Wajah sungai sebagai badan air alami tidak bisa dilepaskan dari daerah atau wilayah yang melingkupinya. Area itu disebut sebagai Daerah Aliran Sungai dan Wilayah Sungai. Bagaimana daerah atau wilayah itu dimanfaatkan, dikelola dan diperlakukan dengan sendirinya akan tercermin pada sungai atau anak sungai yang ada di daerah atau wilayah itu.

Apa yang menghubungkan atau mengikat sungai dengan Daerah Aliran Sungai dan Wilayah Sungai adalah siklus hidrologi atau daur hujan.

Daerah Aliran Sungai ialah sebuah kawasan yang dibatasi oleh titik-titik tinggi (punggung bukit) dimana air yang berasal dari hujan yang jatuh akan terkumpul dalam kawasan itu. DAS adalah kawasan yang menerima, menyimpan dan mengalirkan air hujan yang jatuh di permukaannya melalui sungai.

Air yang mengalir di sungai adalah air yang ditangkap oleh DAS hingga kemudian terkumpul di titik rendahnya yang kemudian membentuk aliran sungai, badan air yang mengalirkan air dari tempat tinggi ke tempat yang lebih rendah.

Dalam siklus hidrologi fungsi dari sungai adalah mengantarkan air permukaan ke danau atau laut untuk kemudian kembali diuapkan. Namun aliran air disungai sesungguhnya juga merupakan cara alamiah untuk menahan air permukaan agar bisa dimanfaatkan secara langsung dan tindak langsung oleh mahkluk hidup.

Selain menampung air hujan yang menjadi air permukaan (runoff) secara langsung, sungai juga menampung luapan air yang tertampung dalam cekungan-cekungan dan kemudian meluap. Selain itu sungai juga menampung air yang meresap ke dalam tanah dan kemudian jenuh lalu keluar di permukaan tanah tertentu (mata air) dan kemudian airnya akan mengalir ke sungai.

Sementara sebutan wilayah sungai muncul dalam konteks manajemen sumberdaya air. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumberdaya air dalam satu atau lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 km persegi (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air).

Merujuk pada DAS dan Wilayah Sungai maka menjadi jelas bahwa yang disebut sungai tidak bisa lepas dari lingkungan luas yang melingkupinya dalam hubungan dengan daur ulang air hujan dan pemanfatan sumberdaya air.

Namun pandangan secara umum baik pada masyarakat umum maupun pengambil kebijakan ketika bicara soal sungai kerap kali hanya terbatas pada badan sungai yang meliputi alur/palung sungai, endapan, bantaran dan sempadan.

Akibatnya penyelesaian masalah terkait dengan sungai umumnya bersifat parsial dan jangka pendek karena berkutat hanya pada aliran sungai dan lingkungan kanan-kirinya. Bahkan dalam hubungan dengan banjir misalnya, lingkungan sekitar sungai yaitu area banjir luput dari perbincangan. Padahal secara alami setiap sungai umumnya mempunyai area atau dataran banjir tempat sungai meluapkan airnya saat penuh atau tak mampu menampung di musim hujan.

Dengan memperbaharui pandangan dan pemahaman tentang sungai mulai dari DAS yang melingkupinya dan Wilayah Sungai sebagai area pemanfaatannya maka kita akan menyadari bahwa membicarakan sungai adalah tentang tata air, tentang memelihara dan menjaga siklus hidrologi.

Sungai pada dasarnya adalah alur atau wadah untuk memanen air hujan, menampung dan menahan air permukaan untuk dimanfaatkan secara langsung dan tidak langsung. Fungsi sungai untuk menahan air permukaan berkaitan dengan menjaga keseimbangan air antara hulu dan hilir.

Meskipun air sungai mengalir namun sejatinya sungai bukanlah alur atau badan air alam yang tugas utamanya mengirim air hujan secepat mungkin ke laut. Tugas sungai bukan mengeringkan daratan melainkan membagi dan mempertahankan air agar bisa bermanfaat untuk kehidupan di sepanjang aliran yang dilewatinya.