Dalam ekonomi makro dikenal istilah defisit transaksi berjalan. Sebuah kondisi keuangan negara dimana angka pertumbuhan impor lebih tinggai dibanding dengan angka pertumbuhan ekpor.

Impor dan ekpor sendiri merupakan instrumen dalam perhitungan Produk Domestik Bruto. Sedangkan PDB merupakan tolok ukur dari laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin tinggi PDB maka akan semakin baik laju perekonomian negara.

Defisit transaksi berjalan tidak selalu berakibat buruk pada ekonomi negara. Pemerintah Indonesia sendiri menetapkan kondisi aman pada angka 3 persen.  Namun dalam kenyataannya defisit transaksi berjalan dari tahun ke tahun akan melemahkan kemampuan keuangan pemerintah. Salah satu dampaknya adalah pemerintah kemudian berhutang untuk membiayai pembangunan.

Dan hutang yang dilakukan terus menerus, dari tahun ke tahun tentu akan memberatkan perekonomian negara. Apalagi jika hutang kemudian dipakai untuk program non investatif, yang artinya habis dikonsumsi.

Sama dengan kasus pinjaman online, seseorang yang kecanduan berhutang kemudian akan terjebak dalam pengembalian uang dengan bunga tinggi. Karena tak mampu membayar maka hutang kemudian dipakai untuk membayar hutang atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang.

Yang disebut dengan defisit tidak hanya terjadi dalam bidang ekonomi. Dalam berbagai hal yang berhubungan dengan keluaran dan masukan semua berpotensi menimbulkan defisit atau ketidakseimbangan.

Dalam bidang lingkungan hidup berkaitan dengan hutan misalnya, laju penebangan hutan lebih cepat dibanding dengan laju pemulihan. Berapa luas hutan yang ditebang selalu tidak jelas benar, karena ada yang legal dan lebih banyak lagi yang ilegal. Maka selalu terjadi ‘kebocoran’ angka.

Sementara yang selalu digembar-gemborkan adalah penanaman. Lewat berbagai macam program seperti sejuta pohon, sejuta karang, sejuta mangrove dan lain sebagainya. Programnya bernama sejuta, yang ditanam entah berapa juga dan yang hidup berapa juga tidak dihitung kembali.

Defisit pemulihan hutan kemudian menjadi lebih parah lagi, karena lahan bekas hutan tidak selalu dipertahankan sebagai kawasan hutan. Lahan kemudian dikonversi untuk berbagai keperluan yang tak berkaitan dengan tutupan vegetasi.

Hutan yang ditebangi atau digunduli biasanya merupakan kawasan hutan yang kemudian dilepaskan status hutannya. Maka setelah ditebang tidak ada kewajiban untuk menghutankan kembali karena peruntukkannya untuk keperluan lain.

Di kenal sebagai pulau hijau, kini Kalimantan mengalami defisit pemulihan hutan. Terjadi selama bertahun-tahun defisit itu kemudian menumpuk menjadi beban yang amat berat. Alam sudah tidak mampu menanggungnya sehingga Kalimantan kini dikenal sebagai pulau yang akrab dengan banjir.

BACA JUGA : Manusia Antara Alamiah dan Tidak Alamiah 

Pertengahan bulan November 2021 beberapa provinsi di Kalimantan mengalami banjir. Air mengenang berhari-hari. Di Kalimantan Barat, banjir bahkan terjadi sejak bulan Oktober hingga November, mengenangi tiga kabupaten yaitu Melawai, Sanggau dan Sekadau, serta Kota Sintang.

Di Kalimantan Selatan banjir terjadi pada Kabupaten Hulu Sungai Tengah, ada 8 kecamatan yang terdampak.

Sedangkan di Kalimantan Tengah, banjir melanda Kabupaten Kapuas, kecamatan Mantangai terendam selama berhari-hari.

Di Kalimantan Timur meski tidak separah provinsi lainnya, namun setiap kali hujan beberapa daerah atau titik tertentu selalu terendam banjir. Beberapa daerah di Samarinda bahkan bisa terendam selama berhari-hari. Namun warganya sudah terbiasa, sehingga tak menjadi berita yang menghebohkan di tingkat nasional.

Atas banjir yang terjadi di beberapa provinsi di pulau Kalimantan, merendam selama berminggu-minggu, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa banjir terjadi karena kerusakan lingkungan selama berpuluh-puluh tahun. Dan presiden berjanji mulai tahun depan akan dibangun nursery persemaian dan penghijauan kembali di daerah-daerah hulu, pada daerah tangkapan air hujan.

Presiden menegaskan bahwa daerah catchment area yang harus diperbaiki karena memang kerusakannya ada disitu.

Soal kerusakan hutan di Kalimantan memang bukan hanya orang Kalimantan yang tahu. Sebagai daerah tujuan investasi untuk ektraksi sumber daya alam, masyarakat Indonesia dari berbagai penjuru telah datang ke Kalimantan. Untuk turut berinvestasi, mengadu untung atau bekerja pada berbagai perusahaan.

Merekalah saksi bagaimana perusakan dan deforestasi hutan terjadi. Jutaan hektar lahan hutan di Kalimantan telah berubah menjadi area tambang atau perkebunan sawit.

Beberapa tahun terakhir ini, perkebunan sawit bahkan sudah merambah kawasan gambut. Kawasan penyimpan air dan karbon untuk menyeimbangkan iklim.

Presiden dengan tegas menyebut kerusakan lingkungan sebagai penyebab bencana banjir. Namun presiden tidak tegas penyebab kerusakan lingkungan dan deforestasi. Bahwa menanami atau memulihkan kembali hutan memang penting. Namun jika hutan dikonversi menjadi tambang atau perkebunan tentu saja sulit untuk dipulihkan.

