Sungai dan badan air lainnya, seperti danau dan rawa menjadi titik jungkit peradaban kala manusia mulai melakukan adaptasi ekologi lewat domestifikasi dengan melakukan budidaya tanaman pangan pada area dataran banjir sungai, danau atau rawa yang subur.
Area bekas banjir atau pasang surut adalah lahan basah berupa sedimen tinggalan luapan air di perlembahan.

Adaptasi ekologi berikutnya nampak dalam struktur bangunan rumah tinggal dan jalan penghubung. Rumah atau pondok dibangun dengan tiang penopang. Patokan tingginya adalah elevasi banjir. Dan tinggi penyangga itu akan menjadi patokan tingginya jalan penghubung berupa jembatan panjang.

Saat banjir mengenang lingkungan sekitar rumah akan terendam. Namun lantai rumah tidak terendam dan warga tetap bisa terhubung satu sama lain, atau pergi ke daratan yang lebih tinggi melalui jalanan yang berupa jembatan panjang. Di kampung-kampung tepian air yang ada di Kalimantan Timur, jembatan panjang ini disebut Telihan.

Ketika domestifikasi berhasil dilakukan, kampung-kampung mempunyai komoditas yang kemudian dipertukarkan di pasar. Badan air kemudian menjadi jalan atau alur trasportasi.
Lambat laun beberapa kampung tumbuh menjadi pusat keramaian, pusat transaksi komoditas hingga kemudian berkembang menjadi Kota Bandar.

Pusat pemerintahan juga tumbuh. Kerajaan juga dibangun di sekitar badan air atau diapit oleh badan air. Kesultanan Kutai Kartanegara masih menampakkan jejak perkembangannya mulai dari Jahitan Layar di Kutai Lama, kemudian ke Jembayan lalu berakhir di Tangga Arung (Tenggarong). Semua berada tepian di anak sungai dan sungai Mahakam.

Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat diapit oleh dua sungai yaitu Code dan Winongo. Dua sungai ini menjadi saksi bagaimana sejarah perkembangan kebudayaan dan ekonomi di Yogyakarta. Yang bermula dari ekonomi agraris di Ledok (kampung yang berada di cekungan) lewat pertanian lahan basah yang menghasilkan padi dan sayuran.

Hingga kemudian Yogyakarta berkembang watak ekonominya menjadi ekonomi modern yang kini bertumpu pada sektor jasa, mulai dari pendidikan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.

Perubahan orientasi ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk membuat sungai yang tadinya merupakan arah hadap hidup dan orientasi perkembangan permukiman kemudian berbalik arah.

Penemuan dan perkembangan teknologi transportasi darat membuat perubahan kiblat. Dari menghadap sungai menjadi membelakangi sungai untuk menyembah jalan raya.
Jalan raya yang umumnya dibangun mengikuti lekuk liku sungai (tak jauh dari sungai) menjadi tumpuan ekonomi baru yang menekankan mobilitas yang lebih cepat, aman dan murah ketimbang melalui sungai.

Sungai kemudian menjadi halaman belakang, terlupakan. Karena tak lagi menjadi sumber kehidupan. Domestifikasi berkembang dari tanaman ke binatang peliharaan. Sumber protein tak lagi langsung didapat dari alam, entah dari ikan udang dan lain-lain di sungai serta daging buruan dari lingkungan hutan pinggir sungai melainkan dari hewan yang diternakkan.

Bertumbuhnya jalan raya membuat lokasi pinggir sungai kehilangan pamornya. Yang disebut lokasi premium adalah lahan pinggir jalan, daratan. Struktur dan model rumah didaratan berbeda dengan di pinggir sungai. Rumah tidak ditopang tiang melainkan pondasi yang ditanam di dalam tanah.

Struktur ini membutuhkan batu, kerikil dan pasir. Yang kemudian menggeser pola hubungan dengan sungai, dari memanen layanan ekologi sungai ke ekploitasi sungai.
Pasir, batu dan kerikil diambil dari sungai. Pun juga ikan, udang dan lain-lain di sungai yang kemudian makin jarang tak lagi menguntungkan ditangkap dengan pancing atau tangan kosong. Mulailah era ekploitasi dengan alat tangkap berupa jala, jaring, perangkap hingga setrum dan racun agar memperoleh jumlah tangkapan yang banyak.

