“Ini kan banjir sekian tahunan sekali,”. Kalimat itu kerap terucap kala sebuah banjir besar melanda sebuah daerah.

Ada sebuah kebutuhan untuk selalu memberi justifikasi sebuah kejadian dengan cepat. 

Sehingga andai 10 tahun lalu terjadi banjir yang hampir sama, maka akan dibilang siklus 10 tahunan.  Demikian juga kalau 50, 25, atau 15 tahun lalu maka akan disebut siklus 50, 25 atau 15 tahunan.

Berapapun angkanya, semua menunjukkan bahwa banjir berulang.

Dan banjir adalah masalah, sehingga kapanpun terjadi lagi berarti masalah belum bisa diatasi. Atau cara mengatasinya selama ini tidaklah tepat 

Lebih parah lagi, yang disebut siklus banjir sebenarnya hampir tak berlaku lagi. Sebab kini banyak daerah auto banjir begitu hujan.

Kenapa banjir terus terjadi dan makin lama makin parah?. Karena sebagian kota atau daerah permukiman adalah rumah air.

Jejak bahwa kawasan kota atau kawasan permukiman adalah rumah air bisa dikenali dari namanya yang mengandung koneksi dengan air. 

Ambil contoh banyak kawasan dinamai dengan sebutan rawa atau sungai. Kawasan dinamai rawa indah tapi entah dimana rawanya. Atau disebut Sungai Pinang tapi tak terlihat ada alur sungai. Baik rawa atau sungainya sudah hilang.

Tapi apapun itu yang disebut banjir penyebabnya tidaklah tunggal. Sifat banjir juga bermacam-macam dan tidak selalu  bersifat negatif. 

Banjir secara alamiah adalah mekanisme alam membersihkan permukaan, menyebarkan kesuburan dan mengkoneksi berbagai badan air agar yang hidup didalamnya bisa bertukar tempat.

Banjir bisa jadi merupakan cara alam untuk menjaga keseimbangan.

Sayangnya setiap kali banjir, sangat sulit mengharap pernyataan yang seimbang dari pemerintah. Ada kecenderungan untuk selalu menyalahkan curah hujan atau anomali iklim. 

Pun demikian juga dengan program untuk mengatasi banjir. Meski ada banyak pemikiran dan rekomandasi dari berbagai pihak, model mengatasi banjir sepertimya ajeg yaitu membangun berbagai infrastruktur untuk menampung dan mengalirkan air larian (runoff) ke laut. Padahal banjir kerap kali terjadi karena ada kombinasi antara hujan dan pasang laut atau back water.

Banjir sejatinya adalah interaksi antara air hujan dan ruang. Kita selalu menganggap ruang hanya milik kita meski dalam kebijakan ruang ada berbagai macam pembagian dan penetapan.

Apa yang ditentukan ternyata dilanggar. Ruang perlindungan, ruang konservasi, ruang keamanan dan lain sebagainya dirampas. Belum lagi perilaku diatas ruang rampasan itu ternyata tidak berkesesuaian dengan air. 

Ketika banjir kebanyakan kita hanya ribut soal perampasan atau pendudukan sempadan sungai. Padahal hampir semua sempadan kita langgar, rebut dan duduki mulai dari sempadan jalan, sempadan parit, sempadan bangunan, sempadan rawa, sempadan danau dan lain-lain.

Dan setiap badan air pasti mempunyai ruang banjir (floodplain). Ruang yang bahkan tidak kita akui atau mungkin pura-pura tidak kita akui. Sebab ruang itu sudah jadi kantor, hotel,jalan,rumah, tempat wisata atau lahan pertanian.

Pelanggaran tata ruang sebenarnya telanjang di depan mata. Namun kerap kali pelanggaran justru diputihkan dengan mekanisme alih fungsi lahan yang dipayungi oleh peraturan entah peraturan daerah maupun peraturan negara.

Politik Pengetahuan dan Politik Kepentingan

Sebuah regulasi yang baik selalu didasari oleh politik pengetahuan. Setiap kebijakan yang bernuansa hukum selalu didahului oleh kajian akademis.

Regulasi terkait dengan lingkungan hidup seluas-luasnya sudah cukup baik. 