Maka kebijakan tata ruang dan tata guna lahan menjadi penting. Sebab program berjudul sepuluh juta pohonpun akan menjadi sia-sia andai alokasi ruang untuk mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan tidak dijaga dengan benar.

Pemerintah nasional mempunyai tanggungjawab besar dalam persoalan ini sebab kini kewenangan untuk memberikan ijin yang berhubungan dengan lahan besar ada di tangan pemerintah nasional.

Menekankan hanya pada soal penghijauan ibarat lempar batu sembunyi tangan. Mencoba menyelesaikan persoalan namun bukan pada akar masalahnya. Permasalah kerusakan lingkungan di Kalimantan lebih terkait dengan kebijakan soal lahan. Lahan selalu dilihat sebagai gudang uang, yang harus dibongkar agar menjadi cuan.

Selama paradigma ekonominya masih berwatak penggali harta karun, niscaya banjir dari tahun ke tahun akan menjadi semakin parah, meski dana reboisasi, penghijauan dan normalisasi sungai bertrilyun jumlahnya.

BACA JUGA : Bangun Desa Wisata dan Berdayakan Masyarakat Lewat Pokdarwis, Mungkinkah?

Kesadaran untuk memulihkan hutan dan area dengan tutupan vegetasi sebenarnya sudah ada mulai dari jaman orde baru. Di masa presiden Suharto dulu dikenal istilah reboisasi atau penanaman hutan kembali.

Reboisasi sama artinya dengan reforestation, menghutankan kembali. Dalam prakteknya yang ditanami bukan hanya hutan melainkan juga lahan kosong, lahan kritis termasuk bukit-bukit yang hanya ditumbuhi alang-alang.

Tujuannya selain untuk mengembalikan siklus hidrologi juga mengurangi erosi.

Maka kegiatan reboisasi di bukit beralang-alang justru menjadi aneh. Sebab alang-alang biasanya tumbuh di lahan kritis, menutupi keseluruhan lahan dengan tujuan untuk memperbaiki lahan secara alami.

Bukit gundul yang ditumbuhi alang-alang justru terhindar dari erosi baik karena hujan maupun tiupan angin. Sebab akar alang-alang yang saling silang akan mengikat tanah. Tutupan alang-alang juga menahan penguapan air dari tanah. Dan alang-alang yang tumbuh rapat juga akan menahan bijian yang jatuh ditengah hamparannya untuk kemudian mulai tumbuh.

Ketika berkecambah akan terlindungi oleh rimbun alang-alang dan perlahan-lahan akan membesar. Lama kelamaan pohon yang tumbuh menjadi banyak dan ketika meninggi dengan sendiri alang-alang akan berkurang. Kawasan itu kemudian akan tumbuh lagi menjadi hutan.

Tapi alang-alang selalu dianggap gulma. Lahan yang ditumbuhi alang-alang dianggap tidak produktif. Padahal secara alamiah lahan itu sedang dalam proses suksesi alami.

Nah, penanaman pohon apapun namanya kerap kali mengabaikan suksesi alami. Pohon yang ditanam jenis dan jumlahnya akan mengikuti yang punya proyek. Dalam banyak kasus pohon yang ditanam adalah pohon yang cepat tumbuh agar keberhasilan proyek segera dilihat. Dalam kasus ini kemudian terjadi rekayasa ekosistem. Penghijauan atau reboisasi tidak mengembalikan atau memperbaiki ekosistem setempat.

Pohon yang ditanam tidak berkesesuaian dengan komunitas setempat, yang pada awalnya menjadi ekosistem tempatan sebagai habitatnya. Penanaman dengan model seperti ini pada akhirnya tidak mengembalikan kawasan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.

Program pemulihan hutan mangrove Indonesia yang mendapat bantuan dari Bank Dunia sebesar kurang lebih Rp 5,58 trilyun kini juga sedang dilaksanakan. Disebut sebagai hutan mangrove karena tutupan lahannya terdiri dari berbagai jenis mangrove.

Namun umumnya yang ditanam dalam kegiatan penanaman atau pemulihan adalah bakau, sebab bakau lebih mudah dikembangbiakkan.

Masyarakat nusantara di masa lalu mempunyai kearifan tersendiri dalam memulihkan ekosistem. Mereka tidak melakukan intervensi berlebihan sehingga hutan pulih dengan suksesi alami.

Semua itu bisa terjadi karena masyarakat mempertahankan fungsi lahan sebagai hutan. Sehingga ketika dalam masa pemulihan tidak ada yang menganggapnya sebagai lahan nganggur, lahan kosong atau lahan tidur.

Dan di masa itu pada daerah tertentu masyarakatnya akrab dengan banjir. Bahkan banjir dianggap mendatangkan rejeki karena kala banjir mereka dengan mudah menangkap ikan. Hasil tangkapan melimpah ruah.

Namun sekarang pada masyarakat yang sama, banjirpun sudah dianggap sebagai petaka. Banjir tak lagi mendatangkan rejeki tangkapan karena pemasok sumber pakan untuk biota air sudah habis ditebangi dan tanahnya tak lagi mampu dipertahankan sebagai hutan.

Meski dalam peta kawasan itu disebut sebagai hutan namun tak berarti diatasnya ditumbuhi pepohonan. Hutan bukan lagi kumpulan pepohonan dan habitat bagi berbagai aneka satwa melainkan hanya sebutan untuk status kawasan.

Jadi tidaklah perlu heran jika sekarang masyarakat Kalimantan mulai akrab dengan bencana banjir.