Pertumbuhan kota tidak membuat semua warganya mampu secara ekonomi menjadi warga jalan raya. Tanah di daratan menjadi seperti emas, makin hari ajeg pertumbuhannya menjadi makin mahal.

Dan kemudian ada pinggir sungai yang dipunggungi menjadi pilihan untuk permukiman mereka yang tak mampu membeli rumah di real estate. Kawasan pinggiran sungai di perkotaan tumbuh menjadi lokasi permukiman yang padat bahkan cenderung kumuh. Sungai yang pada awalnya merupakan orientasi dan inspirasi hidup kemudian dibunuh oleh anak kandung kebudayaannya sendiri.

Dicemari dengan limbah dan sampah dari permukiman. Menjadi muara dari saluran pembuangan limbah domestik dari permukiman di daratan. Ruang ekologinya hilang, sungai kehilangan nafasnya yang tersisa hanya badan aliran, ruang pasang surut dan dataran banjirnya lenyap. Dan banjir yang dahulu adalah sahabat dan anugerah kemudian jadi musibah.

Sungai-sungai di daerah kota atau urban kemudian kehilangan ruang sungainya. Kehilangan dataran banjir, kehilangan ruang ekologisnya, kehilangan ruang perlindungan dan keamanan. Sungai kehilangan daya tampung dan daya dukung. Sekarat bahkan mati fungsi.
Okupasi kemudian agar bergeser dari hilir ke arah tengah dan hulu.

Zona ekologi dan zona keamanan dan perlindungan di bagian tengah dan hulu kemudian dikonversi untuk keperluan pertanian dan perkebunan sehingga menjadi lahan terbuka. Tutupan lahan adalah tanaman musiman sehingga meningkatkan erosi dan air liaran saat musim hujan.
Dengan pertambahan jumlah penduduk bagian tengah juga tak lepas dari perkembangan permukiman sehingga semakin banyak lahan yang mengalami tutupan yang masif atau perkerasan permukaan.

Pertanian dan perladangan kemudian terdesak ke hulu. Sehingga dari hulu ke hilir bukaan lahan tinggi, tutupan vegetasi diatas lahan makin rendah. Saat musim hujan erosi dan air liaran makin tinggi dan banjir datang hingga sungai disebut sebagai penyebab banjir.

Area pertanian yang tidak lagi berada di perlembahan perlu air yang tak mungkin datang sendiri dari sungai. Maka sungai kembali direkayasa dengan pembuatan bendungan agar air bisa dialirkan lewat saluran irigasi.
Bendungan ada yang dengan dan tanpa waduk. Air kini diekploitasi dan bisa memicu konflik sumberdaya air antara keperluan produksi dan konsumsi (bahan baku air bersih).

Kerusakan dari hulu ke hilir akibat penggunaan lahan yang tidak berkesesuaian dengan air membawa fase baru dari ekploitasi sungai ke pembangunan sungai (river development/river training).

Intervensinya antara lain pengerukan sungai, betonisasi pinggiran sungai, pelurusan sungai, penyudetan dan lain-lain. Yang mendasari adalah aliran air diperlancar, dipercepat agar tak menimbulkan banjir saat musim hujan. Air dikirim secepat mungkin ke laut.

Kanan kiri sungai harus dibebaskan dari apapun, bukan hanya permukiman tapi juga pepohonan, semak dan rerumputan yang tumbuh hingga ke air. Model pendekatan teknik hidrolika semacam ini adalah pendekatan yang logis secara teknis tapi brutal secara ekologis dan biadab dari sisi kebudayaan.

Dan tidak ada jaminan pengerukan dan betonisasi akan membebaskan dari banjir. Tapi yang lebih parah adalah soal kualitas air. Kualitas air yang sudah memburuk akan semakin buruk karena pinggiran yang dibeton akan menghilangkan fungai ekosistem antara (peralihan dari air ke daratan) sebagai filtrasi air.

Padahal umumnya sungai termasuk sungai Karang Mumus dan juga Karang Asam, airnya diambil sebagai sumber air bersih baik secara langsung untuk kepentingan domestik maupun oleh PDAM sebagai bahan air baku untuk air bersih yang didistribusikan pada warga.

