Memasuki jaman industri yang ditandai dengan penggunaan mesin yang digerakkan oleh energi bahan bakar minyak atau listrik, ada kebutuhan besar untuk pasokan energi. Hubungan antara masyarakat dan sungaipun berubah. Jika sebelumnya sungai hanya dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari atau domestik, pada jaman industri sungai kemudian diekploitasi untuk menggali sumber keuntungan. Selain diambil batu dan pasirnya, ikan ditangkap secara berlebihan, sungai juga dibendung untuk keperluan irigasi dan pembangkit tenaga listrik.

Bendungan selalu mempunyai umur. Ada masa dimana kekuatannya akan berkurang dan punya resiko jebol. Teknologi pembangkit listrik juga berkembang, sehingga peralatan pembangkit yang dipasang kelak akan usang.

Seiring dengan itu pemanfaatan lahan di daerah aliran sungai juga terus bertambah. Sungai berada dalam tekanan. Kondisi DAS yang kritis membuat sungai mengalami banyak masalah.

Era ekploitasi sungai di Indonesia diawali pada masa orde baru. Presiden Suharto yang merubah pendekatan pertanian dari ekstensifikasi ke intensifikasi mulai banyak membangun bendung dan bendungan di sungai. Selain untuk irigasi beberapa diantaranya juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik tenaga air.

Salah satu yang paling menggemparkan adalah pembangunan waduk Gajah Mungkur yang menenggelamkan puluhan desa dari beberapa kecamatan di Wonogiri.

Paduan intervensi sungai dan penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian dengan air termasuk deforestasi di daerah aliran sungai menimbulkan bencana. Yang paling umum adalah banjir.

Sejak semula sudah diketahui bahwa masalah utama terkait banjir adalah daya tampung dan daya dukung daerah aliran sungai.

Namun banjir tidak datang setiap hari. Jadi perbaikan atau restorasi ekosistem daerah aliran sungai bukanlah hal yang mendesak, cukup untuk diketahui dan disadari.
Sesekali ada program reboisasi. Yang menghasilkan gunung Pinus, gunung Jambu dan gunung-gunung lain yang berisi tanaman sejenis. Luasannya juga tak cukup untuk menanggung beban karena lahan ada penguasaan orang per orang. Penggunaannya juga tak bisa dikendalikan, rencana tataruang dan rencana wilayah adalah dokumen yang biasa dilanggar oleh siapa saja.

Tapi banjir harus diatasi. Dan cara yang termudah sekaligus terlihat adalah dengan merekayasa sungai secara tehnik.

Banjir adalah genangan, mengatasi banjir berarti membuang genangan air secepat mungkin malalui saluran air, ke sungai untuk segera dikirim ke laut. Model penyelesaian banjir seperti ini diterapkan di Eropa 300 tahun lalu, di Amerika 100 tahun lalu dan tetap banjir.

Sejak bercokol di Nusantara, kolonial Belanda sudah mulai bersentuhan dengan banjir. Di beberapa kota mereka membuat embung dan menyudet sungai untuk membuat banjir kanal.

Pola Belanda yang meberi ruang tampung air sementara dan membagi aliran air tak mampu diikuti. Ongkosnya terlalu besar karena dijaman merdeka orang rajin meminta ganti rugi.
Maka pilihannya adalah pembangunan sungai. Rekayasa sungai dengan cara memperlancar aliran dan memperbesar ruang tampung sungai.

Untuk meningkatkan daya tampung sungai, sungai dikeruk untuk diperdalam dan datararan kanan kirinya dinaikkan. Tapi tak mungkin melakukan itu dari hulu hingga hilir. Hanya tempat-tempat tertentu yang dikeruk. Dan kedalaman hasil kerukan tak mungkin lama bertahan. Aliran air akan segera membawa lagi sedimentasi.

Untuk memperlancar aliran air, segala hambatan harus disingkirkan. Sungai diluruskan dan kanan kiri sungai dibeton. Biasa disebut turap. Padahal lazimnya turap atau konstruksi penguatan hanya dibuat di area yang rawan longsor.

Diatas turap diteruskan dengan tembok. Jadi semacam pagar. Sejatinya itu tanggul agar sungai tak meluap. Padahal mestinya tanggul dibuat jauh dari pinggir sungai. Apapun namanya konstruksi two in one ini sekalipun bisa membuat badan sungai lebar namun beton di kanan kiri sungai membuat batas ruang sungai jadi menyempit. Yang disebut sungai hanyalah badan/palung alirannya.

Padahal sungai alami adalah kesatuan antara alir aliran dengan daratan di kanan kirinya. Sungai selalu akan meluap di kanan kirinya pada perlembahan. Area pasang surut atau ruang banjir yang bisa sangat luas karena tersambung dengan rawa-rawa atau danau sejatinya masuk dalam ruang sungai.

