Dalam konsepsi marketing mix dikenal istilah 4 P yakni product, price, place dan promotion. Bisnis pada dasarnya adalah persaingan karena jarang sekali ada product yang hanya dihasilkan oleh usahawan tertentu.
Berada dalam belantara persaingan merebut pelanggan atau konsumen, harga dan promosi menjadi sangat penting. Namun hal itu tidak mutlak karena harga dan promosi bisa dikompensasi dengan keterjangkauan.
Oleh karena itu ada yang disebut sebagai lokasi strategis. Tanpa promosi yang besar-besaran dan dengan harga yang lebih mahal sedikit sebuah product bisa saja laku selama dijajakan di lokasi yang strategis atau premium.
Lokasi yang disebut strategis biasanya adalah pusat kota, pusat keramaian, pusat permukiman, pusat pendidikan dan lain sebagainya. Pendekatannya adalah kawasan.
Namun belakangan ini konsepsi lokasi strategis menjadi semakin usang. Bukan hanya didunia bisnis melainkan dunia lain seperti literasi. Gambaran perpustakaan sebagai tempat yang hanya akan didatangi oleh orang yang ingin serius membaca, gedung yang besar, tenang dengan rak-rak berisi deretan buku juga sudah usang.
Perpustakaan seperti itu tak didatangi orang lagi, tanpa menyediakan tempat bermain untuk anak, ruang baca yang sesuai dengan kebutuhan pembaca secara santai, termasuk café atau kantin yang tidak terpisah dari kegiatan membaca.
Perkembangan dunia wisata, kuliner, akomodasi dan lainnya, usangnya istilah lokasi strategis ditandai dengan perkembangan istilah hidden gems.
Secara harafiah istilah hidden gems adalah permata tersembunyi. Maknanya adalah menemukan sesuatu yang sebelum tidak kita bayangkan akan ada di tempat itu. Atau sesuatu yang tidak akan kita temukan jika tidak kita telusuri.
Dengan demikian hidden gems sering diartikan sebagai sesuatu yang menarik tapi tetap tersembunyi, atau tidak terekpos begitu saja.
Istilah hidden gems awalnya memang lebih populer untuk destinasi wisata, lokasi-lokasi indah yang tidak terduga sebelumnya. Atau hal-hal unik yang jarang dilihat orang. Seperti danau air tawar di pulau kecil yang didalamnya hidup ubur-ubur tak yang tidak beracun. Atau kampung dengan arsitek tradisional yang masih utuh di atas bukit, goa, air terjun dan lain-lain.
Namun dengan berkembangnya media sosial, munculnya food blogger dan food reviewer, hidden gems dalam dunia kuliner mulai tersingkap.
Tersingkaplah tempat makan yang unik seperti tersembunyi di tengah kebun, makanan enak tapi berada di tempat yang sepi, warung sederhana namun ramai karena menyajikan makanan dalam porsi brutal dan juga tempat makan dan minum serta nongkrong yang mepet kuburan.
Semua keunikan itu terungkap lewat media sosial sehingga menjadi viral.
Lokasi strategis menjadi tak penting lagi. Yang terpenting justru kebutuhan apa yang akan dipenuhi yang sesuai dengan kemauan pelangan. Maka kini banyak lokasi makan justru muncul di dalam gang, terhimpit permukiman dan tidak dipasang papan nama yang mencolok, namun tetap ramai.
BACA JUGA : Bakaran dan Pangsit Ala Streetfood Jepang
Konsep go online atau go digital sebenarnya sudah mulai terdengar sejak tahun 2000-an saat teknologi komputasi dan internet mulai dipakai secara meluas. Di Indonesia sendiri istilah ini baru mulai sering disebutkan sekitar tahun 2016-an. Saat itu kita sering mendengar istilah paperless, mobile office dan lainnya.
Dalam dunia bisnis, go digital adalah bagaimana para pelaku bisnis mulai mengadopsi teknologi digital dalam proses bisnis mereka. Aspek adaptasi ini diterapkan dalam seluruh operasi bisnis, mulai dari produksi, pencatatan keuangan, pemasaran, hubungan dengan konsumen dan lain-lain.
Di restoran misalnya kini untuk melihat menu dan memesannya tak perlu lagi memakai cetakan list menu atau menunggu pelayan datang, di atas meja bisa disediakan gadget atau QR Code yang langsung bisa diakses lewat smarphone konsumen.
Pandemi Covid 19 membantu mengakselerasi adaptasi digital, pelaku bisnis dipaksa untuk melakukan perubahan. Salah satu revolusi terbesarnya adalah digital marketing.
Yang menjadi masalah go digital atau go online selama ini dipahami dalam konteks marketing saja. Dan ini yang terus diubek-ubek, seperti lewat berbagai bimtek atau pelatihan pada para pelaku UKM untuk melakukan pemasaran digital.
Padahal dunia pemasaran digital sudah sangat canggih, tak perlu pelaku UKM belajar cukup saja langsung membuka toko online di marketplace dan pemasaran digital sudah dilakukan.
Pembelajaran teknis pemasaran digital terhadap pelaku UKM malah terkadang tidak efektif, usaha mereka masih kecil, pelaku UKM habis waktunya tersita untuk menghasilkan produk, tak cukup tenaga atau sumber daya khusus untuk melakukannya.
