2 September 2021, pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapat remisi. Seperti diketahui, Saipul dibui karena terbukti bersalah melakukan suap untuk mempengaruhi hakim dalam kasus pencabulan. Atas kasusnya, Saipul divonis 3 tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi 7 tahun ketika mengajukan banding.
Kebebasan Saipul kemudian menjadi sorotan karena penyambutan yang meriah. Saipul dijemput dengan super car dengan atap terbuka, dikalungi bunga dan diarak sambil melambai-lambaikan tangan.
Bukan hanya orang terdekar dan pengemar yang menyambut melainkan juga media. Media bahkan telah menyiapkan program atau mata acara untuk menyambut kebebasannya.
Penyambutan bak pahlawan ketika keluar dari penjara membuat netizen geram.
Di twitter kemudian muncul puluhan ribu cuitan yang mengajak untuk memboikot penampilan Saipul Jamil. Selain cuitan juga muncul petisi online yang menargetkan 200 ribu penandatangan untuk memboikot penampilan Saipul Jamil di televisi maupun youtube.
Protes atas penampilan dan karpet merah media terutama televisi atas Saipul Jamil juga disampaikan oleh para pesohor, kaum selebritas yang tidak berbasis televisi melainkan youtube.
Di media sosial akhir-akhir ini memang ramai dibicarakan dan dipraktekkan apa yang diistilahkan sebagai cancel culture.
Tindakan ini kerap digaungkan terhadap tokoh publik, label atau produk-produk tertentu. Gejala ini bukan khas di Indonesia melainkan terjadi di berbagai penjuru dunia.
Wujud cancel culture adalah ajakan untuk memboikot atau menghilangkan pengaru seseorang karena perilaku, karya atau perkataannya dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Publik figur biasanya diboikot karena terlibat skandal, karyanya dianggap tak sesuai dengan budaya, ucapan atau perilakunya menyakiti kelompok masyarakat tertentu, menghina atau melecehkan negerinya sendiri, mengeluarkan pernyataan yang kontroversial atau melakukan sesuatu yang tidak disukai oleh masyarakat kebanyakan.
Kasus terbaru adalah terpelesetnya Deddy Corbuzier yang mengomentari postingan Diaz Hendropriyono tentang para santri yang menutup telinga saat mendengar suara musik.
Sontak komentar Deddy itu memancing reaksi netizen yang kemudian memunculkan ajakan untuk tidak lagi mengikuti channel youtube dan menonton video yang diupload dalam channel itu.
Deddy sendiri sebelumnya termasuk yang mempersoalkan kebebasan Saipul Jamil wira-wiri di televisi setelah sambutan meriah saat keluar dari penjara kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
Tapi Deddy dengan cepat minta maaf atas kebodohannya. Dan terlihat jumlah subscriber-nya sama sekali tidak berkurang. Video-video yang diupload dalam jangka waktu jam-jam-an saja sudah meraup penonton ratusan ribu.
BACA JUGA : Artivism – Seni dan Aktivisme
Istilah cancel atau pembatalan awalnya populer dalam dunia tansaksi digital atau langkah-langkah elektronik. Sedangkan di dunia broadcasting, utamanya televisi istilah cancel dipakai untuk menyebut acara atau program yang kemudian tidak lagi ditayangkan karena ratingnya buruk.
Istilah cancel belum terlalu rumit.
Apakah cancel culture yang berkembang di media sosial berhubungan dengan hal diatas?.
Nampaknya tidak, cancel di media sosial yang berhubungan dengan relasi antar manusia berkembang dari candaan yang ditemukan dalam film dan musik/lagu. Adegan atau lirik yang mengambarkan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Hubungan asmara kemudian bermasalah dan mereka bertengkar.
Dan sang lelaki kemudian meneriakkan kalimat yang didalamnya ada kata ‘cancel’ untuk mencampakkan atau memutuskan hubungan dengan pujaan hatinya.
Cancel kemudian menjadi populer di Twitter, yang dimaksudkan sebagai bentuk candaan namun kemudian berkembang menjadi sebuah ajakan yang serius ketika diarahkan kepada tokoh publik, selebritas yang dianggap problematik.
Pandangan lain menyebutkan bahwa cancel culture yang berkembang di media sosial merupakan kelanjutan dari woke culture dan call out culture.
Woke adalah istilah yang populer di kalangan kaum afro amerika yang secara harafiah berarti bangun, Namun kemudian diartikan sebagai sadar atau melek, untuk mengambarkan sikap yang paham dan peduli pada isu-isu sosial.
Dikalangan aktivis, woke culture kemudian dipahami sebagai aktivitas para aktivis atau mereka yang peduli pada masalah sosial lewat sosial media sebagai corong atau medium untuk menyampaikan ide serta opini mereka.
Dan tidak selamanya para aktivis menyampaikan opini atau gagasan. Mereka terkadang juga menumpahkan rasa frustasi, kegusaran, kegeraman, kekesalan atas institusi, korporasi, sosok atau figure tertentu.