Sungai tidak menjadi sungai apabila tidak mempunyai ekosistem air, ekosistem peralihan dan ekosistem daratan.

Memulai melakukan pembangunan sungai saat Eropa dan Amerika mulai bertobat, dalam 30 tahun terakhir ini pemangku kepentingan sungai belum mempunyai pilihan lain selain normalisasi sungai.

Normalisasi yang artinya menyemen sungai alam seolah sudah menjadi kewajiban untuk menjawab persoalan sungai dimana saja. Tanpa semen seolah masalah tak bisa diselesaikan.

Hanya demi menancapkan semen di pinggiran sungai, tanpa menyesal puluhan atau bahkan ratusan pohon yang tumbuh selama puluhan tahun dirobohkan. Padahal pepohonan itu sama sekali tak memberi ancaman apa-apa.

Pohon yang memberi kesejukan, pemandangan indah, keteduhan serta merupakan rumah dan pakan aneka mahkluk di sekitar sungai memang tak bisa berteriak. Namun bukan berarti mereka tak punya hak hidup.

Hukum tak cukup kuat untuk melindungi hak hidup pohon dan mahkluk lainnya. Dan manusia yang mestinya menjadi wali hidup tak selalu mau bertindak sebagai pelindung. Maka dengan semena-mena entah karena kuasa uang maupun jabatan bisa mengakhiri hidup pohon setua apapun.

Kita memang selalu ketinggalan. Namun ketika menyadari tertinggal juga selalu terganjal niat yang sangat kuat untuk mengkoreksi keadaan.Di Eropa, Amerika dan sebagian Asia, misalnya Korea Selatan, dengan mudah ditemukan diksi concrete dan dam removal.

Semen dan bangunan sungai mulai disingkirkan. Sekuat mungkin sungai dikembalikan pada kondisi alamiahnya, sebagai bagian dari siklus hidrologi, sebagai ruang hidup bagi mahkluk lainnya. Kepentingan yang dihormati bukan hanya kepentingan manusia, melainkan juga kepentingan sungai sendiri dan mahkluk lain yang hidup didalam dan di lingkungannya.

Kenapa dam atau bendung mesti dibongkar?. Karena dam dam bendung membuat ikan tak bisa bergerak dari hulu ke hilir, dari hilir ke hulu. Ada banyak ikan yang berbiak dengan cara pergi ke hulu. Bertelur dan dibuahi lalu menetas. Anakannya akan bergerak dari hulu ke hilir untuk berkembang membesar dan kembali lagi ke hulu untuk beranak pinak. Dan keberadaan bendung atau dam ditengah menganggu siklus itu. Sungai akan kehilangan ikan tertentu.

Ada banyak contoh di Eropa dan Amerika tentang pembongkaran semen. Tidak sedikit biaya dan tenaga yang dikeluarkan. Namun itu harus dilakukan agar sungai kembali menjadi sungai alam. Agar sungai kembali menjadi air kehidupan bukan saluran air belaka apalagi hanya saluran pembuangan.

Korea Selatan bahkan memberi contoh yang ekstrim. Membongkar jalan tol diatas sungai. Jalan itu dulu dibuat untuk mengatasi masalah pendudukan dan kampung kumuh di pinggir sungai.

Dan sungai Cheong Gye Cheon kini menjadi ikon baru ibukota Korea Selatan. Memang tak benar-benar alami karena berada di tengah perkotaan.

Dalam pidato peresmian, Walikota Seoul yang kemudian menjadi PM Korea Selatan menyebut semoga sungai Cheong Gye Cheon kembali menjadi surga dan ibukota bagi burung migran.

Ada banyak pengalaman dari negara lain yang bisa menjadi pembelajaran tanpa kita mengulangi kesalahan mereka. Kita mestinya bisa belajar dengan cepat apalagi sebagian pembuat kebijakan rajin melakukan studi banding dan studi tiru.

Tapi nyatanya pendekatan restorasi ekosistem yang mulai dari 50 tahunan lalu belum bisa menjadi faktor pendorong perubahan dalam pendekatan sungai.

Kita masih saja terus melakukan pendekatan yang sifatnya sudah arkaik. Terus aja mengedepankan kepentingan manusia atau bahkan kepentingan kantong sendiri dan kawanan dengan mengeruk uang negara secara legal lewat proyek normalisasi.

Tugas terbesar kemanusiaan bukan hanya memanusiakan manusia lain tetapi juga memuliakan kehidupan yang berarti menghormati hak hidup mahkluk lain. Dan sungai serta wilayahnya adalah habitat bagi banyak komunitas mahkluk hidup yang akan memperkaya hidup manusia.