Apa salahnya jika seorang anak ingin menjadi seperti bapaknya?. Pun juga biasa seorang bapak atau ibu (orang tua) ingin anak anaknya menjadi seperti mereka.
Tak heran jika kemudian kita mengenal keluarga atlit, keluarga pengusaha, keluarga rohaniawan, keluarga dosen dan lain sebagainya.
Tapi kenapa ketika Jokowi merestui anak dan menantunya maju menjadi calon dalam pemilu kepala daerah serentak 2020 banyak yang meributkannya. Sebagian menyebut Jokowi tengah membangun dinasti politik walau sebelumnya pernah melarang adik iparnya maju dalam pilkada Gunung Kidul.
Apa sebenarnya yang disebut dengan politik dinasti atau keluarga politi.
Politik dinasti dapat diartikan sebagai kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terikat dalam hubungan kekeluargaan.
Politik dinasti terlihat sangat jelas dalam pemerintahan kerajaan. Selain kekuasaan diwariskan turun temurun, jabatan-jabatan penting dalam kerajaan juga dipegang oleh keluarga.
Jadi kalau Jokowi menjadi presiden, Gibran menjadi Walikota Solo lalu Bobby menjadi Walikota Medan apakah kemudian Jokowi sah disebut mempraktekkan politik dinasti?.
Secara normatif tidak karena kekuasaan yang dipegang kemudian berbeda aras.
Tapi tentu saja yang dimaksud dengan politik dinasti bukanlah politik gaya kerajaan melainkan sisa-sisa gaya kerajaan yang masih terus terjadi dalam demokrasi.
Meski sistem demokrasi dipandang sebagai sistem politik terbaik toh belum mampu menghapus atau menghilangkan oligarki, termasuk oligarki corak kekuasaan yang berbau kerajaan (oligarki sultanis).
Praktek pemusatan kekuasaan pada keluarga pernah tercium di masa Suharto. Ketika anak dan kerabatnya dijadikan menteri dalam pemerintahannya.
Namun gejala neopratimonialistik semacam ini bukan hanya khas di Indonesia melainkan juga di banyak negara lainnya. Kejadian regerasi politik berdasarkan ikatan genealogis lebih dipilih ketimbang merit system.
Di Indonesia fenomena ini menguat paska reformasi ketika sistem pemilu diubah menjadi pemilu langsung. Dengan kendaraan partai politik seorang bisa ‘mewariskan’ dan ‘memperluas’ kedudukan politik justru secara prosedural dan tidak melawan demokrasi.
Suara-suara yang keberatan atas praktek ini umumnya beralasan agar proses rekuitment dan kaderisasi dalam partai tidak macet.
Alasan lain terkait dengan korupsi. Jika satu keluarga memegang kekuasaan politik baik eksekutif dan legislatif di sebuah daerah maka potensi untuk korupsi dan ekploitasi sumberdaya alam untuk memupuk kekayaan keluarga akan semakin marak. Kongkalikong akan dengan mudah terjadi jika kekuasaan bertumpu pada keluarga tertentu.
Keinginan untuk memegang tampuk kekuasaan secara lestari tidak selalu muncul dari dalam keluarga itu sendiri.elainkan dorongan dari kelompok luar entah terorganisir atau tidak. Ada kelompok-kelompok kepentingan yang tidak cakap atau tak tertarik memegang kekuasaan namun kepentingannya harus terlindungi. Maka memastikan yang berkuasa adalah yang bersepakat, berkomitmen dan berada dalam kebersamaan dengan mereka menjadi penting. Dan membangun komitment dengan keluarga politik jauh lebih mudah dan murah.
Lalu bagaimana agar kecenderungan dinasti politik ini tidak terus menguat dan berulang di Indonesia?
Kuncinya ada pada partai. Masalahnya dalam partai sendiri juga kental praktek politik dinasti. Kekuasaan atau jabatan tertinggi dalam partai hanya beralih atau berganti dalam lingkup keluarga. Seolah sebuah partai didirikan dan menjadi milik keluarga tertentu saja.
Dengan demikian fungsi idealmpartai menjadi tidak tercapai. Karena target partai kemudian hanya mencapai kekuasaan
Mereka yang mau berkarir politik tapi tidak berasal dari keluarga yang populer, yang kaya dan yang mempunyai kekuasaan akan tersumbat masuk dalam jalur rekuitment dan pengkaderan partai. Atau kalaupun memaksa masuk maka akan berada dalam posisi yang itu-itu saja, ada dan tiadanya tidak penting. Sementara mereka yang ‘berdarah biru’bisa beroleh kedudukan secara instan.
Realita ini kemudian membawa konsekwensi bagi warga masyarakat yang harusnya bisa menjadi kader handal, mumpuni atau berkualitas tertutup kesempatannya atau sempit peluangnya untuk naik.
Sirkulasi politik kemudian hanya berlangsung dalam lingkaran kecil. Sehingga potensial untuk melahirkan negosiasi dan konspirasi kepentingan. Vita cita untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih menjadi berat sejak semula.
Berat karena bisa jadi tampuk kekuasaan dipegang oleh orang yang tak berkompeten namun terpilih. Sedangkan yang kompeten tidak bisa naik karena tak punya peluang dan kesempatan untuk mencalonkan diri.
Sayangnya kekuatan masyarakat sipil untuk mencegah tumbuh suburnya politik gaya lama ini sangat kecil. Kekuatan politik masyarakat sipil tidak terkonsolidasi dengan baik.
Jadi suka atau tidak suka masyarakat akan tetap memilih apalagi jika sebelum pergi memilih telah diberi bingkisan.
Dan buat rakyat kebanyakan, pemimpin yang baik adalah mereka yang rajin memberi. Mereka tak peduli jika telah terpilih nanti orang baik itu mengobral kekayaan sumberdaya alam tanpa terkendali dan merampok alokasi anggaran pemerintah untuk memperkaya diri dan keluarganya sendiri.
Dan masih ada yang lebih fatal lagi karena mentolerir korupsi dengan mengatakan tidak apa apa korupsi asal dibagi-bagi.
Kredit foto : lokadata.id
.