Sering kali para pemberdaya ‘go digital’ bersikap tidak adil, pelaku UKM kerap dianggap menjadi superhero, menguasai semua mulai dari fotografi, videografi, editing, copywriting, sosial media management dan lain-lain. Hasilnya justru akun-akun sosial media yang tidak terpelihara, tidak update dan tidak responsif pada para pengikutnya. Plus website yang masih template, meski sudah berbulan-bulan online.
Digital marketing sebagai pintu masuk tentu saja boleh atau bahkan harus karena sebuah produk yang pertama dituju adalah laku. Tapi mestinya tidak berhenti disitu atau hanya berkutat di sosial media.
Adopsi teknologi bukan untuk gagah-gagahan atau sekedar ikut trend. Tapi harus disadari jika tidak go digital maka bisnis akan selesai atau tidak akan berkembang. Maka yang paling penting adalah kesadaran untuk melakukan adaptasi teknologi dalam keseluruhan operasional bisnis.
Perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai sumberdaya keuangan besar dengan mudah melakukan adaptasi teknologi, namun untuk pelaku UKM tidak mudah untuk menanggung konsekwensi pembiayaan untuk melakukan adaptasi teknologi ini.
Persoalan lain selama ini pelaku UKM melakukan segala sesuatu sendiri, bisnis terkonsentrasi pada pemiliknya. Adaptasi teknologi atau solusi bisnis menjadi sulit untuk dilakukan jika dilakukan sendiri. Perlu keterbukaan bahwa keberhasilan bisnis juga bisa ditopang oleh pihak lain, penyedia-penyedia jasa lainnya.
Kolaborasi menjadi amat penting, sebab tak ada lagi sesuatu yang bisa dilakukan sendiri. Mengejar viralitas tanpa ditopang rencana ke depan yang kuat hanya akan membuat terkenal sesaat dan setelah itu ambruk.
BACA JUGA : Kita Tak Makin Cerdas
Apapun itu tujuan dari transformasi digital adalah kesejahteraan untuk semua. Inilah yang disebut dengan kesejahteraan digital, dimana teknologi digital secara efektif dipakai untuk melakukan efisiensi produksi, pemasaran dan lain-lain sehingga menghasilkan kemudahan baik untuk produsen maupun konsumen, juga keuntungan yang fair.
Maka bicara soal going digital tidaklah sekedar meng-online-kan segala sesuatu. Yang paling penting juga mindset digital, yakni kesadaran pada data, segala sesuatu mesti terukur. Like, share, comment di media sosial misalnya harus dibaca sebagai data, bukan sekedar untuk dinikmati sensasi kesenangannya.
Data inilah yang kemudian akan dipakai untuk membuat perencanaan dan pengembangan bisnis sehingga lebih mampu menjawab kebutuhan dan ekpektasi pelanggan. Minset digital adalah kecenderungan untuk lebih melayani pelanggan, bisnis berorientasi pada konsumen.
Hanya saja untuk melakukan semua ini, pelaku UKM banyak kali tidak punya sumberdaya yang khusus sehingga akan tertinggal dibanding yang lainnya. Maka menjadi penting bagi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekosistem transformasi digital dengan mendorong dan mendukung munculnya usaha-usaha kreatif yang berfokus pada solusi digital untuk pelaku UKM.
Spektrum usaha UKM sangat luas, kapabilitasnya juga beragam. Memakai sistem atau teknologi yang sudah tersedia tidak selalu mulus, level kebutuhannya juga berbeda-beda sesuai karakter bisnisnya.
Nah berkembang sesuai level atau kebutuhannya membuat pelaku UKM mesti mengkostum teknologi yang dipakai. Sementara untuk mengkostumisasi diperlukan kapabilitas tertentu yang butuh waktu untuk menguasainya.
Disinilah perlu usaha-usaha yang berbasis layanan untuk UKM dengan fleksibilitas yang tinggi termasuk soal biaya jasa. Dan usaha semacam ini bisa dimulai oleh anak-anak muda, yang punya kemampuan namun belum terlalu pasang harga, mereka yang masih butuh pengakuan dan pengalaman untuk menambah portofolio dirinya.
Tonggak dari tranformasi digital adalam penguasaan dan inovasi teknologi. Hal ini hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang menekuninya. Memaksakan pengguna untuk menguasai hal itu jelas tidak mungkin, pelaku UKM hanya butuh sebuah platform yang mudah, murah dan sesuai kebutuhan mereka untuk mengembangkan usahanya.
Sebuah bisnis yang bagus adalah bisnis yang mampu melahirkan bisnis lainnya sehingga distribusi keuntungan terbagi secara lebih luas. Hingga pada akhirnya yang disebut dengan kesejateraan tidak menumpuk pada kelompok tertentu.
Dan sistem atau teknologi digital memungkinkan hal itu, kesejahteraan digital bisa dicapai jika sebuah bisnis mampu mendistribusi sebanyak mungkin operasional bisnisnya secara kolaboratif dengan banyak pihak, sehingga masing-masing bisa mengkontribusikan keahlian untuk mencapai keberhasilan bersama.
note : sumber gambar ekbis.sindonews.com








