KESAH.ID – Sejarah hubungan masyarakat dengan sungai pada akhirnya menghasilkan kerusakan pada badan,lingkungan dan ekosistem sungai. Pemerintah memakai terma normalisasi untuk membangun kembali sungai agar sesuai apa yang diimajikan oleh para pembangunannya. Penggusuran rumah-rumah di tepian sungai bertujuan memperluas ruang ekologi, agar sungai kembali habitat bagi komunitas kehidupan yang lebih luas. Tapi ruang ekologis yang berhasil dibebaskan justru sering dibangun untuk menjadi infrastruktur hijau yang lebih banyak tutupan semennya.
Saya memang tak sempat menyaksikan lekuk-lekuk Sungai Karangmumus yang di muaranya ditumbuhi oleh Pohon Rambai dan Nipah-Nipah. Sungai yang kala itu masih menjadi sandaran bagi warga untuk mencari kehidupan, karena sebagai habitat Karangmumus menjadi tempat hidup bagai berbagai jenis ikan dan udang.
Dulu Sungai Karang Mumus memang pernah menjadi primadona. Denyut nadi kehidupan Kota Samarinda ditentukan olehnya. Sekitar Sungai Karang menjadi jalur penjaga perkembangan kota lewat permukiman yang berdiri disamping kanan-kirinya.
Samarinda mencatat sepanjang Sungai Karang Mumus tumbuh permukiman legendaris, dengan gang-gangnya yang ikonik, beberapa masih terus dikenang hingga sekarang.
Untuk sebagian orang, Sungai Karangmumus masih menjadi tempat menjalankan ritus tradisional, menyelami spiritual yang berhubungan dengan air dan penghuninya terutama buaya. Karang Mumus memang dekat dengan buaya, ada cerita tentang Kerajaan Buaya Kuning, Dan buaya masih menghubungkan Karang Mumus dengan sebagian warga yang Samarinda yang masih melakukan budaya melabuh. Melarutkan wadah berisi nasi ketan, pisang dan telur.
Budaya melabuh dilakukan oleh mereka yang moyangnya merasa mempunyai kembaran atau gampiran buaya.
Sepanjang Sungai Karang Mumus memang tumbuh permukiman organik. Permukiman yang makin padat merapat seiring dengan perkembangan Kota Samarinda hingga harga tanah mulai melambung terutama tanah-tanah di lokasi premium, pinggir jalan besar.
Permukiman organik pinggir sungai kemudian bertransformasi menjadi ruang yang seolah bertentangan dengan adab permukiman pinggir jalan raya. Pinggir jalan dan pinggir sungai menjadi oposisi, dua keadaan yang bertentangan. Pinggir jalan ada kerapian, pinggir sungai ada kekumuhan.
Kota yang tumbuh dari tepi sungai, atau kota di tepian aliran sungai kemudian lupa pada induknya. Budaya air dengan cepat luruh karena pertumbuhan jalan raya. Sungai bukan lagi arah hadap hidup melainkan menjadi kiblat membuang hajat.
Bersamaan dengan memburuknya kualitas air dan menurunnya fungsi-fungsi alami sungai akibat penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian dengan air di Daerah Aliran Sungai, Karang Mumus mulai terstigma dengan istilah-istilah yang mencoreng mukanya.
Karangmumus identik dengan jorok, identik dengan rumah kumuh dan padat, identik dengan pembawa bencana termasuk bencana harga diri kota.
Baik pemimpin maupun masyarakat kota sepertinya sepakat kalau Sungai Karangmumus mencoreng wajah Kota Samarinda hingga mesti ditata. Dan sejak 30 an tahun lalu Kota Samarinda mulai menata Sungai Karangmumus lewat proyek Normalisasi Sungai.
Normalisasi adalah paradigma pendekatan yang berkembang di Indonesia untuk merespon sungai yang dianggap bermasalah dengan penyelesaian teknik hidrolika.
Normalisasi sungai diwujudkan dengan mengeruk sedimen agar sungai makin dalam, melebarkan sungai, meluruskan sungai dan kemudian memancangkan tiang dari beton agar tepian sungainya rapi.
Hasil normalisasi adalah membuat sungai alami menjadi sungai buatan. Normalisasi kerap melupakan sungai sebagai sistem keairan, karena normalisasi lebih menekankan sungai sebagai sistem pengaliran. Salah satu tujuan normalisasi adalah mengatasi banjir.
BACA JUGA : Kurang Sampah
Setelah sekian lama hibernasi, proyek normalisasi Sungai Karangmumus mulai digiatkan lagi menjelang akhir masa jabatan Walikota Sjahrie Jaang. Dan ketika terpilih sebagai Walikota, Andi Harun terus menjalankannya bersamaan dengan pembangunan saluran drainase yang juga ditujukan untuk mengatasi banjir.
Normalisasi tidak sehiruk-pikuk pada masa-masa awal, karena normalisasi terkini dikerjakan oleh TNI. TNI yang mengeruk sungai dan merapikan pinggirannya dan kemudian kontraktor akan meneruskan dengan memancangkan sheet pile, hingga kemudian sungai mempunyai tanggul dan turap di kanan kirinya.
Setelah itu pemerintah akan melanjutkan dengan membangun taman, ruang terbuka hijau di kanan kiri sungai.
Bukan hanya Karangmumus yang dipercantik dengan ruang terbuka hijau berupa taman. Tepian Sungai Mahakam di Jalan Gajah Mada, sekitar seberang depan Kantor Gubernur Kaltim juga direvitaliasi. Seberang depan Kantor Gubernur sekarang dikenal dengan nama Teras Samarinda.
