.
Saya tertawa, karena lama sekali tidak mendengar ucapan “Ndas mu,”
“Jadi lebih enak jamane Pak Harto ya,” tanya saya untuk menggali opini warga.
“Enak nggak enak mas, yang jelas Pak Harto berjasa lewat program transmigrasinya. Kalau nggak ikut transmigrasi ya entah hidup kita di Jawa sana bagaimana,” jawabnya.
Transmigrasi memang menjadi isu penting dalam pemerintahan orde baru. Keberhasilan program ini untuk memeratakan penduduk dan pembangunan sering diklaim sebagai bukti keberhasilan program pembangunan ala Suharto.
Tapi kajian lain juga menunjukkan bahwa pemerataan penduduk yang dilakukan oleh Suharto dengan mengirim masyarakat Jawa ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan lainnya juga menghasilkan dampak Jawanisasi.
Pembangunan kemudian berorientasi jawasentris bukan Indonesiasentris sebagaimana yang dicita-citakan, karena persebaran masyarakat Jawa ke seluruh penjuru Indonesia juga membawa referensi apa-apa yang serba Jawa.
Hanya saja kesadaran semacam ini tumbuh di perkotaan, sementara di perdesaan ungkapan “Isih enak jamanku to,” tetap diamini oleh banyak pihak.
Ungkapan yang viral menjelang pemilu lalu-lalu itu, tentu saja bikin mumet ndase mereka-mereka yang mengibarkan bendera reformasi.
Sayangnya tanda-tanda untuk menyukai hal-hal yang dulu dinikmati di masa orde baru justru makin menguat. Segala sesuatu yang dulu diradikalisasi agar berbeda dengan masa orde baru, termasuk UU dan hukum kemudian mulai diotak-atik, dilemah-lemahkan.
Lebih sayang lagi mereka yang dulu turut mengulingkan orde baru dengan panji reformasi sebagian juga mulai mumet ndase hingga kemudian bergabung dengan gerbong yang aromanya berbau orde baru. Gerbong itu nampaknya lebih wangi.
BACA JUGA : Debat Tanpa Debat, Politik Tanpa Politik
Bau orde baru memang menguat menjelang pemilu 2024 yang ditandai dengan menguatnya KKN dan penggunaan kewenangan atau kekuasaan untuk memuluskan jalan bagi pihak tertentu untuk memenangkan pemilu.
Kedaulatan rakyat yang dulu direbut lewat reformasi 98, perlahan-lahan kembali ke tangan penguasa dan kroni-kroninya.
Di masa orde baru, Presiden Suharto diberi gelar Bapak Pembangunan. Warga negara digambarkan sebagai yang mencintainya. Karena keberhasilannya, wargapun manut dengan apa yang dimaui oleh Pak Harto, kemauan yang disebut sebagai kebijakan.
Seperti para petani yang harus manut untuk dipindahkan ke daerah lain ketika kampung dan sawahnya digenangi untuk menjadi waduk, sumber air untuk irigasi dan pembangkit listrik.
Pun ketika Presiden Suharto ingin Indonesia swasembada beras, petanipun manut ketika semuanya harus menanam padi hibrida hasil dari penelitian IRRI Philipina. Padi yang kemudian dikenal dengan nama IR merupakan persilangan dari padi Indonesia dan jenis padi-padi lainnya dan diklaim tahan hama serta punya tingkat produktifitas yang tinggi.
Bukan hanya petani saja, para akademisi atau ilmuwan hebat manut juga untuk mengamini keinginan Pak Harto mencapai swasembada beras dengan membuka lahan sawah sejuta hektar. Dengan ilmu dan pengetahuannya para cerdik pandai membantu Pak Harto menyulap lahan gambut menjadi sawah.
Indonesia kemudian sempat berhasil mencapai swasembada beras, produktifitas petani melonjak karena padi IR produktifitasnya digenjot dengan pupuk. Namun asupan pupuk dan obat-obatan lainnya membuat biaya budidaya padi menjadi mahal, bertanam padi tak menguntungkan.
Dan perlahan produktifitasnya lahannya menurun karena pupuk sintetis dan obat-obatan lainnya membuat tanah jadi mati, tanah kehilangan mikroorganizer yang membantu kesuburan alamiah.
Dan sawah sejuta hektar juga gagal karena lahan gambut yang meski kaya dengan air namun airnya tidak cocok untuk sumber pengairan bagi tanaman padi.
Rakyat yang diminta untuk berkorban demi dan untuk pembangunan, perlahan-lahan mulai melihat borok kebijakan Bapak Pembangunan. Yang digembar-gemborkan semua demi dan untuk rakyat ternyata hanya digenggam oleh kelompok tertentu.
Siklus penguasa yang lalai pada mandatnya kemudian dipangkas oleh reformasi. Semangat reformasi diwujudkan dalam pembatasan kekuasaan hanya untuk dua periode saja, dua kali 5 tahun.
Hanya saja tak pernah dibayangkan sebelumnya bahwa dalam waktu sependek itu, ternyata kroni dan nepotisme tetap bisa dibangun.
Jika orde baru membangun kolusi dan nepotisme dari atas, orde reformasi membangunnya justru dari bawah. KKN dimulai dari daerah-daerah ketika penguasa daerah menyebar anggota keluarga dan kroni lainnya untuk menguasai institusi politik dan ekonomi.
