Banyak orang memilih untuk menabung dalam bentuk emas atau tanah. Menjadikan kelebihan uang atau yang sengaja disisihkan dalam bentuk tanah atau emas dianggap lebih bisa memberanakkan uang dengan sendirinya. Aset dalam bentuk tanah atau emas bisa disebut dengan passive income karena harga emas dan tanah cenderung konsisten akan naik setiap tahunnya. Kenaikan yang selalu akan lebih tinggi dari bunga tabungan atau deposito di bank.

Hanya saja menyimpan emas dalam jumlah besar di rumah selalu menimbulkan rasa was-was. Selalu ada resiko untuk kecurian atau kerampokan. Tapi ini tak berarti menyimpan uang dalam bentuk tanah menjadi lebih aman. Membiarkan tanah di sekitar permukiman atau di pinggir jalan juga sering kali bermasalah.

Salah satu masalah yang kerap menimpa tanah kosong atau terbiar adalah menjadi tempat favorit untuk melempar sampah. Awalnya bisa jadi dimulai oleh orang yang malas membuang sampah ke TPS. Mulai dari satu orang yang kemudian bisa memancing orang lain untuk mengikuti hingga lama-lama seperti menjadi tempat pembuangan sampah ‘resmi’.

Yang punya tentu saja akan dongkol atau sakit hati melihat tabungannya berubah wajah. Sementara untuk membersihkan tumpukan sampah jelas perlu waktu, tenaga dan juga ongkos. Sementara untuk menunggu, menjaga seperti satpam agar tak ada yang membuang sampah di tanahnya jelas akan membuat hati merana.

Maka yang biasa dilakukan hanyalah memasang papan atau apapun dengan tulisan “Bukan tempat pembuangan sampah” atau “Dilarang buang sampah disini”. Itu kalau pemiliknya tidak emosi dan masih mampu bersikap sopan. Namun tak sedikit juga yang menaruh peringatan dengan bahasa yang kasar, misalnya “Yang buang sampah disini anjing.”.

Dalam beberapa hari peringatan itu mungkin efektif, namun lama kelamaan seiring dengan memudarnya tulisan, perilaku membuang sampah di lahan kosong itu kembali muncul. Pembuang sampah biar dianjing-anjingkan tak akan peduli. Papan peringatan yang norak sekalipun tidak akan membuat pembuang sampah bertobat. Sebab untuk pembuang sampah yang malas yang terpenting adalah ada lahan untuk melempar sampahnya, mereka tak peduli mau dibilang anjing kah, babi kah, badak kah atau seisi kebun binatang lainnya.

Dan sekali lagi, pemilik biasanya yang harus mengalah. Pilihannya adalah dengan memagari sekeliling lahan, bisa dengan seng atau bahkan tembok sekalian. Sekali lagi ini semua butuh ongkos yang tidak sedikit.

Karena sudah dipagari maka pemilik tanah merasa aman sehingga bisa nyenyak tidurnya. Tapi jangan kaget jika kemudian menenggok beberapa saat kemudian. Bisa jadi sampah tetap saja bertumpuk di balik pagar atau tembok. Kelihatan bersih dari luar tapi belum tentu didalam.

Lebih dari itu kehadiran tembok atau pagar yang menutup pandangan dari luar di sebuah lahan malah memancing kemungkinan-kemungkinan buruk lainnya. Lokasi yang tertutup itu malah bisa berkembang menjadi lokasi untuk bermesum ria, atau tempat persembunyian yang ideal bagi gerombolan anak-anak yang suka ngelem atau minum cairan yang memabukkan.

Tanya kenapa?

Coba sesekali tanya kepada mereka yang kepergok  membuang sampah tidak pada tempatnya, apa alasannya membuang sampah sembarang. Pasti mereka hanya akan tersenyum saja kalau tidak malah balik marah-marah. Jika didesak biasanya mereka akan beralasan kalau TPS jumlahnya terbatas dan jauh, jam buang sampah dibatasi dan lain sebagainya.

Yang lebih pintar akan punya alasan tidak ada layanan pengambilan dan pengangkutan sampah di tempatnya, sambil menyalahkan mulai dari RT sampai Lurah yang dianggap tak peduli dengan urusan kebersihan lingkungan. Bahkan kalau perlu ikut disebutnya pula Camat, padahal kenal saja tidak.