Tumpahan semua itu di media sosial kemudian disebut sebagai call out culture. Dan biasanya sebuah brand yang ditag atau dimention kemudian akan memperbaiki layanan setelah di call out.
Apabila langkah call out pada institusi, lembaga, brand atau figur tertentu tidak ditanggapi maka akan muncul ajakan untuk meng-cancel. Ajakan untuk tidak lagi memakai brand atau layanan tertentu misalnya. Sementara pada sosok atau figur ajakan yang paling sering adalah unfollow, mute, block, unsubscribe atau mengebom dan menyerbu kolom komentarnya hingga melaporkan profil dan konten sehingga akun sosok atau figur tersebut dihapus dari platform sosial media tertentu.
BACA JUGA : Jeda Untuk Iklim
Woke Culture, call out culture dan kemudian cancel culture bisa jadi merupakan evolusi demokrasi di ruang digital. Lewat dunia digital masyarakat saling mengingatkan satu sama lain secara setara.
Namun hal ini juga memancing pro dan kontra sebab tidak selamanya hal itu bersifat positif dan bebas dari bias manipulatif serta kekerasan atau bullying.
Belum lama ini terkenal istilah SJW atau Sosial Justice Warior. Istilah yang keren namun kemudian dipakai untuk mengolok-olok mereka yang dianggap cuma suka berisik di media sosial dan aksinya dituding bukan sebagai kepedulian melainkan bentuk performative agar dianggap melek, terdidik dan lebih cerdas dari kebanyakan orang lainnya.
Sementara call out culture dan cancel culture kerap dianggap sebagai bentuk mempermalukan orang, institusi atau kelompok lainnya di depan publik.
Memang tidak bisa disangkal dalam postingan bernada call out atau cancel akan memancing tanggapan atau komentar yang bernuansa doxing. Publik atau netizen yang sepakat kemudian kerap menyerang mereka yang menjadi sasaran dan kemudian mengobral data-data personal mereka di internet.
Informasi dan data personal akan digali dari jejak digital seseorang di internet. Dan kemudian digunakan dalam konteks yang tidak tepat dengan tujuan untuk menjatuhkan. Seseorang bisa saja dinilai sebagai rasis, sarkas, tidak bermoral, anti toleransi hanya dari cuplikan ucapan atau tindakan di masa lalu, atau dalam konteks tertentu misalnya candaan.
Perilaku doxxing ini kemudian membuat mereka yang tidak disukai akan diserang secar pribadi atau kepribadiannya. Dalam perang opini, serangan bersifat pribadi adalah bentuk dari kesalahan logika atau salah pikir yang disebut sebagai ad hominem.
Istilah cancel culture yang adalah evolusi dari boikot mulai menjadi trend sejak kasus pelecehan seksual Harvei Weinstein terungkap. Sejak saat itu cancel culture kemudian diterapkan pada figure-figur publik yang melakukan pelecehan seksual. Mereka yang terungkap kasusnya akan ditolak ramai-ramai untuk tampil lagi di hadapan publik, bahkan termasuk karya-karyanya.
Karena efektif maka langkah ini kemudian banyak ditiru dan populer di media sosial. Permasalahannya jika kemudian ajakan cancel culture ini hanya dilandasi oleh alasan yang sangat dangkal misalnya ketidaksukaan.
Alasan dangkal ini kemudian akan mengakibatkan cancel culture menjadi toxic, ajakan penuh racun yang bernuansa merendahkan orang lain, merisak dan menyerang mental mereka yang menjadi sasaran.
Cancel culture kemudian bisa berkembang menjadi pengadilan jalanan, tindakan main hakim sendiri, yang bukan hanya berpotensi untuk menghasilkan ketidakadilan melainkan juga salah sasaran.
Dan dalam skala yang lebih luas lagi kecenderungan cancel culture yang tidak terkendali akan menimbulkan rasa was-was bagi seseorang untuk mengungkapkan pendapat atau mempublikasikan karya-karyanya.
Cancel culture yang serampangan akan menganggu kebebasan berekspresi, kebebasan berbicara dan kebebasan berkarya.
Sebagai sebuah aksi kolektif, cancel culture nampaknya masih akan bertahan cukup lama melalui media sosial. Menjadi positif atau negatif tentu saja juga tergantung pada perilaku dan pemahaman para warga internet.
Apapun itu patokan yang harus dipakai adalah janganlah memuji atau menghujat hanya berdasarkan suka atau tidak suka belaka. Dan mulailah belajar untuk membedakan mana keyakinan dan mana kebenaran.
Jangan mencampuradukkan keyakinan sebagai sebuah kebenaran mutlak, sebab dari situlah kekerasan akan muncul dan kemudian menghasilkan kekerasan lanjutan hingga kita kemudian akan berada dalam lingkaran kekerasan.
note : sumber gambar – Modern Restaurant Management








