KESAH.ID – Intitusi atau lbaga politik menjadi salah satu lembaga yang tidak dipercaya oleh masyarakat. Meski sering menyatakan diri sebagai mewakili aspirasi atau kepentingan masyarakat para pelaku politik lebih gampang dilihat sebagai wakil kelompok kepentingan, wakil keluarga atau wakil dirinya sendiri.
Beberapa hari lalu saya bertemu dengan seorang teman yang umurnya terbilang masih muda. Walau begitu dalam pemilu 2024 nanti akan akan menjadi kali kedua dirinya mencalonkan diri menjadi wakil rakyat.
Tak ada keraguan dalam diri saya untuk menilai bahwa dirinya memang pantas menjadi wakil rakyat. Dia sudah siap, mulai dari modal pengetahuan, modal sosial, modal uang dan modal dukungan institusional.
Namun saat saya tanya soal keyakinannya memenangkan pemilu, dia menjawab “Nanti saja, tunggu besok,”
Saya tahu “Tunggu besok itu adalah pembacaan keputusan MK terhadap gugatan pada sistem pemilu proporsional terbuka.
Andaikan saja MK memutuskan kembali kepada sistem proporsional tertutup maka persiapan yang dilakukan olehnya bisa sia-sia dan menjadi tidak relevan.
Saya sendiri beranggapan sistem terbuka atau tertutup sebenarnya tidak masalah baginya. Hanya dia tak mau takabur.
Gugatan soal sistem pemilu ke MK memang menyedot perhatian, membuat dah dig dug para politisi. Makin mendekati pembacaan keputusan makin banyak tekanan yang menimbulkan kegaduhan.
Namun sebenarnya masyarakat pemilih tak terlalu peduli. Untuk sebagian besar masyarakat politik elektoral secara substansial tidak menarik lagi.
Masyarakat sejatinya sudah mulai terasing dari politik, keputusan politik sudah berada diluar kendalinya.
Kehidupan demokrasi yang membaik paska reformasi tidak menempatkan masyarakat dalam lingkaran partisipasi keputusan politik, partisipasi masyarakat hanya sebagai pemilih tanpa jaminan mereka yang dipilih kemudian akan menjadi representasi pemilihnya dalam kepemimpinan di jalur eksekutif maupun legislatif.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kebijakan, peraturan dan perundangan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Ada banyak UU yang kontroversial baik proses maupun isinya.
Rendahnya keterlibatan atau partisipasi publik dalam pengambilan keputusan atau kebijakan membuat masyarakat menganggap pemilu sebagai rutinitas 5 tahunan yang tak membawa banyak perubahan,
Karena tak membawa harapan perubahan maka sebagian besar pemilih hanya mengambil untung saja dari penyelenggaraan pemilu.
Cara ambil untungnya macam-macam tergantung peluang, kompetensi dan kesempatan.
Yang pasti bisnis politik elektoral adalah bisnis besar. Mobilisasi modal atau uang untuk mensukseskan pemilu sangat besar. Baik uang negara, uang politisi atau partai, uang bohir dan lainnya.
Maka politik uang menjadi dosa paling kecil dalam proses kepemiluan. Yang melakukan praktek politik uang bukan hanya para politisi, melainkan juga para pihak lain yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu.
Yang penuh dengan ha hi hu dan fa fi fu bukan hanya penentuan daftar calon, tapi juga siapa yang akan mengisi institusi penyelenggara dan pengawas pemilu mulai dari tingkat nasional hingga daerah,.sampai tingkat kecamatan, desa atau kelurahan.
Partai atau calon yang mempunyai akses terbesar dalam infrastruktur kepemiluan punya peluang besar untuk memenangkan pemilu,mengatur hasil pemilu dari dalam.
Peran pemilih dalam pemilu hanya sampai di bilik suara. Setelah itu pemilih tak punya kendali atas pilihannya. Suara atau kertas yang dicoblosnya masuk ke ruang gelap.