Terkait siklus air kita punya pemahaman dan peraturan tentang Daerah Aliran Sungai. Tapi dalam prakteknya regim politik pengetahuan kemudian kalah oleh politik kepentingan.

Apa yang sudah ditentukan sebagai wilayah tangkapan air misalnya justru dialihfungsikan dan kemudian permukaannya diperkeras dengan lapisan kedap air. Alhasil daerah atau kawasan yang mestinya menangkap air kemudian justru menjadi penghasil air larian (runoff) yang besar.

Banjir pada dasarnya adalah koefisien air permukaan yang tinggi, jauh diatas air yang ditangkap atau diresapkan oleh tanah.

Di perkotaan regulasi untuk menjaga ruang resapan dan tangkapan dituliskan dalam ketentuan soal hutan kota dan ruang terbuka hijau.

Tapi kota mana yang bisa mencapai luasan minimal ketersedian ruang terbuka hijau dan hutan kota?. Tidaklah banyak.

Politik kepentingan membuat area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau atau hutan kota lebih menguntungkan jika untuk membangun mall, perumahan atau ruang komersil lainnya.

Pun andai kemudian disediakan ruang terbuka hijau, nyatanya tidak ramah air. Seperti ruang terbuka hijau di tepian sungai yang permukaannya diperkeras dengan semen dan kontruksi lain yang menghalangi siklus air.

Ada banyak bukti, taman kota yang dimaksudkan sebagai ruang terbuka hijau, kehadiran justru menimbulkan genangan di area lainnya.

Jika sebuah kota mempunyai otak, karena kebijakannya didasarkan oleh politik pengetahuan, mestinya banyak kota dihiasi oleh taman hujan (rain garden). Tapi karena politik kepentingan, kota-kota lebih dihiasi oleh waterboom. Yang hanya mengekploitasi air tapi tanpa upaya untuk mengkonservasi air.

Otak Kota (desa)

Sebutan kota atau desa lebih mengacu pada wilayah administratif. Sebuah paradigma ruang yang amat berwatak antroposentris.

Padahal ruang adalah kesatuan ekologis, ada ekosistem, habitat dan komunitas yang dibentuk oleh interaksi antara yang hidup dan yang mati.

Soal air misalnya selalu mulai dari hulu, tengah hingga hilir. Bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat rendah. Maka merawat, menjaga,mengurus atau memulihkannya juga harus dari hulu, tengah hingga hilir.

Menyebut banjir sebagai kiriman karena air datang dari wilayah administrasi lain merupakan pertanda bahwa tak ada pemahaman tentang gerak dan dinamika air secara utuh.

Kawasan permukiman yang kemudian berkembang menjadi kota (desa) awalnya berkembang dari adaptasi ekologi penghuninya. Masyarakat perdana selalu mengetahui kekhasan ekologis tempat tinggalnya.

Cinta pada kehidupan, merasa bagian dari alam sekitar atau kerap disebut sebagai biofilia adalah dasar dan tumbuhnya sebuah komunitas.

Bagi masyarakat saat itu yang paling penting adalah punya apa yang dibutuhkan. 

Adab berkembang. Apanyang kemudian penting adalah kaya, punya secara lebih.

Produktif kemudian berarti ekploitasi. Hingga kemudian dari mahkluk yang mencintai kehidupan berubah menjadi mahkluk yang punya kegemaran mematikan.

Hutan ditebangi, gunung diratakan, lembah diuruk, tanah digali. Semua dilakukan agar disebut produktif dan menghasilkan pendapatan yang besar.

Otak kota (desa) kemudian menjadi ekonomi, ekonomi dan ekonomi. 

Dan ekonomi kaum pembunuh (nekrofilia) adalah mengambil sampai habis.

Karena diambil dan tidak tergantikan maka siklus terhenti. Dan siklus yang berubah, terganggu selalu akan melahirkan masalah. 

Dan masalah tidak selalu cepat kelihatan pun juga dampaknya. 

Banjir besar,.menggenangi wilayah yang luas, dalam.waktu yang lama tidak akan terjadi begitu saja. 

Banjir yang seperti tiba-tiba sesungguhnya telah ditabung sejak lama, sejak kota (desa) kehilangan otaknya.

Sumber gambar : indosport.com