KESAH.ID – Pasca reformasi, eksploitasi tambang yang luas mempercepat pendangkalan sungai, menyebabkan banjir Samarinda semakin sering dan meluas. Meski gugatan hukum sempat menang, aktivitas tambang tetap berlangsung, hingga Walikota mengakui dampaknya. Tanpa kerja sama dengan daerah tetangga, semua solusi hanyalah pereda sementara.
Februari 1909, koran De Locomotief menurunkan tajuk provokatif: Batavia Onder Water—Batavia Terendam Air. Judul berita ini bukan sekadar laporan, tetapi sindiran tajam. Jika disingkat, BOW, mirip akronim Burgelijke den Openbare Werken—kantor kolonial yang menangani infrastruktur, termasuk pengairan. Ironi itu masih relevan hari ini: sistem yang seharusnya mencegah, justru tak pernah benar-benar menyelesaikan masalah banjir.
Banjir bukan barang baru bagi Jakarta. Sejak Jan Pieterszoon Coen membangun kota ini di muara Sungai Ciliwung tahun 1619, air bah sudah menjadi pengganggu tetap. Sejarah mencatat berbagai upaya dilakukan—dari kanalisasi, pembuatan tanggul, hingga pemindahan kawasan pemukiman—namun banjir tetap datang, bahkan semakin melumpuhkan.
Pada 1654, Kota Tua ditinggalkan karena terus terendam. Kota pun bergeser ke selatan, ke daerah lebih tinggi yang dikenal sebagai Weltervreden. Namun, wilayah ini juga tak selamanya aman. Januari 1892, hujan selama delapan jam menenggelamkan kawasan tersebut. Setahun kemudian, air kembali merendam hampir seluruh kota. Memasuki 1900-an, banjir semakin ganas—Jakarta pernah lumpuh total selama sebulan penuh.
Berganti penguasa—dari kolonial Belanda hingga pemerintahan sendiri—banjir tetap menjadi langganan Jakarta. Setiap rezim mengumbar janji manis, namun semua hanya pepesan kosong. Pada akhirnya, wacana pemindahan ibu kota kembali muncul, seperti pola lama: dari Kota Tua ke Weltervreden, lalu dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Harapan ditaruh pada imajinasi kota baru yang diklaim bebas dari genangan.
Jakarta, dengan sejarah panjang banjirnya, telah mendokumentasikan berbagai siklus air bah: tahunan, lima tahunan, hingga sepuluh tahunan. Namun, klasifikasi itu hanya sekadar pembenaran akademik. Banjir tetaplah banjir—ia tidak membutuhkan label waktu untuk kembali datang.
Yang berwenang kerap mengulang alasan klasik: cuaca ekstrem. Namun, menyalahkan cuaca ibarat mencuci tangan dari tanggung jawab. Cuaca memang semakin tak menentu, tetapi banjir Jakarta bukan sekadar persoalan iklim. Ia adalah krisis ekologi dan sosial.
Rusaknya tutupan vegetasi di daerah hulu membuat air langsung meluncur ke ibu kota tanpa hambatan. Rawa, waduk, embung, dan danau yang seharusnya menjadi penampungan air berkurang drastis. Sungai menyempit dan mendangkal. Tanah turun akibat penyedotan air tanah berlebihan. Semua masalah ini sudah lama diketahui, namun solusi yang diterapkan sering kali tak menjawab akar permasalahan.
Salah satu proyek favorit sejak kemerdekaan adalah normalisasi sungai. Tanggul-tanggul dibangun, aliran air dipaksa masuk jalur beton. Namun, sejarah membuktikan pendekatan ini bukanlah solusi jangka panjang. Normalisasi justru menghadirkan risiko baru: banjir bandang akibat tanggul jebol.
Jakarta, kota yang selalu berjanji untuk mengatasi banjir, kini menghadapi kenyataan pahit: air tetap datang, janji tetap menguap, dan sejarah terus berulang.