Karena dibangun di daerah maka lolos dari perhatian secara nasional. Ada daerah yang bupati atau walikotanya bergantian dari suami ke istri, dari bapak ke anak disertai dengan legislatif yang dikuasai oleh saudara lainnya tidak dipandang sebagai tanda bahaya.
Pernah ada yang menyuarakan tentang politik ampibi, sebutan untuk politik yang dikuasai oleh anak, menantu, ponakan dan bini namun mungkin malah dianggap gurauan. Dan kini rata-rata politik di daerah seperti itu wajahnya.
Jadi yang disebut kerusakan etik dalam demokrasi sesungguhnya dimulai dari daerah paska reformasi ketika kekuasaan nasional didesentralisasi lewat otonomi daerah.
Sayangnya suara-suara yang mengkritisi persoalan etik dalam demokrasi umumnya muncul di tingkat nasional. Dan bisa jadi karena suara-suara itu hanya teramplifikasi di level tinggi kemudian membuat elit-elit nasional jenggah hingga keluarlah umpatan ‘Ndasmu etik”.
BACA JUGA : Rembuk Paripurna KTNA Samarinda Utara – Sungai Pinang, Sunil Terpilih Aklamasi
Soal demokrasi tidak ada keraguan dalam sebagian besar masyarakat Indonesia untuk menerimanya. Namun demokrasi justru kemudian dirusak oleh mereka-mereka yang terpilih secara demokratis.
Mereka yang menunggang perahu demokrasi untuk meraih kuasa dan mandat rakyat kemudian mengebiri ketika sudah duduk dalam kekuasaan. Ingin terus berkuasa mereka menggunakan tangannya membuat rakyat terlena dan tidak kritis dengan uang.
Suara yang diberikan oleh rakyat dalam pemilihan umum sesungguhnya bayaran kepada calon pemimpin untuk menjadi pelayan rakyat karena dalam demokrasi yang disebut tuan adalah rakyat.
Namun kedaulatan rakyat dalam demokrasi telah dibeli, rakyat hanya menjadi tuan sampai bilik suara karena suaranya telah dibeli dengan politik uang.
Dari pemilu ke pemilu yang disebut elektabilitas kemudian tenggelam oleh popularitas. Keterkenalan yang dibangun lewat kebijakan-kebijakan populisme. Dulu di jaman orde baru, Suharto membangun populisme lewat subsidi, banpres dan inpres.
Kini populisme dibangun lewat pencitraan media, buzzer dan berbagai macam kartu bantuan.
Hasilnya belum sepuluh tahun popularitas Presiden Joko Widodo sudah hampir menyamai Suharto. Survey memperkuat hal itu dengan hasil antara 70 hingga 80 persen masyarakat puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo, sesuatu yang jarang dicapai pemimpin lainnya ketika hampir paripurna masa jabatannya.
Secara logis dukungan yang lebih dari 50 persen itu adalah modal untuk melanjutkan ‘kekuasaan’ nya. Memperpanjang masa jabatannya tentu tak mungkin, mencalonkan kembali dalam pemilu sebagai wakil presiden juga tak elok dan tetap saja melanggar konstitusi.
Tapi tetap ada jalan lain ke Roma dan urusan mencari celah dalam UU dan Konstitusi adalah salah satu keahlian para konsultan politik di Indonesia.
Jalan terbuka ketika para calon presiden dan partai pengusungnya mumet ndase memikirkan calon wakil presiden.
Di media diwartakan bahwa capres mempunyai posisi strategis dalam memenangkan kontestasi. Salah memilih capres maka capres bakal tumbang.
Celah konstitusi disibak lewat gugatan soal umur capres. Celah dibuka tanpa harus merubah isi konstitusi, tetap batas umurnya hanya diberi catatan. Keputusan MK memberi materi baru hal yang sebenarnya dilarang.
Namun karena keputusan MK sifatnya final dan mengikat maka harus diikuti tak peduli walau proses menuju keputusan itu ‘tidak benar’.
Dan sidang MKMK membuktikan proses yang dijalani oleh MK tidak benar secara etik dan moral. Ada yang dihukum, namun proses itu tak bisa membatalkan apa yang sudah diputuskan sebelumnya oleh MK.
Secara hukum cawapres yang kemudian lolos dan diterima pendaftarannya oleh KPU tidak melanggar hukum. Namun lebih dari pada itu demokrasi adalah soal etik. Substansi demokrasi dilanggar karena adanya campur tangan hukum yang dikendalikan oleh penguasa.
Penguasa yang ingin memperpanjang kekuasaannya, penguasa yang tidak rela kedudukannya diganti oleh yang lainnya.
Dan demokrasi yang dibangun dengan darah dan nyawa rakyat kemudian rusak karena segelintir orang yang terlena oleh nikmatnya kekuasaan.
Maka bisa dibayangkan kekuasaan macam apa yang bakal dipertontonkan oleh calon penguasa yang sudah yakin memenangkan konstestasi lewat umpatan ‘Ndasmu etik’ ketika ada yang mengingatnya pentingnya etik dan moral dalam demokrasi.
note : sumber gambar – KOMPAS.COM