Transparansi suara berakhir setelah perhitungan suara yang dilakukan di TPS. Sampai situ saja. Masyarakat tak punya kemampuan atau tidak terkonsolidasi untuk mengawal suaranya.
Begitu kotak suara dibawa keluar dari TPS, suara rakyat masuk dalam orbit lain.
Tetap ada yang mengawal suara itu namun kepentingannya bukan untuk menjaga suara rakyat melainkan meraup demi kepentingan kemenangan calon atau partai tertentu.
BACA JUGA : Lingkaran Kekerasan Elektoral
MK memutuskan untuk menolak semua gugatan. Sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
Benar, masalah pemilu memang tidak pada sistemnya. Baik pada sistem proporsional tertutup maupun terbuka sama saja politik uang tetap terjadi, ongkos politik tetap saja mahal.
Pun demikian bagi rakyat atau pemilih, sistem proporsional terbuka atau tertutup juga sama-sama tak menjamin partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan politik menjadi meningkat.
Baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka sama-sama mempunyai kemungkinan yang terpilih tidak mewakili kepentingan rakyat. Keduanya hanya melahirkan ‘wakil’ partai, kelompok politik atau dirinya sendiri.
Demokrasi berangkat dari inklusifitas, maka muncul slogan dari, untuk dan oleh rakyat. Atau bahkan ada yang lebih dahsyat lagi, suara rakyat suara tuhan.
Namun dalam realitasnya di Indonesia, demokrasi direduksi menjadi suara kepentingan tertentu, mengerucut menjadi suara keluarga lewat politik dinasti.
Demokrasi tidak berhasil mentransformasi politik aristokrasi. Yang disebut dengan darah biru dalam kekuasaan atau kepemimpinan tetap berlaku. Satu keluarga disebar ke berbagai penjuru.
Suara rakyat hanya menjadi alat legitimasi untuk mengekalkan kepentingan kelompok, dinasti atau bahkan oligarki.
Kecenderungan ini dimungkinkan karena sebagian besar pemilih adalah pemilih non ideologis. Swing atau undecided voters ini dengan mudah dimanipulasi, diajak untuk memilih secara pragmatis atau irasional.
Kampanye pemilih yang cerdas sejak jalan reformasi gagal mendidik pemilih. Banyaknya partai, banyaknya calon membuat sumber daya pemilih untuk mengenali calonnya menjadi terbatas.
Itu yang menerangkan kenapa incumbent selalu mempunyai kemungkinan besar untuk menang kembali. Asalkan tidak mempunyai kesalahan yang fatal.
Dan anak, istri, menantu, adik, kakak, besan, sepupu incumbent juga ikut punya peluang lebih besar memenangkan kontestasi dengan memakai infrastuktur yang dipunyai olehnya.
Mereka yang tak punya akses pada lingkaran ini sulit untuk menjadi pemenang. Yang bukan siapa-siapa sulit masuk dalam ruang politik praktis.
Bahkan anak-anak muda yang sering dianggap sebagai generasi penerus bangsa kemudian juga teralienasi dari politik.
Survey yang dilakukan oleh CSIS di tahun 2022 menunjukkan minat anak muda pada politik rendah. Anak-anak muda pada umumnya, yang bukan anak siapa-siapa tak mempunyai harapan untuk berkarir dalam politik. Politik hanya menjadi arena perjudian.
Meski kini banyak anak muda mempunyai kedudukan politik, namun mereka yang ‘beruntung’ itu umumnya lahir atau berasal dari lingkaran keluarga yang masuk dalam golongan ‘bangsawan politik’.
Lihat saja, pemimpin-pemimpin daerah yang termuda atau yang muda, mereka anak siapa?. Atau wakil rakyat yang muda belia,bisa dipastikan sebagian besar bapak atau ibunya atau bahkan keduanya adalah politisi berpengaruh.
Mencoba melawan kecenderungan ini, berniat memperbaiki dari dalam lahirlah PSI, Partai Solidaritas Indonesia yang menyebut diri sebagai partai orang muda.