BACA JUGA : Terhambur Subuh
Jakarta bukan satu-satunya kota yang bergelut dengan banjir. Samarinda pun tak jauh berbeda. Sejak masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda, air sudah menjadi persoalan bagi kota di tepian Sungai Mahakam ini.
Pusat perkantoran dan niaga Hindia Belanda dulu berdiri di antara muara Sungai Karangmumus dan muara Sungai Karangasam. Wilayah ini ditetapkan sebagai Verkante paal, pusat administrasi Asisten Residen Afdeeling Oost Borneo. Seiring waktu, pemerintahan kolonial memperluas kota ke arah timur, menyeberangi Sungai Karangmumus—dan mulai menyadari kontur tanah yang melingkupi Samarinda. Perbukitan dan sungai-sungai kecil yang hanya mengalir saat hujan menjadi ciri khas geografisnya.
Belanda, yang terkenal dengan keahliannya menata kota berhadapan dengan air, menerapkan adaptasi serupa di Samarinda. Kanal-kanal dibangun untuk menampung limpasan air dan menghubungkan sungai satu dengan lainnya, menciptakan ruang air yang lebih besar. Penataan ini begitu mirip dengan sistem kota-kota air di negeri asal mereka, sehingga Samarinda dijuluki Klein Amsterdam, atau Amsterdam Mini. Namun, tak seperti Belanda, Samarinda tak pernah memiliki jejak kincir angin—simbol khas negeri di utara itu dalam mengelola air.
Samarinda sejak awal adalah permukiman di dataran rendah, lembah yang dikelilingi bukit, serta tepian badan air. Dulu, masyarakatnya beradaptasi dengan membangun rumah apung dan rumah panggung, menggelar jalan berbentuk jembatan panjang di atas air. Budaya ini bertahan hingga awal Orde Baru, sebelum perlahan terkikis oleh perubahan paradigma pembangunan—dari konsep yang ramah air ke ambisi mengubah kota menjadi daratan kering.
Jalan raya mulai dibangun dekat sungai, mengikuti lekuk aliran air, sementara anak-anak sungai diuruk atau dipersempit. Kanal-kanal yang dulu dapat dilalui perahu di zaman kolonial pun menghilang. Ledakan ekonomi membawa serta ledakan penduduk. Migran berdatangan, masing-masing membawa budaya permukiman baru. Bukit dipangkas, rawa ditimbun, rumah-rumah didirikan di atas pondasi, dan ruang air pun berkurang. Banjir tak sekadar genangan air, tetapi mulai meradang—Samarinda tak hanya tergenang, tetapi calap, terendam.
Ironisnya, bahkan kawasan bernama “gunung”—entah karena berbukit atau hanya istilah setempat—ikut terhantam banjir. Saking lazimnya air meluap, keluhan tentang banjir kerap disambut dengan celetukan pasrah, “Ikam hanyar di Samarinda lah.”
Dulu, air yang menggenang masih dianggap sebagai bagian dari lanskap alami—mengisi rawa, meluap di tepian sungai. Namun, seiring waktu dan pertumbuhan penduduk, banjir bertransformasi menjadi masalah. Sungai kehilangan dataran banjirnya. Kini, kanan-kiri sungai harus tetap kering, maka tanggul pun dibangun. Tapi hukum alam tak dapat dibantah—air selalu mencari jalannya sendiri. Luapan yang terjebak karena sungai telah dindingi di kedua sisi justru sulit kembali ke badan sungai, menciptakan genangan yang lebih luas dan lebih lama.
Samarinda, kota yang pernah dirancang sebagai “kota air,” kini berjuang menghadapi warisan pembangunan yang semakin mengabaikan keberadaan airnya sendiri. Sejarah mencatat pola yang terus berulang—air datang, adaptasi hilang, pembangunan menyesakkan ruang air, dan akhirnya banjir pun semakin ganas.