Sementara di tepi Sungai Karangmumus ada Taman Odah Bekesah dan Taman Paraan.
Taman di Tepian Sungai Karangmumus memang tak seramai taman di Tepian Sungai Mahakam. Walau dalam narasi pembangunannya dikisahkan sebagai ruang publik, ruang bertemu, ruang yang dekat dengan warga.
Ruang atau taman di tepi sungai sebagian memang gagal mengkoneksi antara warga dengan sungai, taman lebih dikerjakan dalam ambisi dan imaji estetika destinasi wisata kota.
Panjangnya lanskap beton di Ruang Terbuka Hijau yang membentang sepanjang taman menenggelamkan kisah panjang warga Samarinda dengan sungai, ekologi lahan basah tepian sungai dan identitas kebudayaan air yang jauh telah bergeser.
Persentuhan warga Samarinda bahari dengan sungai bukan semata persentuhan geologi dan hidrologis, tetapi juga relasi spiritual, sosial ekologis sebagai mana tercermin dalam penamaan Samarinda, kisah mitologi sungai dan upacara-upacara ritual di sungai. Samarinda bahari adalah tentang relasi manusia dengan sungai, dengan air sebagai sistem keairan dan pengaliran.
Sungai di masa lalu adalah ruang hidup dan penghidupan, tempat melabuhkan makna dan menorehkan sejarah. Hidup di tepian atau area pasang surut sungai adalah cara warga Samarinda berdampingan dengan alam, sungai adalah bagian dari kosmologi warga Kota Samarinda , dimanfaatkan secara langsung dan kemudian mulai merana karena diekploitasi.
Taman-taman di tepi sungai yang lebih banyak struktur beton dan aneka lampu di malam hari, membuat jejak relasi warga Kota Samarinda dengan sungai memudar. Taman dihadirkan untuk menunjukkan nilai visual ketimbang relasi ekologis antara sungai dan warga kota.
Walau beberapa pembangunan taman didesain dalam perspektif partisipatif, berangkat dari pendalaman kebutuhan masyarakat setempat, toh menjadi tak mudah untuk jujur dan terus terang pada kerentanan ekologis akibat salah kelola lingkungan sungai. Taman kota di tepian sungai juga kerap lupa pada hak masyarakat untuk bersentuhan langsung dengan air sungai. Taman justru menghadikan pembatas antara warga dengan sungainya.
Baca Juga : Ferry Malaka
Pengusuran tepi sungai yang mulanya dihuni oleh permukiman padat memang menyisakan ruang lapang, tapi tetap bukan merupakan ruang kosong yang bisa begitu saja diisi dengan infratruktur yang lebih mewakili keinginan pembuatnya. Berbagai infrastruktur tepi sungai dibangun tanpa kesadaran yang tinggi soal daya dukung lingkungan dan keberlanjutannya.
Tak segan infrastruktur tepian sungai yang sebagian gemerlap itu diklaim dengan destinasi bercorak ekowisata. Padahal perancang dan pembangunnnya tak menyadari aspek substansial yang mendasar, sejauh mana infrastruktur yang mereka bangun atau rancang berpihak kepada ekologi atau ekosistem.
Taman tepi sungai boleh dinarasikan sebagai apa saja, tapi apapun sebutannya kerap kali hanya menjadi label untuk menutupi intervensi pada ruang yang bercorak ekspoitatif.
Krisis ekologi sungai bukan hanya soal pendangkalan, rumah kumuh di tepiannya, sampah atau hilangnya vegetasi, ikan, udang dan lainnya. Krisis ekologi juga mencakup hilangnya ruang hidup dan penghidupan, dan makna yang melekat pada lanskap alam yang direfleksikan sebagai nilai atau falsafah oleh warga yang tinggal di sekitarnya.
Merubah tepian sungai menjadi taman-taman, menjadikan area terbuka hijau dalam relasinya dengan warga menjadi relasi yang bercorak konsumtif. Dalam taman tepi sungai, relasi warga dengan sungai dibatasi oleh pagar namun pada saat yang sama akes pada gerai konsumsi dibuka lebar-lebar.
Normalisasi telah merubah ekosistem sungai secara drastis. Perubahan ini akan menganggu jaring atau rantai makanan dalam ekosistem sungai. Kehidupan yang tergantung padanya juga akan terganggu pula.
Apakah saya menolah pembangunan sungai, ya jelas iya. Buat saya sungai tak perlu dibangun, melainkan harus dijaga, dirawat dan dipulihkan. Normalisasi atau pembangunan sungai mmenunjukkan bahwa literasi ekologi masih sangat lemah. Taman di tepi sungai, gagal menghubungkan warga Kota Samarinda dengan alam dan kebudayaan.
Lingkungan sekitar Sungai Karang Mumus mungkin bisa dimodernisasi, dihadirkan dalam rupa yang indah namun dibalik itu ada tangis karena luka ekologis. Duka yang mungkin tidak terlihat oleh mereka yang suka ngevlog atau selfa-selfie disana.
Semoga normalisasi tak membawa luka baru karena telah merampas ruang sungai, ruang yang mestinya lebih terbuka dan egaliter.
Ayo kita merenung di tepi Sungai Karangmumus dan temukan jawaban pada serpohan-serpihan perakapan yang mungkin tak bia selengkap kitab.