Dalam pemilu pertamanya PSI gagal. Dan dalam kesempatan menjelang pemilu kedua yang akan diikutinya, PSI tidak lagi bisa dianggap partai orang muda. Tak ada lagi sosok-sosok anak muda yang menonjol seperti saat menjelang keikutsertaannya dalam pemilu pertama.
Niat memperbaiki dari dalam dengan ikut terjun masuk dalam kancah politik kemudian tidak lagi memberi secercah harapan pada anak-anak muda. Pintu itu seperti tertutup.
Jika politik dan aktivisme politik tak lagi menarik anak anak muda kebanyakan maka regenerasi politik kemudian akan diambil oleh figur-figur yang punya basis modal popularitas.
BACA JUGA : No Justice No Viral
Pemilu sebagai sirkulasi kekuasaan dalam pemerintahan (eksekutif dan legislatif) tak lagi merupakan sarana mempertahankan yang baik dan menghukum yang jahat. Pemilu hanya menjadi panggung penampil beradu popularitas.
Persaingan yang tajam baik internal maupun eksternal tidak membuat lembaga politik seperti partai tertarik untuk menyusun sistem pengkaderan dan seleksi yang kuat atas kadernya untuk dimajukan dalam pemilu.
Demi alasan elektabilitas partai dengan mudah ditunggangi atau menunggangi figur-figur yang populer.
Menjelang pemilu masyarakat kerap dikejutkan dengan kemunculan calon-calon yang secara gamblang sama sekali tak kompeten. Modalnya hanya percaya diri karena dikenal banyak orang atau hanya karena punya uang.
Dalam daftar calon legislatif sementara misalnya ada banyak figur publik, kaum pesohor, selebritas yang terkenal. Sebagian terkenal bukan karena karyanya. Mereka terkenal hanya karena sering tampil atau menjadi pemberitaan media.
Andai diuji dengan mudah akan diketahui bahwa mereka tak tahu apa-apa soal kerja-kerja wakil rakyat atau pemimpin. Tapi tak menjadi soal. Karena menunjukkan ketidaktahuan bukanlah aib.
Contoh yang paling satiris adalah Aldi Taher. Kekonyolan dan ketololannya malah membuatnya menjadi calon legislatif yang paling terkenal di Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan saat ditanya soal pencalonannya, Aldi Taher tidak memberi jawaban. Dia malah menyanyi atau malah membaca Al Fatihah.
Sebagai calon bahkan dia tak segan mengatakan “Jangan memilih saya,”.
Banyolan konyol seperti itu disukai. Masyarakat malah bisa jatuh hati.
Aldi Taher bisa jadi akan terpilih, yang memilih ingin menghukum agar nanti gedung wakil rakyat disi oleh orang-orang konyol, yang pintar mbanyol dan gemar menyalahkan pihak lain untuk mengkompensasi tanggungjawab yang tidak berhasil dijalankannya.
Paling tidak kalau Aldi Taher terpilih masyarakat akan memperoleh hiburan. Tak perlu membayar atau antri tiket untuk tertawa menyaksikan pertunjukan komika. Karena kelakuan wakilnya sudah lucu-lucu.
Selama ini rakyat disuguhi oleh wakil rakyat yang bikin sakit kepala, apa salahnya jika kemudian memilih wakil rakyat yang bisa membuat masyarakat tersenyum.
Jika rakyat tersenyum maka Tuhan juga akan tersenyum. Senyum rakyat adalah senyum Tuhan. Dan Aldi Taher pasti menyakini membuat orang tersenyum adalah ibadah.
Alarm demokrasi telah menyala. Jika keterasingan masyarakat dari politik makin jauh maka nadi kehidupan masyarakat dan jalan politik akan bersimpangan jauh.
Dan pada titik tertentu rakyat tak lagi akan tersenyum melihat tingkah polah politisi. Rakyat bisa marah dan kemudian memilih kekerasan untuk melakukan perubahan.
note : sumber gambar – KOMPAS.COM








