Saya mengakui dalam hal-hal tertentu agak kudet atau kurang update. Terkait Covid 19 saya tak terlalu memantau karena menurut saya sesuatu dibilang berbahaya bukan karena jumlah penderita semata. Bahaya tetaplah bahaya meski sedikit korbannya. Pendek kata yang disebut bahaya itu intrinsik ada dalam material atau organisme itu sendiri.
Berikutnya saya juga tak tertarik mengikuti infodemic atau informasi seputar pandemi Covid 19 yang kemudian dikait-kaitkan dengan politik, moral, agama dan model konspirasi-konspirasi lainnya.
Saya sadar bahwa dalam soal pandemi Covid 19 ada banyak fenomena, sesuatu yang kita rasa, kita lihat namun belum bisa dijelaskan dengan sempurna dan memuaskan. Maka sikap saya adalah sabar menunggu sampai yang berkompeten bisa menjelaskan dengan baik dan tidak mencoba untuk membuat kesimpulan dengan cepat apalagi dengan bantuan-bantuan telaah para pakar yang kepakarannya diluar urusan pandemi.
Jujur saja sebenarnya saya tak terlalu terpengaruh dengan pandemi Covid 19. Saya tetap beraktifitas seperti biasa karena sudah sejak lama saya work from home atau malah stay at home without work.
Nah, kalau pandemi saja saya nggak terpengaruh apalagi infodemic.
Ini bukan berarti saya tak peduli atau masa bodoh melainkan saya tak mau buang-buang waktu menyakini apa yang meski kelihatan meyakinkan sekarang tapi kelak bakal menjadi sesuatu yang memalukan atau bahkan menyesatkan.
Maka saya juga tak peduli ketika Jerinx ditangkap dan ditahan karena diadukan oleh IDI Bali karena dianggap menghina dan menyebarkan kebencian ketika mengatakan ‘IDI adalah jonggos WHO,”
IDI tentu saja pantas gusar dan terhina karena dikatakan sebagai jonggos. Itu penghinaan besar. Tapi Jerinx mungkin juga tak salah jika merasa apa yang dikatakan adalah kritik. Sebutan jonggos itu biasa saja untuk generasi yang gemar mengumbar kata-kata toxic. Lihat saja percakapan anak-anak sekarang yang akrab dengan kata anjing, anjay dan anjir.
Soal kritik mengkritik memang republik ini punya masalah. Yang mengkritik kerap merasa bahwa kritik harus disampaikan dengan kata kata keras (hardcore). Sebab yang dikritik selama ini sudah diberi masukan dan peringatan dengan halus tapi tak mau mendengarkan. Maka tidak ada cara lain selain harus menghardik.
Tapi yang dikritik selalu merasa bahwa mereka sudah terbuka, mendengar suara masyarakat. Mereka akan selalu mengatakan bahwa siap dan terbuka menerima kritik asal kritiknya membangun dan disampaikan dengan santun.
Sayangnya dalam urusan kritik mengkritik ini yang bisa kena pasal adalah pihak pengkritik. Apalagi jika kritikannya diungkapkan lewat media sosial. Ada UU ITE yang bisa dipakai oleh pihak yang dikritik untuk melaporkannya.
Dan Jerinx yang mungkin rajin main Twitter dipermasalahkan dengan memakai UU ITE itu.
Atas penangkapan itu tentu polisi punya alasan atau sekurangnya bukti yang cukup. Namun saya sebagai rakyat biasa belum bisa mengatakan dia salah atau tidak, pantas dihukum apa tidak. Meski begitu sebagai pribadi saya bisa mengatakan bahwa kelakuan Jerinx itu menyebalkan alias menjengkelkan. Tapi mungkin saya akan memaklumi andai saja saya adalah fans berat SID. Bukan hanya maklum mungkin saja saya akan membela dan membebaskan dengan postingan bertagar #savejerinx #bebaskanjerimx dan mungkin akan saya tambah #idibaperan
Tapi saya bukan pengemar SID, saya nggak ngefans sama Jerinx meski saya kagum atas inisiatif dan aktivisme dalam menolak pembangunan jalan tol di Bali sebagaimana saya saksikan di film dokumenter Kala Benoa.
Dan sampai hari ini sikap saya masih sama, saya tetap kagum dan berharap dia terus konsisten menyuarakan pelestarian lingkungan di Bali, menjaga laut dan nelayan Bali serta melestarikan habitat penyu. Tentu saja dengan bernyanyi dan bukan bersuara lain. Jika karena aktivisme lingkungan dan kemudian Jerinx dijemput polisi maka saya akan turut dalam barisan terdepan untuk membelanya.
Tapi untuk yang satu ini, untuk urusan pandemi saya tak akan berdiri bersamanya. Kalaupun masih ada harapan, saya berharap Jerinx tidak kesepian di balik jeruji besi karena menurut saya masih ada banyak orang lainnya yang juga pantas berada bersamanya karena menyebarkan informasi, ujaran atau apapun yang menyebar lebih cepat dan lebih berbahaya dari pandemi Covid 19.