Jika dikonfirmasi kepada RT, maka balik RT lah yang akan meradang. RT pasti akan bilang kalau warganya cuma gemar menuntut. Namun giliran disuruh membayar untuk pengangkutan sampah, susahnya minta ampun. Di mata RT, warga  lebih rajin mencicil motor dan alat elektronik termasuk HP ketimbang rutin membayar iuran sampah.

Pak Lurah jika ditanyai soal TPS, biasanya akan langsung emosi. Sebab setelah sekian kali ropat rapat hingga akhirnya memutuskan dimana lokasi TPS, selalu saja ada penolakan dari warga yang rumahnya berada di sekitar lokasi.

“Jadi bagaimana persoalan mau selesai. Kalau warga sendiri yang menolak?”

Kalau Pak Lurah saja bilang begitu, ya kita semua bisa apa?.

Sementara Camat akan lebih mudah mengelak, sebab tupoksinya hanya hanya mengkoordinasi. Sebab yang punya wilayah adalah Lurah dan yang rutin berhubungan dengan warga adalah RT.

Alhasil selama masih ada tanah kosong, yang dibiarkan tanpa pos jaga, membuang sampah diatasnya adalah pilihan pertama dan utama.

Dan biar tidak terlalu banyak atau tak terlalu berat ketika membuang. Di rumah sampah lebih dahulu disortir. Kalau ada yang bisa dibakar maka akan dibakar. Membakar sampah terkadang memang merupakan kebiasaan, selain mengurangi buangan juga untuk mengusir nyamuk agar nyaman duduk-duduk petang atau malam di luar rumah.

Memang agak aneh. Kita semua begitu rajin menghasilkan sampah namun giliran diajak berfikir untuk mengelola dan menata sampah semuanya seperti hilang pikiran dan tak berakal.

Cermin tak berpikir dan tak berakal itu nampak di parit, got atau sungai. Badan air buatan dan alami itu menjadi tempat bercokolnya sampah.  Sebagian sampah yang berada di badan air itu mungkin tak langsung dibuang ke situ melainkan hasil kiriman dari buangan di tanah-tanah kosong.

Dulu tanah kosong sering dibilang sebagai tempat jin buang anak. Kini jin tak ada lagi karena mereka juga tak sudi tinggal berkalang sampah.

Mau bersih sendiri

Tak ada orang yang tak senang tinggal di rumah yang bersih. Sayang urusan kebersihan ini kita sungguh egois. Padahal bersih sendiri itu tak menjamin lingkungan tempat tinggal kita akan jadi sehat.

Perihal urusan bersih-bersih yang egois dengan mudah dilihat pada permukiman di pinggir sungai. Warganya rajin bersih-bersih dengan cara mendorong sampah yang tersangkut agar hanyut ke arah hilir. Membersihkan artinya menghanyutkan.

Dan jika ditanya sampah yang didorong itu berasal darimana, seolah mereka sudah ikut kursus public speaking dengan guru yang sama. Mereka akan kompak menjawab bahwa sampah itu dibuang oleh orang yang tinggal di atasnya. Orang-orang di bagian hulu.

Dari jawaban itu maka orang yang merasa paling benar adalah yang tinggal di muara. Mereka akan merasa jadi korban karena sampah yang datang berasal dari permukiman di bagian atasnya.

Urusan sampah ini bisa dikatakan sebagai bencana sumberdaya umum (common disaster).

Semua menghasilkan sampah tapi tak ada satupun pihak yang mau berdiri paling depan menjadi yang paling bertanggungjawab.

Kita kemudian lebih suka memelihara pahlawan-pahlawan kecil soal sampah. Yang terus diberi penghargaan padahal lingkaran pengaruhnya tidak membesar. Soal sampah apalagi yang sudah mencemari air, tanah dan udara tidak akan berubah apabila tak terjadi ‘pertobatan ekologis’.

Tobat ekologis adalah kesadaran bahwa perilaku produksi dan konsumsi kita serba merusak alam. Bahkan meracuni apa yang paling kita butuhkan.

Tanah adalah tempat kita menyemai dan menanam pangan, air adalah energi untuk menyegarkan dan membersihkan badan serta udara adalah sumber untuk membuat kita bernafas lega. Tapi semuanya kita kotori dengan sampah yang kita produksi sendiri.

Kita butuh namun sekaligus merusaknya adalah cermin pengingkaran keyakinan. Maka satu satunya jalan perubahan adalah bertobat.

Pertobatan pertama yang mesti kita lakukan adalah saat melihat tanah kosong palingkan muka apabila terbayang itu adalah tempat untuk melempar sekantung sampah.

kredit foto : kompasiana.com