Para pengusung bendera pembangunan sungai sering berkilah bahwa antara beton pinggir ajvai dan jalan inspeksi akan ada Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Ruang yang akan ditanami pohon, menjadi sabuk hijau.

Tapi tahukah apa yang ditanam?. Memang pohon tapi jelas pohon-pohon yang asing untuk mahkluk penghuni sungai dan lingkungan sungai.

Sungai Karang Mumus mempunyai spesies lokal antara lain Rambai Padi, Putat, Kabuo, Kademba, Bengkal, Rumbia, Wangi, Rengas dan lain-lain. Tapi apa yang ditanam di RTH pada area yang susah dinormalisasi. Kebanyakan adalah Trembesi. Pohon yang tidak dikenali oleh mahkluk yang hidup dan berada di lingkungan Sungai Karang Mumus. Pohon yang tak punya fungsi ekologis selain hanya untuk memenuhi syarat agar kelihatan hijau.

Rendahnya adab ekologi dibalik kata normalisasi yang sejatinya tak normal itu akan membuat sungai kehilangan ikan dan penghuni lainnya. Bagaimana ikan akan bersarang jika pinggiran sungai adalah beton. Bagaimana ikan akan berteduh, beristirahat dan bermain-main jika airnya mengalir cepat dan tak ada rerumputan yang menjuntai hingga ke dalam air. Bagaiman ikan akan memakan seranga jika tak ada tumbuhan di zona aguatic.

Maka apakah beradab jika kemudian normalisasi banyak menghilangkan komunitas dalam lingkungan sungai karena mereka kehilangan habitatnya?

Kalau boleh disarikan cara mengatasi persoalan sungai yang penuh masalah dan membuat sungai menjadi rusak adalah dengan merusaknya sekalian secara paripurna. Cara itu dinamakan normalisasi yang artinya membunuh sungai untuk kemudian dijadikan parit atau kanal.

Kanal yang kemudian kanan kirinya dihiasi dengan taman dan tanaman, lampu kerlap kerlip di malam hari. Indah untuk mata tapi tetap tak akan didatangi oleh burung, ulat dan seranga, biawak juga tak akan mendekat, apalagi buaya yang tak akan mungkin memanjat dinding beton yang seperti tebing lurus. Sebab yang bisa memanjat dinding adalah cicak.
Tapi di sungai berbeton kanan kiri cicak tak memanjat dinding…melainkan mengais-ngais lumut didinding yang terendam. Itulah ikan Cicak yang menjadi ikan dominan di sungai yang telah berubah menjadi kanal.

Lalu apa yang mestinya dilakukan. Pendekatan terbaru dan paling beradab dinamakan dengan restorasi ekosistem. Naturaliasi kata Gubernur DKI Anies Baswedan.
Untuk mereka yang terlanjur mabuk normalisasi, restorasi ekosistem cenderung tak masuk akal. Ini bisa dipahami karena otak mereka yang melakukan normalisasi memang tidak normal.

Di manapun di dunia sungai yang normal itu pinggirannya adalah riparian. Tutupan vegetasi dengan komposisi tumbuhan zona aguatic, amphibi dan kering. Hijau di pinggiran sungai itu tumbuhan bukan tanaman.

Sungai normal itu ciptaan alam dan Tuhan, bukan ciptaan insinyur yang doyan dan mabuk semen.

Pada intinya restorasi ekosistem adalah mengembalikan fungsi dan hakikat sungai sebagai ;

1. bagian siklus hidrologi
2. penjaga iklim dan suhu
3. penjaga kekayaan dan keanekaragaman hayati
4. sumber air bersih
5. sumber protein
6. sarana transportasi air
7. sarana olahraga
8. tempat rekreasi
9. sarana pendidikan
10. sarana wisata

Bagaimana memulai restorasi ekosistem?.

Nanti saja dulu sebab apapun penjelasan soal restorasi ekosistem tak akan berguna jika kita belum bertobat dari mabuk semen, serta masih menganggap nornalisasi sungai itu normal.
Sebelum kita menyesal dan minta maaf karena telah merobohkan pepohonan di pinggir sungai yang berusia puluhan tahun maka membicarakan restorasi tak lebih dari mengunyah makanan lezat dan esok cuma jadi tahi, kada jadi baras.