BACA JUGA : Batu Dinding
Pasca reformasi 1998, banjir semakin giat merendam Samarinda. Puncaknya terjadi pada 28 Juli 1998, ketika dinding waduk Bendung Lempake jebol sepanjang 20 meter. Air yang tertampung dalam bendungan meluber sejauh 14 kilometer, menenggelamkan sebagian besar wilayah kota selama berhari-hari. Bencana itu begitu membekas di ingatan warga, hingga bertahun-tahun kemudian, jika pusat kota kebanjiran, muncul candaan bernada pahit: “Pintu bendungan dibuka.”
Namun, banjir akibat jebolnya waduk bukanlah karakter banjir rutin yang semakin sering terjadi di Samarinda pasca reformasi. Perubahan struktur kewenangan melalui desentralisasi menjadi salah satu faktor utama yang memperparah siklus air bah di kota ini. Kewenangan penuh bagi daerah dalam menerbitkan izin tambang, terutama tambang batu bara, membuka jalan bagi eksploitasi masif. Hasilnya, 71 persen wilayah Kota Samarinda kini dikapling oleh konsesi tambang.
Lahan-lahan yang dibuka untuk pertambangan mempercepat proses pendangkalan badan air. Sedimentasi yang terseret oleh air hujan, akibat lahan yang tak lagi ditutupi vegetasi, membuat sungai, waduk, embung, polder, dan rawa semakin menyusut. Warga yang sehari-hari beraktivitas di Sungai Karangmumus pasti merasakan langsung dampaknya. Awal 2000-an, mereka menyaksikan bagaimana sungai itu mendangkal dalam waktu yang begitu cepat. Pengerukan yang dilakukan hanya memberi jeda pendek—banjir kembali datang tak lebih dari dua tahun kemudian.
Kesadaran akan dampak tambang bagi kota ini semakin meningkat. Tahun 2012, lahirlah Gerakan Samarinda Menggugat (GSM), yang mengampanyekan dan mengadvokasi dampak pertambangan terhadap lingkungan. Mereka mengajukan gugatan Citizen Lawsuit untuk menghentikan operasi tambang di Samarinda. Dalam temuan GSM, tambang batu bara telah menyebabkan banjir, pencemaran air, hilangnya sumber air bersih, penyusutan lahan produktif, panen yang gagal, hingga kehilangan nyawa anak-anak akibat lubang tambang yang menganga. Bahkan, perubahan iklim lokal turut dikaitkan dengan aktivitas pertambangan.
Gugatan itu akhirnya dimenangkan. Namun, kemenangan hukum ternyata tidak cukup untuk menghentikan eksploitasi. Kota Samarinda tetap giat menambang—baik dengan izin resmi maupun secara ilegal. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan tambang dilakukan tanpa izin di lahan milik warga, termasuk di tanah yang diperuntukkan bagi pendidikan.
Kini, Samarinda kembali calap—terendam. Warga mulai memberikan kesaksian: ini adalah banjir terbesar yang pernah mereka alami. Bahkan ada yang mengaku, setelah bertahun-tahun tinggal di Samarinda, baru kali ini rumah mereka kebanjiran. Artinya, titik-titik banjir baru bermunculan, menggantikan lokasi lama yang diklaim sudah “diatasi”.
Di tengah situasi yang makin pelik, Walikota Samarinda akhirnya mengeluarkan pernyataan tegas: aktivitas pertambangan batu bara berkontribusi besar terhadap banjir di kota ini. Namun, mengatasi masalah ini tak bisa hanya dilakukan oleh Samarinda sendiri. Tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, wilayah tetangga, memiliki tambang yang turut mempengaruhi badan dan aliran air Samarinda. Tanpa koordinasi dan kerja sama lintas daerah, segala upaya hanya akan bersifat jangka pendek—ibarat memberikan obat pereda nyeri tanpa menyentuh akar penyakitnya.
Pada akhirnya, solusi yang selama ini ditawarkan untuk banjir Samarinda tak ubahnya seseorang yang terus berlari. Ketika ditanya tujuannya, jawabannya hanya: “Lari saja.” Sementara air tetap mencari jalannya sendiri.
note : sumber gambar – BUNGA TERUNG








